Senin, 31 Desember 2012

GUBERNUR BAGIKAN DIPA 2013 SEBESAR 20 T

Gubernur Kalbar Cornelis Rabu (19/12/12) di Balai Petitih Kantor Gubenrur menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2013, kepada 14 Bupati Walikota dan para Kuasa Pengguna Anggaran. 

Total nilai DIPA untuk Kalbar mencapai Rp20.580.057.421.821,-. Terdiri dari alokasi DIPA Kementrian/Lembaga sebesar Rp7.880.434.493.000,- dan alokasi Dana Transfer sebesar Rp12.699.622.916.821,-. 

Pada kesempatan itu, Cornelis menyampaikan 8 pesan dari presiden RI, antara lain para pengguna anggaran diminta ekstra hati-hati dalam pengelolaan dan pembelanjaan anggaran, sebab pengawasan saat ini sudah sangat ketat, sehingga penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Kalimantan Barat Teddy Rukmantara mengatakan, hasil evaluasi dan monitoring terhadap serapan anggaran di daerah masih tergolong rendah. Termasuk Kalbar, pada tahun anggaran 2012, realisasi belanja anggaran Pemerintah pusat baru sekitar 5 trilyun, atau 74 persen dari pagu anggaran 7 trilyun lebih. 

Teddy menambahkan, proses penyelesaian DIPA mulai tahun 2013, mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya proses pengesahan dilaksanakan Ditjen dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan bersama instansi terkait, maka tahun depan proses penyelesaian dilaksankan Ditjen Anggaran. 

Hal ini merupakan bagian dari efisiensi dan efektifitas penyelesaian DIPA, sehingga instansi Pemerintah cukup berhubungan dengan satu instansi yakni Ditjen Anggaran.

AKIM WACANAKAN LAYANAN PENDIDIKAN SISTEM ZONING DI KALBAR

Gagasan baru kembali muncul dari Kepala Dinas Pendidikan provinsi Kalbar, Alexius Akim, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kalbar. Gagasan tersebut yakni Layanan Pendidikan Menggunakan Sistem Zoning. 

"Dalam konsep ini setiap Pemerintah daerah baik propinsi maupun Kabupaten Kota memiliki 3 Zona pendidikan, yakni Kota, Pinggiran dan Pedalaman," ujar Akim Selasa (11/12/12). 

Untuk tingkat provinsi, Zona Kota adalah semua sekolah yang berada di ibukota provinsi. Sedangkan Zona Pinggiran adalah seluruh sekolah yang berada di Ibukota Kabupaten Kota. Sementara Zona Pedalaman adalah semua sekolah yang berada di ibukota kecamatan. 

Akim menerangkan, hal yang sama juga berlaku di Kabupaten Kota, masing - masing memiliki 3 Zona Pendidikan. 

"Misalnya di tingkat Kabupaten, maka Zona Kota adalah semua sekolah yang berada di ibukota Kabupaten. Sedangkan Zona Pinggiran yakni semua sekolah yang berada di ibukota Kecamatan. Sementara Zona Pedalaman adalah seluruh sekolah yang berada di pedalaman," jelasnya. 

Ia menyebutkan setiap Zona ada 1 sekolah percontohan di setiap jenjang, mulai dari TK hingga SMA sederajat. Kemudian sekolah percontohan tersebut difasilitasi dengan Pemancar atau Transmitter untuk menyiarkan proses belajar mengajar ke seluruh sekolah yang berada dalam 1 Zona. Sedangkan sekolah lainnya dilengkapi dengan antena untuk menerima sinyal yang kemudian ditampilkan melalui layar monitor. 

"Dengan demikian kegiatan belajar mengajar di ruang kelas sekolah unggulan, bahkan semua materi yang diajarkan dapat dilihat secara langsung oleh guru dan murid - murid di sekolah lain," tambahnya. 

Menurut Akim, Layanan Pendidikan Menggunakan Sistem Zoning dapat mengatasi masalah kekurangan guru di Kalbar, yang tahun 2014 bakal mengalami penyusutan guru menyusul pensiunnya sekitar 890 guru, terbesar di Landak dan Sintang. 

Ia mengatakan ide tersebut telah ada sejak masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, namun belum dapat terealisasi karena terbatasnya anggaran. Namun, dirinya berharap di tingkat provinsi dapat terwujud. Secara lisan ide tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Kalbar Cornelis dan mendapat tanggapan baik. 

Dikatakannya, jika Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah Khusus di Kalbar yang kini tengah dibahas di DPRD Kalbar telah disyahkan menjadi Perda, maka dirinya akan mencoba untuk mengajukan Raperda Layanan Pendidikan Sistem Zoning.

KAPUAS HULU MASIH TUNGGU GRAND LAUNCHING PLB BADAU

Grand Launching atau peluncuran resmi Pos Lintas Batas (PLB) Badau di Kapuas Hulu yang menghubungkan Lubuk Antu Malaysia hingga kini belum jelas. 

Sebelumnya peresmian dijadwalkan 14 Desember 2012, namun hingga saat ini belum tertangkap sinyal PLB kelima di Kalbar bakal segera diresmikan. Dengan demikian, status PLB Badau baru sebatas diujicoba oleh kedua negara pasca peluncuran awal (soft launching) Nopember 2012. 

Ditemui usai Penyerahan DIPA Propinsi Kalbar 2013 di Balai Petitih Kantor Gubernur Rabu (19/12/12), Bupati Kapuas Hulu AM. Nasir mengaku, masih menunggu jadwal grand launching PLB Badau. Dalam masalah ini Pemerintah setempat hanya dapat menunggu karena kewenangan sepenuhnya berada di tingkat pusat. 

"Namun, sejak diujicoba pasca soft launching aktifitas melalui PLB Badau tetap berlangsung, baik arus lalu-lintas barang maupun orang dari dan menuju Malaysia," ujar Nasir. 

Ia tetap berharap grand launching dilakukan secepatnya karena semakin memudahkan masyarakat, terlebih kalangan pengusaha untuk kegiatan ekspor impor barang dengan negara tetangga. 

Sebelumnya Wakil gubernur Kalbar, Christiandy Sandjaya juga mengungkapkan hal senada, bahwa belum mengetahui jadwal grand launching PLB Badau - Lubuk Antu. Namun, pasca sof launching Nopember lalu masalah PLB Badau dibahas kembali oleh delegasi kedua negara dalam Sosek Malindo di Kuching Malaysia. 

Kendati demikian, Christiandy menilai hal itu bukan suatu masalah, "Karena sebenarnya PLB telah dapat beroperasi sejak soft launching 20 Nopember 2012 lalu, dan saya juga ikut acara itu," ujarnya Senin (17/12/12) lalu. 

Sedangkan jadwal grand launching, menurutnya mungkin saat ini tengah dibicarakan oleh Pemerintah pusat kedua Negara. Sebab, pasca soft launching masalah PLB Badau dibahas lagi oleh delegasi kedua negara dalam pertemuan Sosek Malindo di Kuching Malaysia beberapa waktu lalu. Ia meminta tertundanya Grand Launching tidak ditafsirkan batalnya pembukaan PLB. 

Terkait lambannya pihak Malaysia merampungkan PLB di wilayah mereka, menurut Christiandy kemungkinan keterlambatan tersebut karena Pemerintah Malaysia ingin agar bangunan maupun fasilitas lebih baik, sehingga pengerjaan fisik memakan waktu yang lama, jadi bukan sengaja diperlambat. 

PLB Badau direncanakan bakal menyusul Entikong di Kabupaten Sanggau dan Aruk di Kabupaten Sambas, yang telah mengalami peningkatan status menjadi Pos Pemeriksan Lintas Batas (PPLB). 

Selain untuk menunjang perekonomian, khususnya masyarakat yang berada di perbatasan kedua negara, pembukaan pos resmi juga untuk menekan terjadinya berbagai tindak pidana penyelundupan.

RAPBD 2013 KALBAR ALOKASIKAN 23 PERSEN BAGI PENDIDIKAN

Kepala Dinas Pendidikan propinsi Kalimantan Barat Alexius Akim meluruskan pemahaman keliru sebagian masyarakat mengenai UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) yang mengamanatkan setiap Pemerintah mengalokasikan 20 persen anggaran belanja bagi sektor pendidikan. 

Menurutnya UU tersebut mewajibkan setiap Pemerintah propinsi maupun Kabupaten Kota mengalokasikan 20 persen anggaran bagi pendidikan melalui APBD masing – masing. "Bukan mengalokasikan 20 persen APBD untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bidang pendidikan," ujar Akim Selasa (11/12/12). 

Dengan demikian formulasi anggaran bukan hanya dialokasikan pada Dinas Pendidikan melainkan semua fungsi pendidikan di lingkungan Pemerintah. 

Ia menyontohkan dalam RAPBD Kalbar tahun 2013, Pemerintah propinsi tidak hanya mengalokasikan dana pada Dinas Pendidikan tetapi juga sejumlah SKPD yang memiliki fungsi pendidikan, seperti Badan Pendidikan & Pelatihan (Bandiklat), Badan Kepegawaian daerah (BKD), Dinas Pemuda & Olahraga (Dispora) serta Dinas Kesehatan. 

"Bahkan, jika dikalkulasikan jumlahnya mencapai 23 persen dari total Rp.3,2 trilyun RAPBD Kalbar tahun 2013," terangnya. 

Kendati demikian Akim tidak menyalahkan pandangan keliru masyarakat. Sebab, dahulunya spirit dari RUU SPN tersebut memang demikian, namun setelah menjadi produk hukum pengertiannya lalu berubah dari yang diasumsikan sebagian besar masyarakat. 

Terkait anggaran bagi sektor pendidikan yang diterima Kalimantan Barat pada tahun 2012 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Akim mengakui nilainya cukup besar yakni sekitar 600 milyar rupiah. 

"Anggaran tersebut dialokasikan melalui APBN 2012 antara lain untuk membiayai program Sertifikasi Guru, tunjangan guru di daerah terpencil serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," tandasnya.

WAGUB ; KINERJA PEJABAT SKPD SELALU DIMONITOR DAN DIEVALUASI

Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya mengatakan seluruh kinerja pejabat di lingkungan pemerintah propinsi Kalbar selalu dimonitor serta dievaluasi, terutama menyangkut tingkat kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Bahkan, hal itu termuat dalam usulan Raperda yang berkaitan dengan perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

"Di dalam Raperda itu, juga mengatur pengisian jabatan pada suatu bidang, dengan menitikberatkan kemampuan dan profesionalisme dari pegawai terhadap bidang tersebut," ujar Christiandy Senin (17/12/12). 

Menurutnya, hal ini bukan hanya untuk memenuhi tuntutan kalangan legislatif, yang kerap mengkritisi kinerja jajaran SKPD, namun juga untuk mendukung kinerja Pemerintahan. 

Terkait, desakan kalangan legislatif agar mengganti beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah propinsi yang dianggap memiliki kinerja buruk, Christiandy enggan berkomentar lebih jauh. Dirinya mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung pada anggota dewan bersangkutan, seperti apa keburukan kinerja dari Kepala SKPD yang dimaksud. 

"Sebab, sejauh ini hasil pantauan saya maupun pak Gubernur terhadap kinerja seluruh pejabat di semua SKPD cukup baik, mereka terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan hasil yang terbaik," terangnya. 

Namun, menurutnya mungkin ada sebagian masyarakat masih belum puas dan menuntut agar kinerja aparatur Pemerintah lebih ditingkatkan.

PAN JARING 3 NAMA CABUP & CAWABUP KKU

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalbar telah menjaring sebanyak 3 nama Bakal calon bupati dan Bakal calon wakil bupati untuk diusung pada Pemilukada Kabupaten Kayong Utara (KKU). 

1 nama mendaftar sebagai Bakal calon bupati yakni incumbent Hildi Hamid yang juga Ketua DPD Partai Persatuan Nasional (PPN) Kalbar. Kemudian 2 orang mendaftar sebagai Bakal calon wakil bupati yakni Ketua DPD PAN KKU Syarif Musadeq serta anggota fraksi PKS DPRD KKU Syukron. 

"Ketiga pendaftar telah diverifikasi Tim Pilkada yang dibentuk, serta mengundang mereka untuk mepresentasikan misi dan visi masing - masing. Namun 1 pendaftar atas nama Syukron absen ketika diwawancarai," ujar Ketua DPW PAN Kalbar Ikhwani A. Rahim Kamis (13/12/12). 

Kendati demikian, ia mengatakan ketiga nama tetap dilaporkan DPW ke DPP. Semua arahan dan masukan dari DPP akan menjadi dasar DPW PAN Kalbar, untuk menentukan dan menetapkan 1 pasangan calon yang diusung partai berlambang Matahari terbit ini pada Pemilukada KKU tahun 2013. 

Ikhwani memperkirakan dalam beberapa hari kedepan DPP telah memberikan jawaban dan sebelum tanggal 18 Desember 2012 DPW telah mempublikasikan nama pasangan calon yang diusung. 

Ikhwani yang juga anggota Komisi D DPRD Kalbar ini menyebutkan PAN saat memiliki 3 kursi di DPRD KKU. Meskipun telah memenuhi syarat minimal untuk mengusung 1 pasangan calon yakni minimal 15 persen dari 20 anggota DPRD KKU, namun untuk memperbesar peluang kemenangan partainya telah membentuk koalisi guna mengusung 1 pasangan calon. 

"Sejauh ini sedikitnya 5 parpol telah menyepakati unutuk berkoalisi dengan PAN yakni Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan serta Partai Demokrat," terang Ikwani.

DISDIK KALBAR TUNGGU RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAN PENDIDIKAN DAERAH KHUSUS

Dinas Pendidikan provinsi Kalbar kini tengah menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah Khusus di Kalbar. Raperda tersebut saat ini tengah dibahas di DPRD Kalbar. 

"Jika Raperda tersebut telah disyahkan menjadi Perda, maka pihaknya sedikit leluasa, karena memiliki payung hukum untuk mengelola pendidikan di Kabupaten Kota, khususnya daerah khusus," ujar Kepala Dinas Pendidikan propinsi Kalbar Alexius Akim Selasa (11/12/12). 

Lantaran selama ini pihaknya merasa kesulitan karena kewenangan yang terbatas, sehingga tidak dapat mengalokasikan dana yang lebih besar. 

"Kewenangan Dinas Pendidikan provinsi terbatas pada pengelolaan lembaga pendidikan bertaraf internasional di semua jenjang serta lembaga pendidikan khusus dan layanan khusus, selebihnya kewenangan Kabupaten Kota," terang Akim. 

Ia menyebutkan kategori Daerah Khusus antara lain : kawasan pedalaman, perbatasan dan pesisir. "Wilayah perkotaan juga dapat menjadi Daerah Khusus, misalnya kawasan penampungan pasca kerusuhan sosial serta masyarakat yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi," tambahnya. 

Menurutnya, Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah Khusus dapat mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah yang maju dengan daerah yang tertinggal. 

"Karena selama ini anggaran untuk bidang pendidikan di semua daerah dipukul rata. Tidak ada perlakuan khusus pada daerah yang tertinggal, sehingga daerah tertinggal sulit untuk mengejar ketertinggalannya," katanya. 

Melalui Perda tersebut, lanjut Akim, nantinya Pemerintah propinsi dapat menyuntikkan dana bagi pengelolaan pendidikan daerah yang terbelakang atau memberikan perlakuan khusus pada daerah tertentu yang masih tertinggal di Kabupaten Kota. 

Akim menambahkan, Raperda tersebut telah dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri dan mendapat respon positif. Jika rampung, maka Kalbar menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah Khusus.

UMK PONTIANAK 2013 RP 1.165.000

Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2013 sebesar Rp.1.165.00 akhirnya disahkan dan tertuang melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 632/KESSOS/2012 tertanggal 14 November 2012. UMK tersebut naik sekitar 17 % dibanding UMK tahun 2012, sebagai bagian untuk mensejahterakan kaum pekerja. 

Ditemui Selasa (04/12/12) Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pontianak, Syaiful Rahman, mengaku baru menerima SK penetapan UMK kemarin, dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh perusahaan. 

UMK berlaku bagi semua perusahaan yang mempekerjakan karyawan, tanpa ada pengecualian. Apapun jenis kegiatan usaha tetap harus memberikan upah minimum seperti yang tertuang dalam SK gubernur. Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh pengusaha untuk menggaji pekerja sebagaimana yang tertuang dalam SK tersebut. 

Meskipun demikian, kedepan memang perlu dipikirkan penetapan bagi kegiatan usaha tertentu seperti usaha kecil dan menengah. 

Rahman mengatakan, sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan atas UMK. Sebab, sebelum upah minimum diajukan ke Pemerintah propinsi, terlebih dahulu dibahas bersama Dewan Pengupahan yang melibatkan Apindo, Perwakilan perusahaan, Serikat Pekerja, Gapensi, Kadin dan unsur terkait lainnya. 

Penetapan UMK juga mengacu beberapa parameter antara lain Kebutuhan Hidup Layak (KHL), laju pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lainnya.

UNGGUNG CAHYONO UCAPKAN TERIMA KASIH PADA MASYARAKAT KALBAR

Kapolda Kalbar Brigjend Pol. Unggung Cahyono mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalbar, atas peran serta dalam menciptakan keamanan & ketertiban daerah. 

"Selama 1 tahun lebih memimpin Polda Kalbar, peran masyarakat dalam menciptakan kondusifitas daerah memainkan peran penting," ujar Unggung Senin (26/11/12). Hal tersebut diungkapkan Kapolda terkait rencana kepindahannya, menyusul promosi jabatan sebagai Kepala Korps Brimob Polri. 

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh aparat kepolisian dalam menjalankan tugas tetap menjalin hubungan dengan masyarakat, terutama tokoh agama dan tokoh adat. "Saya merasakan betul manfaat memiliki kedekatan dengan masyarakat, karena turut membantu terciptanya Kalbar yang aman dan damai," tuturnya. 

Lebih lanjut Unggung mengatakan, salah satu bukti peran serta masyarakat dalam menjaga kemanaman dan ketertiban daerah adalah suksesnya penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil gubernur Kalbar 2012. 

"Seluruh rangkaian dan tahapan berlangsung aman dan lancar, tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. Begitu pula hubungan baik antara Polda Kalbar dengan kalangan media, telah membantu dalam mensosialisasikan semua program kepolisian," tambahnya. 

Seperti diketahui, Kapolda Kalbar Brigjend Pol. Unggung Cahyono dipromosikan untuk menempati posisi sebagai Kepala Korps Brimob Polri dengan pangkat Irjend Pol. Penggantinya yakni Brigjend Pol. Tugas Dwi Apryianto yang sebelumnya menjabat sebagai Pati di Mabes Polri.

TARIF LISTRIK DI PERBATASAN RELATIF MURAH

Area Manager PT. PLN (Persero) Cabang Pontianak Ahmad Ismail, membantah terjadinya disparitas tarif dasar listrik di Kalbar, karena tarif yang diberlakukan secara nasional adalah sama. Untuk pelanggan dengan daya 450 s/d 2.200 VA pengalinya adalah Rp.750, sedangkan diatas 3.500 VA pengalinya Rp.755. 

"Terkecuali untuk wilayah perbatasan Kalbar seperti di Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, PLN memberlakukan tarif lebih tinggi yakni sebesar Rp.475 per KWh untuk pelanggan dengan daya 450 VA," ujar Ismail dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar dan Distamben propinsi Kalbar Senin (05/11/12). 

Alasannya PLN membeli listrik dari perusahaan Sesco Malaysia dan harga yang dipatok memang tinggi yakni sebesar Rp.956 per KWH atau setara 30 sen ringgit. 

"Itu belum termasuk bea cukai, karena Malaysia menganggap perdagangan mewah sehingga dikenakan bea cukai. Selain itu, pihak Malaysia juga menetapkan harga industri untuk penjualan listrik," tambahnya seraya mengatakan bahwa PLN menjual kepada pelangan di Sajingan sebesar Rp. 9.036 per KWH, sehingga terjadi gap. Beruntung kerugian telah ditutup melalui subsidi dari Pemerintah. 

Kendati demikian, menurut Ismail harga yang kini dipatok jauh lebih murah, dibandingkan jika pasokan listrik berasal dari pembangkit sendiri. 

Sebab, jika PLN memaksakan diri untuk membangun pembangkit di Sajingan, tarif dasar listrik sudah barang tentu lebih tinggi, untuk menutupi besarnya ongkos angkut BBM solar sebagai bahan bakar mesin diesel. Bahkan mencapai 1 setengah kali dari harga BBM solar. 

Lebih lanjut, Ismail menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan aturan agar pemasangan listrik baru maupun penambahan daya diwajibkan untuk menggunakan pra bayar. Sistem listrik pra bayar merupakan pelayanan PLN dalam menjual listrik dengan cara pelanggan membayar lebih awal. 

"Dengan pra bayar, keluhan pelanggan terkait kesalahan petugas membaca meteran dan juga soal pemadaman listrik akibat pelanggan telat membayar dapat diminimalkan," jelasnya. 

Ditambahkannya, sejak 24 November 2010, seluruh biaya penyambungan baru yang sebelumnya dikenakan pada pelanggan termasuk di perumahan, telah menjadi tanggungjawab PLN.

PLN PASTIKAN PENCATATAN KWH METER AKURAT

Terjadinya lonjakan rekening listrik akibat penumpukan KWH seringkali dikeluhkan masyarakat pelanggan. Namun, menurut PLN, hal ini bukan sepenuhnya kesalahan petugas pencatat meter. Karena PLN telah berupaya untuk memperbaiki kinerja pelayanan terhadap pelanggan, khususnya dalam pencatatan meteran KWH. 

"Walau saat ini pencatatan meter dilakukan pihak ketiga mitra PLN, namun dalam proses pencatatan telah profesional. Antara lain seluruh petugas di lapangan telah dilengkapi dengan kamera, sehingga semua hasil catatan meter memiliki bukti otentik," ujar Area Manager PT. PLN (Persero) Cabang Pontianak Ahmad Ismail, dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar dan Distamben propinsi Kalbar Senin (05/11/12). 

Menurutnya, terkadang penumpukan KWH terjadi karena tidak disengaja. Pernah seorang pelanggan mengeluhkan terjadinya lonjakan tagihan rekening listrik. Setelah di crosscheck ternyata terjadi penumpukan KWH. Penyebabnya petugas di lapangan tidak dapat melihat catatan pemakaian listrik pada meter KWH, akibat rumah pelanggan bersangkutan yang selalu tertutup. Hal ini terjadi sekitar 4 bulan dan selama itu pula pembayaran rekening ditaksir dengan biaya beban, bukan pemakaian listrik yang sebenarnya. 

Ahmad Ismail menegaskan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pencatatan pemakaian listrik. Namun, dirinya tetap mempersilahkan masyarakat yang merasa dirugikan untuk mengajukan komplain, dan pihaknya siap untuk melayani setiap keluhan pelanggan. 

Di bagian lain, Amad menyebutkan, total jumlah pelanggan PT. PLN (Persero) Cabang Pontianak saat ini mencapai 400. 000 lebih, termasuk pelanggan pra bayar. Sedangkan pasca bayar sekitar 288.000 pelanggan. 

"Melihat banyaknya jumlah pelanggan, maka PLN mengambil keputusan untuk menyerahkan tugas pencatatan meter pada pihak ketiga,' terangnya. 

Penerbitan SLO kewenangan Konsuil 

Pada kesempatan itu, Ismail menjelaskan, sejak berlakunya UU no 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, maka setiap instalatir listrik baik di rumah, Kantor, sekolahan dan lainnya wajib memiliki sertikat laik operasi (SLO) sebelum mengajukan penyambungan jaringan PLN. 

"SLO dikeluarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalatir Listrik (KONSUIL) di setiasp daerah, setelah melakukan pemeriksaan dan pengujian kelayakan instalasi dari konsumen," tambahnya. 

Dikatakannya, berdasarkan UU tersebut, maka penerbitan SLO bukan kewenangan dari pihak PLN, melainkan domain KONSUIL. Sehingga keluhan sejumlah warga menyangkut besarnya biaya mengurus SLO, sebaiknya ditanyakan langsung pada pihak KONSUIL. 

"Sedangkan tugas PLN hanya melakukan pemasangan jaringan listrik, dan pemasangan dilakukan setelah calon pelanggan menyetorkan uang pembayaran dengan besaran berdasarkan klasifikasi daya listrik yang diajukan. Nominalnya juga sama dan berlaku secara nasional," katanya. 

Sementara, menyangkut keberadaan dan tugas lembaga KONSUIL, Ismail menyatakan telah diatur berdasarkan keputusan dari Kementrian Eksplorasi & Sumber Daya Mineral (ESDM). Ismail melanjutkan, sejak tahun 2010, PLN juga tidak lagi mengenakan pembayaran jaminan langganan terhadap para pelanggan. 

Terkait uang jaminan langganan yang telah disetorkan pelanggan lama, sebenarnya menjadi hak para pelanggan dan boleh diminta kembali. Namun, saat ini PLN belum dapat merealisaikan, karena belum ada keputusan dari Pemerintah dan DPR RI.

"Tapi masyarakat tidak perlu khawatir mengenai masalah ini, apalagi uangnya juga telah tersedia, hanya tinggal menunggu keputusan Pemerintah," pungkasnya.

DESA EMPADI PERLU DIPRIORITASKAN PEMASANGAN LISTRIK

Anggota Komisi C DPRD Kalbar. N.CH Saiyan mempertanyakan pada Dinas Pertambangan & Energi (Distamben) provinsi Kalbar, terkait usulan pembangunan Pembangkit Listrik tenaga Air (PLTA) di desa Empadi Kecamatan Meranti Kabupaten Landak. Pasalnya dalam kunjungan reses beberapa waktu lalu, warga desa setempat mengeluh karena belum mendapatkan pelayanan listrik. 

"Bahkan, warga menuntut anggota legislatif asal Landak untuk turut membantu, sambil menyerahkan proposal baru pembangunan PLTA," ujar Saiyan dalam rapat kerja Komisi C dengan jajaran PLN wilayah Kalbar dan Dinas Pertambangan & Energi provinsi Kalbar di DPRD Kalbar, Senin (05/11/12). 

Oleh karena itu, ia meminta Distabem provinsi Kalbar untuk menindaklanjuti, apalagi proposal pengajuan sebenarnya telah disampaikan sejak tahun 2010 lalu. 

Di bagian lain, legislator fraksi Demokrat ini juga berharap agar program PLN untuk melakukan penambahan jaringan di 4 Kabupaten tahun 2012, dapat menjangkau warga di desa Empadi. Kalau pun tahun ini masih belum terakomodir, maka sedapat mungkin PLN memprioritaskan pada tahun 2013 mendatang. 

Menanggapi masalah ini, Suheni dari Dinas Pertambangan & Energi provinsi Kalbar, berjanji untuk memeriksa kembali proposal pengajuan pembangunan PLTA di desa Empadi. 

"Sebab, saat ini sejumlah daerah juga mengajukan hal yang sama, termasuk usulan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)," terang Suheni. 

Sedangkan rencana pembangunan PLTA di Riam Mananggar Kecamatan Air Besar Landak, ia mengatakan, sebenarnya telah ditindaklanjuti dengan melakukan survei. Lebih lanjut, Suheni menyebutkan di Landak terdapat sebanyak 19 titik yang potensial untuk menjadi lokasi pembangunan PLTA. 

"Beberapa lokasi diantaranya serta di sejumlah Kabupaten lain telah disurvei dan diajukan ke Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementrian ESDM," tambahnya. 

Ia menegaskan, bahwa Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan listrik di daerah, melalui program pembagunan PLTA, PLTS maupun PLTMH sebagai upaya untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Kalbar, yang saat ini baru mencapai 61 %.

RENOVASI RUANG VIP DI DPRD KALBAR SEDOT 500 JUTA

Jelang pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kalbar terpilih periode 2013 – 2018 awal tahun depan, pembenahan terus dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kalbar. Salah satunya, renovasi ruang Very Important Person (VIP) yang kini tengah dikerjakan dengan nilai kontrak mencapai Rp 500 juta lebih. 

Kendati sebelumnya anggota dewan sempat mempertanyakan urgensi renovasi VIP di penghujung tahun 2012 ini, namun akhirnya usulan anggaran disepakati oleh DPRD. Sehingga anggaran rehabilitasi sarana dan prasarana pendukung gedung kantor dewan di Sekretariat DPRD meningkat pada APBD Perubahan 2012, dari Rp 204 juta menjadi Rp 1,066 miliar. 

"Awalnya Badan Anggaran sempat terkejut dengan usulan renovasi ruang VIP, bahkan, beberapa diantara anggota merasa berkeberatan. Namun, menurut Sekretaris DPRD perluasan ruang VIP tersebut cukup penting, untuk mengantisipasi banyaknya tamu pada pelantikan Gubernur dan Wakil gubernur Kalbar terpilih 14 Januari 2013 mendatang," ujar Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Retno Pramudya Rabu (14/11/12). 

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kalbar, Bambang Surachmat memperkirakan jumlah tamu dan undangan untuk menyaksikan pelatikan Gubernur dan Wakil gubernur Kalbar terpilih 14 Januari 2013 mendatang bakal membludak. Sehingga renovasi ruang VIP diajukan Sekretariat DPRD Kalbar. 

Jika ruang VIP tidak dilakukan perluasan, dikhawatirkan sebagian tamu tidak tertampung. Sebab, pada acara penyampaian visi-misi Kepala Daerah Kalbar beberapa waktu lalu, sejumlah tamu penting tidak tertampung. Bahkan, beberapa anggota DPR RI tidak dapat masuk ke ruang paripurna, karena kapasitas kursi telah penuh terisi. 

Apalagi, pada pelantikan nanti, bukan hanya anggota DPR asal Kalbar maupun pejabat Kementrian Dalam Negeri yang diundang, tetapi juga pengurus parpol tingkat pusat dari koalisi pengusung pasangan Cornelis – Christiandy Sandjaya.

KUBU RAYA KURANG RESPEK TERHADAP KKOP

Peran Pemerintah provinsi Kalbar terkait pengeloaan bandara Supadio Pontianak sangat terbatas. Sesuai PP nomor 38 tahun 2007, Pemprop hanya melakukan pemantauan, meliputi aspek keselamatan penerbangan dan keamanan. 

"Sementara untuk menjaga lingkungan sekitar bandara sepenuhnya kewenangan pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yang menjadi lokasi bandara Supadio," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan & Kominfo provinsi Kalbar, Agustinus Edi Sukarno usai Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Selasa (06/11/12). 

Edi menuturkan, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan – KKOP telah diperkuat melalui Perda Nomor 2 tahun 2008 tentang Pengendalian KKOP. 

"Kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Terpadu Pengendalian KKOP melalui SK Gubernur Kalbar. Tim terdiri dari instansi terkait di Pemprop, Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya. Termasuk di dalamnya TNI AU dan Angkasapura II Pontianak," tambahnya. 

Menurut Edi, peran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga lingkungan sekitar bandara, sangat vital dan strategis. Tapi, sayangnya kurang begitu respek. "Karena dalam rapat tim KKOP instansi terkait dari Kabupaten setempat seringkali absen," terangnya. 

Lanjut Edi, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat menyangkut keamanan sekitar bandara, seperti yang tertuang dalam KKOP. "Kepada masyarakat diminta agar tidak melakukan berbagai hal yang dapat membayakan atau menggangu penerbangan, seperti bermain layang – layang menggunakan senar kawat, membakar lahan atau mendirikan bangunan di sekitar bandara," ingatnya. 

Menurutnya, hal ini penting, sebab, lahan di sekitar bandara bukan milik Pemerintah maupun PT. Angkasapura, melainkan lahan milik masyarakat. Sehingga membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan keselamatan operasi penerbangan sangat penting.

IKLAN SOSIALISASI PEMERINTAH DIBONCENGI IKLAN KOMERSIL

Anggota Komisi C DPRD Kalbar, Andry Hudaya Wijaya, mempertanyakan besaran tarif yang dikenakan PT. Angkasapura II, untuk pemasangan Display kunjungan wisata di bandara Supadio. 

"Bagaimana kalau, pemasangan display yang menjadi bagian promosi pariwisata daerah, sebaiknya digratiskan," pinta Andry saat Rapat Kerja Komisi C DPRD Kalbar dengan Dishub Kalbar, PT Angkasa Pura II serta sejumlah Maskapai penerbangan Selasa (06/11/12). 

Ia mempertanyakan hal ini karena ingin melakukan crosschek, lantaran setahun yang lalu pernah mengkritisi Dinas Kebudayaan & Pariwisata (Disbudpar) provinsi Kalbar, terkait pemasangan Display kunjungan wisata di bandara supadio yang tak lebih seperti Majalah dinding di SMU. Display hanya kaca yang ditempeli pamlet kunjungan wisata. 

"Kala itu, pihak Disbudpar beralasan bandara tidak kondusif dan pemasangan Display juga dikenakan biaya," terang Andry. 

Menanggapi hal itu, GM PT. Angkasapura II Abioso mengatakan, beberapa ruangan di bandara memang diizinkan untuk kegiatan komersil sehingga diberlakukan tarif dengan besaran tertentu. 

"Terkait pengelolaanya termasuk advertising dan lainnya di bandara Supadio, telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga," papar Abioso. 

Sementara, pemasangan iklan sosialisasi dari beberapa instansi Pemerintah saat ini memang dikenakan biaya, sebab juga membonceng iklan komersil. Menurutnya rata – rata iklan dari instansi Pemerintah, juga diboncengi iklan yang bersifat komersil atau mempromosikan barang dagangan tertentu. 

Terkait kemungkinan kerjasama antara PT. Angkasapura II dengan Pemerintah provinsi Kalbar dalam menunjang kepariwisataan daerah, Abioso menyambut bak hal itu. 

"Saya juga akan mempertimbangkan terminal baru yang kini tengah dikerjakan, disain interiornya menggambarkan atau mengilustrasikan tentang budaya daerah," jelasnya. 

Begitu pula pemasangan iklan promosi wisata daerah dapat digratiskan kedepannya melalui suatu kerjasama. Namun, iklan tersebut harus dipasang oleh Disbudpar dan tidak membonceng iklan komersial lain, misalnya mempromosikan barang dagangan atau jasa tertentu. 

"Disamping itu, pemasangan iklan maupun lainnya tetap harus memperhatikan estetika, sehingga tidak boleh sembarangan dipasang atau asal tempel," pungkasnya.

TIKET HILANG DI HARI BESAR KEAGAMAAN

Anggota Komisi C DPRD Kalbar, Syarif Izhar Asyurie mengutarakan keheranannya atas fenomena aneh di bandara Supadio, khususnya di momen hari raya keagamaan yang berdampak terhadap tinginya intensitas penumpang, seperti Ziarah Kubur umat Konghucu. 

"Secara tiba-tiba tiket hilang dari pasaran. Meskipun ada justru di tangan para calo dengan harga yang selangit. Kondisi ini jelas sangat merugikan masyarakat," ungkap Syarif Izhar saat Rapat Kerja Komisi C DPRD Kalbar dengan Dishub Kalbar, PT Angkasa Pura II serta sejumlah Maskapai penerbangan Selasa (06/11/12).   . 

Menurutnya, meskipun kejadian seperti ini terus berulang, namun tidak ada upaya untuk mengatasi, baik oleh maskapi penerbangan maupun pihak bandara Supadio. "Seharusnya setiap maskapai penebangan jauh - jauh hari telah mengantisipasi lonjakan penumpang pada momen tertentu seperti libur hari raya keagamaan, misalnya dengan melakukan extra flight sehingga semua keperluan tiket dapat diperoleh oleh masyarakat," tegas Izhar. 

Menyikapi hal ini, General Manager PT. Garuda Indonesia Pontianak, Donald Jerry, mengakui, pada momen hari raya keagamaan dimana intensitas penumpang begitu tinggi, harga tiket kelas ekonomi memang paling cepat habis, karena telah dibooking calon penumpang jauh – jauh hari sebelumnya. Seperti menjelang ritual Sembahyang kubur lalu, tiket Garuda untuk kelas ekonomi telah dibooking 3 bulan sebelumnya. Sehingga ketika di hari H, tinggal tiket kelas ekslusif yang dijual dengan harga relatif lebih tinggi. 

"Tetapi semuanya sesuai prosedur, baik dalam proses pemesanan maupun harga penjualan tiket," terang Donald. 

Terkait extra flight, Donald menyatakan, dari aspek bisnis sebenarnya semua maskapai penerbangan bersedia melakukan, khusus di momen hari raya keagamaan di mana pada saat itu jumlah penumpang, baik yang datang maupun keluar begitu membludak. 

"Tapi, persoalannya sekali lagi keterbatasan armada Garuda yang dapat dioperasikan di bandara Supadio. Untuk mengoperasikan pesawat berbadan besar, jelas tidak mungkin karena belum didukung dengan landasan pacu (runway) yang memadai," tandasnya. 

Batavia jual tiket lebih mahal di High Season 

Di bagian lain, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kalbar, Ary Pudyanti mengeluhkan tingginya harga tiket yang dijual Batavia Air, khususnya di saat high season seperti liburan hari raya keagamaan, tahun baru dan ziarah kubur. Meskipun, maskapai penerbangan lain, juga menaikkan harga, tetapi selisihnya tidak terlalu jauh dengan hari – hari biasa. 

"Berbeda dengan Batavia yang mematok harga selangit, sehingga dikeluhkan masyarakat yang saat itu memang sangat membutuhkan jasa transportasi udara," tegas Ary. 

Legislator fraksi Demokrat ini mempertanyakan apakah kenaikan harga memang sengaja diberlakukan pihak Batavia, untuk menutupi kerugian karena pada hari – hari lain tiket tidak terjual habis. Pianita dari Batavia Air Pontianak, mengakui kebijakan menaikkan harga tiket di saat high season, untuk menutupi kerugian di low season. 

"High season merupakan masa ketika permintaan tiket meningkat seperti liburan hari raya keagamaan, sehingga dimanfaatkan maskapai untuk menutupi kerugian di saat low season atau saat penerbangan sepi dengan menaikkan harga tiket," jelas Pianita. 

Berbeda dengan Batavia, maka Garuda Indonesia tidak mengenal istilah low season maupun high season dalam penjualan tiket. 

"Penjualan harga tiket Garuda tetap sama sesuai dengan kelas masing – masing, baik di musim ramai penumpang atau pada hari – hari biasa," terang General Manager PT. Garuda Indonesia Pontianak, Donald Jerry.

TUNGGAKAN LISTRIK DI LANDAK TAK MUNGKIN DIPUTIHKAN

Anggota Komisi C DPRD Kalbar, N.CH Saiyan mengaku prihatin dengan tingginya tunggakan listrik pelanggan di Kabupaten Landak. Sebab, bukan hanya tertinggi di Kalbar, melainkan di seluruh Indonesia. Terhitung sejak 2003 – 2012, jumlah tunggakan mencapai Rp3,5 miliar. 

Hal itu diungkapkan Saiyan, dalam rapat kerja Komisi C dengan jajaran PLN wilayah Kalbar dan Dinas Pertambangan & Energi provinsi Kalbar di DPRD Kalbar, Senin (05/11/12). 

Oleh karena itu, legislator dapil Landak ini meminta PLN untuk melakukan langkah terobosan, sebab besarnya tunggakan pelanggan telah merugikan negara. 

"Atau kalau berbagai upaya yang dilakukan masih menemui kegagalan, ada baiknya PLN mempertimbangkan kebijakan khusus, berupa pemutihan atau penghapusan tunggakan rekening listrik terhadap pelanggan, terutama bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu," pinta Saiyan. 

Menanggapi hal itu, Area Manajer PT PLN (Persero) Cabang Pontianak, Ahmad Ismail, mengatakan, tunggakan listrik juga terjadi di Kota Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah, tapi Landak tergolong paling parah. 

"Bahkan cetakan blangko tunggakan rekening mencapai 112 lembar. Jika dikalkulasikan dan dibagi 12 bulan, hampir sembilan tahun masyarakat pelanggan menunggak pembayaran rekening listrik," sebutnya. 

Dikatakan Ismail, meskipun tunggakan berlangsung selama sembilan tahun, namun PLN cabang Ngabang tidak dapat melakukan pemutusan listrik, lantaran hukum adat masyarakat setempat. 

"Seperti kasus di Pahauman, warga mengancam petugas yang ingin memutuskan listrik dengan hukuman adat," keluhnya. 

Mirisnya lagi, ternyata salah seorang oknum anggota dewan di Landak tidak membayar tunggakan rekening listrik. Bahkan lingkungan keluarganya ikut-ikutan tidak membayar atau menunggak tanpa alasan yang jelas. 

Ahmad menambahkan, sebenarnya pihak PLN tidak tinggal diam. Berbagai langkah dan strategi telah dilakukan para petugas di lapangan. Termasuk melakukan pendekatan ke masyarakat terkait tunggakan tersebut, namun masih menemui jalan buntu. 

Terakhir, pihaknya mendatangi tokoh masyarakat, tokoh adat serta Bupati setempat. "Salah satu solusi yang ditawarkan adalah melakukan kerja sama dengan Credit Union (CU) Pancur Kasih. Tunggakan akan ditalangi oleh CU, selanjutnya masyarakat menyicil kepada koperasi kredit tersebut," terang Ismail. 

Terkait, usulan pemutihan terhadap pelanggan yang menunggak sekian lama, Ahmad Ismail menyatakan, hal itu tidak mungkin dilakukan, walaupun pada masyarakat yang tidak mampu. 

"Terkecuali jika tiga lembaga yang terkait dengan PLN yakni, Kementrian Keuangan, Kementrian ESDM dan Kementrian BUMN menyepakati pemberlakuan pemutihan, maka PLN dapat menindaklanjuti di lapangan," tandasnya.

DELAY BUKAN DISENGAJA MASKAPAI PENERBANGAN

Penundaan jadwal penerbangan (delay) yang kerap terjadi dalam penerbangan di bandara Supadio Pontianak, sudah barang tentu menimbulkan kejengkelan dari para calon penumpang. 

Jawaban klasik selalu dikemukakan pihak bandara maupun maskapai, seperti faktor cuaca buruk atau gangguan teknis. Sehingga demi keselamatan, maka jadwal penerbangan terpaksa ditangguhkan. Namun, beberapa kalangan mensinyalir delay tidak seluruhnya karena faktor alami, melainkan disengaja pihak maskapai karena perhitungan bisnis. 

Anggota Komisi C DPRD Kalbar, Syarif Izhar Asyurie mengaku pernah mendengar selentingan berita yang cukup mengejutkan, bahwa delay terkadang disengaja oleh maskapai untuk menggabungkan 2 rute penerbangan. 

"Ini dilakukan ketika ada 2 jadwal penerbangan dengan tujuan sama, namun kedua pesawat tidak terisi penuh. Akhirnya, penerbangan digabungkan dengan memindahkan penumpang dari pesawat yang satu ke pesawat yang lainnya, ujar Syarif Izhar saat Rapat Kerja Komisi C DPRD Kalbar dengan Dishub Kalbar, PT Angkasa Pura II serta sejumlah Maskapai penerbangan Selasa (06/11/12). 

Menurutnya, ini dilakukan untuk mengurangi biaya operasional, karena jika kedua pesawat tetap diberangkatkan akan merugikan maskapai.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, M. Syafrani mengaku juga pernah mendengar adanya kesengajaan dari salah satu maskapai, untuk menunda jadwal penerbangan pesawat terakhir dari Jakarta – Pontianak.

"Saya mendapat informasi ini langsung dari seorang petugas di Cengkareng, bahwa terjadinya delay karena menunggu kargo yang belum datang. Ironisnya hal itu dianggap biasa, meskipun sangat merugikan penumpang karena harus menunggu sekian lama untuk berangkat," ungkap legislator fraksi PDI Perjuangan ini.
 
Namun, General Manager PT. Garuda Indonesia Pontianak, Donald Jerry, membantah informasi tersebut. Menurutnya, kasus delay dalam satu jadwal penerbangan, merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari oleh maskapai penerbangan bersangkutan, karena pertimbangan keselamatan dalam penerbangan. 

"Bahkan, setiap maskapai sebenarnya juga tidak menginginkan terjadinya delay. Karena bukan hanya merugikan penumpang, tetapi juga maskapai penerbangan," tegas Donald. 

Selain itu, Donald menyatakan, bahwa terjadinya delay bukan karena pesawat yang tidak laik terbang atau karena pesawat sudah berusia tua. Sepengetahuannya, dalam industri penerbangan di seluruh dunia, tidak ada yang 100 % tepat waktu, tetap saja ada kemungkinan delay karena disebabkan berbagai faktor, seperti cuaca maupun masalah teknis lainnya. 

"Rata – rata industri penerbangan mencapai on time performence sekitar 85 %, tidak ada yang 100 %," tambah Donald. 

Dewan keluhkan delay penerbangan Batavia 

Masih seputar delay, anggota Komisi C DPRD Kalbar Timotius Ketak mennyesalkan pelayanan Batavia Air sangat menyebalkan, karena kerap mengalami delay. 

"Dari semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Supadio, hanya Batavia yang paling sering delay, bahkan hingga mencapai 5 jam," ucap Ketak dengan nada kesal. 

Bukan hanya itu, diungkapkan Ketak di dalam pesawat alat pendingin baru berfungsi ketika pesawat telah terbang, sehingga kondisi ruangan terasa pengap sebelum pesawat lepas landas. 

"Jadi saya minta pihak manajemen Batavia meningkatkan pelayanan, dengan segera membenahi semua kekurangan demi kenyamanan penumpang, terutama soal ketepatan jadwal penerbangan," tegasnya 

Menanggapi hal itu, Pianita dari Batavia Air Pontianak, mengakui maskapai penerbangannya selama ini, memang kerap mengalami keterlambatan dalam jadwal penerbangan. 

"Namun, upaya untuk membenahi berbagai kekurangan terus kami lakukan, demi memberikan pelayanan maksimal kepada para konsumen," terang Pianita. 

Sementara itu, General Manager PT. Angkasa Pura II Pontianak, Abioso mengatakan, delay yang terjadi secara tidak langsung juga diakibatkan kondisi bandara Supadio, terutama menyangkut landasan pacu yang tidak dapat didarati pesawat berbadan besar. 

"Padahal, saat ini sebagaian besar maskapai telah mengoperasikan pesawat baru yang berbadan besar, namun karena kondisi di bandara belum memungkinkan terpaksa tetap mengoperasikan pesawat klasik dengan jumlah penumpang terbatas," terang Abioso.

Minggu, 30 Desember 2012

PRIMKOPAU MONOPOLI TAKSI DI BANDARA SUPADIO

Anggota Komisi C DPRD Kalbar, Timotius Ketak mengeluhkan pelayan taksi di bandara Supadio yang kurang prima. Terutama sikap para supir, yang seringkali mempingpong penumpang, dengan melemparkan penumpang dari satu supir ke supir yang lain. 

"Saya minta instansi terkait dan PT. Angkasa Pura II dapt menertibkan ulah para supir yang sangat menjengkelkan," ujar Ketak saat Rapat Kerja Komisi C DPRD Kalbar dengan Dishub Kalbar, PT Angkasa Pura II serta sejumlah Maskapai penerbangan Selasa (06/11/12). 

Menurutnya, jika terus dibiarkan, bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi lebih dari itu merusak citra bandara Supadio Pontianak. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan & Kominfo provinsi Kalbar, Agustinus Edi Sukarno, berjanji untuk membicarakan masalah ini dengan mengundang semua pihak terkait, agar pelayanan di bandara lebih baik. 

"Termasuk mengupayakan agar pengelolaan taksi di bandara Supadio tidak lagi dimonopoli oleh Primkopau, karena melanggar UU tentang Larangan Praktik Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat," terang Edi Sukarno. 

Bahkan, kedepan pihaknya akan mendorong agar Primkopad, Primko Polri maupun Koperasi Kantor gubernur untuk masuk kesana. "Apalagi, belum lama ini Perum Damri telah mengajukan untuk membuka pelayanan moda transportasi seperti yang diterapkan di bandara Soekarno Hatta," tambahnya. 

Sementara itu, General Manager PT. Angkasa Pura II Pontianak, Abioso mengatakan, sebenarnya telah melakukan seperti yang diminta kalangan legislatif, bahkan menegur supir yang masih mengoperasikan taksi tidak layak. 

"Tapi saya berjanji akan kembali membenahi, termasuk kemungkinan membatasi usia taksi yang beropersai di bandara Supadio," tegasnya. 

Terkait praktik monopoli taksi di bandara, dirinya berharap KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) mengambil langkah penyelesaian, namun Primkopau seharusnya juga mengetahui adanya larangan praktik monopoli. 

Abioso juga menyambut gembira usulan Perum Damri untuk melayani jasa transportasi, karena sudah seharusnya bandara internasional dilengkapi dengan angkutan massa. 

"Walaupun nantinya disetujui, Damri hanya dapat bermain di ring 2 yakni melayani rute antar kota, bukan di ring 1 di dalam kota yang dikuasai angkutan taksi, " tandasnya.

SUPADIO MEMANG BERTARAF INTERNASIONAL

Anggota Komisi C DPRD Kalbar, Syarif Izhar Asyurie mempertanyakan status bandara Supadio Pontianak, apakah memang benar bertaraf internasional atau hanya bandara domestik yang secara kebetulan melayani rute penerbangan internasional. 

"Sebab, dengan kondisi sekarang terutama landasan pacu (runway), sepertinya agak aneh jika bandara kebanggan masyarakat Kalbar ini, memang menyadang status internasional," ujar Syarif Izhar pada Rapat Kerja Komisi C DPRD Kalbar dengan Dishub Kalbar, PT Angkasa Pura II serta sejumlah Maskapai penerbangan Selasa (06/11/12). 

Menurut legislator fraksi PAN ini, pengembangan bandara Supadio juga tergolong lamban. Bahkan, dibanding bandara Haluoleo di Sulawesi Tenggara ketinggalan jauh dari segi fasilitas. 

"Meskipun dari segi usia lebih muda dari bandara Supadio, namun, saat ini bandara Haluoleo telah dilengkapi sistem belalai gajah," terangnya. 

Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Perhubungan & Kominfo provinsi Kalbar, Agustinus Edi Sukarno, menyatakan label bandara internasional yang disandang bandara Supadio, bukan hanya sekedar ungkapan, melainkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 11 tahun 2010 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. 

"Menyangkut belalai gajah, akan dipasang pada terminal baru, bahkan ultimatenya sampai 7," jelasnya. 

Sementara, General Manager PT. Angkasa Pura II Pontianak, Abioso mengatakan untuk mendapatkan predikat bandara internasional bukanlah perkara sulit. Hanya tinggal memastikan fasilitas CIQS (Custom, Imigration, Quarantine, Security) di bandara. 

"Tapi, pertanyaannya, seberapa banyak penumpang yang bepergian keluar negeri. Kalau jumlahnya sedikit, jauh lebih baik membangun bandara domestik, karena pembangunan fasilitas CIQS membutuhkan anggaran yang besar dan memakan tempat," ujar Abioso.

KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK BANDARA SUPADIO MEMBINGUNGKAN

Anggota Komisi C DPRD Kalbar Timotius Ketak mengkritisi sejumlah kebijakan Pemerintah pusat, terkait pengembangan bandara Supadio Pontianak yang terkesan kontradiktif antara yang satu dengan yang lain. 

Misalnya, Pemerintah pusat tidak lagi mengucurkan bantuan, menyusul terbitnya PP nomor 40 tahun 2012. Sebab, di dalamnya mengatur seluruh kegiatan pembangunan di Bandara Supadio, merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari PT. Angkasa Pura II. 

"Padahal, PT. Angkasa Pura merupakan salah satu BUMN yang menjadi sumber pemasukan negara, anehnya tidak mendapatkan bantuan untuk mengembangkan bandara," ungkap Ketak pada Rapat Kerja Komisi C DPRD Kalbar dengan Dishub Kalbar, PT Angkasa Pura II serta sejumlah Maskapai penerbangan Selasa (06/11/12). 

Ketak juga menemukan kejanggalan lain yakni rencana PT. Angkasa Pura II untuk memperluas landasan pacu (runway), bahkan juga merencanakan pembangunan runway baru. 

"Padahal, dalam pertemuan beberapa waktu lalu, Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan tidak menyetujui usulan perluasan runway dari 2.250 meter mejadi 3.000 meter, lantaran tingginya permukaan air tanah," tambahnya. 

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Perhubungan & Kominfo provinsi Kalbar, Agustinus Edi Sukarno, menyatakan, tidak mengetahui secara persis maksud dari PP nomor 40 tahun 2012. 

"Dugaan saya, PT. Angkasa Pura II telah cukup mampu dari segi pendanaan, untuk meng handle atau membiayai pengelolaan bandara Supadio, sehingga tidak perlu lagi suntikan dari APBN," terang Edi Sukarno. 

Edi menambahkan, di dalam aturan tersebut, dana APBN hanya diperuntukkan bagi bandara di daerah perbatasan, daerah terisolasi, daerah rawan bencana serta bandara yang belum diusahakan atau masih diselenggarakan UPT Ditjen Perhubungan Udara. 

Terkait permukaan air tanah yang tinggi, Edi menjelaskan, hal itu telah diantisipasi dalam redesign pembangunan landasan pacu baru, dimana dananya telah dianggarkan Pemerintah pusat sebesar 7 milyar rupiah pada APBN 2012.

PT. ANGKASA PURA KONSISTEN DENGAN PROGRAM CSR

Anggota Komisi C DPRD Kalbar, N.CH Saiyan mempertanyakan sejauhmana kontribusi PT. Angkasa Pura II Pontianak dalam pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Kubu Raya yang menjadi lokasi bandara Supadio. 

"Bukan hanya menyangkut kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga tanggungjawab sosial perusahaan plat merah ini melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)," ujar Saiyan pada Rapat Kerja Komisi C DPRD Kalbar dengan Dishub Kalbar, PT Angkasa Pura II serta sejumlah Maskapai penerbangan Selasa (06/11/12). 

Menurutnya, sudah seharusnya PT. Angkasa Pura menyisihkan sebagian laba yang diperoleh, untuk membantu kesejahteraan masyarakat terutama melalui bantuan CSR. 

"Bahkan, idealnya bantuan tersebut terus meningkat, seiring tingginya intensitas masyarakat yang memanfaatkan jasa penerbangan di bandara Supadio," terang anggota fraksi Demokrat ini. 

Menanggapi hal itu, General Manager PT. Angkasa Pura II Pontianak, Abioso, mengatakan, pihaknya tetap komit menjalankan tanggungjawab sosial, terutama kepada masyarakat di lingkungan bandara. 

"Saat ini dana CSR memang difokuskan di Kabupaten Kubu Raya, melalui Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), antara lain membangun Posyandu serta menyumbangkan sebanyak 5 unit ambulance kepada setiap rumah sakit. Begitu pula untuk bantuan pengerjaan jalan telah dianggarkan sebesar 8 milyar rupiah, "papar Abioso. 

Ia menyebutkan, total anggaran yang dikucurkan untuk semua kegiatan CSR tahun ini mencapai 12 milyar rupiah. 

Sedangkan kontribusi PT. Angkasa Pura II terhadap PAD, adalah setoran bagi hasil pajak parkir. "Pajak parkir di bandara Supadio yang mencapai 30 % termasuk tinggi, bahkan lebih tinggi dari bandara Soekarno Hatta sebesar 20 %," pungkasnya.

SEMUA MASKAPAI NILAI LAYAK BANDARA SUPADIO

Kondisi bandara Supadio Pontianak masih memenuhi syarat untuk didarati oleh semua pesawat, dari seluruh maskapai penerbangan yang memiliki rute penerbangan di Pontianak. Termasuk PT. Garuda Indonesia yang sempat berencana hengkang dari Pontianak, karena panjang landasan pacu (runway) saat ini tidak dapat didarati pesawat baru mereka Boeng 737-800.

 "Kondisi bandara Supadio masih layak untuk semua spesifikasi pesawat Garuda, yakni tipe Boeng 737 – 300 dan Boeng 737 – 500 baik dari sisi runway maupun apron," ujar General Manager PT. Garuda Indonesia Pontianak, Donald Jerry, dalam Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar dan Dishub Kalbar Selasa (06/11/12).

Ia mengakui, Garuda mempunyai Bussines Plane jangka panjang 5 tahun yang seharusnya telah memback out pesawat tipe klasik, dan mengganti dengan pesawat tipe Boeng 737-800 new generation, tetapi karena runway bandara Supadio belum memenuhi syarat untuk didarati maka terpaksa masih menggunakan pesawat lama.

"Selain Pontianak, pesawat klasik Garuda hanya melayani rute penerbangan di Malang, selebihnya telah menggunakan pesawat baru," terangnya.

Donald menambahkan, Boeng 737-800 pernah sekali dipergunakan saat kunjungan presiden SBY ke Pontianak tahun 2010 lalu.

Meskipun penumpang telah dikurangi setengah, dari 160 tempat duduk tinggal 80 penumpang, tetap saja berpengaruh terhadap apron yang mengalami penurunan.

"Namun, dengan kebijakan PT. Angkasa Pura untuk memperluas landasan pacu hingga mencapai panjang 3000 meter, maka kemungkinan pesawat baru dapat beroperasi dalam beberapa tahun kedepan," tandasnya .

Terkait masalah ini, General Manager PT. Angkasa Pura II Pontianak, Abioso mengatakan, dari 2.250 meter panjang landasan pacu bandara Supadio, sekitar 80 % saja yang efektif dipergunakan untuk take off. Persoalannya ada pada ketahanan tanah yang sangat rendah yakni di bawah 44 PCN (Pavement Calssification Number).

"Dibanding bandara Sultan Taha Jambi, bandara Supadio sebenarnya lebih panjang 50 meter, tetapi di sana kepadatan tanahnya lebih kuat mencapai 68 PCN, sehingga Boeng tipe 737-800 dapat mendarat," jelas Abioso.

Namun, Abioso menegaskan, pihaknya terus berupaya memperkuat ketahanan tanah, bahkan meminta pusat untuk mepercepat proses pelelangan agar dapat segera memulai pengerjaan.

Oleh karena itu, jam operasional di bandra yang semula hingga pukul 24.00 selama pengerjaan berlangsung dimajukan hingga pukul 21.00.

"Begitu pula apron pesawat saat ini dalam pembenahan, meskipun pengerjaannya sering terkendala masalah cuaca," pungkasnya.

Mendengar hal itu, anggota Komisi C DPRD Kalbar, M. Syafrani mensinyalir insiden kecelakaan pesawat di bandara Supadio Pontianak selama ini, justru diakibatkan faktor pesawat bukan karena kondisi landasan pacu yang dinilai pendek.

"Sebab, pihak Angkasa Pura II serta sejumlah maskapai penerbangan, juga menyatakan bahwa runway masih layak untuk take off maupun landing, baik dari segi ukuran maupun ketebalan. Begitu pula Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang menilai panjang dan lebar landasan pacu Supadio masih sangat layak, dengan kapasitas semua pesawat yang kini beroperasi," ujar Syafrani.

Menurut legislator fraksi PDI P ini, karena tidak ada masalah dengan landasan pacu, boleh jadi kecelakaan justru akibat pesawat yang tidak laik terbang, atau karena adanya komponen pesawat yang tidak beres.

Namun, Sekretaris Dinas Perhubungan & Kominfo provinsi Kalbar, Agustinus Edi Sukarno menepis kemungkinan tersebut. Sebab, demi keselamatan dalam penerbangan, semua pesawat telah disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan.

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal kelaikan pesawat, karena tidak ada satu pun pesawat yang dioperasikan seluruh maskapai penerbangan yang tidak laik terbang," tegas Edi Sukarno.

Hal senada juga disampaikan, General Manager PT. Garuda Indonesia Pontianak, Donald Jerry. Dirinya memastikan, setiap pesawat yang dioperasikan seluruh maskapi penerbangan, sudah laik terbang karena telah disertifikasi.

"Bahkan, pesawat yang baru keluar dari pabrik sekalipun, sebelum terbang tetap harus disertifikasi oleh lembaga terkait," tegas Donald.

DEWAN KALBAR JAWAB DANA KUNKER DAN PERJALANAN DINAS

DPRD provinsi Kalbar akhirnya memberikan jawaban terkait besaran dana Kunjungan Kerja (Kunker) dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan - Anggota Dewan Rp20,8 miliar di tahun 2012, yang menjadi sorotan publik. Klarifikasi disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Kalbar, Ali Akbar, Selasa (23/10/12). 

Dirinya menolak jika DPRD Kalbar dianggap melakukan pemborosan uang rakyat, untuk membiayai kunker atau studi banding dan pelatihan kapasitas. Sebab, kunjungan kerja, perjalanan dinas atau studi banding dan pelatihan di kalangan dewan memang telah diatur dalam perundang-undangan. 

"Apalagi hal itu memang kebutuhan mendesak bagi kepentingan Kalbar. Kalau bukan menyangkut Kalbar, mustahil para wakil rakyat berani keluar Kalbar. Disamping itu, besarannya juga tidak sebanding dengan provinsi lain di Indonesia," tegas Ali. 

Ali menyontohkan, ketika dewan memperjuangkan penambahan kuota BBM di pusat. Saat itu, DPRD Kalbar harus bertandang ke Kementriaan Energi termasuk BPH Migas di Jakarta. 

"Perjalanan ke Jakarta tentu saja membutuhkan biaya cukup besar. Tetapi hasil yang diperoleh tidak mengecewakan, karena Kalbar berhasil mendapatkan tambahan kuota BBM," tambah legislator PPP ini. 

Menurutnya, agar Kalbar dapat maju dan setara dengan daerah lain, maka DPRD Kalbar membutuhkan koordinasi keluar, sehingga diadakan dana kunker atau studi banding. Misalnya soal pengembangan pariwisata, perdagangan, ekonomi, sosial dan budaya, dimana Kalbar membutuhkan pembanding agar berkembang pesat. 

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar ini juga menambahkan, bahwa legislatif mempunyai program sistematis dan teratur demi kepentingan daerah. Meskipun tidak semuanya terwujud, tetap saja dibutuhkan budget perjalanan dinas dengan nominal terukur. Seperti aturan mengenai tiket pesawat dan harga penginapan atau hotel. 

"Jika pun nantinya kegiatan yang telah diagendakan tidak terlaksana, maka dana tersebut dikembalikan sebagai dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)," tandasnya.

2 PARTAI TAK LOLOS VERIFIKASI KPU KKU

KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap 14 parpol untuk menjadi peserta Pemilu Legisltif 2014. 

Dari hasil verifikasi sebanyak sebanyak 12 parpol dinyatakan lolos yakni Golkar, Gerindra, PAN, Hanura, Nasdem, Demokrat, PDI Perjuangan, PPP, PPN, PKS, PKB serta PKPI. Sedangkan 2 parpol yang tidak lolos yakni PKBIB dan PBB. 

"PBB tidak lolos dalam verifikasi faktual antara lain karena tidak dapat membuktikan kepengurusan dan keterwakilan 30 persen perempuan. Sedangkan PKBIB tidak lolos karena berkas yang diterima oleh KPU bukan diserahkan oleh pengurus partai, melainkan melalui jasa pengiriman dokumen," ujar Ketua KPU KKU Dedy Efendy via seluler Kamis (20/12/12). 

Selain itu, ditambahknnya dalam verifikasi banyak ketidaksesuaiaan antara data pengurus dengan kartu para anggota. Terkait 18 parpol yang gagal lolos verifikasi administrasi namun diperbolehkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengikuti verifikasi faktual, Dedy menyebutkan dari jumlah tersebut, tercatat 6 parpol diantaranya memiliki kepengurusan di KKU. 

"Keenam parpol telah diverifikasi dan diberikan waktu hingga 28 Desember 2012 untuk melengkapi semua persyaratan," terangnya. 

Keenam parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Serikat Rakyat Independen (Sri), PDS, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Republikan.

FKKBB INTEGRASIKAN SUB ETNIS BANYADU DALAM 1 WADAH

Kepengurusan DPD Forum Komunikasi Keluarga Besar Banyadu (FKKBB) Kalbar periode 2012 - 2017 Jumat (21/1212) resmi dikukuhkan, dengan Marcelus Mian menduduki kursi Ketua.

Pengukuhan dilakukan langsung Ketua Umum DPP FKKBB Tapanus Tapat di Balai Desa Semade Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak, daerah dengan populasi terbesar etnis Banyuke. 

Dalam arahannya, Tapanus Tapat menegaskan kembali latar belakang berdirinya FKKBB adalah untuk mempersatukan keluarga besar Banyadu dan menjaga eksistensi budaya Banyadu agar tidak punah di telan zaman. 

"Jika tidak ada upaya antisipasi sejak dini kemungkinan budaya Banyadu terkikis habis, sehingga kedepan generasi Banyadu hanya mengetahui bahwa budaya mereka tinggal sejarah, "ingat anggota DPRD Kalbar ini. 

Tapat menambahkan, FKKBB sebenarnya ingin menunjukkan potensi dan kekuatannya untuk mencapai tujuan dari organisasi itu sendiri. "Sebab, tanpa organisasi, suatu tujuan besar sulit berkembang. Dengan demikian, pada prinsipnya FKKBB adalah wadah organisasi untuk menghimpun kekuatan bersama, demi mencapai hasil yang efisien dan efektif, "terangnya. 

Sementara, Ketua DPD FKKBB Kalbar Marcelus Mian mengatakan, FKKBB bukan forum adat maupun sayap politik, melainkan suatu organisasi kemasyarakatan untuk menghimpun sub etnis Dayak Banyuke agar dapat solid dan terintegrasi dalam 1 wadah. 

"Keberadaan organisasi ini diharapkan dapat menjembatani kepentingan masyarakat dengan Pemerintah. Selain itu, juga akan menjalin kerjasama dengan ormas-ormas lainnya, untuk memajukan masyarakat dan daerah, khususnya di Landak, terangnya. 

Selain diikuti puluhan anggota FKKBB, acara pengukuhan kemarin juga dihadiri sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat di Banyuke Hulu serta anggota DPRD Landak, Petrus Mian. Sebagian besar personil yang menempati struktur organisasi FKKBB adalah kaum muda yang rata – rata berpendidikan strata 1.

PETANI KALBAR KELUHKAN KELANGKAAN PUPUK

Kegiatan reses anggota Komisi IV DPR RI asal Kalbar, H. Sukiman, di Pontianak Sabtu (22/12/12) malam, kembali mendengar keluhan masyarakat petani atas terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi jenis Urea. Kelangkaan terjadi akibat terhambatnya pasokan dari PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM), yang mulai tahun 2012 mengambilalih dari PT. Pupuk Kaltim pendistribusian Urea untuk wilayah Kalbar. 

Para petani merupakan perwakilan kelompok tani yang berasal dari sejumlah Kabupaten di Kalbar antara lain dari Kubu Raya, Pontianak, Landak, Sanggau dan Melawi. 

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pontianak, Zulfahri Solek menuturkan, kelangkaan pupuk mulai terjadi sejak akhir September, di saat petani tengah memasuki musim tanam. Untuk memenuhi kebutuhan pupuk, para petani terpaksa menggunakan pupuk NPK bersubsidi. 

Meskipun dari segi harga terjangkau, namun pemanfaatannya untuk tanaman padi tidak sebaik pupuk Urea. Sebab, pupuk tersebut sebenarnya diperuntukkan ketika tanaman padi telah memasuki musim berbuah, bukan untuk masa pertumbuhan. 

Dirinya memperkirakan kelangkaan terjadi akibat dampak pengalihan pendistribusian pupuk dari PT. Pupuk Kaltim ke PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM). Oleh karena itu, dirinya meminta agar pengelolaan pupuk dikembalikan lagi seperti semula, apalagi, 3 provinsi lain di regional Kalimantan tetap dikelola PT. Pupuk Kaltim. 

Menyikapi hal ini, Sukiman berjanji untuk membantu masalah kelangkaan pupuk yang mendera kalangan petani. Selain menyurati Kementrian terkait dan PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM), dirinya juga berupaya agar masalah ini dapat dibahas pada tingkat Komisi di DPR dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk perwakilan petani asal Kalbar. 

Sukiman juga berjanji untuk memperjuangkan penambahan kuota Pupuk bersubsidi bagi Kalbar, melalui kelembagaan DPR RI. Apalagi informasi yang diperoleh dari kalangan petani kuota pupuk bakal menurun, dari 41 ribu ton tahun 2012 menjadi 20 ribu ton tahun 2013. Menurutnya hal ini sangat aneh dan membingungkan. Sebab, dengan kuota yang lama saja belum mampu memenuhi tingginya kebutuhan pupuk, apalagi harus dikurangi. 

Disamping itu, Pemerintah telah memprogramkan perluasan lahan sawah hingga 30.000 hektar di Kalbar. Oleh karena itu, penambahan kuota pupuk sangat penting, demi mendukung program penambahan luasan areal tanam padi melalui pencetakan persawahan baru.

KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI AKIBAT PENYELEWENGAN

Anggota Komisi B DPRD Kalbar, Zulkarnain Siregar meminta aparat hukum segera mengusut terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi jenis urea di Kalbar, yang dampaknya sangat merugikan kalangan petani. Apalagi, kelangkaan pupuk terjadi setiap tahun dan telah berlangsung lama. 

"Persoalan kelangkaan pupuk di pasaran bukan akibat terhambatnya pendistribusian, melainkan akibat penyelewengan," tegas Zulkarnain Rabu (26/12/12). 

Ia mensinyalir pupuk bersubsidi dialihkan penggunaannya untuk perkebunan skala besar, memanfaatkan disparitas harga dengan pupuk non subsidi. 

"Penyelewengan bukan hanya melibatkan oknum di tubuh perusahaan yang menjadi distributor, tetapi juga aparat hukum di lapangan," terang legislator fraksi Golkar ini. 

Oleh karena itu, ia meminta Kapolda Kalbar yang baru, untuk segera mengusut tuntas terjadinya penyimpangan pupuk bersubsidi. 

5 hari lalu puluhan perwakilan kelompok tani dari 5 Kabupaten di Kalbar, mengeluhkan kelangkaan pupuk yang mulai terjadi sejak akhir September lalu. 

Disinyalir kelangkaan dipicu pergantian distributor dari PT. Pupuk Kaltim kepada PT. Pupuk Iskandar Muda. 

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pontianak, Zulfachri Solek mengatakan jika kelangkaan terus terjadi, maka berimplikasi terhadap produktifitas dan produksi padi pada para petani. 

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI asal Kalbar, H. Sukiman dalam kegiatan reses di Pontianak, berjanji untuk membantu petani dalam pengadaan pupuk urea bersubsidi, sekaligus mengurai benang kusut persoalan kelangkaan pupuk yang mendera Kalbar sejak puluhan tahun silam. 

Selain menyurati PT. Pupuk Iskandar Muda dan Kementrian Pertanian, dirinya juga berupaya untuk membahas persoalan ini di tingkat Komisi atau kelembagaan DPR RI.

KPU KKU VERIFIKASI 18 PAPPOL

KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) tengah melakukan verifikasi faktual tahap kedua, terhadap sejumlah parpol untuk mengikuti Pemilu Legislatif tahun 2014. Pada tahap ini giliran 18 parpol yang gagal lolos verifikasi administrasi namun diperbolehkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengikuti verifikasi faktual. 

"Dari 18 parpol tersebut, tercatat 6 diantaranya yang memiliki kepengurusan di KKU, dan telah diverifikasi sejak 19 Desember 2012 lalu dan masih diberikan waktu hingga 28 Desember 2012 untuk melengkapi semua persyaratan," ujar Ketua KPU KKU Dedy Effendi via seluler Kamis (27/12/12). 

Keenam parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Serikat Rakyat Independen (Sri), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Republikan. 

Lebih lanjut, Dedy mengatakan kegiatan di KPU KKU saat ini cukup padat, karena selain melakukan verifikasi faktual terhadap parpol untuk Pemilu Legislatif 2014, pada saat bersamaan juga melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KKU periode 2013 - 2018. 

Proses pendaftaran telah ditutup beberapa waktu lalu dan telah menjaring sebanyak 5 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. 

"Saat ini tahapan pilkada tengah memasuki proses pemeriksaan berkas kelima pasangan bakal calon, yang dijadwalkan berlangsung hingga 5 Januari 2012 mendatang," pungkasnya.

DILON : JANGAN TERLALU BERHARAP PADA ASING

Utusan Khusus Presiden RI, HS Dillon, mengingatkan bangsa Indonesia agar tidak terlalu berharap kepada bangsa asing, terutama dalam penanggulangan kemiskinan. Ia tidak percaya bangsa asing, baik dari timur maupun barat mau memperjuangkan nasib bangsa Indonesia. 

"Bangsa Indonesia sendirilah yang harus berjuang, untuk menangani persoalan kemiskinan, "ujar Dilon dalam Acara Penanggulangan Kemiskinan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Jumat (14/12/12). 

Menurutnya, kemiskinan di Indonesia telah menahun sehingga tertanam di dalam tulang bahkan sampai ke otak. Kondisi Ini diperparah lagi dengan kurangnya kesadaran sesama rakyat untuk membangun diri sendiri. 

"Contoh, sebesar Rp.175 triliun uang setiap tahun dibakar untuk konsumsi rokok dan sebagian dari uang tersebut berasal dari masyarakat miskin. Kemudian, zakat yang terkumpul baru 3 persen dari potensi yang ada, "terangnya. 

Pada kesempatan itu, Dillon juga memaparkan tentang program untuk rakyat miskin yang kerap diselewengkan. "Beras miskin (raskin) cenderung dibagi rata-rata dari 15 kilogram menjadi 3,8 kilogram. Bahkan, Beasiswa Miskin (BSM) tinggal 40 persen yang jatuh ke siswa miskin akibat penetapan calon penerima yang kurang cermat, " katanya dengan nada kesal. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assofie, menyebutkan di provinsi ini masih ada tujuh Kabupaten yang tingkat kemiskinannya relatif tinggi yakni berada di angka 8. 

"Kendati demikian angka tersebut masih lebih tinggi dibanding beberapa daerah di pulau Jawa yang mencapai 9, " terang Hamdy. 

Ditambahkannya bahwa Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka kemiskinan di ketujuh daerah tersebut, dengan menargetkan berada di angka 7 tahun 2013. 

"Salah satu upaya Pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan yakni membuka lapangan pekerjaan dengan menawarkan investasi di sektor perkebunan dan pertambangan, "tandasnya.

POLDA KALBAR JAGA PENEGAKKAN HUKUM TIDAK PICU GEJOLAK DI MASYARAKAT

Kapolda Kalbar Brigjend Pol. Tugas Dwi Apriyanto menegaskan kembali komitmen pihaknya dalam penegakan hukum, termasuk aparat yang membekingi berbagai kegiatan ilegal. Namun, dalam implementasi di lapangan, Polda tetap mempertimbangkan berbagai hal, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. 

"Sebab sebagian masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ilegal adalah masyarakat kecil yang terpaksa karena tidak punya pilihan lain, " ujar Kapolda Kalbar dalam Kunjungannya ke stasiun LPP RRI Pontianak Rabu (12/12/12) siang. 

Ia mengakui pengalaman pada beberapa kasus, hubungan kepolisian dengan masyarakat justru menjadi kurang harmonis, ketika penindakan hukum bersentuhan dengan masyarakat kecil. 

"Oleh karena itu saat ini fokus pihak kepolisian lebih mengarah pada bagian tengah dan atas dari jaringan kegiatan ilegal. Terkecuali telah sangat membahayakan, barulah pihak kepolisian mengambil tindakan, itu pun tetap secara persuasif, " tegasnya. 

Terkait kunjungan Kapolda ke RRI, Plh. Kepala Stasiun LPP RRI Pontianak, Apollonius Welly menyambut gembira kedatangan Kapolda Kalbar dan rombongan ke RRI Pontianak. 

"Kunjungan dapat lebih meningkatkan hubungan kerjasama antara Kepolisian dengan RRI, khususnya dalam mensosialisasikan berbagai program Polri ke masyarakat, "terang Welly. 

Kunjungan perdana Kapolda ke LPP RRI Pontianak juga diisi dengan Dialog antara Kapolda dengan awak RRI di aula RRI Pontianak. Dialog berlangsung dalam suasana yang hangat dan akrab. Bahkan, sesekali Kapolda melemparkan guyonan segar, yang disambut tepukan dan gelak tawa yang hadir. 

Ikut mendampingi Kapolda antara lain ; Dir Binmas Polda Kalbar Kombes Pol. Suhadi SW, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar, Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Muharrom Riyadi serta beberapa pati lainnya. 

Sedangkan dari manajemen RRI Pontianak antara lain, Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha Kiyong, Kasi Siaran Agustini Panggabean, Kasi Teknik M. Dorahman serta Kasi Layanan Usaha, Elly Tusti Retnosari. 

Sebelum meninggalkan RRI, Kapolda menyempatkan diri melihat Ruang Redaksi serta menyapa hangat beberapa reporter yang kebetulan tengah memproduksi berita.

GOLKAR HARUS BANGKIT UNTUK MENANG DI PILEG 2014

Ketua DPD I Partai Golkar Kalbar, Morkes Effendi mengajak seluruh kader Golkar untuk memenangkan Pemilu Legislatif tahun 2014 mendatang.Pil pahit dalam Pemilu Gubernur Kalbar 2012 menyusul kekalahan calon gubernur yang diusung Golkar, jangan membuat kader partai patah arang. 

"Justru kekalahan tersebut menjadi pelecut semangat seluruh kader untuk bekerja lebih giat, sehingga menjadi parpol yang diperhitungkan, "ujar Morkes dalam Rapimda II Partai Golkar provinsi Kalbar 2012 di Gedung Zamrud Khatulistiwa Senin (10/12/12) malam. 

Menurutnya hasil buruk dalam Pilgub harus dievaluasi untuk menyusun program kerja partai kedepan. "Hal ini penting agar partai Golkar tidak selalu menjadi pencundang dalam setiap kegiatan politik, minimal menjadi kekuatan penyeimbang di tingkat daerah, "tambahnya. 

Partai Golkar juga telah mematok target perolehan suara untuk di tingkat provinsi maupun Kabupaten Kota."Setiap Kabupaten Kota memiliki target tersendiri, minimal tambah 1 kursi di setiap DPRD, "terang Morkes usai Rapimda. 

Ia menyontohkan Dapil Ketapang & KKU. Jika sebelumnya bertambah 2 kursi maka diusahakan bertambah 3 atau 4 kursi. Begitupula Kota Pontianak jika dahulunya bertambah 1 kursi, maka diupayakan bertambah 2 atau 3 kursi. Sementara untuk DPR RI, Partai Golkar berupaya untuk menempatkan 4 kadernya di Senayan. 

"Hal ini penting, apalagi kedepan Pemilihan Kepala daerah diserahkan kembali ke DPRD. Semakin banyak kader yang duduk di DPRD, maka peluang untuk mengepalai daerah juga semakin besar, "jelas mantan Bupati Ketapang 2 periode ini. 

Terkait pilkada 4 Kabupaten Kota tahun 2013, Morkes menargetkan calon yang diusung partai Golkar dapat meraih kemeangan di dua daerah. Peluang terbesar ada di kabupaten Pontianak dan Kubu Raya. Mengenai figur yang diusung akan melihat hasil survei yang dilakukan partai. 

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tanjung. "Kader jangan larut dalam kekalahan. Anggaplah kekalahan itu kemenangan yang tertunda. Meskipun pada Pemilukada Kalbar 2012 calon yang kita usung mengalami kekalahan, namun seluruh kader harus yakin pada kesempatan berikutnya calon gubernur dari Golkar dapat meraih kemenangan, "tegasnya. 

Di samping itu Akbar juga menyebutkan, target Partai Golkar untuk memperoleh suara 30 % dalam Pemilu Legislatif 2012. "Untuk mewujudkan target tersebut, maka seluruh jajaran partai harus membulatkan tekad dan semangat, merapatkan barisan serta meningkatkan kiprah untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat ,"tegasnya. 

Ia juga meminta seluruh jajaran partai terus melakukan konsolidasi, sehingga partai selalu siap menghadapi berbagai agenda, baik di tingkat daerah maupun nasional.