Selasa, 18 Mei 2010

LOGISTIK PEMILUKADA SEKADAU RAMPUNG 100%


KPU Kabupaten Sekadau memastikan pendistribusian logistik, terkait Pemilukada Sekadau telah rampung 100%. Sebanyak 435 Tempat Pemungutan Suara – TPS yang tersebar di 7 kecamatan, telah menerima seluruh kebutuhan logistik. Termasuk 5 TPS yang dipergunakan 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau periode 2010 – 2015 untuk menyoblos, dinyatakan siap. Distribusi alat – alat perlengkapan seperti surat suara dan tinta berada dalam kotak yang tersegel. Begitu pula berkas – berkas seperti formulir C, yakni formulir undangan bagi pemilih, formulir C1 bagi para saksi serta formulir Berita Acara Salinan Daftar Pemilih Tetap – SDPT. 
Ditemui Selasa (18/05/10), Ketua KPU Sekadau Subandrio meyakinkan, jika keseluruhan persiapan untuk pemungutan suara telah matang. Penyoblosan dimulai mulai pukul 07. 00 – 13. 00 WIB. Proses penghitungan suara dimulai setelah berakhirnya pencoblosan, disaksikan langsung oleh 5 saksi dari masing – masing pasangan calon. Setelah penghitungan di tingkat KPPS rampung, kemudian Berita Acara diserahkan secara estafet ke Panitia Pemilihan Kecamatan – PPK melalui PPS.
Di bagian lain` berdasarkan Surat Keputusan – SK Bupati Sekadau Nomor 37 Tahun 2010, maka hari Rabu (19/05/10), ditetapkan sebagai hari libur daerah. Peraturan tersebut bukan hanya berlaku untuk instansi pemerintah, namun juga pihak swasta. Dengan demikian` warga yang telah memiliki hak pilih dapat dengan leluasa memberikan hak suaranya, dengan mendatangi TPS tanpa terhalang pekerjaan. Keputusan tersebut mengacu pada Undang – undang 32 Tahun 2004 dan turunannya Peraturan Pemerintah – PP Nomor 6 tahun 2005, bahwa pada hari digelarnya pemungutan suara dalam Pemilukada Pemerintah daerah dapat meliburkan instansi pemerintah maupun swasta.

0 comments:

Posting Komentar