Rabu, 26 Mei 2010

REVISI PERDA NO 2 THN 2008

Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha milik Pemerintah Provinsi Kalbar, kini menunggu kepastian revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 1988. Draf Raperda yang disampaikan eksekutif, pada Rapat Paripurna di DPRD Kalbar bakal mengurangi kewenangan Kepala Daerah sebagai Pemilik Perusda, dalam masalah yang bersifat teknis.
Kepala Daerah cukup menentukan kebijakan yang strategis, dan tidak terlalu jauh mencampuri manajemen bisnis layaknya sebuah perusahaan. Sebab` selama ini Kepala Daerah atau Gubernur terkesan mendominasi kebijakan manajemen perusda, dimana setiap kebijakan Direksi harus diketahui dan dilaporkan pada sang gubernur. Sehingga mata rantai keputuan begitu panjang, dan harus melalui proses seperti di birokrasi pemerintahan.
Ditemui Selasa (25/05/10) Direktur Perusda Aneka Usaha Paulus Flores mengatakan, idealnya perusda sebagai lembaga bisnis mandiri menentukan arah dalam hal menejemen bisnis, tanpa mengenyampingkan kebijakan strategis, guna menangkap peluang usaha yang ditawarkan melalui kerjasama dengan pihak ketiga. Apalagi Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 pasal 28 huruf b, melarang Kepala Daerah turut serta dalam perusahaan, baik milik swasta, BUMN, BUMD maupun Yayasan.

SEKADAU TETAP PRIORITASKAN KOMODITAS SAWIT

Pemerintah Kabupaten Sekadau tetap memprioritaskan pengembangan komoditas kelapa sawit, sebagai alternatif untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Meskipun tekanan terhadap kegiatan pembukaan lahan bagi perkebunan sawit, terus disuarakan sejumlah Organisasi Non Pemerintah (NGO).
Ditemui Sabtu (23/05/10) Bupati Sekadau Simon Petrus mengatakan, “tidak peduli pada isu kerusakan lingkungan yang digaungkan dunia internasional, terkait ekspansi pembukaan lahan bagi perkebunan sawit. Dirinya mensinyalir gerakan anti sawit merupakan strategi negara maju, untuk menekan negara Indonesia yang menjadi pemasok terbesar CPO di pasaran dunia.
Perubahan ekologi dan ekosistem lingkungan merupakan konsekuensi logis dari pembangunan, dan hal ini terjadi di negara belahan dunia pun. Di sisi lain` sebagai kabupaten yang baru dimekarkan, Sekadau tidak dapat menggantungkan sektor pajak dan retribusi, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah – PAD.
Sehingga pengembangan komoditas sawit tetap menjadi prioritas Pemerintah Daerah. Kendati demikian, proses konversi lahan bagi perusahaan perkebunan, tetap mengacu pada status peruntukan lahan dan melalui pola pengembangan kemitraan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Pada tahun 2008 Produksi kelapa sawit di Kabupaten Sekadau mencapai 19 ton/ha, dengan luas areal tanaman produktif sekitar 36. 811 ha. Hampir seluruh kecamatan memiliki perkebunan kelapa sawit dalam skala besar, terkecuali kawasan hutan lindung yang memang tidak diperbolehkan berdasarkan Tata Ruang Wilayah.

Minggu, 23 Mei 2010

BUPATI SEKADAU NYATAKAN PEMILUKADA SUKSES


Bupati Sekadau Simon Petrus meyatakan perhelatan Pemilukada yang digelar berjalan sukses, dan kini tinggal menunggu proses penetapan pemenang melalui pleno di KPU. Meskipun sempat diwarnai insiden mobilisasi remaja di bawah umur untuk menyoblos di hari pemungutan suara, namun tidaklah serta merta mencoreng ajang pemilukada. Dirinya memandang hal itu merupakan dinamika politik dan warna dari demokrasi. 
Ditemui Sabtu (23/05/10) Simon Petrus memuji sikap seluruh kontestan dan masyarakat, yang menyikapi adanya indikasi pelanggaran mengikuti mekanisme yang berlaku. Namun` dirinya juga mengakui beberapa hal masih perlu dibenahi, terutama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan hak pilih. Meskipun belum diketahui angka pastinya, namun diprediksi angka pemilih yang tidak menyoblos cukup tinggi.
Sementara itu` menyusul rampungnya pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK, kini tahapan Pemilukada tingggal menunggu Pleno di KPU. Menurut jadwal pleno dimulai 24 – 29 Mei 2010, dan mengambil tempat di Aula Asrama Pemda Sekadau. Ketua KPU Kabupaten Sekadau Subandrio optimis rapat pleno rekapitulasi perolehan suara berlangsung aman dan tertib, sesuai tahapan yang telah dijadwalkan. 
Di bagian lain` belakangan Panwaslu Kabupaten Sekadau juga mulai menyoroti banyaknya laporan warga yang kehilangan hak suara, akibat tidak terdaftar dalam Daftar Pemiluh Tetap - DPT. Diduga luputnya warga dari pendataan karena Petugas Pemutakhiran Data Pemilih - PPDP, yang direkrut KPU tidak profesional dan terkesan asal comot.

KPU SEKADAU REKRUT PETUGAS PPDP TIDAK PROFESIONAL

Meskipun tahapan Pemilukada Kabupaten Sekadau belum berakhir, dan masih menunggu pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU, namun berbagai persoalan yang muncul harus dievaluasi seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan. Bukan hanya menyangkut pengaduan berbagai kecurangan dan pelanggaran yang terjadi sejak dimulainya tahapan kampanye calon bupati dan wakil bupati, namun juga proses pendataan para pemilih. Pasalnya` banyak warga yang mengaku tidak dapat menyoblos, akibat tidak mendapatkan undangan dan Kartu Pemilih. 
Ditemui Sabtu (22/05/10), Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Sekadau, Marselinus Oktavianus menilai banyaknya warga yang tidak terdata, dipicu kacaunya sistem pemutakhiran data dari KPU. Dirinya menyontohkan di desa Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hilir, dimana sekitar 30 an warga termasuk dirinya terpaksa kehilangan hak suara, karena tidak tercantum dalam DPT. Ironisnya belasan anak - anak di bawah umur, justru tercatat sebagai pemilih. Marselinus menilai kekacauan dalam pendataan karena Petugas Pemutakhiran Data Pemilih - PPDP, yang direkrut KPU tidak profesional dan asal comot. Dirinya pernah mempertanyakan persoalan ini kepada salah seorang mantan petugas PPDP, namun dengan santai sang petugas menjawab bahwa warga yang bersangkutan tidak berada di tempat. Menurut Marselinus seharusnya petugas PPDP berkoordinasi dengan RT maupun RW setempat, tentang keberadaan warga pada suatu wilayah, bukan langsung mencoret namanya dari Daftar Pemilih.  
Disinggung mengenai jumlah pengaduan yang masuk ke Panwaslu, Marselinus Oktavianus menyebutkan hingga saat ini tercatat 5 pengaduan, "yakni laporan pemasangan spanduk provokatif, pengrusakan baliho pasangan calon, indikasi keterlibatan Camat dalam Kampanye, mobilisasi anak - anak di bawah umur untuk menyoblos dan terakhir kasus pembukaan kotak suara oleh oknum malam sebelum penyoblosan. namun` dari kelima pengaduan, baru 1 yang dapat dirtindak lanjuti ke Gakkumdu., yakni pengerahan anak - anak di bawah umur untuk menyoblos di TPS 12 desa mungguk Kecamatan Sekadau Hilir. Sedangkan sisanya tidak memenuhi unsur kelengkapan suatu laporan. Sebab berdasarkan peraturan bawaslu nomor 20 Tahun 2009, setiap laporan menyangkut Pemilukada harus memenuhi  persyaratan adanya pelapor, terlapor, barang bukti, kronologis kejadian serta 2 orang saksi.      
Di tempat terpisah bupati Sekadau menilai berbagai persoalan yang muncul selama tahapan Pemilukada, masih dalam batas kewajaran, dan hal itu merupakan dinamika politik serta warna demokrasi. Riak - riak kecil yang terjadi, tidaklah serta merta mencoreng ajang pemilukada. Simon mengatakan hasil Pemilukada tinggal menunggu proses penetapan pemenang melalui pleno di tingkat kelembagaan KPU.
Sementara itu, hasil penghitungan suara sementara 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau periode 2010 – 2015, pasangan calon Simon Petrus – Rupinus masih unggul dengan perolehan 57. 552 suara atau 55, 1 %. Disusul pasangan calon Abun Ediyanto – Henry Lisar meraih 19. 804 suara atau 19, 0 % dan pasangan calon Stefanus Masiun – Muhammad memperoleh 13. 427 suara atau 12, 9 %. Kemudian pasangan calon Pensong – Wilbertus Willy memperoleh 8. 056 suara atau 7, 7 %.  Sedangkan pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan Dja`far A. Rahman – Yoseph Marcus memperoleh 5. 551 suara atau 5, 3 %.
Dari 125. 616 jumlah pemilih dalam DPT, total suara sah yang masuk baru mencapai 104. 410 suara atau 83 %, sehingga masih menyisakan sebanyak 21. 206 suara.

Jumat, 21 Mei 2010

PPK MULAI GELAR RAPAT PLENO


7 PPK se Kabupaten Sekadau Jum`at (21/05/10) secara serentak menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara, 5 pasangan calon Bupati dan wakil bupati yang bertarung dalam ajang pemilukada. Bahkan` PPK Sekadau Hilir dalam waktu relatif singkat sekitar 2 jam, berhasil menyelesaikan rapat pleno. Meskipun diwarnai insiden kecil, menyusul aksi protes kubu pasangan nomor urut 5 Dja`far A. Rahman – Yoseph Marcus, karena saksi menandatangani Berita Acara tanpa membawa surat mandat, namun hal itu tidak mengganggu proses pengesahan pleno. 
Pasalnya utusan tim kampanye pasangan nomor urut 5 yang membawa surat mandat terlambat datang, sedangkan pleno telah berlangsung dan tinggal penandatanganan Berita Acara. Ditemui seusai rapat pleno Ketua Panwas Kecamatan Sekadau Hilir Endang Sunarya mengatakan, seluruh peserta rapat pleno menyepakati toleransi waktu sekitar 1 jam, untuk menunggu kehadiran seluruh saksi. Sehingga pleno yang dijadwalkan pukul 08. 00 WIB, terpaksa diundur hingga pukul 09.00 WIB.
Ketua PPK Sekadau Hilir Abang Usman menambahkan rapat pleno dihadiri wakil dari Pawaslu, PPK, KPPS dan 3 orang saksi ; masing – masing pasangan Simon Petrus – Rupinus, Abun Ediyanto – Henry Lisar dan Dja`far A. Rahman – Yoseph Marcus.
Sementara itu, hasil penghitungan suara sementara 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau periode 2010 – 2015, pasangan calon Simon Petrus – Rupinus masih unggul dengan perolehan 56. 359 suara atau 55, 5 %. Disusul pasangan calon Abun Ediyanto – Henry lisar meraih 19. 580 suara atau 19, 3 % dan pasangan calon Stefanus Masiun – Muhammad memperoleh 13. 580 suara atau 19, 3 %. Kemudian pasangan calon Pensong – Wilbertus Willy memperoleh 7. 974 suara atau 7, 9 %.  Sedangkan pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan Dja`far A. Rahman – Yoseph Marcus memperoleh 4. 459 suara atau 4, 4 %.
Dari 125. 616 jumlah pemilih dalam DPT, total suara sah yang masuk bau mencapai 101. 537 suara dan masih menyisakan sebanyak 24. 079 suara.
Di bagian lain` hasil pemeriksaan aparat penyidik Polres Sekadau terhadap saksi dan 11 remaja di bawah umur untuk menyoblos di TPS 12 desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir, telah mengarah pada penetapan tersangka. Tersangka berinisial Ep (30 th) warga Sugai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir, adalah supir yang mengangkut kesebelas anak – anak tersebut, dari salah satu asrama ke lokasi penyoblosan. 
Dari pengasuh di asrama berinisial Ros diperoleh keterangan bahwa tersangka meminta izin mengajak mereka untuk jalan – jalan, bukan untuk menyoblos di TPS 12. Sedangkan undangan dan kartu pemilih diperoleh tersangka dari seseorang yang tidak dikenal di pasar Sekadau, sekitar pukul 08. 00 WIB.          

Kamis, 20 Mei 2010

SEBAGIAN BESAR PENGADUAN KE PANWASLU TIDAK LENGKAP


Tidak lengkapnya unsur laporan merupakan kendala utama Panwaslu Kabupaten Sekadau menindaklanjuti pelanggaran Pemilukada ke Gakkumdu. Sehingga terkesan Panwaslu lamban menangani pengaduan, mulai dari tahapan kampanye, masa tenang hingga pemungutan suara. Belasan pengaduan yang disampaikan pelapor kadangkala baru sebatas lisan, tidak membuat laporan resmi, “bahkan ada yang hanya melalui telepon seluler. 
Ditemui Kamis (20/05/10) Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Sekadau Marselinus Oktavianus menyebutkan, dari 4 laporan yang masuk baru 1 pengaduan yang dapat ditindaklanjuti yakni, kasus mobilisasi anak – anak di bawah umur untuk menyoblos. Sedangkan sisanya belum memenuhi unsur kelengkapan suatu laporan. Berdasarkan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 setiap pengaduan masuk, menyangkut Pemilukada harus memenuhi beberapa unsur yakni ; pelapor, terlapor, barang bukti, kronologis kejadian dan saksi minimal  2 orang. 
Terkait aksi pengerahan remaja di bawah 10 umur yang masih berstatus pelajar, untuk menyoblos di TPS 12 desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir, pada pemungutan suara Rabu lalu, “kini kasusnya telah ditangani aparat kepolisian, menyusul pelimpahan kasusnya oleh pihak Panwaslu. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kesepuluh remaja dan sang supir, mereka diajak dan difasilitasi oleh seorang oknum untuk menyoblos, “namun tidak mengarahkan ke salah satu pasangan calon. 
Dikonfirmasi, Kapolres Sekadau AKBP Adeyana Supriyana mengakui hasil penyidikan telah mendekati penetapan tersangka. Kendati demikian dirinya enggan menyebutkan nama atau inisial oknum tersebut. Dirinya hanya mengatakan bahwa oknum pelaku bukan berasal dari tim kampanye 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati, sehingga pelanggaran tidak dapat dialamatkan pada kandidat pemilukada.
Sementara itu` Ketua KPU Kabupaten Sekadau Subandrio menegaskan jika undangan maupun kartu pemilih yang dipergunakan remaja di bawah umur untuk menyoblos, bukan kesalahan dalam pendataan maupun pendistribusian logistik. Formulir C – 4 atau undangan yang dipergunakan dapat saja diperbanyak oleh oknum atau pihak tertentu, yang sengaja ingin merusak proses Pemilukada di Kabupaten Sekadau. 
Subandrio enggan berkomentar lebih jauh tentang aksi mobilisasi anak – anak di bawah umur untuk menyoblos, namun dirinya mengakui tindakan tersebut merupakan suatu pidana pemilu. Dirinya menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya ke aparat kepolisian. 
Di bagian lain, perolehan suara sementara 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau periode 2010 – 2015, pasangan Simon Petrus – Rupinus masih menempati posisi puncak dengan perolehan 56. 359 suara atau 55, 5 %. Di posisi kedua pasangan Abun Ediyanto – Henry Lisar memperoleh 19. 580 suara atau 19, 3 %. Sedangkan posisi ketiga pasangan Stefanus Masiun - Muhammad  dengan perolehan 13. 157 suara atau 13, 0 % dan posisi keempat pasangan Pensong – Wilbertus Willy yang meraih 7. 974 suara atau 7, 9 %.  Kemudian posisi kelima ditempati pasangan non partai Dja`far A. Rahman – Yoseph Marcus dengan perolehan 4. 459 suara atau 4, 4 %.  Dari 125. 616 jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih tetap - DPT, total suara sah yang masuk baru mencapai 101. 537 suara atau 81 % dan masih menyisakan sebanyak 24. 079 suara.

Selasa, 18 Mei 2010

SELEBARAN GELAP SUDUTKAN PASANGAN SIMON PETRUS - RUPINUS


Belasan anggota Tim Koalisi Serius Selasa malam (18/05/10) mendatangi Panwaslu Kabupaten Sekadau. Kedatangan mereka untuk melaporkan adanya selebaran gelap, yang merusak citra pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 4 Simon Petrus – Rupinus. Mereka juga menuntut Panwaslu dan aparat kepolisian mengusut tuntas serangan kampanye hitam, yang berpotensi menggangu pelaksanaan Pemilukada. 
Ditemui` Sekretaris Tim Koalisi Serius Marcus mengatakan, “selain memalsukan tanda tangan Simon Petrus, oknum yang membuat selebaran gelap juga mengidentikkan pasangan calon yang diusung melakukan Politik Uang. Pasalnya dalam surat tersebut Simon Petrus menjanjikan bonus uang bagi Tim Sukses jika berhasil mengantarkan dirinya, menduduki kursi bupati Sekadau Periode 2010- 2015. 
Dengan nilai uang bervariasi, tergantung posisi dan wilayah kerja masing – masing Tim Sukses. Untuk Tim Sukses yang berada di TPS mendapatkan bonus sebesar 25 ribu rupiah per suara, di tingkat desa 50 ribu rupiah per suara dan di tingkat Kecamatan sebesar 100 ribu rupiah per suara. Sedangkan bagi Kepala Desa mendapatkan bonus sebesar 500 ribu rupiah.
Dikonfirmasi` Ketua Panwaslu Kabupaten Sekadau Syamsul Muarif berjanji menindaklanjuti pengaduan yang yang disampaikan, dengan melibatkan aparat kepolisian. Dirinya meminta pihak pelapor menahan diri dan melakukan tindakan yang justru memperkeruh suasana. Namun` menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pelanggaran dalam pemilukada pada Panwaslu serta institusi kepolisian.
Syamsul Muarif menyebutkan tercatat 4 pengaduan yang telah masuk ke pihak Panwaslu Sekadau, sejak berlangsungnya tahapan pemilukada. Yakni laporan tentang pemasangan spanduk yang menyudutkan salah satu pasangan calon, temuan baliho yang provokatif serta pengrusakan baliho pasangan calon. Dan terakhir laporan adanya selebaran gelap. 
Sementara itu` suhu politik kabupaten Sekadau terus memanas, menyusul berbagai manuver maupun trik politik, yang dilduga memiliki kaitan erat dengan persaingan 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung. Kendati demikian` secara umum kondisi daerah masih relatif aman dan kondusif, belum menimbulkan gejolak yang berarti.

LOGISTIK PEMILUKADA SEKADAU RAMPUNG 100%


KPU Kabupaten Sekadau memastikan pendistribusian logistik, terkait Pemilukada Sekadau telah rampung 100%. Sebanyak 435 Tempat Pemungutan Suara – TPS yang tersebar di 7 kecamatan, telah menerima seluruh kebutuhan logistik. Termasuk 5 TPS yang dipergunakan 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau periode 2010 – 2015 untuk menyoblos, dinyatakan siap. Distribusi alat – alat perlengkapan seperti surat suara dan tinta berada dalam kotak yang tersegel. Begitu pula berkas – berkas seperti formulir C, yakni formulir undangan bagi pemilih, formulir C1 bagi para saksi serta formulir Berita Acara Salinan Daftar Pemilih Tetap – SDPT. 
Ditemui Selasa (18/05/10), Ketua KPU Sekadau Subandrio meyakinkan, jika keseluruhan persiapan untuk pemungutan suara telah matang. Penyoblosan dimulai mulai pukul 07. 00 – 13. 00 WIB. Proses penghitungan suara dimulai setelah berakhirnya pencoblosan, disaksikan langsung oleh 5 saksi dari masing – masing pasangan calon. Setelah penghitungan di tingkat KPPS rampung, kemudian Berita Acara diserahkan secara estafet ke Panitia Pemilihan Kecamatan – PPK melalui PPS.
Di bagian lain` berdasarkan Surat Keputusan – SK Bupati Sekadau Nomor 37 Tahun 2010, maka hari Rabu (19/05/10), ditetapkan sebagai hari libur daerah. Peraturan tersebut bukan hanya berlaku untuk instansi pemerintah, namun juga pihak swasta. Dengan demikian` warga yang telah memiliki hak pilih dapat dengan leluasa memberikan hak suaranya, dengan mendatangi TPS tanpa terhalang pekerjaan. Keputusan tersebut mengacu pada Undang – undang 32 Tahun 2004 dan turunannya Peraturan Pemerintah – PP Nomor 6 tahun 2005, bahwa pada hari digelarnya pemungutan suara dalam Pemilukada Pemerintah daerah dapat meliburkan instansi pemerintah maupun swasta.

HARI PENYOBLOSAN DI SEKADAU DIJAMIN KONDUSIF

Jajaran Polres Sekadau terus mengintensifkan langkah pengamanan, menjelang hari pemungutan suara yang jatuh pada hari Kamis (19/05/10), baik di tingkat KPU, PPK hingga PPS. Antisipasi terhadap segala kemungkinan gangguan pada saat penyoblosan, menjadi tugas utama demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilukada Sekadau 2010. 
Wakapolres Sekadau Kompol Ikhlas Putro Warsono menyebutkan untuk pengamanan di tingkat PPK langsung ditangani oleh masing - masing Polsek di 7 Kecamatan, sedangkan di tingkat PPS dikerahkan personil dari Polres Sekadau. Sementara itu` untuk mengamankan proses pencoblosan di TPS, pihaknya telah diback up oleh 1 pleton dari Polres Sanggau. 
Dari 268 personil kekuatan Polres Sekadau, 170 personil diantaranya berada di lapangan dan selalu mobile memonitor perkembangan situasi dan kondisi terakhir. Sedangkan sisanya sebanyak 98 personil tetap menjalankan tugas rutin. Kendati demikian, mereka siap dikerahkan untuk langkah pengamanan jika sewaktu - waktu dibutuhkan. 
Ikhlas Putro Warsono optimis pelaksanaan Pemungutan suara berjalan aman dan lancar. kendati demikian secara khusus dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat Sekadau, untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah demi suksesnya agenda politik 5 tahunan ini.
Di bagian lain` Bupati Sekadau Simon Petrus juga mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih, untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS di tempat tinggal masing - masing. Dengan memilih pasangan calon berdasarkan hati nurani, sehingga tampil pemimpin yang mampu membangun daerah dan masyarakat. Dirinya juga berpesan kepada masyarakat Sekadau agar tidak terpengaruh dengan berbagai isu menyesatkan, yang justru dapat menggangu keamanan dan ketertiban daerah. 
Sementara itu` 5 orang tahanan di Mapolres Sekadau, yakni Acung, Yubandi alias Nuweng, Ribinson alias Ribin, Lusius Batoik serta Bujang Kelintong, mendapatkan kesempatan untuk memberikan hak pilihnya hari ini. Kepastian tersebut diperoleh setelah 3 petugas KPU Sekadau Selasa sore (18/05/10) mendatangi sel tempat mereka ditahan, dan membenarkan bahwa keenam tahanan memang warga Kabupaten Sekadau. Bahkan ketiga petugas KPU juga menjelaskan secara singkat teknis pencoblosan, mulai dari membuka kertas suara, melipat hingga memasukkan kertas suara dalam kotak. Kelima tahanan diarahkan petugas KPU untuk menyoblos pada TPS di sekitar Mapolsek, dengan pengawalan petugas kepolisian.

Senin, 17 Mei 2010

KONTINGEN SEKADAU HANYA RAIH JUARA HARAPAN


Prestasi Kafilah asal Kabupaten Sekadau dalam ajang MTQ ke XXIII tingkat Provinsi Kalbar, yang digelar di Ngabang kabupaten Landak, cukup mengecewakan. Pasalnya dari  lomba yang diikuti, tidak satupun gelar juara yang diraih kontingen. Satu – satunya yang diperoleh sebagai pelipur lara adalah juara harapan II pada lomba Tilawah Saba`ah. Dibandingkan prestasi pada MTQ ke XXII di kota Singkawang tahun 2008 lalu, yang berhasil menyabet gelar juara II pada lomba yang sama, “hasil yang dibawa pulang kafilah pada MTQ XXIII jelas menurun. 
Ditemui Senin (17/05/10), Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur`an - TQ Kabupaten Sekadau Chandra Asmarahadi mengakui kekurangan yang ada pada kontingen bukan hanya pada kemampuan pada setiap kafilah yang diikutsertakan di cabang lomba, “namun juga dari aspek mental. Khususnya kafilah kategori remaja yang sepertinya kurang familiar dengan penggunaan teknologi dalam pertandingan, sehingga ada yang peserta yang grogi dan kelabakan hanya karena mendengar bel dari dewan.
Dirinya berjanji lebih meningkatkan kualitas para kafilah yang ada melalui pembinaan secara kontinyu, khususnya pemanfaatan teknologi dalam mengasah keterampilan dan kmampuan remaja yang memiliki potensi. Sehingga mampu meraih prestasi maksimal pada MTQ ke XXIV di Kabupaten Melawi tahun 2012 mendatang. Lebih lanjut` Chandra Asmarahadi menyebutkan total jumlah kafilah asal Sekadau yang diberangkatkan ke Landak sebanyak 60 orang, terdiri dari peserta MTQ 24 orang dan selebihnya para ofisial.
Seluruh kafilah telah tiba di Sekadau siang kemarin, dan disambut oleh bupati Sekadau Simon Petrus. Dalam arahannya Simon Petrus meminta LPTQ menjadikan kegagalan di ajang MTQ ke XXIII, sebagai cambuk untuk memotivasi diri mengejar ketertinggalan sekaligus membenahi kekurangan yang ada. Mulai dari proses penjaringan, pembinaan hinggga pembibitan harus mulai dilakukan sejak dini, sehingga mampu bersaing bukan hanya di tingkat provinsi namun juga di ti tingkat nasional.         

DANA HIBAH PEMILUKADA TAHAP KEDUA TELAT DARI PEMDA SEKADAU

Lambannya proses pengucuran dana hibah tahap kedua dari Pemerintah Kabupaten Sekadau, bagi penyelenggaraan pemilukada tahun 2010 sedikit menggangu kinerja KPU maupun Panwaslu setempat. Pasalnya dana tersebut bukan hanya untuk membiayai kegiatan operasional anggota KPU, namun juga untuk menggaji honorium para petugas di lapangan. Apalagi 60 % dari total dana pemilukada yang diajukan ke Pemerintah Daerah, dialokasikan untuk membayar honorium petugas yang direkrut. 
Ditemui Kamis (13/05/10) Ketua KPU Kabupaten Sekadau Soebandrio mengatakan dana hibah tahap kedua baru diterima Kamis pagi, sehingga baru dapat dibagikan ke PPK maupun PPS Jum`at. Dana tersebut terlambat sekitar 1 bulan, dari jadwal yang ditentukan yakni April 2010. Sehingga kebutuhan dana untuk menjalankan tugas dan membiayai aktivitas dalam tahapan pemilukada, disiasati KPU dengan meminjam pada pihak ketiga.
Lebih lanjut Subandrio menyebutkan total dana Pemilukada yang diajukan KPU Sekadau, pada Pemerintah Daerah mencapai 12 Milyar rupaiah, dan juga disetujui jika pengucuran dana dilakukan secara bertahap. Masing – masing termin Pertama sebesar 5 milyar rupiah atau 30 persen, termin kedua sebesar 7 milyar rupiah atau 50 peresen dan termin ketiga sebesar 2 milyar rupiah atau 20 persen total anggaran. Namun` dana tahap ketiga merupakan persiapan jika pemilukada berlangsung selama dua putaran. 
Kendati demikian` dirinya menegaskan tanggungjawab penuh seluruh anggota KPU dan para petugas, tidak mengendurkan semangat untuk menyukseskan agenda politik lima tahunan ini. KPU dan seluruh kelembagaan di bawahnya sebagai operator pemilukada, bertekad perhelatan pemilukada di Sekadau menjadi yang terbaik dari 6 Kabupaten di Kalbar yang menggelar pemilukada serentak.
Hal senada juga diakui Ketua Panwaslu Sekadau Syamsul Muarif, jika terlambatnya pencairan dana tahap kedua sedikit menggangu kinerja, terutama mengumpulkan seluruh Panwas kecamatan untuk memberikan Bimbingan Teknis(bimtek). Sama seperti KPU, pihaknya juga mentiasati kekosongan anggaran dengan cara meminjam pada pihak ketiga, dan baru dilunasi setelah proses pencairan tahap kedua.
Sementara itu` situasi Kabupaten Sekadau 2 hari menjelang pemungutan suara tetap kondusif. Meskipun suhu politik terus memanas, namun aktifitas masyarakat berjalan normal.

Minggu, 16 Mei 2010

2 PELANGGARAN PEMILU BELUM DAPAT DIPROSES

2 temuan pelanggaran selama tahapan kampanye pemilukada di Kecamatan Sekadau Hilir, kini telah dilaporkan ke Panwaslu kabupaten Sekadau. Masing – masing pemasangan 3 Spanduk agitatif di desa Engkersik dan 1 baliho provokatif desa Sungai Ringin. 
Ditemui Minggu (16/05/10) Ketua Panwas Kecamatan Sekadau Hilir, Tim Kampanye Pasangan Calon nomor urut 4. Simon Petrus – Rupinus, melaporkan adanya pemasangan spanduk yang mendeskritkan pasangan yang mereka usung. 
Ketiga spanduk berukuran 3 x 0,5 meter tersebut dipasang di Jalan Kayu Lapis KM 15, menyebutkan kandidat nomor urut 4. Simon Petrus yang menjabat sebagai bupati saat ini, “ telah gagal membenahi infrastruktur daerah, "sehingga tidak lagi layak memimpin Sekadau di masa mendatang. Sedangkan pelanggaran kedua adalah temuan baliho berukuran 1 x  0, 5 meter yang terpasang di Jalan Tamtama Sungai Ringin, berisikan klaim pasangan kandidat nomor urut 4. `jika  desa Sungai Ringin merupakan basis massa pendukung mereka.
Dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Kabupaten Sekadau Syamsul Muarif menyebutkan kedua pelanggaran, termasuk kategori pidana pemilu. Namun` kasusnya belum dapat diproses secara hukum, sebab tidak memenuhi persyaratan hukum yakni ; adanya pelapor, terlapor dan 2 saksi. Kendati demikian, pihaknya berjanji terus mengusut kedua kasus yang telah melanggar etika berkampanye tersebut.
Di bagian lain, sejak Minggu pukul 00. 00 WIB kabupaten Sekadau, memasuki masa tenang, dan seluruh tim kampanye masing – masing kandidat mulai memebersihkan segala atribut kampanye. Namun` di beberapa sudut kota Sekadau, berbagai atribut pasangan calon maupun parpol, masih terlihat menempel di dinding rumah, toko maupun bangunan. 
Sehingga Pihak KPU, Panwalu dibantu 5 personil Satpol PP turun langsung ke lapangan, membersihkan atribut yang masih melekat, terutama stiker bergambar pasangan calon.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004, seluruh alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan paling lama 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Jumat, 14 Mei 2010

SEKADAU NIHIL PELANGGARAN

Hingga memasuki hari ke 13 pelaksanaan kampanye calon bupati dan wakil bupati Sekadau periode 2010 - 2015, masih belum satu pun laporan adanya pelanggaran yang masuk ke pihak Panwaslu. Padahal isu keterlibatan PNS dalam tim Kampanye beberapa pasangan calon begitu santer terdengar, terutama menyokong kemenangan kandidat Incumbent. 
Ditemui seusai Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau di Gedung DPRD Kamis (13/05/10) Ketua Divisi Pengaduan & Pelangaran Panwaslu Sekadau Marselianus Octavianus mengatakan, belum menerima adanya laporan menyangkut pelanggaran selama digelarnya kamapanye, mulai dari dibukanya penetapan pasangan calon oleh KPU hingga 6 hari menjelang pemungutan suara. 
Jika ada laporan yang masuk, maka bakal diverifikasi oleh Panwaslu, untuk menentukan kasusnya masuk klasifikasi pidana pemilu atau pidana umu. Jika masih kategori pidana pemilu, maka cukup diselesaikan pada tingkat kelembagaan KPU. 
Dihibubungi secara terpisah Jum`at (14/05/10) Wakapolres Sekadau Ikhlas Putro Warsono mengatakan, jika pelanggaran menyangkut pidana umum, maka langsung ditangani pihak penyidik. Itu pun harus berdasarkan laporan dari pihak Panwaslu. Terkait pengamanan pelaksanaan kampanye, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 268 personil, 170 diantaranya bergerak secara mobile di lapangan. Sedangkan sisanya stand by dan melakukan tugas rutin kepolisian.
Sementara dari arena kampanye, 5 kandidat yang bertarung hari Jum`at melakukan Kampanye Debat Publik di masing - masing zona sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Untuk Pasangan nomor urut 1. Pensong - Wilbertus Willy menggelar kampanye di Belitang Hulu, pasangan nomor urut 2. Abun Ediyanto - Henry Lisar di Sekadau Hulu, sedangkan pasangan nomor urut 3. Stefanus Masiun - Muhammad di Nanga Taman. Sementara itu pasangan nomor urut 4. di Simon Petrus - Rupinus di Nanga Mahap dan pasangan nomor urut 5. Ja`far A. Rahim di Belitang Hilir.

Kamis, 13 Mei 2010

ANGGOTA DPD PANTAU PEMILUKADA 6 KABUPATEN

Bukan hanya anggota DPR RI yang memonitor pelaksanaan Pemilukada serentak di 6 kabupaten di Kalbar, ternyata anggota PD RI juga ikut memantau tahapan pemilukada yang digelar di beberapa daerah. Salah satunya adalah ajang debat kandidat bupati dan wakil bupati Sekadau Kamis (13/05/10,) yang disaksikan langsung oleh anggota DPD asal Kabar Irma Suryani Ranik. 
Dirinya menilai materi perdebatan masih jauh dari kategori ideal. Bukan hanya pertanyaan dari 4 orang panelis yang masih bersifat umum dan belum mengukur kemampuan intelektual masing - masing kandidat, isu yang dibawa dan jawaban dari 5 pasangan calon pun masih normatif belum menyentuh substansi persoalan yang dihadapi masyarakat Sekadau, antara lain minimnya infrastruktur dasar dan terbatasnya sarana kesehatan.
Di bagian lain` Irma juga sangat menyesalkan absennya pasangan calon Pensong - Wilbertus Willy dalam ajang debat kandidat, padahal momen ini sangat strategis untuk membangun pencitraan positif.  Karena dapat menjadi media untuk menjabarkan program kerja sekaligus meraih simpati melalui kemampuan dialog.
Kendati demikian dirinya merespon positif keputusan KPU Kabupaten Sekadau yang memasukkan forum debat dalam agenda pemilukada, sebagai suatu kemajuan berdemokrasi. Ditemui seusai debat kandidat ,Irma Suryani Ranik mengakui, disamping memberikan pendidikan politik pada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arti demokrasi, melalui ajang debat masyarakat dapat membandingkan potensi yang dimiliki setiap pasangan calon, baik dari visi dan misi yang diusung maupun dari segi kualitas intelektual masing - masing kandidat serta langkah solutif yang diambil dalam merespon persoalan sosial di daerah. 
Irma Suryani Ranik menyebutkan, selain Sekadau 2 kabupaten lain yang masuk dalam monitoring penyelenggaraan Pemilukada di kalbar, yakni Kabupaten Melawi dan Bengkayang. Meskipun tidak bertajuk agenda formal DPD namun dirinya merasa bertanggungjawab terhadap kesuksesan penyeenggaraan Pemilukada di Kalbar. untuk itu Irma mengajak seluruh elemen masyarakat menyukseskan agenda pemilukada, sehingga suksesi kepemimpinan di tingkat lokal berjalan secara natural.

SATU PASANGAN ABSEN DEBAT KANDIDAT

Pelaksanaan Debat Kandidat yang digelar KPU Kabupaten Sekadau di Gedung DPRD Kamis (13/05/10), sedikit tercoreng menyusul absennya salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau periode 2010 – 2015. Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Pensong – Wilbertus Willy tidak hadir, tanpa alasan yang jelas ke pihak KPU. Padahal ajang debat kandidat merupakan tahapan Pemilukada, yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009. 
Disamping sebagai sarana pembelajaran politik bagi masyarakat, ajang debat merupakan momen yang tepat bagi setiap pasangan calon yang bertarung untuk memamaparkan visi dan misi yang diusung kepada publik. Sekaligus memberi kesempatan bagi publik melalui pertanyaan para panelis untuk menguji program kerja yang diusung sert mengukur kemampuan intelektual setiap kandidat dalam suatu forum politik. 
Meskipun kemampuan seorang kandidat berorasi bukan menjadi jaminan jika yang bersangkutan bakal meraih kemenangan dengan mendulang suara terbanyak. Ditemui i sela – sela acara debat, Ketua KPU Sekadau Subandrio mengatakan, informasi yang diperoleh dari salah seorang  anggota Tim Kampanye Pensong – Wilbertus Willy, bahwa yang bersangkutan saat ini tengah berada di luar daerah. 
Namun` tidak ada sanksi hukum, terhadap calon bupati dan wakil bupati yang absent ataupun menolak debat kandidat. Sebab` tidak ada ketentuan yang mengharuskan setiap KPU menggelar debat, dan tidak ada kewajiban bagi setiap papsangan calon bupati dan wakil bupati mengahdiri forum debat.
Sedangkan menyangkut materi debat` salah seorang panelis dari Universitas Tanjungpura Pontianak Profesor AB. Tangdililing mengakui, materi pertanyaan masuk kategori medium, agar lebih mudah dimengerti oleh masyarakat. Dikhawatirkan jika pertanyaan terlalu menuntut jawaban mengulas atau mengupas suatu persoalan, justru sulit difahami masyarakat umum. Selain Tangdililing, 3 panelis lain yang diundang KPU Sekadau yakni Garuda Wiko, Yohannes Bahari dan Eddy Suratman, ketiganya dari Universits Tanjungpura.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sekadau Nomor 159 Tahun 2010, terdapat 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung masing – masing pasangan nomor urut 1. Pensong – Wilbertus Willy, nomor urut 2 . pasangan Abun Ediyanto – Henry Lisar, nomor urut 3 . pasangan Stefanus Masiun – Muhammad, nomor urut 4. pasangan Simon Petrus – Rupinus serta nomor urut 5, yang maju melalui jalur  perseorangan pasangan Ja`far A. Rahim – Yoseph Marcus. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap – DPT pada pemilukada tahun 2010 tercatat sekitar 125 ribu pemilih, turun sekitar 460 pemilih dibandingkan jumlah DPT pada pemilu legislative dan pemilu presiden 2009 lalu sekitar 126 ribu jiwa. Dan Sekadau termasuk salah satu dari 6 Kabupaten di Kalbar yang menggelar pemilukada serentak 19 April 2010.

Rabu, 12 Mei 2010

PENCURIAN BATUBARA ISU SENTRAL DI KALBAR

Pencurian batubara di Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang menjadi isu sentral di Kalbar, terkait aspek keamanan di wilayah perbatasan. Meskipun telah mencuat sejak akhir tahun lalu, namun kebenarannya masih tanda tanya, “ sebab belum satu pun pihak yang dapat menjelaskan secara kongrit.
Ditemui wartawan Selasa (11/05/10), Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, “Pemerintah Daerah melalui Komite Intelijen Daerah (Kominda) masih mencari data dan fakta sebagai bukti untuk menindak lanjuti secara hukum indikasi pencurian batubara oleh perusahaan negara tetangga. Bahkan` Gubernur telah melayangkan surat ke Presiden Maret lalu, meminta penanganan khusus isu pencurian batubara di perbatasan Kalbar – Serawak.
Dikonfirmasi, Staf ahli PM Malaysia Liew Viu Kiong mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari Pemerintah Indonesia. Jika terbukti adanya penambangan ilegal perusahaan asal Malaysia di wilayah Indonesia, maka pihaknya bakal membawa kasusnya hingga ke Pengadilan.
Teridentifikasi salah satu perusahaan pertambangan asal Malaysia, yang beroperasi di perbatasan Serawak – Kalbar, mengeksploitasi tambang batubara di dusun Wak Sepan dan dusun Riam Sejawa desa Jasa Kecamatan Ketungau Hulu Kapubaten Sintang.
Dengan modus operandi menggali terowongan bawah tanah di bukit Selanting, bukit yang sebagian masuk wilayah Indonesia dan sebagian berada di Serawak Malaysia. Perusahaan tersebut mengangkut batubara tanpa terdeteksi aparat keamanan di Indonesia.

KENDALA DISTRIBUSI RASKIN

Persoalan klasik kondisi cuaca dan tebatasnya infrastruktur jalan, masih menjadi penghambat penyaluran raskin ke seluruh titik distribusi. Terutama wilayah di belahan timur Kalbar, yang hanya dapat dilakses melalui jalur transportasi air. Bahkan` beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Ketapang dan Sintang, harus ditempuh melalui darat, air dan darat.
Ditemui di ruang kerjanya Senin (10/05/10), Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kalbar Muhammad Hasyim mengatakan, hinggga bulan April 2010 realisasi penyaluran raskin baru mencapai 17 ribu ton, atau hampir 80 % dari pagu yang ditetapkan sebanyak 20 ribu ton. Ditargetkan hingga akhir bulan Mei distribusi raskin mencapai 90%.
Sedangkan titik distribusi sekitar 1. 300 desa dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebanyak 346. ribu Kepala Keluarga. Sementara total pagu raskin yang diterima Kalbar Tahun 2010 masih sama seperti pagu tahun 2009, yakni sebanyak 54 ribu ton, dengan harga berkisar 1. 600 rupiah per Kg.
Di bagian lain, Muhammad Hasyim mengakui harga jual gabah petani lokal sebesar 5. 400 rupiah per Kg, lebih tinggi dibanding harga beli Bulog berdasarkan Surat Keputusan Presiden sebesar 5. 020 rupiah per Kg. Sehingga Bulog mengusulkan adanya tambahan insentif angkutan sebesar 300 rupiah per Kg, namun` hasilnya masih menunggu persetujuan Bulog Pusat.
Pada Tahun 2010 Bulog Kalbar baru menyerap beras lokal sebanyak 20. 000 ton, padahal total kebutuhan pengadaan beras secara nasional mencapai 3,2 juta ton. Di semester pertama pembelian beras lokal baru terbatas pada hasil panen petani di Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, sedangkan daerah sentra padi seperti Sambas, Pontianak dan Kayong Utara, diperkirakan pada semester kedua tahun ini.

Minggu, 09 Mei 2010

MENJELANG PEMBUKAAN MTQ TINGKAT PROVINSI KALBAR KE 23

Panitia Penyelenggara MTQ Tingkat Provinsi Kalbar ke XXIII di Kabupaten Landak, terus mematangkan persiapan pada 7 lokasi yang menjadi pusat kegiatan, menjelang pembukaan secara resmi oleh Gubernur Minggu pukul 19. 00 WIB. Persiapan` bahkan telah mencapai 95 % dan tinggal menyisakan tahap finishing, yakni Mimbar Utama di Stadion Patih Gumantar kota Ngabang, yang menjadi pusat seremonial.
Dihubungi via telpon Sabtu (08/05/10), Ketua Panitia MTQ Mujazi Bermawi menyebutkan 6 lokasi lain yang dipergunakan sebagai tempat lomba, yakni 4 masjid dan 2 gedung telah rampung seluruhnya. Hingga kemarin sore dari 14 Kabupaten kota yang ikut MTQ, 9 diantaranya telah mendaftarkan diri ke Panitia, sedangkan 5 kabupaten lain yang diperkirakan tiba malam hari masih memiliki waktu untuk mendaftar hingga Minggu siang.
Lebih Lanjut` Mujaji Bermawi mengatakan, “ 76 Dewan Hakim juga telah dilantik dan dijadwalkan menggelar Rapat Teknis dengan seluruh peserta maupun oficial sore hari. Dirinya menyebutkan total peserta MTQ sebanyak 700 orang, yang terdiri dari 14 Kafilah dari 14 Kabupaten kotadi Kalbar. Dimana masing – masing kafilah terdiri dari 50 orang yakni peserta dan ofisial. Namun` terbatasnya lokasi penginapan atau hotel di Landak, terpaksa 2 kafilah ditempatkan di rumah – rumah penduduk yang berdekatan dengan lokasi.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pemadaman listrik ketika acara pembukaan, panitia juga telah menyiapkan 1 unit mesin genset. Mujaji Bermawi optimis ajang MTQ ke 23 yang digelar hingga 16 Mei mendatang berjalan sukses, dan Kabupaten Landak sebagai Tuan Rumah siap meraih prestasi ganda dalam perhelatan MTQ kali ini, yakni menoreh prestasi dalam penyelenggaraan sekaligus mengukir prestasi di ajang kompetisi.

PEMPROV KALBAR TELUSURI SELURUH ASSET

Pemerintah Provinsi Kalbar terus melakukan inventarisasi terhadap asset yang tersebar di berbagai daerah, termasuk yang berada di luar pulau. Melalui Biro Pengelolaan Asset, penelusuran dokumen kepemilikan atas asset terus dilakukan, dengan memeriksa keabsahan bukti.
Ditemui Rabu (05/05/10)` Plt. Sektetaris Daerah Kalbar Moses Hermanus Munsin menyebutkan, “salah satu yang diprioritaskan dan tengah ditelusuri adalah dokumen sah kepemilikan atas tanah milik provinsi yang berada di Kompleks RSUD. Soedarso Pontianak. Mengingat tanah tersebut juga diklaim beberapa pihak, sehingga bukti kepemilikan berupa setifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus dimiliki.
Di bagian lain` Moses Hermanus Munsin mengakui belum rapinya sistem pengelolaan asset milik Provinsi, merupakan faktor utama penilaian Disclaimer Opinion dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Disamping meningkatkan SDM tenaga akunting, langkah lain yang dilakukan untuk mengurangi Penilaian negatif BPK tersebut adalah menertibkan Daftar Inventarisasi Asset milik Provinsi.
Data dari Biro Pengelolaan Asset menyebutkan, “berdasarkan neraca, total nilai asset saat ini berkisar 1,3 hingga 1, 5 trilyun rupiah. Sedangkan berdasarkan Daftar Penilaian Asset - DPA sekitar 2, 5 trilyun rupiah. Kendati sepintas lalu terdapat selisih antara keduanya, namun selisih hanya dinilai bukan pada jumlah asset.

Sabtu, 08 Mei 2010

AWASI DAGING IMPOR DARI PENYAKIT HEWAN MENULAR

Penyelundupan daging sapi asal Serawak Malaysia, merupakan kasus tertinggi produk kehewanan ilegal yang memasuki pintu perbatasan darat Kalbar. Disamping` belum menjamin keamanan, kesehatan, keutuhan maupun kehalalan untuk dikonsumsi, daging impor tersebut juga berpotensi menjadi media penyakit hewan menular berbahaya. Apalagi` sebagian besar daging yang dimpor bukan daging sapi, “melainkan daging kerbau asal negara India.
Ditemui Jum`at (07/05/10), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar Abdul Manaf Mustafa mengakui, adanya disparitas harga telah memicu tingginya penyelundupan daging asal Malaysia. “Dimana daging sapi lokal di pasaran dijual antara Rp. 65. 000 - 70. 000 per Kg, sedangkan daging impor asal Malaysia relatif murah berkisar Rp. 40. 000 per Kg. Melalui UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina dan PP Nomor 82 Tahun 2000, Pemerintah berupaya mengeliminir produk kehewanan mengandung penyakit berbahaya melalui perbatasan.
Disamping itu Pemerintah Daerah juga membentuk Tim Monitoring pada tahun 2004 lalu, untuk mengawasi arus lalu – lintas barang dan orang yang melalui pintu perbatasan. Kebijakan lain yang ditempuh adalah melarang impor daging yang berasal dari daerah atau wilayah yang sedang tertular penyakit hewan menular strategis, seperti daging asal Malaysia dan India.
Di bagian lain` Abdul Manaf menyebutkan jumlah personil dari seluruh instansi terkait untuk mengawasi arus lalu lintas barang dan orang di perbatasan, belum sebanding dengan luasnya wilayah perbatasan darat Kalbar – Serawak yang mencapai 900 Km serta memiliki 64 pintu masuk. Begitu pula garis pantai sepanjang 1. 500 Km, juga rentan terhadap masuknya penyakit hewan dan ternak melalui barang dan produk bawaan para nelayan asing.
Disamping memaksimalkan peran kelembagaan dan mengintensifkan pelaksanan regulasi yang ada, upaya yang kini giat dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aspek higienis daging yang dikonsumsi, melalui penyuluhan yang melibatkan seluruh instansi terkait.

SOLUSI ATASI KETERPURUKAN HARGA BUAH TENGKAWANG

Pemerintah Provinsi Kalbar harus segera membuka akses bagi pemasaran buah tengkawang ke luar negeri, untuk mengatasi keterpurukan harga di pasaran lokal. Pasalnya` saat ini produksi buah tengkawang lokal hanya dapat dijual pada satu perusahaan yakni PT. Cahaya Kalbar, dengan demikiam harga kerap dipermainkan para spekulan.
Padahal` permintaan buah tengkawang sebagai bahan baku kosmetik dan deterjen di pasaran luar negeri cukup tinggi, sehingga berpotensi untuk menjadi komoditas ekspor unggulan Kalbar.
Dikonfirmasi Senin (03/05/10)` Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar Dody Suryawardaya mengakui` persoalan menyangkut pengembangan buah Tengkawang begitu kompleks. Dari sisi regulasi` Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 261 Tahun 1990, yang memasukkan 12 jenis tanaman Tengkawang sebagai tanaman yang dilindungi, sehingga tidak diperbolehkan untuk dieksploitasi telah menurunkan produksi buah tengkawang.
Di samping itu` maraknya penebangan pohon Tengkawang untuk memenuhi kebutuhan industri kayu olahan, kian menyusutkan populasi pohon Tengkawang. Sekaligus memukul industri buah Tengkawang, yang pada akhirnya mengakibatkan tutupnya sejumlah perusahaan pengolahan.
Dody Suryawardaya menyebutkan harga buah Tengkawang di pasaran lokal saat ini relatif fluktuatif, berkisar Rp. 5. 000 hingga Rp. 6. 000 per Kilogram, bahkan semakin terpuruk ketika buah membanjiri pasaran.
Salah satu upaya yang kini ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan harga jual adalah, mempermudah ekspor ke luar negeri melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi – Bappebti. Serta mengintensifkan peran Dinas Kehutanan dan Kadin Kalbar, karena regulasi menyangkut pemasaran nuah Tengkawang saat ini telah diambil alih kedua instansi tersebut.

Jumat, 07 Mei 2010

AKOMODIR LULUSAN SLTA PADA FORMASI CPNS 2010


Pemerintah Provinsi Kalbar mengupayakan agar lulusan SLTA sederajat, dapat terakomodir dalam formasi penerimaan CPNS Tahun 2010. Sebab pada rekrutmen CPNS tahun 2009, jatah lulusan SLTA difokuskan untuk menerima para pegawai honorer yang sebagian besar tamatan SLTA. 
Dikonfirmasi Senin (03/05/10)` Kepala BKD Kalbar Lensus Kandri menyontohkan beberapa formasi yang dapat diisi tamatan SLTA antara lain, tenaga supir, pramusaji maupun pengantar surat. 
Namun putusan final menyangkut kuota penerimaan CPNS tahun 2010, masih menunggu jawaban dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan surat pengajuan Formasi telah dilayangkan gubernur Kalbar ke Badan Kepegawaian Nasional – BKN 30 Maret lalu.

Lebih lanjut` Lensus Kandri menyebutkan total formasi PNS Tahun 2010  yang diajukan mencapai 853 formasi, masing – masing tenaga Teknis sebanyak 569 formasi, tenaga Kesehatan 269 formasi dan tenaga guru sebanyak 4 formasi. 
Disamping memenuhi kebutuhan ideal pada unit kerja dan mengisi sisa formasi CPNS tahun lalu yang belum terisi, seperti formasi tenaga rekam medis yang kosong pelamar. Penerimaan PNS baru juga untuk menggantikan posisi pegawai yang telah pensiun, mutasi maupun meninggal dunia. Tercatat di BKD Kalbar pada tahun 2010 ini, sebanyak 249 PNS memasuki masa pensiun dan 5 PNS meninggal dunia.  

KESEHATAN SISWA SMP VILADELPIA MULAI MEMBAIK


Kesehatan sebagian besar siswa SMP Viladelpia yang dirawat sejak Senin lalu di RSUD Pemangkat, akibat keracunan makanan katering terus membaik. Dari 45 siswa yang menjalani rawat inap, 11 diantaranya telah diperbolehkan pulang dan tinggal menyisakan sebanyak 25 siswa yang masih menjalani perawatan. Sedangkan 14 siswa atas permintaan keluarga masing – masing dibawa ke RSUD Abdul Azis kota Singkawang, untuk mendapatkan pengobatan medis lebih lanjut. 
Dihubungi via ponsel Kamis (06/05/10), Humas RSUD Pemangkat Benny Nugraha mengatakan, “umumnya pasien yang dirawat termasuk keluarga siswa, mengalami keluhan nyeri di bagian lambung, kepala pusing, mual disertai buang air besar, “mirip pasien terkena diare. 
Total jumlah pasien yang datang berobat mulai hari Senin hingga Kamis sore, tercatat sebanyak 232 orang. Dimana 80 % diantaranya merupakan siswa SMP Viladelpia, sedangkan sisanya dari kalangan guru dan keluarga siswa.
Di hubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Muhammad Shubuh menduga` musibah keracunan yang menimpa siswa SLTP Viladelpia akibat makanan katering yang dikonsumsi telah mengandung bakteri. Kemungkinan makanan sudah tercemar sebelum dipaket dalam kemasan, mengingat korban keracunan terjadi secara massal.
Muhammad Shubuh mengakui insiden di SMP Villadelpia Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas, termasuk Kejadian Luar Biasa, karena sempat merenggut nyawa seorang siswi atas nama Cornelia Agusta. Untuk itu` dirinya meminta pihak sekolah maupun masyarakat lebih memperhatikan aspek higienis makanan yang dikonsumsi, mulai dari pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian.  

Kamis, 06 Mei 2010

SEKDA KALBAR BERANG DITUDING BALAS DENDAM

Sekretaris Daerah Kalbar Moses Hermanus Munsin berang, atas pernyataan mantan Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli, “bahwa ada indikasi balas dendam di balik desakan pengembalian mobil dinas. Pernyataan tersebut dinilai Minsen tidak objektif dan lebih pada opini semata. Apalagi yang bersangkutan, kembali mempersoalkan jenjang kepangkatan dirinya saat dilantik sebagai Kepala Biro Administrasi dan Umum tahun 2008 silam, dengan penolakan terhadap usulan pinjam pakai atas mobil dinas.
Ditemui Rabu (05/05/10)` Sekretaris Daerah MH. Munsin menegaskan tidak ada hubungannya antara pengembalian mobil dinas, dengan persoalan menyangkut struktur jabatan maupun kepangkatan dirinya. Sebab` ada aturan baku yang membedakan seorang pejabat negara dan anggota legislatif, terkait alih kepemilikan mobil dinas melalui proses DUM.
Jika pejabat negara diperbolehkan memiliki mobil dinas setelah 5 tahun dipergunakan, maka anggota legislatif harus 8 tahun. Artinya` Zulfadhli belum memenuhi syarat untuk melakukan DUM terhadap mobil dinas jenis Toyota camry yang dipergunakan semasa menjabat, karena baru mencapai 4 tahun.
Lebih lanjut` Munsin menyebutkan seluruh Wakil Ketua dan anggota DPRD Kalbar periode 2004 – 2009, telah mengembalikan mobil dinas mereka, terkecuali Zulfadhli.
Meskipun diperbolehkan untuk melakukan pengambilan paksa, namun hal itu tidak akan dilakukan Pemerintah provinsi. Karena menjaga kehormatan Zulfadli sebagai tokoh masyarakat Kalbar, dan juga sebagai anggota DPR RI yang nota bene pejabat tinggi negara. Namun` dirinya meminta kalangan legislatif tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik, yang justru memperkeruh suasana.

PT. ANTAM BUKA 2 TAMBANG BAUKSIT

PT. Aneka Tambang (Antam) segera membangun 2 unit pabrik penambangan bauksit baru di Kalbar, untuk meningkatkan produksi Alumina sebagai komponen utama pengolahan alumunium. Masing – masing di Mempawah Kabupaten Pontianak dan Tayan Kabupaten Sanggau, melalui proyek Chemical Grade Alumina (CGA) dan Smelter Grade Alumina (SGA) pada tahun 2011 mendatang.
Ditemui Rabu (05/05/10), Direktur Senior PT. Aneka Tambang A. Tjandra mengatakan untuk mempercepat realisasi pembangunan pabrik, maka dalam waktu dekat bakal dibangun 2 Powerplan, masing – masing 57 MW di Mempawah dan 56 MW di Tayan. Dengan demikian sumber energi listrik tidak dipasok dari PT. PLN, namun membangun mesin pembangkit listrik yang terintegrasi dengan pabrik alumina.
Sementara` Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar Dody Suryawardaya mengatakan, “saat ini 50 % bahan baku alumina untuk memproduksi aluminium pada pabrik di Mempawah, masih dipasok dari luar Kalbar. Diharapkan dengan pembukaan 2 pabrik tersebut, dapat memenuhi pasokan bahan baku bagi pabrik alumunium lokal, sekaligus meningkatkan cadangan bauksit nasional.
Hingga Desember 2010` total estimasi cadangan bauksi PT. Antam di Kalbar meningkat sebanyak 104, 5 juta WMT (Wet Metric Ton) atau meningkat 47 %, dibanding September 2009 sebanyak 100 juta WMT (Wet Metric Ton). Pembangunan pabrik di Tayan dan Mempawah merupakan 2 lokasi pertambangan baru, yang dipersiapkan pasca tutupnya penambangan di Kijang Bintan, sekaligus mendukung program ekspor bauksit olahan di masa mendatang.

Rabu, 05 Mei 2010

POPULASI BABI DI KALBAR TERUS MENURUN

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar terancam gagal menanggulangi wabah virus kolera yang menyerang ternak babi. Terutama peternakan rakyat yang dipelihara secara tradisional, dengan membiarkan ternak berkeliaran bebas di perkarangan rumah. Alternatif penggunaan vaksinasi, sebagai upaya untuk mengendalikan serangan virus terbentur pada tingginya biaya pengadaaan vaksin dan keterbatasan jumlah tenaga medis profesional.
Dikonfirmasi Senin (03/05/10)` Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar Abdul Manaf mengakui, “ harga per vaksin sebesar Rp. 7. 500 terasa memberatkan para peternak. Berbeda dengan ternak ayam dimana vaksin cukup diteteskan melalui mulut, maka untuk babi harus disuntik. Padahal` jumlah personil para medis hewan yang ada saat ini sebanyak 80 orang, belum ideal jika dibandingkan jumlah peternakan babi dan luasnya wilayah Kalbar.
Di samping itu` penggunaan vaksin pada ternak, harus di bawah monitoring dan rekomendasi dokter hewan. Meskipun demikian` Abdul manaf menyatakan virus kolera tidak menular pada manusia, hanya pada hewan. Manaf menjelaskan pergantian musim telah memicu serangan kolera pada beberapa wialayah, antara lain Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Entikong Kabupaten Sanggau dan Sungai Purun Kabupaten Pontianak.
Gejala babi yang terkena serangan virus yakni tidak mau makan dan lesu, sekujur tubuh muncul bercak merah dan biru, kadangkala juga disertai dengan diare dan keluar lendir dari hidung. Selanjutnya hewan mengalami kejang – kejang dan berakhir dengan kelumpuhan baru kemudian mati.
Abdul Manaf mengakui, serangan virus kolera telah mengurangi populasi ternak babi di Kalbar. Saat ini` populasi ternak babi diperkirakan sekitar 430. 000 ekor, menyusut signifikan dibandingkan sebelum serangan virus kolera yang mencapai 1 juta ekor. Virus kolera diduga berasal dari negara tetangga Malaysia, dan masuk ke Kalbar melalui pintu perbatasan. Kasus kolera menyerang ternak babi pertama kali ditemukan tahun 1997 silam, dan terus menyebar ke seluruh pelosok Kalbar bahkan virus juga menular pada hewan lain.

USULKAN JALAN SUNGAI RAYA DALAM KAWASAN STRATEGIS

Komisi C DPRD Kubu Raya mendesak Pemerintah Kabupaten mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar, perubahan status Jalan Sungai Raya Dalam menjadi kawasan strategis perekonomian. Dengan demikian` Pemerintah provinsi dapat mengalokasikan sebagian anggaran, untuk memperbaiki dan meningkatkan fisik Jalan yang kondisinya sudah begitu parah. Pasalnya` jalan sepanjang 9 Kilometer ini, merupakan jalur lalu – lintas dengan kepadatan cukup tinggi, dengan rata – rata 10. 000 pengguna per harinya.
Ditemui seusai mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar Selasa (04/05/10), Ketua Komisi C DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan, perubahan status jalan Sungai Raya Dalam menjadi kawasan strategis merupakan alternatif terakhir, untuk mengatasi kerusakan jalan yang sudah dikategorikan rawan kecelakaan ini.
Sebab` untuk mengubah status jalan Sungai Raya Dalam menjadi milik Pemerintah Provinsi, membutuhkan proses panjang, sedangkan perbaikan kondisi fisik jalan dinilai sangat urgens. Apalagi jalan Sungai Raya Dalam merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Kubu Raya dengan Kota Pontianak, sehingga realistis jika penanganannya diserahkan ke Pemerintah Provinsi.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi C DPRD Kalbar Mulyadi Yamin menyarankan, “Pemerintah Kubu Raya menyisihkan sebagian dana bantuan provinsi Tahun Anggaran 2010, untuk untuk memperbaiki kondisi jalan Sungai Raya Dalam. Sambil mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri, “status jalan Sungai Raya Dalam dialihkan menjadi jalan Provinsi.
Mulyadi Yamin mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengangarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2010, untuk perbaikan jalan Provinsi di Kabupaten Kubu Raya sebesar 7, 2 milyar rupiah. Dana dialokasikan untuk memperbaikin 3 jalan Provinsi yakni Jalan Adi Sucipto, Jalan Rasau Jaya dan Jalan Sungai Kakap, melalui Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas Pekerjaan Umum.

Selasa, 04 Mei 2010

FRAKSI PAN TETAP BELA KEBIJAKAN BAILOUT CENTURY

Langkah KPK untuk memeriksa Wakil presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait dana bailout Bank Century sebesar 6,7 trilyun kembali menjadi perhatian publik, termasuk kalangan legislatif. Meskipun sebagian besar kekuatan partai politik di Senayan, menyatakan terjadi penyalahgunaan wewenang dalam tataran pembuat kebijakan, namun Fraksi PAN DPR RI tetap bersikukuh menyatakan tidak ada pelanggaran terindikasi pidana dalam bailout Bank Century.
Ditemui seusai silaturrahmi dengan masyarakat desa Sidomulyo kecamatan Nanga Pinoh Melawi (01/05/10) anggota fraksi PAN DPR RI H. Sukiman menyatakan kebijakan pemerintah untuk meloloskan Dana Bailout pada Bank Century, merupakan upaya menyelamatkan negara dari krisis ekonomi secara sistemik.
Jika kemudian dalam implementasinya ada penyimpangan, maka hal itu merupakan tindakan oknum yang menjalankan bukan pembuat kebijakan. Dirinya meminta kasus bank Centry tidak dipergunakan sebagai komoditas politik, untuk mendeskritkan atau menjatuhkan pemerintahan yang berkuasa.
Sri Mulyani tersandung kasus Hukum menyusul keputusannya saat masih menjabat Ketua Komite Stabilitas Keuangan (KKSK), yang menyetujui pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penyertaan sementara kepada Bank Century.
Sedangkan Boediono yang kala itu menjabat Gubernur Bank Indonesia, diduga merekomendasikan adanya pengucuran dana sebesar 6, 7 trilyun rupiah bagi Bank Century. Bank yang telah dinyatakan sebagai Bank bermasalah, dan seharusnya tidak lagi berhak mendapatkan bantuan dari Bank Indonesia.

LAPORAN BLACK CAMPAGNE NIHIL

Meskipun indikasi praktik Black Campagne atau kampanye hitam mewarnai bursa pemilihan bupati dan wakil bupati Melawi peridode 2010 – 2015, namun hingga saat ini belum satu pun pihak yang menindak lanjuti secara hukum. Termasuk kasus pencemaran nama baik oleh seorang tokoh agama terhadap calon bupati nomor urut 4 H. Sukiman, juga belum ditindaklanjuti ke pihak penyidik.
Ditemui seusai Penyampaian visi & misi Calon Bupati dan wakil bupati di DPRD Melawi (02/05/10)` Ketua Panwaslu Melawi Ricardo Hutagaol mengaku, pihaknya belum menerima satu pun pengaduan menyangkut pelanggaran, mulai dari penetapan pasangan calon oleh Kpu hingga dibukanya masa kampanye.
Kalaupun ada pengaduan yang masuk, bakal diverifikasi oleh panwaslu untuk menentukan kasusnya termasuk klasifikasi pidana pemilu atau pidana umum. Jika hanya sebatas pelanggaran administrasi, maka cukup diselesaikan di tingkat kelembagaan KPU.
Sementara itu` Kapolres Melawi AKBP Raden Lucky Sulaksana mengatakan jika pelanggaran termasuk kategori pidana umum, maka langsung ditangani oleh pihak penyidik, terkecuali kasus pidana pemilu yang harus berdasarkan laporan dari pihak Panwaslu.
Di bagian lain` Raden Lucky Sulaksana mengatakan, “ untuk mengamankan pelaksanaan masa kampanye `pihaknya telah mengerahkan sekitar 240 petugas atau 2/3 dari kekuatan personil yang dibagi pada 3 zone. Sedangkan pengamanan khusus pada hari pemungutan suara 19 Mei mendatang, kekuatan Polres Melawi akan diback up sebanyak 90 personil dari Polda Kalbar.

Minggu, 02 Mei 2010

6 KANDIDAT DIUJI DALAM DEBAT KANDIDAT

KPU kabupaten Melawi menggelar debat kandidat bagi 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2010 - 2015, yang bakal bertarung pada Pemilukada 19 Mei mendatang. Ajang debat dilaksanakan sore ini, setelah penyampaian visi dan misi masing – masing kandidat di DPRD Melawi. 
Ditemui Sabtu malam (01/05/10), Ketua Divisi Sosialisasi dan Pembelajaran Politik Kemasyarakatan kabupaten Melawi Pdt. Lengson Kana mengatakan, “ debat kandidat merupakan tahapan dari Pemilukada dan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009. 
Disamping sebagai sarana pembelajaran politik pada masyarakat, ajang debat merupakan momen yang tepat bagi setiap calon untuk memaparkan visi dan misi yang diususng kepada publik. Sekaligus memberikan kesempatan bagi publik untuk menguji program kerja yang diusung serta mengukur kemampuan SDM setiap kandidat dalam suatu forum politik. Namun` kemampuan seorang calon berorasi, bukan menjadi jaminan jika yang bersangkutan nantinya bakal meraih kemenangan dengan mendulang suara terbanyak.  
Di sisi lain` Lengson Kana menegaskan tidak ada sanksi hukum, terhadap calon bupati dan wakil bupati yang absen ataupun menolak debat kandidat. Sebab` tidak ada ketentuan yang mengharuskan setiap KPU menggelar debat kandidat dan tidak ada kewajiban bagi setiap calon menghadiri forum debat. Namun` jika semua faktor terkait penyelenggaraan memungkinkan, terutama ketersedian anggaran, “maka idealnya debat kandidat menjadi rangkaian kegiatan Pemilukada. 

Sabtu, 01 Mei 2010

SUKIMAN DIHANTAM FITNAH


MELAWI. Mendekati hari pelaksanaan Pemilukada kabupaten Melawi, 19 Mei 2010 berbagai isu menyesatkan terus menghantam sejumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bakal bertarung. Terakhir menimpa salah satu calon bupati yakni H. Sukiman, kandidat nomor urut 4 yang juga anggota Komisi II DPR RI. Dirinya dituding oleh salah seorang Ustad setempat sebagai orang yang tidak amanah, suka ingkar janji dan melakukan tindakan kriminal, serta berbagai tudingan lain yang intinya mencemarkan nama baiknya, bukan hanya sebagai politisi namun juga sebagai pejabat negara. 
Ditemui seusai menggelar silaturrahmi dengan ratusan warga desa Sido Mulyo kecamatan Nanga Pinoh Sabtu (01/05/10) “Sukiman mengaku sangat terpukul atas isu yang beredar, yang diduga memiliki kaitan erat terhadap pencalonan dirinya sebagai bupati Melawi periode 2010 – 2015. Apalagi tindakan tercela ini dilakukan oleh seorang yang dikenal masyarakat sebagai tokoh agama dan seharusnya menyampaikan hal – hal yang benar, bukan cerita kebohongan. 
Meskipun kasus ini belum dilaporkan kepada aparat berwajib, namun dirinya berencana mengutus beberapa kerabat terdekat menemui sang ustad, untuk mempertanyakan motif di balik tindakan tersebut sekaligus menjernihkan persoalan secara damai. Namun` jika oknum ustad tersebut tidak kooperatif, dirinya bakal menempuh jalur hukum untuk menuntaskan persoalan ini.   
Selanjutnya Sukiman mengajak seluruh pasangan calon untuk memainkan politik santun dan menjunjung tinggi sportivitas dalam berpolitik. Bukan bertarung menggunakan cara – cara kotor dan menghalakan segala cara untuk meraih kemenangan.  
Berdasarkan keputusan KPU Melawi Nomor 48 Tahun 2010 terdapat 6 pasangan calon yang bertarung, untuk memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati periode 2010 – 2015. Masing – masing nomor 1. pasangan Tusep Eka Burang – Ahmad Jawahir, nomor urut 2. Yustika Indan – Harjuis Gediyun, nomor urut 3. Sukiman – Kluisen, nomor urut 4. Firman Muntaco – Panji, nomor urut 5. Fahruji – M. Yamin dan nomor urut 6. Suratman – Jarden. 
Di bagian lain` kondisi Melawi sehari menjelang penyampaian visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati di DPRD, tetap kondusif. Meskipun manuver politik dari setiap tim kampanye maupun pasangan calon semakin memanaskan suhu politik daerah, bahkan melakukan Black Campagne, “namun secara umum masih aman dan terkendali. Selain Melawi, 5 kabupaten lain di Kalbar yang menggelar Pemilukada serentak yakni, Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Sintang dan Kapuas Hulu.