Rabu, 29 Februari 2012

Straight News vs Depth News

View more presentations from boysinu.

Penajaman Jurnalistik

View another webinar from boysinu

Pro 1


View more presentations from boysinu.

LHP BPK RI

LHP BPK RI
View more documents from boysinu.

Selasa, 28 Februari 2012

Transmigran Sandera "IPM KALBAR" adalah Propaganda Politik

Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (Patri) Kalbar mengeluarkan rilis sebagai bantahan atas pernyataan Kepala Bappeda Provinsi Kalbar Robert Nusanto, yang menyebutkan Transmigran Menyandera Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar.

Dalam rilis yang dikirim Senin (27/02/12), Ketua Umum Patri Kalbar Imam Muhadi menyatakan, angka IPM Kalbar tahun 2011 yang hanya menempati peringkat ke 28 dari 33 Provinsi se Indonesia, merupakan fakta ilmiah yang tidak terbantahkan tentang kegagalan kepemimpinan lokal di era otonomi daerah. “Kegagalan yang tidak dapat ditutupi ini, kemudian dicoba untuk “dibungkus” sedemikian rupa, bahkan dicarikan “kambing hitamnya” agar kepemimpinan lokal tetap terselamatkan di mata masyarakat Kalbar,”ungkap Imam.

Jika disimpulkan bahwa Transmigran yang menyandera IPM Kalbar, ini berarti masyarakat transmigran di Kalbar mengalami persoalan serius dari sisi kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Apakah penduduk miskin yang berjumlah 380.110 orang atau sekitar 9% dengan tingkat pendapatan per kapita Rp 206.850 per bulan itu adalah warga transmigran? Apakah Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SD hanya 89,39, SLTP hanya 59,88 dan SLTA hanya 28,43. Angka putus sekolah juga yang masih tinggi, yakni SD 1,10%, SLTP 1,70% dan SLTA sebesar 3,52%, dan buta aksara yang dari tahun ke tahun angkanya seperti bermain togel, dimistis dan bertukar turun naik dengan angka terakhir masih sebesar 148.678 orang itu merupakan warga transmigran? Apakah tingginya angka kematian bayi, tingginya angka kematian ibu bersalin, tingginya kasus gizi buruk dan tingginya angka penyakit menular (DBD, Malaria, TBC, Kusta dan ISPA) itu dikonstribusi oleh warga transmigran? “Pernyataan ini harus dibuktikan secara ilmiah,”tantang Imam.

Menurut Imam, akar kemiskinan di Kalbar banyak penyebabnya. Faktor-faktor penyebab kemiskinan adalah gabungan antara faktor internal dan faktor eksternal. Faktor keterbatasan wawasan, kurangnya ketrampilan, kesehatan yang buruk, serta etos kerja yang rendah, merupakan faktor internal. Sementara kebijakan pembangunan yang keliru dan korupsi yang menyebabkan berkurangnya alokasi anggaran untuk suatu kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat miskin, merupakan faktor eksternal.

Sementara itu dari sisi pendidikan, jangankan berbicara mutu, hingga 66 tahun negeri ini merdeka, dari sisi pemerataan akses saja masih belum dapat dituntaskan. Minimnya infrastruktur, penyebaran guru yang tidak merata hingga kini masih tidak mampu dituntaskan. Pembangunan bidang kesehatan, walaupun sudah dicanangkan adanya jamkesmas, jamkeskin atau “jamkescor” sekalipun, tetapi faktanya pelayanan kesehatan di kalbar sangat memprihatinkan.

Dari 14 kabupaten/kota, Kalbar baru memiliki 13 RSUD (2 RS tipe B, 8 RS tipe C dan 3 RS tipe D). Ada 3 kebupaten yang belum memiliki rumah sakit umum. Sedangkan untuk satu wilayah kabupaten yang begitu luas hanya terdapat 4 – 19 Puskesmas.  
Selain jumlah rumah sakit dan Puskesmas yang sedikit, masalah lain adalah kurangnya tenaga medis. RSUD di Kabupaten Landak yang bertipe D misalnya, baru memiliki 1 dokter spesialis dan 3 dokter umum. Masih terdapat rumah sakit di Kalbar yang hanya memiliki kurang dari 1 persen fasilitas tempat tidur, padahal uang jaminan kesehatan yang disediakan pemerintah pusat mencapai Rp 27 miliar.

Dengan jumlah tempat tidur hanya 3.900, tidak mungkin rumah sakit di Kalbar mampu melayani kesehatan masyarakatnya secara maksimal. Imam Muhadi mempertanyakan fakta ilmiah yang menyatakan bahwa transmigran menyandera IPM Kalbar. Sejak tahun 1955 sampai dengan sekarang, warga transmigran di Kalbar berjumlah sekitar 124 ribu Kepala Keluarga (KK) atau 529 ribu jiwa. Dari 336 UPT yang dibangun sejak bergulirnya program transmigrasi, sebanyak 216 UPT menjadi desa baru, atau 16 % dari jumlah desa yang ada di Kalbar. Dari sisi produktivitas, warga transmigran tidak diragukan, merupakan kelompok masyarakat yang menyuplai kebutuhan pangan masyarakat.

Hingga saat ini banyak warga transmigrasi yang sudah sukses dan hidup layak, bahkan mempunyai usaha yang juga mempekerjakan masyarakat non transmigran. Sehingga diakui telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Memperhatikan fakta di atas, maka pernyataan Kepala Bappeda Kalbar, bahwa transmigran telah menyandera IPM Kalbar, merupakan pernyataan yang bersifat propaganda bahkan politis. Dengan pernyataan ini berarti memberikan makna bahwa kehadiran warga transmigran merupakan beban Pemerintah daerah, dan ini memberikan dampak politik yang tidak sehat di kalangan masyarakat transmigran.

Mengutip Pontianak Post edisi Senin (27/02/12), pernyataan Kontroversi Kepala Bappeda Robert Nusanto disampaikan dalam Rapat Kerja dengan DPRD Kalbar, bahwa Kalbar terlalu terbuka terhadap program transmigrasi, sehingga menjadi salah satu faktor lambannya perkembangan IPM. “Kita terlalu ramah menerima transmigran. Padahal, begitu mereka datang, langsung jadi pembagi IPM kita,”kata Robert Nusanto.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pertanyaan dari kalangan dewan tentang IPM Kalbar yang dinilai belum menggembirakan. Sampai sekarang IPM Kalbar masih paling rendah Se kalimantan.

Terkait dengan faktor ramah transmigrasi, Nusanto menerangkan, di masa lalu, sebagian transmigran yang dikirim ke Kalbar adalah para penyandang masalah sosial di kota – kota besar di Jawa. Hanya sebagian kecil yang betul – betul berlatar belakang petani. Akibatnya, tingkat kegagalan program transmigrasi relatif tinggi. Ketika tiba di Kalbar, sebagian peserta transmigrasi kurang bersemangat dalam berusaha dan kurang antusias mendorong anaknya sekolah. Meski sistem transmigrasi di era sekarang sudah mengalami perubahan, model rekrutmen dipandang tidak terlalu banyak berubah.  


WARGA KALBAR PILIH BELI MOBIL DI JAKARTA

Peredaran mobil dengan plat luar, terutama asal Jakarta kian marak di Kalbar. Tingginya harga jual yang ditawarkan dealer lokal, mendorong sebagian warga Kalbar membeli mobil langsung di Jakarta.

Ditemui Senin (27/02/12), Kepala Dinas Pendapatan Daerah/Dispenda Kalbar, Taruli Manurung mengakui, disvaritas harga yang cukup tinggi meskipun dengan merk yang sama, menyebabkan konsumen lokal memesan mobil dari luar yang harganya relatif lebih murah.

Dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab tingginya harga jual kendaraan dari berbagai merk di Kalbar, namun mungkin diakibatkan monopoli pasar. Karena saat ini untuk mobil impor pabrikan Jepang maupun rakitan dalam negeri memang dipegang oleh 1 pengusaha, sehingga dapat semaunya memasang harga.

Dampak peredaran mobil plat luar jelas merugikan daerah karena kehilangan pajak, namun berapa jumlah pastinya masih belum dimiliki angka akurat. .

Taruli mengakui pajak yang dikenakan untuk kendaraan bermotor merupakan sumber PAD uang cukup signifikan, dimana pada tahun lalu mencapai 900 milyar rupiah.

Kini Pemprov bersama DPRD Kalbar tengah menyusun Raperda Pajak yang di dalamnya memuat usulan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor PBBKB masing – masing sebesar 2,5 %. Dimana tarif BBNKB yang semula 10 % menjadi 12,5 % dan tarif PBBKB yang semula 5 % menjadi 7,5 %.

Dengan kenaikan kedua tarif tersebut, diperkirakan penambahan PAD dari pajak kendaraan bermotor mencapai 100 milyar lebih.

Sementara jumlah kendaraan bermotor dari berbagai jenis di Kalbar hingga tahun 2011 mencapai 825.000 unit, sekitar 746.000 unit diantaranya kendaraan roda dua. Diperkirakan pertumbuhan kendaraan bermotor di Kalbar pada tahun 2012 menembus angka 1.057.000 unit, dan sebanyak 966.000 diantaranya merupakan kendaraan roda dua.



PERTAMINA TINDAK 3 SPBU NAKAL

Pertamina wilayah Kalbar menunjukkan keseriusannya dalam pengawasan penyaluran BBM oleh lembaga penyalur resmi, termasuk menjatuhkan sanksi pada SPBU nakal. Saat ini tercatat 3 SPBU yang terkena sanksi pengurangan jatah BBM, 2 diantaranya berada di Kota Pontianak.

Ditemui Senin (27/02/12), Sales Area Representatif Pertamina Retail VI Regional Kalbar John Khaidir menjelaskan, ketiga SPBU tengah diawasi, namun dirinya enggan menyebutkan lokasi masing – masing SPBU tersebut.

John mengakui belakangan ini penyimpangan BBM khususnya yang bersubsidi terus menjadi sorotan, terutama praktik penimbunan menggunakan tanki kendaraan. Trik oknum untuk menimbun BBM memang semakin aneh, terkadang mencat kendaraan dengan warna tanki pertamina putih biru. Sehingga kelihatan mirip tanki pertamina.

John Khaidir menyebutkan saat ini total SPBU di Kalbar mencapai 81 unit dan 5 SPBU tengah dibangun. Namun, ia belum dapat menyebutkan jumlah ideal SPBU di Kalbar.

Terkait stok BBM, untuk jenis premium sebanyak 9.516 Kl untuk kebutuhan hingga 6 hari kedepan, minyak tanah 2.684 Kl untuk kebutuhan 19 hari serta solar 11.827 Kl untuk 5 hari. Sedangkan stok Elpiji 12 Kg sebanyak 439 metrik ton dan elpiji 3 Kg sebanyak 885 metrik ton untuk 8 hari kedepan. Dari semua jenis BBM, konsumsi terbesar yakni solar yang mencapai 1.921 Kl per hari.

Secara terpisah, Sekretaris Komisi C DPRD Kalbar, Andy Aswad mengatakan, Pertamina memang harus tegas terhadap SPBU yang nakal. BMM bersubsidi hanya diperuntukkan angkutan barang dan orang serta kendaraan bermotor non perusahaan. Sedangkan industri dan alat berat perusahaan, termasuk proyek pemerintah dan swasta harus menggunakan BBM non subsidi.

CORNELIS KLAIM KALBAR UNGGUL DALAM DEMOKRASI

Gubernur Kalbar Cornelis MH mengklaim proses demokrasi di Kalbar berhasil mengungguli seluruh provinsi di Indonesia. Terbukti dari 14 kali pelaksanaan Pemilukada secara langsung di tingkat Kabupaten Kota, semuanya berjalan sukses tanpa menyisakan konflik.

Hal itu disampaikan Cornelis pada Peresmian Kantor Pusat CU Usaha Kita di Kabupaten Sekadau, Kamis (24/02/12). Menurutnya, meskipun sempat terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi terkait hasil perolehan suara pada beberapa Kabupaten, namun hal itu tidak menggangu jalannya demokrasi.

Hal yang jauh berbeda, jika dibandingkan daerah lain, dimana Pemilukada sarat dengan konflik, bahkan diwarnai aksi anarkisme yang berujung pada pengrusakan sarana publik dan kantor pemerintahan. Hal ini menunjukkan tingkat pendidikan demokrasi di Kalbar telah terbangun dengan baik.

Masih berkaitan dengan Pemilukada, Kalbar tanggal 20 September 2012 kembali menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, yang kedua secara langsung.

Sesuai amanat Mendagri dalam Peringatan HUT Pemda Kalbar 55, Cornelis mengulangi pentingnya penyiapan Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilukada/DP4 yang dilakukan Disdukcapil harus mengacu pada validitas data. Karena validitas data DP4 merupakan bagian integral dari Daftar Pemilih Sementara/DPS maupun Daftar Pemilih Tetap yang nantinya ditetapkan oleh KPU sebagai Penyelenggara Pemilukada.

Selain itu, setiap Pemerintah daerah harus senantiasa berkoordionasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah/Forkompinda, khususnya aparat keamanan untuk menciptakan daerah yang kondusif dan stabil.

KECURANGAN PADA PILGUB 2007 JANGAN TERULANG

Tuntutan para tokoh agama kepada KPU dan aparat hukum, terkait keamanan pada Pemilukada Gubernur tahun 2012 mencuat dalam Silaturrahim dan Dialog Ormas Islam Kalbar di Hotel Dangau Kabupaten Kubu Raya Minggu (26/02/12). Terutama menyangkut intimidasi terhadap masyarakat agar memilih salah satu pasangan calon, khususnya yang menimpa para transmigran.

Diantaranya menyangkut intimidasi terhadap warga agar memilih salah satu pasangan calon, khususnya yang menimpa para transmigran. Bahkan, persentase pemilih yang di atas 90 % dalam Pilbup Landak 2011 lalu, diragukan sebagian tokoh agama keabsahannya.

Disinyalir hal itu karena kecurangan, pasalnya banyak temuan yang ganjil dan penuh kejanggalan. Salah seorang peserta asal Landak mengungkapkan kejadian aneh di salah satu TPS, ketika kotak suara dibuka ternyata seluruh pemilih di situ mencoblos bagian kening dari gambar. Mustahil hal itu terjadi, terkecuali dicoblos oleh orang yang sama.

Berkaca pada pengalaman Pilgub tahun 2007 lalu yang sarat dengan berbagai kecurangan, maka diharapkan KPU dan aparat keamanan mengantisipasi agar hal serupa tidak terulang dalam Pilgub tahun 2012.

Ketua FPI Kota Pontianak Ishaq Almuntahar mencatat 6 daerah yang rawan terjadinya kecurangan yakni Landak, Sanggau, Bengkayang, Sekadau, Singkawang dan Sintang. Untuk itu, seyogyanya di setiap TPS dapat ditempatkan personil dari kepolisian maupun TNI, untuk menghindari terjadinya pengembosan suara.

Menyikapi hal itu, Direktur Binmas Polda Kalbar Kombes. Pol. Suhadi SW. Meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya intimidasi maupun kecurangan dalam tahapan pemilukada, segera melapor pada kepolisian terdekat. Bahkan laporan dapat disampaikan melalui pesan singkat (sms) pada nomor ponsel Kapolda Kalbar 0811 57 11111, jika memang merasa keselamatannya terancam.

Terkait hal itu, asisten teritorial Kodam XII Tanjungpura Kol. Inf Fajar Budiman menjelaskan, sesuai hasil pertemuan dengan Polda Kalbar beberapa waktu lalu, pihak TNI akan menempatkan 1 SSK di setiap Polres untuk memback up pengamanan kepolisian setempat. Yang jelas, Kodam tetap komit menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan semua rangkaian tahapan pilgub, mulai dari awal, masa kampanye, pemungutan suara, pleno rekapitulasi suara di KPU hingga pelantikan pasangan calon terpilih.

Sementara Ketua KPU Kalbar AR. Muzammil menjelaskan untuk mengawasi jalannya Pemilukada telah dibentuk Panwaslu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota. Bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana pemilu dapat menyampaikan pada lembaga tersebut, yang tentunya disertai bukti agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.



FORKOMPINDA HARUS SINERGI

Gubernur Kalbar Cornelis mengingatkan seluruh unsur pimpinan daerah yang saat ini bernama Forkompinda, dapat bekerjasama dalam menyukseskan pembangunan. “Keberadaan Forkompinda diatur dalam PP Nomor 19 dan PP 23 Tahun 2011, yang fungsinya kurang lebih sama dengan Muspida di masa lalu,”jelas Cornelis saat Peresmian Kantor Pusat CU Usaha Kita di Sungai Ayak Kabupaten Sekadau, Kamis (24/02/12).

“Di dalamnya terdapat Kepala daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Ketua Pengadilan. Hal ini dimaksudkan agar antar lembaga pemerintahan berjalan sinergi, bukan saling gontok-gontokan,”tegasnya.

Pemerintah sengaja menyatukan komponen vertikal dan lembaga daerah berada suatu wadah, untuk menghindari terjadinya pertikaian antara lembaga pemerintahan. “Semua diatur sedemikian rupa berdasarkan hierarki pemerintahan, yang tujuannya mengefektifkan proses pembangunan,”tambahnya.

Cornelis menambahkan, forum unsur pimpinan tersebut juga terdapat di tingkat Kecamatan yang bernama Muspika, terdiri dari Camat, Kapolres serta Danramil. “Ketiganya harus kompak karena bertanggungjawab terhadap permasalahan di Kecamatan, khususnya mengambil keputusan yang sifatnya urgens,”terang Cornelis.

“Untuk itu, masyarakat jika memang mengalami permasalahan sewajarnya meminta bantuan kepada ketiga unsur pimpinan tadi, bukan melakukan tindakan yang justru dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak,”ingat Cornelis.



JADWAL PILGUB 2012 LEBIH AWAL DARI PILGUB 2007

Ketua KPU Kalbar AR. Muzammil menyatakan, Pemilihan Gubernur yang dijadwalkan berlangsung 20 September 2012, telah melalui proses penghitungan yang tepat. Jadwalnya memang lebih awal dibandingkan pilgub tahun 2007 lalu, yang berlangsung bulan November.

Hal itu diungkapkan Muzammil, dalam Silaturrahim dan Dialog Ormas Islam Kalbar berlangsung di Hotel Dangau Kabupaten Kubu Raya Minggu (26/02/12). Hal ini dimaksudkan agar sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur saat ini pada tanggal 14 Januari 2013, telah ditetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilukada.

Selain itu, penetapannya juga memperhatikan agar tidak bertabrakan dengan hari besar keagamaan, yakni Hari Raya Idul Fitri dan Musim Haji. Namun, jika terjadi 2 putaran yang dijadwalkan 8 November 2012, mungkin saat itu masih ada sebagian jama`ah haji asal Kalbar belum kembali dari tanah suci Mekkah.

Muzammil mengakui dalam penetapan hari pemungutan suara memang berlangsung cukup alot, karena sebagian pihak mengusulkan hari Sabtu, sedangkan yang lain menghendaki hari Senin. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek akhirnya KPU memutuskan pemungutan suara berlangsung pada hari Kamis.

Terkait potensi konflik, Direktur Binmas Polda Kalbar Kombes Pol. Suhadi SW mengakui potensi konflik dalam Pilgub cukup tinggi, yang dipicu beberpa faktor. Diantaranya keterlambatan dalam pendistribusian logistik, masyarakat yang punya hak pilih namun tidak tercantum dalam DPT, serta pengaturan jadwal kampanye yang kurang tepat.

Di bagian lain, Asisten Teritorial Kodam XII Tanjungpura Kol.Inf Fajar Budiman menyatakan netralitas TNI dalam Pilgub Kalbar maupun Pilwako Singkawang yang berlangsung secara serentak. Meskipun nantinya ada purnawirawan TNI yang maju, hal itu jangan diartikan keterlibatan TNI dalam politik praktis, melainkan yang bersangkutan telah menjadi warga sipil.



CORNELIS BANTAH PECAH KONGSI DENGAN CHRISTIANDY

Gubernur Kalbar Cornelis MH membantah isi pemberitaan di sejumlah media massa lokal beberapa waktu lalu, yakni terjadinya perpecahan atau pecah kongsi dengan Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya. Bahkan, dirinya diberitakan bakal maju dengan pendamping lain dalam Pemilukada Gubernur September 2012.

“Semua informasi terkait pecah kongsi yang mencuat melalui media massa adalah tidak benar, justru saya tetap berpasangan dengan Christiandy, sama seperti pencalonan kami pada Pemilukada 2007 yakni melalui PDI Perjuangan,” tegas Cornelis, saat Peresmian Kantor Pusat CU Usaha Kita di Sungai Ayak Kabupaten Sekadau, Kamis (24/02/12).

“Usulan pencalonan ke DPP PDI Perjuangan saya tandatangani sendiri, karena saya Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, “tambah Cornelis.

Sebelumnya Christiandy Sandjaya juga menepis isu tersebut dan menyatakan hingga saat ini mereka berdua tetap kompak. Tidak terjadi perpecahan atau pecah kongsi yang berdampak terhadap duet mereka dalam Pemilukada Gubernur Kalbar 2012.

Isu gubernur incumbent Cornelis kemungkinan maju tanpa berpasangan dengan wakilnya sekarang, Christiandy Sandjaya, mencuat di media massa dan menjadi konsumsi publik. Berbagai spekulasi pun muncul, apalagi pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar tinggal menyisakan waktu sekitar 2 bulan. Namun dengan pernyataan Cornelis tersebut, maka semua isu terkait pecah kongsi antara Cornelis – Christiandy akhirnya dimentahkan.

Sejumlah figur yang ramai dibicarakan bakal maju dalam Pemilihan Guberur 2012 Kalbar yakni Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Morkes Effendi, Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar Tambul Hussein serta Staf Ahli Bidang Komunikasi Sosial Panglima TNI Mayjend. TNI Armyn Ali Anyang.



CORNELIS TAWARKAN 2 PELUANG USAHA PADA WARGA SEKADAU

Gubernur Kalbar Cornelis menawarkan 2 peluang ekonomi kepada pengurus maupun anggota CU Usaha Kita di Kabupaten Sekadau, yakni di bidang pertanian dan perumahan. Untuk pertanian yakni pengembangan bibit karet, karena saat ini ada investor yang berminat, tetapi syaratnya petani harus membentuk kelompok tani (poktan).

Hal itu disampaikan Cornelis ketika memberikan sambutan pada Peresmian Kantor Pusat Credit Union/CU Usaha Kita di Sungai Ayak Kabupaten Sekadau, Kamis (24/02/12). “Agar efektif pemerintah melalui instansi terkait di Kabupaten dan Provinsi, tentunya melakukan pembinaan pada poktan yang terbentuk, “jelasnya.

“Sedangkan bantuan perumahan digulirkan oleh Kementrian Perumahan Rakyat/Kemenpera, berupa pembangunan rumah sederhana. Pengajuan dapat dilakukan melalui instansi terkait di Kabupaten, untuk selanjutnya direkomendasikan gubernur ke Kemenpera,”tambah Cornelis.

Menurutnya peluang ini harus dapat dimanfaatkan pengurus CU, namun pengajuan bantuan tentunya melalui mekanisme pemerintahan. Selain di Sekadau, program serupa juga ditawarkan Kemenpera untuk wilayah perbatasan Kalbar.

Terkait bantuan infrastruktur jalan, Cornelis menjelaskan dapat dilakukan Pemprov Kalbar, asalkan pengerjaan jalan merupakan kerjasama 2 Kabupaten. “Misalnya Kabupaten Sekadau dan Sintang bekerjasama membangun jalan yang menghubungkan kedua Kabupaten, dapat diajukan ke Pemprov,” tegas Cornelis. Bahkan, ia menjanjikan jika dalam tahun ini diusulkan, maka bantuan dapat dikucurkan paling lama tahun 2014 dengan nilai di kisaran 15 - 20 milyar rupiah melalui APBD.

Cornelis menambahkan, semua bantuan yang diberikan Pemerintah merupakan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi sosial. Tetapi dirinya meminta masyarakat tidak sepenuhnya bergantung dengan program pemerintah, melainkan dapat berinisiatif mengembangkan potensi perekonomian. Menggali potensi yang dapat digarap, terutama memanfatkan hasil kekayaan alam di daerah masing – masing.


PERBATASAN PERLU PERPRES KAWASAN STRATEGIS NASIONAL

Pembangunan jalan pararel di sepanjang perbatasan Kalbar sebenarnya hal yang urgens, bukan hanya untuk mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan, melainkan mempermudah pengawasan terhadap segala aktifitas di perbatasan Malaysia – Indonesia. Namun, sejak dicetuskan Pemprov Kalbar beberapa tahun lalu, hingga kini belum tertangkap sinyal bakal terwujud.

Ditemui Selasa (22/02/12), Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan & Kerjasama (BKPK) Provinsi Kalbar, M.H Munsin, mengatakan, persoalan mendasar di perbatasan selain ekonomi sosial adalah aspek pertahanan dan keamanan. Bahkan, hal ini seringkali menimbulkan polemik yang berdampak terhadap hubungan bilateral kedua negara, misalnya traffcking dan isu pergeseran patok tapal batas. Tapi memang untuk membangun jalan pararel perlu didahului terbitnya Perpres, yang menetapkan wilayah perbatasan Kalbar sebagai Kawasan Strategis Nasional, mengingat sebagian daerah yang diusulkan sebagai jalan berada dalam kawasan hutan lindung.

Meskipun usulan telah berulangkali disampaikan, bahkan terkesan merengek agar kawasan perbatasan ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional, namun belum mendapat respon.

Pembangunan jalan pararel diusulkan membentang sepanjang 857 Km di wilayah perbatasan Kalbar – Serawak, dimulai dari Temajo di Kabupaten Sambas hingga Badau di Kapuas Hulu. Biaya pembangunan ditaksir menyedot anggaran hingga 7 trilyun rupiah, namun Pemprov Kalbar mengusulkan pengerjaannya dilakukan secara bertahap melalui proyek multi years dalam APBN.




CU DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI SEKADAU

Setelah melakukan berbagai persiapan selama 1 bulan akhirnya Kantor Pusat Credit Union/CU Usaha Kita di Sungai Ayak Kabupaten Sekadau, diresmikan oleh Gubernur Kalbar, Cornelis MH Kamis (24/02/12). Peresmian ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 7 kali oleh gubernur yang disambut dengan tepukan dan sorakan lebih dari 1.000 an tamu dan undangan yang memadati halaman CU.

Peresmian berlangsung sekitar pukul 11.00, molor sekitar 2 jam dari waktu yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun hal itu tidak mengurangi semangat warga maupun undangan untuk menunggu acara puncak.

Dalam sambutannya, Cornelis mengakui peran Credit Union dalam menggerak perekonomian masyarakat terutama pada wilayah pedalaman, melalui bantuan keuangan. Keberadaan CU mampu mengurangi angka pengangguran, mengelola inflasi, menjaga gerakan sektor riil, mempertahankan daya beli masyarakat, melindungi kelompok masyarakat miskin serta memelihara angka pertumbuhan ekonomi.

Cornelis mengapresiasi peran CU yang berhasil mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi di daerah. Bahkan, tanggal 18 Februari 2012 Universitas 11 Maret Solo memberikan perhargaan atas Pemprov Kalbar, terkait pertumbuhan ekonomi yang didongkrak oleh CU.

Lebih lanjut, Cornelis menyebutkan pertumbuhan ekonomi di pedalaman seiring membaiknya iklim investasi, dapat dilihat melalui indikator pertumbuhan kendaraan bermotor, yang tiap tahun terus meningkat. Bahkan, dibandingkan di perkotaan, kendaraan bermotor jauh lebih banyak laku di pedalaman.

Dampaknya memang infrastruktur jalan yang mudah rusak serta tingginya angka lakalantas, karena masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

Menurut Cornelis, hal ini menunjukkan semakin eksisnya CU dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kedepan, dirinya berharap CU menjadi lembaga keuangan alternatif bagi usaha nikro, kecil dan menengah sekaligus dapat menjadi mitra pemerintah daerah, dalam mengembangkan potensi perekonomian daerah.

Senada dengan itu, Bupati Sekadau Simon Petrus mengakui keberadaan CU di tengah masyarakat dewasa ini terasa sangat bermanfaat bagi para anggota. Khusus CU Usaha Kita mampu menyentuh masyarakat di 3 Belitang Kabupaten Sekadau, yakni Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu.

Terlebih lagi masyarakat pedalaman yang semula belum mengerti tentang menabung, kini mereka telah lebih mengerti dengan menyetorkan uang mereka secara langsung ke CU. Begitupula dengan pinjaman modal kerja kepada anggota dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan lembaga keuangan lain, seperti sektor perbankan.

Kedepan ia berharap CU menjadi lembaga keuangan alternatif bagi usaha mikro, kecil dan menengah sekaligus dapat menjadi mitra pemerintah daerah, dalam mengembangkan potensi perekonomian daerah.

Sementara itu, Ketua CU Usaha Kita Agustinus mengatakan, tingginya pertumbuhan asset dan peningkatan jumlah keanggotaan, menunjukkan keberadaan masyarakat terhadap CU kian hari semakin diminati. Bahkan CU yang berdiri tahun 1989 silam, berhasil menempatkan sebagai Koperasi Kredit keenam terbesar di Kalbar, dengan asset mencapai 143 milyar rupiah. Sementara jumlah keanggotaan hingga Desember 2011 tercatat sebanyak 14. 921 orang.

Untuk menunjang seluruh kegiatan kedepan, maka manajemen CU Usaha Kita telah menyepakati untuk membangun Kantor Pusat yang lebih representatif dengan biaya mencapai 7 milyar rupiah.




USULAN REVISI BTA 600 RINGGIT BELUM ADA TITIK TEMU

Perjanjian perdagangan lintas batas (Border Trade Agreement), antara Indonesia dan Malaysia dinilai berbagai kalangan di Kalbar tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Isi perjanjian yang mengatur tata niaga perbatasan kedua negara, sebesar 600 ringgit bagi setiap pemegang Pas Lintas Batas (PLB) per bulan, dang mengenakan pajak impor bagi transaksi yang melebihi kuota, lebih menguntungkan masyarakat di Serawak Malaysia daripada warga Kalbar.

Ditemui Selasa (22/02/12), Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan & Kerjasama (BKPK) M.H Munsin mengakui tata niaga perbatasan memang sudah selayaknya direvisi, mengingat kondisi perekonomian masyarakat perbatasan yang mulai membaik. Idealnya, batas transaksi jual beli sebesar 1. 500 ringgit, agar mampu mengangkat derajat perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan Kalbar.

Sebenarnya Pemerintah Pusat telah mengusulkan draft revisi perjanjian dalam forum Sosek Malindo, namun pembahasan oleh delegasi kedua negara belum memasuki tahap final.

Lebih lanjut Munsin mengatakan, sejak diberlakukan tahun 67 silam, Border Trade Agreement (BTA), telah direvisi pada tahun 1970, namun rencana revisi kedua yang dimulai sejak tahun 94 lalu, hingga saat ini belum rampung.

Dari 16 PLB tradisional di Kalbar yang menerapkan aturan perjanjian perdagangan lintas batas, 5 diantaranya tengah diusulkan untuk menjadi PLB resmi. Namun, perlakuan khusus hanya berlaku pada daerah yang berada di lini 1 yakni berbatasan darat langsung dengan negara tetangga. Sebagian besar masyarakat perbatasan di Kalbar seperti di PLB Entikong Kabupaten Sanggau, membeli kebutuhan sembako di negara bagian Serawak Malaysia Timur.

Namun, belakangan menjadi celah bagi pemegang Pas Lintas Batas (PLB) untuk memasok gula dan mengedarkan keluar dari lini 1 sehingga dikategorikan gula ilegal atau gula selundupan. Bahkan, praktik penyelundupan gula kian marak seiring lemahnya pengawasan dari aparat, dan di bagian lain akibat ketidak mampuan Pemerintah menyuplai kebutuhan gula bagi masyarakat Kalbar.





MALAYSIA MASIH BERLAKUKAN INLAND PORT

Pemerintah Malaysia ternyata masih memberlakukan Tebedu inland port di Tebedu terhadap semua keluar masuk barang, meskipun menuai protes dari kalangan pengusaha dan Pemerintah Daerah Kalbar. Sebab, kedua negara telah menyepakati penundaan sementara inland port, hingga selesainya pembangunan dry port di PLB Entikong Kabupaten Sanggau.

Ditemui Selasa (22/02/12), Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kominfo Provinsi Kalbar Ediviar mengatakan, tarif sebesar 500 ringgit diberlakukan di inland port untuk setiap kontainer yang masuk, tanpa melihat jenis muatan dan barang yang diangkut, sehingga sangat memberatkan para supir dan pengusaha angkutan. Untuk itu, dalam pertemuan Pra Sosek Malindo yang dijadwalkan berlangsung 27 Maret 2012 di Pontianak permasalahan ini kembali dibicarakan.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Kawasan perbatasan & kerjasama Provinsi Kalbar M.H munsin menjelaskan dalam Forum Sosek Malindo tahun lalu, telah disepakati penundaan inland port untuk memberi kesempatan bagi pemerintah Indonesia membangun dry port. Namun, permasalahannya saat ini areal yang diajukan Pemerintah kabupaten Sanggau untuk pembangunan dry port, belum melalui kajian atau study kelayakan.

Penerapan Inland Port telah disepakati Indonesia – Malaysia sejak tahun 2004 silam, namun tertunda karena Pemerintah Indonesia belum membangun dry port di PLB Entikong. Tapi di lapangan penerapan inland port tetap berjalan, sehingga menimbulkan reaksi terutama dari Kadin Kalbar, karena pengusaha harus menanggung biaya tambahan. Sementara kendaraan asal Malaysia bebas masuk tanpa dikenakan tarif, karena dry port Entikong belum terbentuk.




HET ELPIJI 3 KG TINGGAL SK GUBERNUR

Harga Eceran Tertinggi – HET elpiji 3 Kg bersubsidi untuk 14 Kabupaten Kota di Kalbar telah dibahas oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, dan kini hanya tinggal menunggu SK dari gubernur. “Dari 14 Kabupaten Kota, usulan HET untuk Kabupaten Kapuas Hulu termasuk yang tertinggi, sehingga mendapat kajian lebih mendalam agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat setelah diterbitkan,”ujar Kepala Dinas Pertambangan & Energi Provinsi Kalbar Agus Amman Sudibyo, Dalam rapat dengan Komisi C DPRD Kalbar, Kamis (16/02/12).

“Pembahasan HET dilakukan di Biro Ekonomi Sekretariat Daerah dengan menyepakati adanya variasi harga antara 1 Kecamatan dengan Kecamatan lainnya,” terangnya. Namun, ia enggan menyebutkan HET dari masing – masing Kabupaten Kota.

Agus Amman menambahkan, Penetapan HET tetap memperhatikan aspek jarak angkut, yakni semakin jauh harga relatif lebih tinggi. “Sesuai aturan jarak dari SPBBG di atas radius 60 Km memang diperbolehkan untuk menaikkan harga. Namun, jika masih dapat ditempuh melalui jalur transportasi darat, maka harga lebih murah, “jelasnya.

Sebanyak 1. 052. 286 Kg elpiji telah didistribusikan ke berbagai daerah di Kalbar sepanjang tahun 2011 lalu, atau 99 % dari total 1. 066. 796. Namun, target distribusi untuk Kabupaten Sanggau memang baru mencapai 86 %. “Pemerintah akan mengusulkan tambahan kuota jika masih ada masyarakat yang belum terdata, “tambah Agus.


SEJUMLAH DESA DI KALBAR DAPAT BANTUAN LISTRIK 2012

Pemprov Kalbar terus berupaya meningkatkan pelayanan listrik di daerah terpencil perbatasan maupun kepulauan, dengan menyalurkan bantuan PLTS dan PLTMH, termasuk mempertimbangkan penerapan teknologi Sistem Konservasi Energi Angin atau SKEA. Untuk tahun ini sebanyak 4 Kabupaten diajukan untuk mendapatkan bantuan PLTS dari Kementrian ESDM. Namun, baru Kabupaten Ketapang yang telah melengkapi semua persyaratan.

Dalam rapat dengan Komisi C DPRD Kalbar Kamis (16/02/12), Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalbar Agus Amman Sudibyo mengatakan, pembangunannya disesuaikan dengan potensi energi di masing – masing daerah, seperti Kabupaten Kapuas Hulu sejak tahun 2009 – 2011 selalu mendapatkan bantuan PLTMH. Tapi mungkin karena tidak sesuai dengan potensi energi atau kondisi di lapangan, ketika musim kemarau mesin tidak dapat beroperasi. Sehingga untuk tahun 2012 dirinya meminta Kabupaten pengusul mengkaji secara seksama desa yang disusulkan untuk menerima bantuan PLTMH, terutama memungkinkan dari segi potensi energi.

Agus Amman menyebutkan rasio elektrifikasi di Kalbar saat ini baru 59, 70 persen, atau masih ada 40 persen Rumah Tangga yang belum diterangi listrik. Sedangkan rasio desa berlistrik juga baru mencapai 59 persen, yang artinya 49 persen desa di Kalbar masih menunggu pelayanan listrik.

Selasa, 21 Februari 2012

GUBERNUR DORONG NU SEMAKIN AKTIF DALAM PEMBANGUNAN

Dari aspek historis kehadiran NU memiliki tujuan dan cita – cita yang sama dengan negara, yakni memajukan dan mensejahterakan bangsa serta menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu keduanya harus saling mengokohkan untuk tujuan politik kebangsaan yang lebih luas dalam suasana berfikir yang rasional, objektif, kritis, akomodatif dan komunikatif serta dalam suasana kebatinan yang menjunjung tinggi nilai – nilai keagamaan, nilai – nila kemanusiaan dan nilai – nila keindonesiaan.

Hal itu diungkapkan Ketua PWNU Kalbar M.Z Assovie Hamdi dalam Penutupan Muskerwil PWNU Kalbar Senin (20/02/12) malam.

Menurutnya untuk mewujudkan cita – cita tersebut maka umat Islam khususnya NU memilih jalan keagamaan yang dipandu prinsip – prinsip moderat, toleran, berkeseimbangan dan berkeadilan. Semua prinsip tersebut sejatinya merupakan pengejawantahan dari gagasan dasar al Qur`an tertulis dalam surat al Anbiya ayat 21.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Cornelis MH, mendorong semakin meningkatnya partisipasi NU Kalbar dalam berbagai kegiatan pembangunan, terutama pembangunan mental dan spiritual di bidang agama. Karena di tengah pesatnya arus informasi dan teknologi yang disertai berbagai bencana dan musibah bangsa Indonesia dikhawatirkan berdampak negatif terhadap degradasi moral dan krisis akhlak.

Pada kesempatan itu, Gubernur Kalbar Cornelis MH, secara resmi mengukuhkan Panitia Pelaksana MTQ Nasional VII dan Pantia Pelaksana MTQ Internasional I serta Musyawarah Nasional Jami`atul Qura` wal Hufadz.

Proses pengukuhan yang berlangsung di kediaman M.Z Assovie Hamdi ini disaksikan oleh Ketua Umum PB NU Prof. Dr. Said Aqil Siradj serta puluhan ulama NU lainnya.


PEMERINTAH HARUS SEGERA TANGANI ANCAMAN ABRASI

Kawasan pesisir Kalbar khususnya yang berada di tepi laut sangat rawan terhadap terjadinya abrasi. Bahkan, di beberapa daerah, abrasi pantai telah menimbulkan kerugian materi, seperti kasus di kawasan Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Abrasi di kawasan tersebut telah merobohkan sejumlah rumah.

Ditemui Kamis (16/02/12), anggota Komisi C DPRD Kalbar Tony Kurniadi menyatakan, peristiwa tersebut cukup mengkhawatirkan, terlebih kondisinya sudah mengancam keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah penanganan.

Idealnya tahun ini dapat terlaksana, sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga pesisir. Masalah ini tidak boleh ditunda maupun tawar-menawar, harus menjadi prioritas. Dana dapat diambil melalui anggaran APBD Provinsi maupun APBN, mengingat APBD Kabupaten Sambas terbatas.




DINKES KALBAR AKTIFKAN KEMBALI FLYING HEALTH CARE

Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar bersama Dinas Kesehatan di Kabupaten akan melakukan pelayanan kesehatan secara keliling atau bergerak ke Daerah Terpencil, Perbatasan & Kepulauan/DTPK. Salah satu bentuk kegiatannya yakni mengaktifkan kembali pelayanan dokter terbang (Flying Health Care), setelah sempat vakum beberapa tahun terakhir.

Saat Ramah Tamah dengan Menteri Kesehatan di Pendopo Gubernur Rabu (14/02/12) malam, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Andy Jap menerangkan, layanan dokter terbang dimaksudkan untuk menjangkau daerah dengan medan yang sangat sulit. Kegiatan dibiayai melalui dana dekonsentrasi yang dialokasikan Kementrian Kesehatan sebesar 3 milyar khusus untuk pelayanan kesehatan DTPK di Kalbar.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kalbar telah juga telah membentuk Tim Kesehatan Keliling (Mobile Comittee Health Team/MCHT) yang terdiri dari dokter spesialis maupun dokter umum serta para medis. Tim nantinya diberangkatkan secara periodik 1 kali dalam sebulan atau minimal sekali dalam 3 bulan, dengan waktu antara 7 – 10 setiap kali diterjunkan ke daerah sasaran.

Di sisi lain, Andy menyebutkan saat ini terdapat 235 Puskesmas di Kalbar. Dari jumlah tersebut sebanyak 124 Puskemas atau lebih dari 50 % diantaranya berada di daerah dengan kriteria DTPK. Terdiri dari 4 Puskesmas di wilayah kepulauan, 104 Puskesmas di daerah terpencil dan 16 Puskesmas di daerah perbatasan. Dengan klasifikasi 51 Puskesmas kategori perawatan dan 73 puskesmas non perawatan.

Andy Jap mengakui pelayanan kesehatan pada daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan membutuhkan biaya yang sangat besar, terutama faktor kondisi geografis dan cuaca. Sementara jumlah masyarakat di daerah tersebut juga sedikit. Sehingga Pemerintah Daerah sangat tergantung dari dana APBN, untuk membiayai kegiatan dan operasional, baik melalui dana dekosentrasi, Dana Alokasi Khusus/DAK maupun tugas pembantuan.

Sementara anggaran bidang kesehatan yang dialokasikan bagi Kalbar melalui APBN 2012, yakni dana dekosentrasi sebesar 43 Milyar, DAK sebesar 87,3 Milyar dan tugas pembantuan sebesar 112 M.



ATASI TUMPANG TINDIH LAHAN MELALUI PERDA SINKRONISASI

Masalah tumpang tindih lahan antara perusahaan tambang dengan kegiatan usaha sektor lain, menuntut Pemerintah mengambil langkah kongkrit, agar persoalan tidak berlarut dan berdampak terhadap iklim investasi daerah.

Dalam beberapa kasus tumpang tindih lahan, masalah memang berhasil diselesaikan melalui kesepakatan antar perusahaan yang bermasalah. Seperti PT. Antam yang akhirnya mengizinkan PT. PN XIII untuk menanam sawit di areal yang berada dalam konsesi milik Antam.

Saat Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar Kamis (16/02/12), Kepala Dinas Pertambangan & Energi Provinsi Kalbar Agus Amman Sudibyo mengakui, selama ini memang belum ada kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini, sehingga beberapa perusahaan terpaksa menempuh langkah bussines to bussines/b to b, dengan konsekuensi membayar ganti rugi kepada sektor lain.

Tapi nilai ganti rugi terkadang tidak logis sehingga memberatkan perusahaan. Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah saat ini tengah menggodok Raperda Tentang Sinkronisasi Penggunaan Lahan Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan dengan Kegiatan Usaha sektor lain.

Di dalamnya memuat sejumlah alternatif untuk mengatasi masalah tumpang tindih lahan diantaranya melalui kompensasi, beroperasi secara beriringan atau bergantian. Selain itu, pemegang izin usaha juga diberi kesempatan untuk melakukan negoisasi menyelesaikan masalah, tanpa intervensi Pemerintah.

Sementara anggota Komisi C DPRD Kalbar Tony Kurniadi meminta Pemprov maupun Kabupaten Kota, meningkatkan mekanisme kontrol terhadap semua kegiatan usaha pertambangan. Menurutnya perlu ada terobosan sehingga aktifitas perusahaan tambang lebih transparan.

Dirinya khawatir nilai produksi tambang yang dilaporkan pihak perusahaan ke pemerintah, hanya sebagian kecil saja dari total produksi. Pasalnya, dibanding mekanisme kontrol di sektor kehutanan, pengawasan kegiatan pertambangan masih begitu lemah.

Berdasarkan data Distamben Provinsi Kalbar hingga 31 desember 2011, tercatat sebanyak 651 izin pertambangan yang telah dikeluarkan Pemprov maupun Kabupaten kota. Terdiri dari 477 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan 174 IUP operasi produksi.




PEMPROV KALBAR TUNGGU KEWENANGAN DARI BPH MIGAS

Pemprov Kalbar masih menunggu pelimpahan kewenangan dari BPH Migas terkait pengawasan dan pendistribusian BBM di daerah. Untuk mengatasi kemampuan BPH Migas dalam hal keterbatasan jumlah personil dan rentang kendali, maka Pemprov Kalbar siap bekerjasama menciptakan efektifitas pengendalian dan pengawasan BBM, khususnya BBM bersubsidi.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar Kamis (16/02/12), Kepala Dinas Pertambangan & Energi Provinsi Kalbar Agus Amman Sudibyo mengatakan, daerah siap membantu dalam pengawasan, namun perlu dasar hukum melalui penandatanganan kerjasama atau MOU.

Sebenarnya secara lisan mantan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono telah menyetujui, hanya tinggal jawaban secara resmi. Bahkan, dirinya telah mengutus staf ke BPH Migas sekitar 2 minggu lalu untuk mempertanyakan kembali draft MOU yang dikirim ke BPH Migas, karena beberapa bagian masih harus dikoreksi.

Dirinya berharap penggantian pucuk pimpinan BPH Migas (dari Tubagus Haryono ke Andy Noorsaman Sommeng) tidak mempengaruhi rencana kerjasama.

Dalam kunjungannya ke Pontianak awal November 2011 lalu, mantan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menyatakan, pihaknya berencana membuka Kantor perwakilan di setiap daerah, guna mengefektifkan fungsi pengaturan dan pengawasan penyaluran BBM. Karena dengan jumlah personil BPH Migas sebanyak 110 orang, tidak sebanding dengan luasnya wilayah yang harus diawasi.

Mekanisme dalam pengawasan dan pendistribusian BBM telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 dan PP Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi, yang antara lain menyebutkan bahwa penyediaan, penyaluran dan pengawasan BBM merupakan kewenangan pemerintah, yang dalam pelaksanaannya djalankan oleh BPH Migas. Sedangkan distribusi dilakukan oleh Pertamina.

Sementara kewenangan Pemerintah Provinsi seperti tertuang dalam PP Nomor 38 Tahun 2007, terbatas pada kegiatan pengawasan terhadap jumlah armada dan kapasitas pengangkutan.




PEMPROV KALBAR AKAN IKUTI ATURAN RUISLAG ASSET DAERAH

Rencana Pemprov Kalbar melakukan tukar guling/ruislag Gedung Juang untuk Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, yang berada di Jl. Ahmad Yani Kota Pontianak menuai kritikan dari kalangan legislatif dan organisasi kepemudaan. Sebab Gedung Juang bukan hanya sebatas asset daerah, melainkan simbolisasi dan penghormatan masyarakat Kalbar atas jasa para pahlawan dalam merebut kemerekaan.

Ketika dimintai tanggapannya terkait persoalan ini Selasa (14/02/12), Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya mengatakan, sebenarnya pemerintah berkeinginan untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan Gedung Juang, termasuk kemungkinan melakukan ruislag.

Dalam proses ruislag Pemerintah provinsi pasti mengikuti semua prosedur, termasuk mendapatkan persetujuan dewan jika memang diatur dalam perundang – undangan. Tetapi saat ini, hal yang dimaksud masih dalam tahap rencana dan proses ruislag belum berjalan.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jasman Panjaitan telah melakukan pembicaraan dengan legiun veteran dan Gubernur, terkait rencana ruislag Gedung Juang yang berada di samping Pendopo gubernur Kalbar. Pemindahan Kantor di jalan protokol dimaksudkan, agar lebih memudahkan Kejaksaan Tinggi dalam koordinasi, terutama dengan Kepolisian maupun Pengadilan Tinggi.

Jumat, 17 Februari 2012

BANUA LANDJAK LAYAK DIMEKARKAN

Hasil kajian akademis tim ahli dari Universitas Tanjungpura tentang usulan pembentukan Kabupaten Banua Landjak yang meliputi 5 Kecamatan di perbatasan Kalbar, merekomendasikan terbentuknya Banua Landjak sebagai daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Kapuas Hulu. Mengingat potensi sumber daya alam yang terkandung di 5 Kecamatan yakni ; Empanang, Puring Kencana, Badau, Batang Lupar dan Embaloh Hulu relatif sama dengan Kabupaten Induk jika nantinya terpisah.

“Bahkan, dibandingkan dengan Kabupaten hasil pemekaran lainnnya seperti Melawi, Kayong Utara dan Sekadau, Banua Landjak memiliki beberapa keunggulan, khususnya dari indikator pertahanan, karena berbatasan darat dengan Serawak Malaysia,” ungkap Ketua Tim Kajian Akademis Prof. Dr. Eddy Suratman, Jum`at (17/02/12).

Ia menyebutkan secara keseluruhan, skor untuk Kabupaten Banua Landjak sebagai calon daerah otonom baru sebesar 409. “Lebih tinggi dari skor minimal sebagaimana yang dipersyaratkan dalam PP nomor 78 Tahun 2007 yakni antara 340 – 419, “ jelasnya.

“Apalagi Kapuas Hulu dengan luas wilayah sekitar 29,842 Km2 atau 20,33 % dari luas Kalbar, merupakan satu – satunya Kabupaten yang belum tersentuh pemekaran, jadi wajar jika sekarang ada usulan untuk memekarkan, “ terang Eddy.

Sementara itu, Wakil bupati Kapuas Hulu Agus Mulayana menyatakan, pemerintah mendukung sepenuhnya keinginan kuat masyarakat di 5 Kecamatan untuk membentuk daerah otonom baru. Meskipun konsekuensinya wilayah Kapuas Hulu bakal menyusut, namun diyakini tidak akan berdampak terhadap pendapatan daerah.

Gagasan membentuk Kabupaten Banua Landjak di utara Kapuas Hulu muncul sejak 4 tahun silam, sebagai upaya meretas persoalan ketertinggalan dan ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan. Tim Pemekaran menyepakati ibukota Kabupaten Banua Landjak berada di desa Landjak, tepat di di tengah Kabupaten sehingga mempermudah masyarakat mengakses pusat pemerintahan.

Sedangkan luas wilayah mencapai 6,296 Km2 atau 8,78 % dari luas Kabupaten Kapuas Hulu. Sementara populasi penduduk sekitar 19,502 jiwa dengan kepadatan 3 jiwa per KM2.

PERMEN ESDM NO 7 TH 2012, POSITIF DALAM JANGKA PANJANG

Terbitnya Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012 yang memberlakukan larangan ekspor bahan tambang mentah sebelum tahun 2014, bakal mengejutkan Pemerintah karena kehilangan pemasukan. Bahkan, perusahaan tambang dapat terjungkal, karena belum memproduksi bahan jadi atau setengah jadi. Seperti di Kalbar, di mana seluruh perusahaan tambang baru mampu memproduksi bahan tambang mentah.

“Itu dampak yang ditimbulkan dalam jangka pendek, “ Ungkap Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Eddy Suratman, Jum`at (17/02/12). “Tapi dalam jangka panjang sebenarnya aturan tersebut sangat positif, karena investor harus membangun pabrik pengolahan di daerah, yang berdampak terhadap terbukanya lapangan kerja,” jelasnya.

Agar tidak menimbulkan gejolak, menurutnya Pemerintah, pengusaha serta masyarakat perlu duduk satu meja untuk menyamakan persepsi, kemudian bersama – sama menemui Menteri ESDM meminta adanya toleransi bagi Kalbar.

Sebelumnya dalam Dalam Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar Kamis (16/02/12), Kepala Dinas Pertambangan & Energi Provinsi Kalbar Agus Amman Sudibyo menyebutkan larangan ekspor bahan tambang mentah mulai diberlakukan 3 bulan kedepan.

“Aturan tersebut memang lebih cepat, sementara daerah dan perusahaan belum siap,” ungkap Agus Amman. “Sebenarnya dalam Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba, larangan ekspor hasil tambang mentah baru diberlakukan tahun 2014 mendatang, “ terangnya.

Menyikapi hal ini, pihaknya tengah mengupayakan untuk menemui Menteri ESDM, meminta agar aturan tidak diberlakukan terlalu cepat.

Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan pemurnian Mineral, mewajibkan pengolahan dan pemurnian hasil tambang dilakukan di dalam negeri sebelum tahun 2014.

Secara otomatis semua perusahaan tambang tidak diperbolehkan mengekspor komoditas dalam bentuk bahan baku atau bijih, melainkan dalam bentuk bahan jadi atau setengah jadi. Kebijakan yang ditempuh, merupakan upaya Pemerintah mendorong investasi hilir di dalam negeri, terutama pembangunan pabrik smelter atau pengolahan bijih menjadi logam.

BIAYA PILKADA SEBAIKNYA DITANGGUNG PARA CALON

Ketua DPD Gerakan Anak Indonesia Bersatu/GAIB Kalbar, Rudi Supriadi mewacanakan perubahan UU Pemilukada, khususnya pasal yang memuat aturan mengenai pembiayaan Pemilukada melalui APBD. Sebaiknya anggaran Pemilukada tidak dibebankan pada APBD, melainkan ditanggung oleh para peserta atau pasangan calon yang ikut pemilihan.

“Hal ini agar anggaran APBD tidak tersedot hanya untuk kegiatan politik, yang belum tentu menghasilkan pemimpin berkualitas, “ujar Rudi, Kamis (16/02/12). “Seperti Kalbar yang tahun ini menyelenggarakan Pemilihan Gubernur, harus menyisihkan anggaran sebesar 150 milyar rupiah dalam APBD tahun 2012 untuk membiayai pesta demokrasi tersebut,” terang Rudi.

Menurutnya sudah sepantasnya mereka yang ingin menduduki kursi kekuasaan menanggung seluruh biaya Pemilukada.

Ia menyarankan Pemerintah mengadopsi cara Pemilihan Kepala Desa, untuk diterapkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, bupati walikota maupun Presiden.

“Sebab semua biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa, ditanggung oleh para kandidat yang bertarung, bukan oleh masyarakat, dan hal itu jauh lebih adil, “ tegasnya.

21 KASUS LINGKUNGAN HIDUP MASUK KE BLHD TAHUN 2011

Sepanjang tahun 2011 lalu, Pos Pengaduan Lingkungan Hidup BLHD Kalbar, menerima sebanyak 21 pengaduan dan sengketa lingkungan hidup. Dari jumlah tersebut, 20 kasus diantaranya bukan termasuk permasalahan lingkungan. Hanya 1 kasus yang terkait dengan permasalahan lingkungan.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar Kamis (16/02/12), Kepala BLHD Provinsi Kalbar Darmawan menjelaskan, upaya penanganan seluruh pengaduan, diantaranya sebanyak 7 kasus kebakaran ditindaklanjuti melalui kegiatan penanganan yustisia karhutla. Kemudian 1 kasus kebisingan dan getaran di Kota Pontianak telah ditindaklanjuti melalui upaya mediasi antara PLN dan warga sekitar. Serta 3 kasus tindaklanjut penilaian Proper kriteria hitam 2 tahun berturut – turut di Kabupaten Sanggau, yang saat ini dalam tahap pengumpulan keterangan sebagai bahan proses penegakan hukum lingkungan lebih lanjut.

Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan & Kajian Dampak Lingkungan BLHD Kalbar Adi Yani menjelaskan, penanganan kasus lingkungan hidup bukan hanya kewenangan Provinsi maupun Kementrian. Tetapi juga dapat ditangani langsung oleh Kabupaten, seperti dalam kasus Segoro Global Mining di Mandor Kabupaten Landak. Setelah dimediasi pemerintah, akhirnya pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi atas kebocoran tanggul penampungan limbah yang merembes ke perairan sehingga merusak tambak ikan milik warga.

Di bagian lain, Adi Yani mengakui pihak BLHD mempunyai pengalaman yang tidak mengenakkan, dalam penanganan kasus kebakaran di Kabupaten Sambas. Kala itu, 2 perusahaan perkebunan yang diduga sengaja membakar lahan di areal mereka, ternyata berhasil lolos dari jeratan hukum setelah hakim menyatakan tidak bersalah. Untuk itu kedepan pihaknya lebih berhati – hati dalam penanganan kasus kebakaran, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

PERMEN ESDM NO 7 THN 2012 ANCAM PERTAMBANGAN DI KALBAR

Terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 yang memberlakukan larangan ekspor bahan tambang mentah mulai tahun 2012, mengancam aktifitas perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalbar. Pasalnya seluruh perusahaan tambang yang ada seperti PT. Harita di Ketapang dan PT. Antam di Sanggau masih mengandalkan komoditas dalam bentuk bahan mentah.

“Aturan tersebut memang lebih cepat, sementara daerah dan perusahaan belum begitu siap,” ungkap Kepala Dinas Pertambangan & Energi Provinsi Kalbar Agus Amman Sudibyo, dalam Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar Kamis (16/02/12). “Apalagi dalam Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009, larangan ekspor hasil tambang mentah baru diberlakukan tahun 2014 mendatang,” tegas Agus.

Menyikapi hal ini, pihaknya tengah mengupayakan untuk menemui Menteri ESDM, guna meminta toleransi bagi Kalbar yang tengah mengembangkan sektor pertambangan.

Di tempat yang sama, Kepala BLHD Provinsi Kalbar Darmawan menyebutkan dalam kurun waktu 2009 – 2011, tercatat sebanyak 50 pemiliki izin tambang di Kabupaten Ketapang yang mengajukan AMDAL, karena daerah tersebut belum mempunyai Komisi AMDAL. 12 diantaranya telah memperoleh AMDAL, sedangkan sisanya masih dalam pembahasan.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kalbar Tony Kurniady meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten meningkatkan mekanisme kontrol dalam setiap aktivitas pertambangan, baik BUMN maupun swasta. Dirinya khawatir produksi tambang yang dilaporkan pihak perusahaan ke pemerintah, hanya sebagian kecil saja dari total produksi.

Kamis, 16 Februari 2012

WARGA MALAYSIA JUGA BEROBAT KE INDONESIA

Ketertinggalan daerah perbatasan Kalbar dengan Serawak terutama di bidang sosial ekonomi, bukan berarti Indonesia sepenuhnya kalah dari Malaysia dalam hal memberikan pelayanan publik. Terbukti di dusun Camar Bulan desa Temajok Kabupaten Sambas yang berbatasan dengan Teluk Melano, justru warga Malaysia yang berobat ke Indonesia.

Saat Ramah Tamah dengan Menteri Kesehatan di Pendopo Gubernur Rabu (14/02/12) malam, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Andy Jap mengatakan dalam kasus Camar Bulan – teluk Melano, faktanya warga Malaysia yang memanfaatkan pusat pelayanan kesehatan di Indonesia.

Pasalnya di Camar Bulan dengan populasi penduduk sekitar 1.700 jiwa, telah dibangun 1 unit Pustu dan 1 Polindes. Bahkan tidak beberapa lama lagi di sana dibangun Puskesmas rawat inap. Sementara di desa tetangga dengan populasi penduduk sekitar 900 jiwa, belum terdapat pusat pelayanan kesehatan setingkat Puskesmas atau Pustu bagi masyarakat setempat.

Kasus di Camar Bulan – Teluk Melano mungkin suatu pengecualian, karena fakta yang tak terbantahkan saat ini adalah sebagian warga Kalbar lebih memilih untuk berobat ke Rumah Sakit di Kuching Serawak Malaysia dengan alasan pelayanan yang lebih prima.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengaku prihatin atas kondisi tersebut dan mengatakan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah pedalaman dan terpencil.

Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa kebijakan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan antar daerah memang berbeda, karena menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing – masing daerah. Untuk itu, pada Rakernas yang dijadwalkan akhir bulan Februari, dirinya meminta Pemerintah Provinsi Kalbar menyampaikan program yang dinilai tepat dan efektif untuk memenuhi pelayanan kesehatan di daerah ini, khususnya pada daerah pedalaman dan terpencil.

FORMASI TENAGA DOKTER TETAP DIBUKA

Terbatasnya tenaga dokter di Kalbar menjadi salah satu persoalan mendasar dalam pembangunan bidang kesehatan. Berdasarkan data IDI Kalbar, jumlah dokter saat ini baru berkisar 700-an orang, sementara populasi penduduk mencapai 4.4 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, sekitar 300 dokter diantaranya berada di Kota Pontianak, dan sisanya tersebar di 13 Kabupaten Kota di Kalbar. Belum lagi sebagian dokter dari luar Kalbar, terkadang meminta pindah ke daerah asal dengan berbagai alasan.

Gubernur Kalbar saat Ramah Tamah dengan Menteri Kesehatan di Pendopo Gubernur Rabu (14/02/12) malam, meminta Kementrian PAN & Reformasi Birokrasi tidak memberlakukan moratorium untuk tenaga dokter. Karena berlakunya moratorium di tengah minimnya keberadaan tenaga dokter, semakin menyulitkan pemerintah menyelesaikan masalah kesehatan, diantaranya menekan angka kematian ibu dan bayi.

Menyikapi hal itu, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menjelaskan, bahwa Kementrian PAN memberikan pengecualian dalam moratorium CPNS, yakni perekrutan tenaga dosen, perawat serta dokter. Sehingga formasinya tetap dibuka untuk tahun 2012, asalkan daerah melengkapi pengajuan dengan data yang valid menyangkut kebutuhan riil tenaga dokter di daerah masing – masing.

Menteri Kesehatan mengakui jumlah dokter umum maupun dokter spesialis secara nasional memang masih kurang. Setiap tahun baru mampu meluluskan sebanyak 5 ribu dokter yang berasal dari 71 Fakultas  yang ada di Indonesia.

Upaya Kementerian Kesehatan untuk menyiasati masalah ini diantaranya memberikan beasiswa bagi dokter umum untuk sekolah spesialis dan memberikan kewenangan khusus bagi dokter umum agar dapat melakukan tindakan seperti dokter spesialis, misalnya dalam keadaan darurat.

CHRISTIANDY BANTAH PECAH KONGSI DENGAN CORNELIS

Berbagai spekulasi muncul menjelang pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar, yang tinggal menyisakan waktu sekitar 2 bulan. Terakhir yang mencuat ke permukaan adalah isu gubernur incumbent Cornelis, kemungkinan maju tanpa berpasangan dengan wakilnya sekarang, Christiandy Sandjaya.

Meskipun dalam berbagai kesempatan, Ketua DPD PDI P Kalbar ini selalu mengatakan tetap berpasangan dengan Christiandy, namun pernyataannya di sejumlah media lokal beberapa hari lalu cukup mengejutkan. Dimana Cornelis menyatakan jika partai Demokrat tidak berkoalisi dengan PDI P, ada kemungkinan dirinya maju dengan pendamping yang lain.

Ditemui seusai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar Selasa (14/02/12), Christiandy Sandjaya langsung membantah isu tersebut dan menyatakan hingga saat ini mereka berdua tetap kompak. Tidak terjadi perpecahan atau pecah kongsi yang berdampak terhadap duet mereka dalam Pemilukada September mendatang.

Christiandy yang saat ini duduk dalam kepengurusan DPD partai Demokrat Kalbar menyebutkan, bahwa proses penjaringan bakal calon nantinya dilakukan oleh tim 9 melalui survei, namun waktunya masih cukup lama. Sehingga terlalu prematur untuk membicarakan koalisi karena tahapan partai belum dimulai.

Saat ini dirinya lebih fokus menjalankan tugas di pemerintahan dan menunggu proses di internal partai berjalan sesuai aturan.

KEPUTUSAN KOMISI IV DPR JAUH DARI HARAPAN PETANI

Komisi IV DPR RI akhirnya memenuhi janjinya mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan antara petani plasma dengan PT. Benua Indah Group/BIG di Kabupaten Ketapang. Namun hasil pertemuan yang berlangsung Selasa (14/02/12) di gedung DPR RI, belum memuaskan kalangan petani, karena bukan langkah penyelesaian secara politik seperti yang dijanjikan dalam kunjungan spesifik ke Kabupaten Ketapang akhir November lalu.

Dihubungi Ketua Persatuan Petani PIR Trans Kabupaten Ketapang, Supirman menuturkan Komisi IV justru lebih fokus untuk menyelesaikan masalah hutang PT. BIG kepada Bank Mandiri, daripada menuntaskan hutang PT. BIG kepada para petani maupun mantan karyawan.

Selain itu, dalam rapat tersebut para petani juga tidak diberikan waktu yang cukup untuk berbicara, bahkan pimpinan rapat sempat mengancam akan mengeluarkan salah seorang Kepala Desa yang tetap ngotot ingin berbicara.

Menurut Supirman keputusan Komisi IV DPR membentuk tim kecil untuk menyelidiki masalah PT. BIG, jauh dari harapan. Karena yang diinginkan kalangan petani sebenarnya direksi PT. BIG Budiono Tan segera melunasi tunggakan hutang tbs.

Secara terpisah, anggota DPRD Kalbar dapil Ketapang & Kayong Utara Andry Hudaya Wijaya mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Provinsi Kalbar mengambil langkah kongkrit, agar kondisi ekonomi dan sosial masyarakat petani tidak semakin memburuk.

Begitu pula aparat kepolisian juga diminta segera menuntaskan penyidikan terhadap Budiono Tan atas dugaan penggelapan uang petani dan karyawan, sesuai hasil gelar perkara di Mabes Polri akhir bulan lalu. Adapun tuntutan masyarakat petani terhadap Budiono Tan antara lain, segera melunasi tunggakan panen tbs selama 4 bulan (Juni, Juli, Agustus dan September 2009) sebesar 199 milyar.

Kemudian mengembalikan uang petani yang tidak disetorkan ke Bank Mandiri sebesar 77 milyar serta mengembalikan uang setoran petani 30 % yang digelapkan senilai 26 milyar, yang tersimpan di Bank Danamon cabang Ketapang.

7 KUB DI KALBAR TERIMA BANTUAN KAPAL 30 GT

11 Kelompok Usaha Bersama/KUB nelayan dari 7 Kabupaten Kota di Kalbar Selasa (14/02/12), di Pelabuhan Perikanan Pantai di Sungai Rengas Kabupaten Kubu Raya, menerima paket bantuan kapal INKA MINA (Inpres Kapal Perikanan) dan mesin kapal dari pemerintah. 7 KUB diantaranya menerima kapal penangkap ikan masing – masing 1 unit dan 4 KUB lainnya menerima mesin kapal 7 PK.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh gubernur Kalbar Cornelis, kepada 7 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah penerima bantuan, yakni Kota Pontianak dan Singkawang, Kabupaten Pontianak, Kubu Raya, Sambas, Bengkayang dan Kayong Utara.

Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Kalbar Gatot Rudiono mengatakan, setiap kapal dilengkapi mesin utama berukuran 170 PK, generator set 20 KVA, alat tangkap ikan jenis jaring insang (pukat Gillnet), Fish Finder, Geography Position System (GPS) serta radio band CB untuk mengirim informasi. Bahkan, kapal juga dapat memberikan informasi dari laut ketika melihat kapal asing ilegal menangkap ikan di perairan Indonesia.

Gatot menambahkan, kapal INKA MINA merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2012 tentang Percepatan Pembangunan Nasional melalui Restrukturisasi Armada Penangkapan Ikan dari ukuran kecil menjadi ukuran menengah besar (>30 GT) agar dapat beroperasi ke laut lepas lebih dari 12 mil. Semua kapal berbahan Fiber Glasss Reinforcemen Plastic (FRP) agar efektif dan efisien dalam beroperasi di laut.

Sementara itu, gubernur Kalbar Cornelis meminta kepada para nelayan dapat memanfaatkan semaksimal mungkin bantuan, demi meningkatkan produksi ikan tangkap. Apalagi tidak semua nelayan beruntung, memperoleh bantuan kapal yang dilengkapi peralatan canggih dan modern. Namun, pemerintah provinsi tetap berupaya agar bantuan serupa juga dapat diperoleh KUB nelayan lainnya.

Seusai menyerahkan paket bantuan, Cornelis juga meresmikan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Higien yang berada di kompleks Pelabuhan Perikanan Pantai di Sungai Rengas Kabupaten Kubu Raya

Senin, 13 Februari 2012

Warga dusun Sembaduk mulai tenang

Penyebab kematian 6 warga dusun Sembaduk desa Temahar di Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Sabtu (12/02/12) lalu, hingga kini masih menjadi tanda tanya. Penjelasan dari aparat hukum maupun petugas medis, bahwa kematian warga tersebut diduga karena keracunan makanan, baru sebatas menenangkan warga tapi belum dapat memuaskan semua pihak.

Dihubungi Senin (13/02/12) malam, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Andy Jap, masih belum dapat merinci jenis racun di dalam makanan yang merengggut nyawa korban, karena sample tengah diperiksa di laboratorium. Tapi yang jelas warga di lokasi kini cukup tenang dan situasi secara umum relatif kondusif.

Pemerintah terus memberikan pemahaman pada masyarakat, bahwa penyebab kematian bukan akibat virus mematikan maupun gangguan roh halus. Di samping itu, saat ini tidak ada masyarakat yang terdeteksi menderita sakit, pasca kematian keenam warga tersebut.

Secara terpisah, Kepala BB POM Pontianak Mustofa mengaku belum mengetahui secara persis bentuk sample dari lokasi, yang dibawa oleh tim Dinas Kesehatan provinsi Kalbar. Namun, jika sample yang diambil berbentuk spesimen yang artinya berasal dari tubuh manusia seperti busa, air liur, darah maupun muntahan korban, maka hal itu memang kewenangan pihak Dinas Kesehatan. Terkecuali sample berbentuk produk pangan maka pemeriksaan dilakukan di laboratorium BB POM.

Tetapi komunikasi terus berlangsung dengan Dinas Kesehatan, dan jika memang diperlukan pihak BB POM siap membantu.

Insiden kematian 6 warga juga mendapatkan atensi dari Kapolri dengan menurunkan tim dokter dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri ke lokasi. Namun, tim dokter puslabfor belum dapat memastikan penyebab kematian korban, karena hasil otopsi terhadap salah satu mayat masih harus diperiksa di laboratorium. Dugaan sementara penyebab kematian memang mengarah pada keracunan.

Polres Landak bersama Pemerintah setempat telah menemui masing – masing keluarga korban, agar keenam jenazah segera dimakamkan. Kapolres Landak melaui Kasat reskrim AKP Andi Oddang Riuh menyebutkan, salah satu dari 6 korban yang berada di RSUD Landak, juga akan segera dibawa keluarga untuk dimakamkan.

BERBAGI ILMU BERSAMA BLOGGER

Program Border Blogger Movement (BBM) cukup antusias diikuti warga di perbatasan Kalbar, terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Program yang digagas oleh para blogger dan wartawan di Kalbar ini, menjadi wadah bagi mereka untuk belajar tentang jurnalistik kampung, adaptasi lokal dari model jurnalisme warga.

Dihubungi Senin (13/02/12) sore, salah seorang mahasiswa asal Entikong Kabupaten Sanggau, Suryana, menyatakan sangat gembira mengikuti program BBM, karena terjadi transfer pengetahuan dari wartawan kepada peserta. Dalam program ini para peserta dapat belajar metode penulisan, teknik fotografi, pembuatan video amatir serta bagaimana memanfaatkan media sosial seperti web blog.

Hingga saat ini dirinya telah membuat sebanyak 4 tulisan yang kesemuanya di posting di borderblogger.org , dengan mengangkat isu sosial daerah perbatasan, terutama kesenjangan sosial ekonomi antara masyarakat perbatasan Kalbar dengan Serawak Malaysia.

Secara terpisah, Manager Program Border Blogger Movement (BBM) Alexander Mering menyebutkan dari 5 Kabupaten di perbatasan, program telah berjalan di Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang dan Entikong Kabupaten sanggau.

Saat ini kegiatan tengah berlangsung di Kabupaten Kapuas Hulu, mulai 12 – 19 Februari dengan melibatkan 5 wartawan media cetak lokal. Selanjutnya kegiatan serupa kembali dilaksanakan di Kabupaten Sambas dan Sintang. Mering menerangkan bahwa program BBM memang diperuntukkan khusus bagi warga perbatasan, yang bekerjasama dengan Ford Foundation melalui Cipta Media Bersama.

Dari pelatihan yang digelar gratis bagi setiap peserta, diharapkan berbagai persoalan sederhana namun penting dan menarik yang terjadi di wilayah perbatasan, dapat dipublikasikan secara luas melalui blog.

KEMATIAN 6 WARGA LANDAK BUKAN AKIBAT PENYAKIT MENULAR

Sebanyak enam warga dusun Sembaduk desa Temahar di Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Sabtu (11/02/12), meninggal secara mendadak dalam waktu yang hampir bersamaan, sehingga menimbulkan kepanikan warga lainnya. Bahkan, sempat muncul desas – desus di kalangan masyarakat, jika kematian warga akibat terkena penyakit menular dan mematikan. Apalagi kematian warga yang terdiri dari 5 orang dewasa dan satu anak – anak ini, tergolong tidak lazim.

Untunglah aparat terkait bersama Pemerintah setempat segera turun ke lokasi dan menenangkan warga, sehingga isu tidak semakin meluas.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar telah menerjunkan tim ke lokasi kejadian, untuk memeriksa seluruh jasad korban serta sisa - sisa makanan dan mengambil sebagian untuk dijadikan sample. Hasil pemeriksaan sementara 7 orang tim bersama Dinas Kesehatan setempat, diduga kematian keenam warga akibat keracunan makanan, bukan terkena penyakit menular.

Dihubungi Minggu (12/02/12) malam, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Andy Jap meminta masyarakat tidak terpengaruh isu yang beredar, jika kematian warga akibat virus mematikan. Terkait jenis racun yang terkandung di dalam makanan tersebut, untuk lebih jelasnya sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium.

Di bagian lain, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengatakan, otopsi terhadap salah satu jenazah korban telah dilakukan oleh 2 orang tim forensik dari RS Polri bersama tim forensik Polda Kalbar dan Dinas Kesehatan setempat. Namun untuk memastikan penyebab kematian warga, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, tapi diperkirakan Senin pagi telah dapat diumumkan.

Mukson menambahkan, saat ini situasi di lokasi relatif kondusif, namun, pihaknya bersama tokoh masyarakat dan pemuka adat telah menjelaskan bahwa kematian keenam warga tersebut bukan karena roh jahat. Sebab sebagian masyarakat setempat masih mempercayai hal – hal yang berbau mistik.

PUTUSAN PTUN TAK GANGGU IKLIM INVESTASI DI KKR

Kekalahan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di PTUN terkait gugatan sejumlah perusahaan perkebunan, atas keputusannya mencabut izin lokasi tidak berpengaruh terhadap iklim investasi di daerah tersebut. Meskipun telah 8 kali keputusan bupati Kubu Raya dikandaskan di pengadilan.

Hal itu diungkapkan pengamat ekonomi Pontianak Dian Patria, terkait sengketa antara bupati dengan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit Minggu (12/02/12). Menurutnya terlalu prematur jika menyimpulkan iklim investasi bakal terganggu, atas beberapa perkara Tata Usaha Negara yang dimenangkan perusahaan. Meskipun perusahaan bersangkutan sangat dirugikan atas keputusan bupati, tetapi tidaklah secepat itu menyatakan Kubu Raya tidak aman bagi investasi.

Kendati demikian, Pemerintah setempat memang perlu mengkaji kembali semua keputusan yang kandas, agar kejadian serupa tidak terus berulang. Dan jika merasa berkeberatan atas putusan PTUN, sebenarnya bupati dapat mengajukan banding. Apalagi tidak semua pemegang izin merupakan investor, melainkan calo yang sudah sewajarnya ditertibkan pemerintah.

Sebelumnya, Dalam Sidang di PTUN Pontianak Kamis (09/02/12) lalu, Majelis Hakim yang diketuai Undang Saefudin mengabulkan seluruh gugatan PT. Ambawang Bumi Perkasa (ABP) atas pencabutan izin lokasi perkebunan oleh bupati Kubu Raya di Kecamatan Rasau Jaya seluas 3.000 ha. Bahkan, kuasa hukum PT. ABP Tobias Ranggie menyatakan, saat ini putusan PTUN Pontianak beserta pertimbangannya tengah dipelajari secara komprehensif oleh tim pengacara.

Tidak menutup kemungkinan untuk membuat laporan dugaan terjadinya tindak pidana, baik tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi. Mengingat kerugian materi yang ditanggung perusahaan atas pencabutan izin nilainya cukup besar di atas 15 milyar rupiah.

Minggu, 12 Februari 2012

BUPATI KUBU RAYA KEMBALI KALAH DI PERSIDANGAN

Untuk kesekian kalinya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan kembali kalah di persidangan, terkait keputusannya yang diperkarakan sejumlah perusahaan perkebunan ke PTUN. Kali ini, PT. Ambawang Bumi Perkasa (ABP) melalui 3 kuasa hukumnya yakni Asmaniar SH, Tobias Ranggie SH. dan Bambang Tulus Wahyono SH, berhasil mementahkan keputusan Bupati Kubu Raya atas pencabutan izin lokasi perkebunan lokasi perkebunan di Kecamatan Rasau Jaya seluas 3.000 ha.

PT. ABP yang menggugat Bupati Kubu Raya di PTUN Pontianak dengan Nomor Perkara : 06/G/2011/PTUN-PTK pada hari Kamis (09/02/12), memasuki tahap putusan.

Dalam sidang di tersebut, Majelis Hakim yang diketuai Undang Saepudin, SH, MH, melalui amar putusannya mengabulkan seluruh gugatan PT. ABP atas sengketa dicabutnya SK No.79 tahun 2008 tanggal 15 April 2008 Tentang Pemberian Izin Lokasi Perkebunan kepada PT. ABP. Sidang dihadiri oleh 3 Kuasa hukum PT. ABP, kuasa hukum Bupati Kubu Raya, Zakaria, SH, namun tidak dihadiri oleh Kuasa Hukum Tergugat II Intervensi PT. Bina Agro Berkembang Lestari (ABL).

Seusai persidangan saat dikonfirmasi oleh awak media, Pengacara PT. ABP Bambang Tulus Wahyono, SH menjelaskan, bahwa pertimbangan Majelis Hakim PTUN Pontianak dalam mengabulkan gugatan PT. ABP adalah bahwa Bupati Kubu Raya sebagai Pejabat Tata Usaha Negara dalam mencabut Izin Lokasi PT. ABP yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini adalah melakukan tindakan kesewenang-wenangan dan ketidak cermatan, serta melanggar prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance).

Dengan putusan PTUN Pontianak yang memenangkan gugatan PT. ABP, maka tercatat sudah 8 perkara Tata Usaha Negara dengan kasus yang mirip mengalahkan Bupati Kubu Raya. Hal ini dapat berdampak buruk bagi para investor yang menginginkan kepastian hukum dalam berinvestasi. Sementara itu, Tobias Ranggie menuturkan, bahwa sengketa ini bermula ketika Bupati Kubu Raya pada tanggal 30 Desember 2009 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 489 tahun 2009 tentang Pencabutan Atas Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 79 tahun 2008 tanggal 15 April 2008 tentang Izin Lokasi Untuk Keperluan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit PT. ABP.

Anehnya, Surat Keputusan yang seharusnya dikirimkan kepada PT. ABP, ternyata tidak pernah dikirim. Bahkan, dalam kaitan dengan proses pencabutan izin tersebut, Bupati Kubu Raya tidak pernah memanggil pihak PT. ABP. Justru Bupati Kubu Raya pada tanggal 15 Maret 2010 mengeluarkan Surat Keputusan No.57 tahun 2010 tentang Izin Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT. BINA AGRO BERKEMBANG LESTARI (BABP) yang sebagian berada di atas Izin Lokasi PT. ABP.

Yang lebih parah lagi dalam fakta persidangan terungkap jika pada saat Rapat Tim TP4L Kabupaten Kubu Raya yang dilakukan pada bulan November 2009, lahan yang termuat dalam izin lokasi Nomor 79 tahun 2008 tanggal 15 Maret 2008 sudah akan diberikan kepada PT. BABP, padahal Izin Lokasi PT. ABP belum dicabut. PT. ABP memiliki 6.650 ha luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kubu Raya, masing – masing di Kecamatan Rasau Jaya seluas 3.000 ha dan di Kecamatan Kubu seluas 3.350 ha.

Sedangkan Asmaniar SH menerangkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya membuat laporan dugaan terjadinya tindak pidana, baik dugaan pelanggaran tindak pidana umum atau dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.

Saat ini putusan PTUN Pontianak dengan Nomor Perkara : 06/G/PTUN-PTK/2011 beserta pertimbangannya, tengah dipelajari secara komprehensif oleh Tim Pengacara. Ibarat pepatah sudah terlanjur basah lebih baik mandi sekali, inikan baru mukanya saja yang terkena air, lanjut Asmaniar. Apalagi kerugian materi yang ditanggung perusahaan atas pencabutan SK nilainya cukup besar, di atas 15 milyar rupiah.

Sabtu, 11 Februari 2012

NASDEM TARGETKAN 100.000 KEANGGOTAAN DI KALBAR

DPP Partai Nasdem menargetkan setiap DPC Kabupaten Kota di Indonesia merekrut sebanyak 3.000 anggota, demi memenuhi persyaratan KPU sebagai peserta Pemilu Legislatif tahun 2014. Untuk itu, DPP terus memonitor dan mengevaluasi proses perekrutan anggota oleh jajaran pengurus DPC di seluruh daerah.

Ditemui di sela – sela Rakorda DPD Partai Nasdem Provinsi Kalbar di Pontianak Jum`at (10/02/12), Ketua DPP Partai Nasdem, Patrice Rio Capello mengatakan, hasil pantauan terkait perkembangan struktur kepengurusan partai plus keanggotaan di DPD Kalbar menunjukkan progres yang menggembirakan. Diperkirakan hingga April mendatang, proses pemberkasan keanggotaan di DPD Kalbar dapat rampung sebagai persyaratan keikutsertaan dalam Pemilu.

Terkait ajang Pemilihan gubernur Kalbar September mendatang, Rio Capello mengakui, partainya tidak akan mengusung pasangan calon karena tidak memilki hak. Tetapi dengan melihat potensi keanggotaan partai, adalah hal yang lumrah jika ada yang tertarik dan mendekati. Hanya saja, dalam keputusan politik maka Nasdem tidak melihat figur, melainkan gagasan ataupun komitmen dari pasangan calon untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua Ormas Nasdem Provinsi Kalbar Syarif Abdullah Alqadrie optimis, target keanggotaan partai seperti yang diinstruksikan DPP dapat terpenuhi. Tercatat hingga Januari 2012, jumlah keanggotaan partai di Kalbar telah mencapai 90.000 orang dan diperkirakan Maret mendatang di atas 100. 000 anggota.

Kamis, 09 Februari 2012

KOMISI IV PERLU BANTU PROGRAM KAWASAN PANGAN DI KALBAR

Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya meminta Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian dan perkebunan, membantu program revitalisasi pertanian di Kalbar. Apalagi, sebagian besar program Pemerintah di bidang pertanian belum terealisasi, terkecuali program konvensional dengan produktifitas yang terbilang rendah.

Hal itu diungkapkan Christiandy dalam pertemuan dengan Tim Kunker Spesifik Komisi IV DPR RI di Balai Petitih Gubernuran Kalbar Senin (06/02/12).

Ia menuturkan, revitalisasi pertanian dan ketahanan pangan menjadi prioritas, mengingat potensi ketersediaan lahan yang dicadangkan mencapai 500.000 hektar. Untuk mendorong meningkatan produktivitas pemerintah telah mengajukan program kawasan pangan (food estate) di Kabupaten Pontianak. Namun, masih membutuhkan dukungan dana, terutama untuk membangun jalan usaha tani.

Sebab untuk membuka 100 hektar lahan pertanian, harus dibagun jalan usaha tani sepanjang 20 Km. Jalan tersebut paling tidak dapat dilalui kendaraan roda 3 untuk mempermudah pengangkutan hasil panen. Selain itu, pemerintah juga membutuhkan dana untuk pembangunan jaringan irigasi desa.

Christiandy menambahkan, program revitalisasi bertujuan untuk memfasilitasi berkembangnya usaha agribisnis, baik di sektor perkebunan, ketahanan pangan, perikanan, peternakan hingga kehutanan. Khusus di bidang pertanian melalui pengembangan komoditas tanaman pangan dan hortikultura, guna mendorong peningkatan ketahanan pangan daerah, yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan produktivitas dan kwalitas sekaligus peningkatan pendapatan petani.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi IV DPR H.M. Romahurmuzy menyatakan, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar 1 trilyun rupiah dalam APBN Tahun 2012, untuk membiayai percetakan 100. 000 hektar sawah baru di berbagai daerah. Dengan asumsi pembebasan lahan sebesar 10 juta rupiah per 1 hektar. Sekitar 2. 000 hektar diantaranya berada di Kubu Raya melalui program food estate.

Hal ini ditempuh pemerintah untuk mengimbangi laju konversi lahan pertanian menjadi non pertanian, yang diperkirakan mencapai 100.000 hektar per tahun.

TUMPAH TINDIH LAHAN BOM WAKTU DI KUBU RAYA

Masalah tumpang tindih lahan maupun penggusuran potensial terjadi di Kabupaten Kubu Raya, dan menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja jika tidak segera ditangani secara serius.

Hal itu diungkapkan Koordinator Hak Tanah dan Pendaftaran Kantor BPN Kabupaten Kubu Raya, Askar, terkait konflik antar warga akibat sengketa kepemilikan lahan, Rabu (08/02/12).

Menurutnya tumpang tindih lahan dapat muncul akibat masih lemahnya pengarsipan data lahan. Apalagi umumnya di Kalbar, desa masih belum menggunakan buku register tanah, untuk mendata lahan pertanian maupun perkebunan yang biasanya dimiliki perseorangan.

Selain itu, perseorangan yang telah memiliki Surat Keterangan tanah (SKT) maupun yang telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM), terkadang membiarkan lahan menjadi terlantar hingga bertahun – tahun, bahkan menjadi hutan.

Masalah muncul ketika ada warga yang mengelola tanah tersebut sekian lama karena dianggap tanah tidak bertuan dan mengurus sertifikat sehingga menimbulkan sertifikat ganda. Faktor lainnya adalah pembelian tanah di bawah tangan atau melalui pihak ketiga tanpa melihat terlebih dahulu lokasi lahan atau tidak meng cross check ke pihak BPN.

Askar menambahkan, dalam penerbitan sertifikat lahan yang merupakan tanah milik negara, maka BPN mempersyaratkan secara ketat, bahkan jika berada di kawasan hutan lindung atau hutan konservasi tidak akan diterbitkan. Terkecuali permohonan dilengkapi surat yang menerangkan telah mengelola lahan tersebut minimal selama 20 tahun, seperti yang diatur dalam PP Nomor 13 tahun 2010.

Namun, BPN tidak berhak menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) untuk areal perkebunan dalam skala besar. Karena telah diatur dalam PP Nomor 38 Tahun 2007, pemberian izin lokasi merupakan kewenangan Pemerintah setempat, sedangkan peran BPN hanya sebatas memberikan data pendukung.

PERTAMINA ANTISIPASI PENINGKATAN KONSUMSI BBM SELAMA 2012

Pihak Pertamina Wilayah Kalbar telah mengantisipasi kemungkinan meningkatnya konsumsi BBM di Kalbar, sepanjang tahun 2012. Terutama peningkatan konsumsi di momen hari raya keagamaan serta agenda politik Pemilihan Gubernur September mendatang.

Ditemui Rabu (08/02/12), Sales Area Manager Pertamina Retail VI Wilayah Kalbar, Putut Adriatno menerangkan perlakuan khusus sebenarnya telah dilakukan dalam peringatan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh beberapa hari lalu, dengan menambah stok BBM pada sejumlah titik pelayanan di SPBU. Dimana volume kenaikan berkisar 4 – 5 % dibanding hari – hari biasa.

Namun untuk pengawasan dalam pendistrusian BBM bersubsidi yang disinyalir terjadi penyimpangan, Putut kembali menyatakan kewenangan sepenuhnya berada di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Fungsi pengawasan Pertamina hanya sebatas di titik pelayanan SPBU.

Selain itu, dirinya juga tidak membawahi semua unsur kelembagaan Pertamina di Kalbar, karena masing – masing memiliki struktur kelembagaan yang terpisah, meskipun masih berada dalam 1 Divisi Pemasaran dan Niaga. Seperti BBM retail hanya menangani pemasaran BBM di sektor transportasi dan rumah tangga, sedangkan layanan penjualan BBM untuk konsumen kapal nelayan tradisional maupun kapal besar ditangani BBM industri dan Marine.

Terkait kuota BBM untuk wilayah Kalbar tahun 2012, Putut belum dapat menyebutkan, karena belum menerima data dari Pertaminan Pusat, tetapi memang meningkat dibanding kuota tahun lalu. Sehingga kuota hingga Januari 2012 masih menggunakan kuota tahun sebelumnya.

Tercatat suplai BBM di bulan Januari meningkat dibanding Desember 2011, dengan rincian BBM jenis premium sekitar 42.974 Kl, Minyak tanah sekitar 4.602 Kl dan Solar sekitar 26.339 Kl.

KOMISI IV DPR AKUI FOOD ESTATE DI KUBU RAYA POTENSIAL PICU KONFLIK AGRARIA

Komisi IV DPR RI segera merespon munculnya pro dan kontra terkait program kawasan pangan (food estate) di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, dengan melakukan Kunjungan Spesifik ke lokasi tersebut.
 
Sebab sebagian warga setempat menolak program pusat tersebut dan memilih menyerahkan lahan mereka untuk ditanami kelapa sawit oleh PT. Fajar Saudara Lestari, dengan pembagian 70 untuk warga dan 30 perusahaan. Sedangkan warga lainnya justru menerima program food estate maupun transmigrasi, dan menolak konsesi lahan untuk PT. Fajar Saudara Lestari.

Dalam pertemuan di Balai Petitih Gubernuran Kalbar Senin (06/02/12), Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi IV DPR H.M. Romahurmuzy mengakui adanya potensi konflik agraria akibat perbedaan dari 2 kelompok masyarakat mengenai status kepemilikan lahan, sehingga perlu penanganan secara seksama dengan melibatkan semua pihak.

Hal ini penting agar program tidak berujung pada konflik agraria, apalagi program terus dimonitoring oleh Konsorsium Pembaharuan Agraria. Sebab, dari 190 konflik agararia yang terjadi sepanjang tahun 2011, separuh lebih terjadi di sub sektor perkebunan.


Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya menyatakan Pemerintah provinsi mendukung sepenuhnya program food estate di kabupaten Kubu Raya. Apalagi sebagian besar program Pemerintah Daerah hingga saat ini belum terealisasi, terkecuali program konvensional dengan produktifitas rendah.

DPRD SANGGAU KEMBALI JADWALKAN PEMBAHASAN SEKAYAM RAYA DAN TAYAN

Pemerintah Daerah Sanggau mendukung sepenuhnya pembentukan 2 daerah otonom baru setingkat Kabupaten yakni Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan. Bahkan, usulan telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalbar, namun setelah dievelausi memang terdapat beberapa persyaratan yang masih perlu dilengkapi.

Dihubungi Selasa (07/02/12), Ketua DPRD Sanggau Andreas Nyas menjelaskan diantara persyaratan yang masih kurang, yakni menyangkut pembiayaan bagi Kedua Kabupaten tersebut jika nanti terbentuk selama beberapa tahun serta pengalihan asset, seperti yang dipersyaratkan dalam PP Nomor 28 Tahun 2007.

Pemerintah Daerah Sanggau telah komit untuk mendorong terbentuknya pemekaran Sekayam Raya dan Tayan. Bahkan, pembahasan lebih lanjut telah diagendakan dalam Sidang Paripurna DPRD Sanggau yang dijadwalkan tanggal 17 Februari 2012.

Rencana pemakaran Kabupaten Sekayam Raya dicetuskan sejak tahun 1997 silam, yang meliputi 5 Kecamatan di perbatasan Kalimantan Barat – Serawak Malaysia, yakni Entikong, Kembayan, Beduai, Noyan dan Balai Karangan.

Pembentukan suatu Kabupaten baru di wilayah perbatasan, dinilai warga kelima Kecamatan merupakan kebutuhan yang urgens dan juga rasional, demi mempercepat pembangunan di beranda terdepan negara.

Sedangkan pemekaran Kabupaten Tayan mencakup 5 Kecamatan yakni Tayan Hilir, Tayan Hulu, Batang Tarang, Toba dan Meliau. Tidak jauh berbeda dengan Sekayam Raya, usulan pembentukan Kabupaten Tayan dilandasi keinginan kuat untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.

KADES ENTIKONG USUL DISDUKCAPIL BUKA PERWAKILAN DI PERBATASAN

Kepala Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Raden Nurdin mengusulkan pada Pemerintah, membuka Kantor perwakilan Disdukcapil di Kecamatan setempat. Untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan, pasca terbitnya aturan baru dimana pembuatan KTP dan KK tidak lagi dilakukan di Kantor Camat melainkan di Disdukcapil.

Dihubungi Selasa (07/02/12), Nurdin mengungkapkan, warga sangat terbebani jika harus datang ke Kantor Disdukcapil di Kota Sanggau, terutama besarnya ongkos transportasi. Terlebih bagi warga yang tinggal di pedalaman seperti di dusun Suruh Tembawang, untuk berkunjung ke desa Entikong saja harus merogoh kocek sebesar 1 juta rupiah. Apalagi, jika ke ibukota Sanggau pulang pergi, ongkos dapat mencapai 3 juta rupiah. Sementara, tingkat perekonomian sebagian warga juga masih memprihatinkan.

Terbukti, saat ini ratusan warga di pedalaman Entikong tidak terdata dalam administrasi kependudukan, karena besarnya ongkos transport menuju Kantor Kecamatan. Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Andreas Nyas mengakui permasalahan yang dihadapi warga pedalaman yang harus menempuh perjalanan jauh, untuk mengurus administrasi kependudukan.

Tapi perubahan dilakukan demi mewujudkan tertib administrasi dan keakuratan kependudukan, untuk menyukseskan program KTP E. Namun, untuk membantu warga maka Disdukcapil nanti akan menempatkan 1 petugas di setiap Kecamatan, mengingat pembuatan KTP bukan lagi wewenang Kecamatan.

Nyas meminta seluruh masyarakat memahami pentingnya program KTP E untuk mewujudkan data kependudukan yang valid, sebab pengalaman di masa lalu menunjukkan kacaunya data penduduk, terutama identitas ganda telah menimbulkan kekisruhan daftar pemilih tetap dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2009 lalu.

TONY NILAI MANAJEMEN ANGKASAPURA II AMBURADUL

Anggota DPRD Kalbar Tony Kurniad menyatakan terulangnya insiden penutupan sementara penerbangan melalui bandara Supadio Pontianak karena terkelupasnya aspal di landasan pacu, menunjukkan amburadulnya manajemen PT. Garuda II Pontianak. Khususnya dalam memanfaatkan anggaran untuk perbaikan dan pembenahan landasan pacu (runway) pesawat.

Ditemui Senin (07/02/12), Tony menilai, meskipun anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk pengembangan menjadi bandara yang lebih modern masih terbilang minim, tetapi khusus kerusakan aspal di landasan pacu tidak menutup kemungkinan justru karena penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Untuk itu, dirinya meminta BPK Perwakilan Kalbar segera mengaudit pihak Angkasapura, menyangkut pengelolaan anggaran di bidang perawatan dan pembenahan. Kejadian serupa tidak boleh terus berulang karena bukan hanya merugikan para calon penumpang, melainkan berdampak negatif terhadap perekonomian Kalbar. Kerusakan di landasan bandara dapat menimbulkan preseden buruk terhadap jaminan keselamatan dalam jasa penerbangan di daerah maupun nasional.

Pihak Angkasapura II Pontianak Sabtu (04/02/12) sore menutup sementara semua rute penerbangan di bandara Supadio sekitar 3 jam, menyusul terkelupasnya aspal di landasan pacu (runway) pesawat. GM PT. Angkasapura II Pontianak Normal Sinaga mengakui pihaknya terpaksa menutup sementara semua rute penerbangan melalui bandara Supadio, karena tidak ingin mengambil resiko terjadinya kecelakaan pesawat.

Permukaan aspal yang terkelupas di landasan pacu meskipun tidak besar, namun dapat membahayakan jika dilalui pesawat, baik ketika mendarat maupun lepas landas.

Kerusakan diketahui sore hari dan langsung diperbaiki petugas. Terkelupasnya aspal di landasan pacu juga pernah terjadi sebelumnya, akibat tingginya intensitas penerbangan dan pengaruh cuaca panas.

PAN SANTAI TANGGAPI KLAIM MILTON CROSBY

DPW PAN Kalbar menanggapi secara santai pernyataan Bupati Sintang Milton Crosby, mengenai kesiapannya maju dalam Pemilihan Gubernur menggunakan Partai Demokrat dan PAN. Pernyataan Milton, merupakan hal yang wajar dan lumrah dalam dunia politik. Ditemui Senin (07/02/12), Ketua Tim Pemilukada PAN Kalbar Syarif Izhar Asyuri menyatakan, kemungkinan Milton memang tertarik untuk dicalonkan dan hal itu merupakan hak setiap orang, mengingat PAN memang terbuka dengan siapa pun.

Kendati demikian ia tetap meluruskan bahwa ada mekanisme partai yang harus diikuti dalam penetapan bakal calon Kepala Daerah. Apalagi hingga saat ini PAN juga belum membuka pendaftaran, jadi belum ada pasangan calon yang diusung oleh partai berlambang Matahari terbit ini.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Kalbar Ikhwani A. Rahim mengapresiasi upaya Milton Crosby untuk medekati PAN, yang merupakan bagian dari ikhtiar politik. Tetapi PAN juga mempunyai mekanisme dalam menentukan pasangan calon yang diusung, karena tidak semua orang yang berniat maju dalam Pemilukada memang dilandasi keinginan yang kuat untuk membangun daerah. Ada yang maju sekedar mencari popularitas, ada yang ingin tercatat dalam lembaran sejarah perpolitikan sebagai calon, bahkan ada juga yang termotivasi dengan uang.

Untuk itu, PAN akan menyeleksi semua figur yang nanti masuk dalam penjaringan, sebelum memutuskan pasangan calon yang layak diusung.

Sebelumnya di harian Berkat edisi Senin (06/02/12), Milton Crosby menyatakan akan berdampingan dengan Burhanuddin A. Rasyid Wasekjend Bappilu wilayah Kalbar DPP PAN, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 21 September 2012 menggunakan Partai Demokrat dan PAN. Sementara Burhanuddin A. Rasyid yang mantan bupati Sambas ini di sejumlah media cetak lokal, juga menyatakan kesiapannya mendampingi Milton Crosby.