Rabu, 30 November 2011

PUPUK SUBSIDI CAPAI RP. 155.000 PER ZAK

Kelangkaan pupuk bersubsidi jenis urea yang terjadi di Kecamatan Telok Keramat Kabupaten Sambas sepanjang tahun 2011 ini, disinyalir akibat penyimpangan dalam pendistribusian. Disparitas harga yang tinggi antara pupuk bersubsidi dengan non subsidi, memicu terjadinya penyimpangan dengan mengalihkan pupuk bersubsidi ke sektor perkebunan kelapa sawit. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Mulia Ratmaka saat audiensi dengan anggota Komisi C DPRD Kalbar Tony Kurniadi di Gedung DPRD Rabu (23/11/11). Kelangkaaan telah memicu tingginya harga pupuk bersubsidi di pasaran, bahkan mencapai 155.000 per zak, jauh diatas harga resmi sebesar 75.000 per karung. Kondisi ini sangat menyulitkan para petani ketika memasuki masa tanam, sehingga membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Kalbar Tony Kurniady berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini, dengan membahas di internal komisi dan selanjutnya mengagendakan pertemuan dengan instansi terkait.
Lebih lanjut, Tony menyatakan bahwa tidak ada alasan terjadinya kelangkaan pasokan pupuk bersubsidi, karena kuota yang ditetapkan telah dihitung sesuai kebutuhan dan mencukupi asalkan tidak terjadi penyimpangan. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kalbar kuota pupuk bersubsidi untuk wilayah Kalbar tahun 2011, mencapai 42.000 ton.


SENTRA PENGEMBANGAN TEBU TERANCAM GAGAL

Masyarakat petani tebu Kecamatan Telok Keramat Kabupaten Sambas mendesak Pemprov Kalbar, segera merealisasikan pembangunan pabrik pengolahan tebu di daerah setempat. Sebab, sudah setahun program sentra pengembangan tebu berjalan, belum ditindaklanjuti dengan pembangunan pabrik. Padahal para petani telah siap memasuki masa panen, sehingga membutuhkan pabrik untuk memasarkan produk. Hal itu diungkapkan Camat Telok Keramat Kabupaten Sambas Uray Heriyansyah, saat bertatap muka dengan anggota Komisi C DPRD Kalbar Tony Kurniadi di Gedung DPRD Kalbar Rabu (23/11/11).
Dirinya menyebutkan 4 desa di Telok Keramat termasuk dalam sentra pengembangan tebu dengan luas areal sekitar 400 hektar. Hasil konfirmasi ke instansi terkait di Kabupaten Sambas sangat mengejutkan, karena pabrik rencananya baru dibangun tahun 2014 mendatang, mundur dari rencana awal tahun 2011.
Anggota Komisi C DPRD Kalbar Tony Kurniady berjanji akan mempertanyakan hal ini pada Dinas Perindustrian & Perdagangan, karena hal ini merupakan tanggungjawab instansi bersangkutan.



KEPALA DESA TANYAKAN REALISASI DANA OPERASIONAL

24 Kepala Desa di Kecamatan Telok Keramat Kabupaten Sambas, mempertanyakan realisasi bantuan dana operasional bagi Pemerintahan desa dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Sebab, hingga November 2011 bantuan yang dijanjikan belum terealisasi. Padahal, sebelumnya gubernur Kalbar Cornelis pernah menjanjikan bahwa setiap desa di Kalbar, mendapatkan bantuan operasional melalui APBD Tahun 2011 sebesar Rp. 2.250.000 per bulan, masing – masing untuk Kepala desa Rp. 750.000, PKK Rp. 750.000 serta Posyandu Rp. 750.000,-.
Kepala Desa Kecamatan Telok Keramat Erizaldi mengatakan, dana operasional bagi perangkat desa selama ini masih bergantung pada dana ADD yang bersumber dari APBN 2011. Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak sebanding dengan biaya yang diperlukan, untuk menjalankan berbagai kegiatan yang telah diprogramkan.
Menjawab hal itu, anggota Komisi C DPRD Kalbar Tony Kurniadi menyarankan agar para Kepala Desa, menanyakan langsung ke instansi terkait di Kabupaten Sambas. Sebab, bantuan telah dialokasikan melalui APBD 2011 dengan besaran Rp. 500.000, per bulan untuk setiap desa. Sehingga mustahil belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten.
Lebih lanjut, Tony menegaskan jika memang Pemerintah Kabupaten sengaja menghambat untuk mengucurkan dana tersebut, dirinya berjanji untuk memberikan bantuan. Kendati demikian, dirinya meminta agar para Kepala Desa tidak berfikiran negatif, karena mungkin saja terdapat persoalan teknis atau administrasi yang menyebabkan pencairannya terhambat. Untuk itu, sebaiknya diperiksa terdahulu dengan mendatangi langsung pejabat yang diberi kepercayaan untuk mengurusi bantuan tersebut.


DESAK BANGUN JEMBATAN SEMPADU-SEKURA

Masyarakat Kabupaten Sambas khususnya di daerah Sempadu-Sekura mengusulkan pada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, untuk membangun jembatan yang menghubungkan kedua wilayah tersebut. Karena, selama ini masyarakat masih menggunakan kapal ferry, untuk memasarkan produk pertanian dan hasil alam. 
Usulan tersebut disampaikan Kepala Desa Sungai Serabek Kecamatan Telok Keramat, Erizaldi, saat audiensi dengan anggota Komisi C DPRD Kalbar Tony Kurniadi Rabu (23/11/11) di Ruang Bahaum DPRD Kalbar. Menurutnya kondisi ini sangat menyulitkan warga, terlebih dalam keadaan mendesak seperti membawa warga yang sakit untuk ke Rumah Sakit. Bahkan, pernah seorang ibu terpaksa melahirkan di dalam kendaraan, karena tidak sempat lagi dibawa ke rumah sakit akibat lamanya menunggu fery. Adanya jembatan tentu sangat membantu dalam memperlancar dan menopang perekonomian masyarakat setempat.
Tony Kurniadi mengakui keinginan warga tersebut sangat tepat. Tapi ia menyarankan agar pembangunan jembatan Sempadu - Sekura diusulkan pada APBD tahun yang akan datang. Mengingat, saat ini Pemprov tengah memfokuskan pembangunan jembatan Mensere – Segarau, karena telah mendapatkan respon positif dari Kementerian PU. Bahkan, ia tengah berupaya mendorong Pemprov Kalbar untuk segera menindaklanjuti, dengan mengkaji secara teknis melalui studi kelayakan. Idealnya menjadi rencana strategis provinsi, karena lokasi pembangunan jembatan termasuk dalam kawasan strategis nasional.
Tony menyebutkan, usulan pembangunan jembatan Segarau-Mensere dengan bentangan sekitar 1,3 Km itu, menghubungkan Kecamatan Jawai yang terletak di Desa Mensere dengan Desa Segarau di Kecamatan Tebas. Jika terealisasi maka dengan sendirinya membuka daerah yang masih terisolasi di beberapa kecamatan, sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi. Sebab, selama ini, aktivitas masyarakat di kawasan tersebut masih bergantung pada angkutan sungai.
Desa Mensere di Kecamatan Tebas, berdekatan dengan Kecamatan Jawai, Jawai Selatan dan Tekarang, yang hingga kini masih terisolasi akibat minimnya akses transportasi. Bahkan, warga di Jawai, Jawai Selatan dan Tekarang terpaksa melakukan aktifitas perekonomian ke Negara Malaysia, dengan menumpang kapal ferry di dermaga Perigi Piai. Sedangkan, warga di kecamatan Telok Keramat, Paloh dan Tangaran menggunakan dermaga Fery di Teluk Kalong. Adanya jembatan Segarau – Mensere nantinya memiliki nilai yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga berdampak terhadap percepatan ekonomi di enam Kecamatan tersebut.



MOBIL PICK UP JADI DAMKAR

Camat Telok Keramat Kabupaten Sambas Uray Heriyansyah, mengeluhkan minimya fasilitas pemadam kebakaran di daerah setempat. 1 unit mobil kebakaran yang ada di Desa Sekura tidak dapat menjangkau wilayah Kecamatan yang terbilang luas. Apalagi, mobil terkadang juga dipergunakan untuk memadamkan kebakaran di Kecamatan tetangga. Sementara mobil pemadam kebakaran yang ada di Singkawang, meskipun sering melintasi jalanan di Telok Keramat, tapi anehnya ketika terjadi kebakaran lahan maupun hutan justru tidak pernah diterjunkan. 
Hal itu diungkapkan Uray saat memimpin rombongan Kepala desa Telok Keramat bertatap muka dengan anggota Komisi C DPRD Kalbar Tony Kurniadi, di Ruang Bahaum DPRD Kalbar Rabu (23/11/11).
Uray menuturkan, mobil tersebut sebenarnya bukan mobil dengan spesifikasi untuk pemadam kebakaran/damkar, melainkan sebuah pick up. Statusnya pun pinjaman dari Pemprov Kalbar, jadi sewaktu – waktu dapat ditarik jika Pemprov memerlukan. Mobil pick up ber plat merah tersebut dipinjamkan oleh Gubernur Kalbar Usman Ja`far ketika masih menjabat. 
Untuk itu, dirinya meminta agar mobil pick up tersebut dihibahkan saja pada daerah, karena memang sangat diperlukan, bukan hanya untuk memadamkan kebakaran di pemukiman melainkan juga kebakaran lahan.
Menjawab hal itu, Tony Kurniadi mengatakan, bahwa hibah dapat saja dilakukan, asalkan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Prosesnya tentu diajukan melalui Pemerintah Kabupaten secara resmi kepada Pemprov Kalbar. 
Tony mengakui saat ini penyediaan fasilitas mobil pemadam kebakaran di daerah memang belum dialokasikan melalui APBD Kalbar, melainkan bantuan dari pusat yang dianggarkan melalui APBN. Tapi dewan akan berupaya kedepan untuk secara bertahap, meningkatkan fasilitas pemadaman kebakaran di daerah.

Jumat, 18 November 2011

LPP RRI PERKUAT KEMAMPUAN REPORTER

CIREBON. LPP RRI kembali menggelar Workshop selama 3 hari mulai 17 – 19/11/11 di Hotel Apita Cirebon Jabar, untuk memperkuat kemampuan reporter dalam memproduksi berita. Kegiatan diikuti sebanyak 16 reporter yang mewakili 16 stasiun RRI se Indonesia dan dibuka oleh Kepala Stasiun RRI Bogor Drs. Nurhanuddin MM., mewakili Direktur Program dan Produksi LPP RRI, Masduki yang masih dalam perjalanan menuju Cirebon. Workshop bertajuk Penguatan Dan Modifikasi Format Berita (News Feature dan Indepth Reporting) menghadirkan beberapa pemateri dari LPP RRI antara lain Nurhanuddin dan Eko Wahyuanto serta wartawan harian Tempo Abdul Manan.
Workshop diawali dengan sambutan Kepala Stasiun RRI Cirebon Sophia Endang Widowati, yang mengharapkan agar kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan para reporter dalam mengolah berita, khususnya format Indepth Reporting. Karena trend masa kini kekuatan media mulai beralih dari berita ringan, menjadi berita berformat Indepth Reporting dan Investigative reporting. Sedangkan Ketua Panitia Soleman Yusuf mengakui bahwa ; hampir 90 % produk berita RRI masih belum menyentuh kepentingan publik, dimana warna berita dominan berisi unsur pemerintahan/Top Down. Kemudian isi berita juga lebih banyak menyajikan komentar para pejabat, bukan memaparkan data dan fakta dari lapangan. Dirinya menyebutkan Workshop kali ini merupakan yang kedua di tahun 2011, setelah pertama kalinya terselenggara di Bogor beberapa waktu lalu. Melalui workshop ini diharapkan LPP RRI dalam kurun waktu 2 tahun kedepan, dapat menjaring minimal 30 reporter yang memiliki kemampuan untuk memproduksi berita dengan format News Features dan Indepth Reporting yang berkualitas.
Hal senada juga diungkapkan Nurhanuddin ketika memberikan sambutan, bahwa produk berita RRI dalam berbagai format masih lemah, dimana esensi kepublikan belum begitu signifikan menyuarakan kepentingan publik, meskipun RRI telah berbentuk Lembaga Penyiaran Publik. Tapi hal ini bukan sepenuhnya kesalahan reporter maupun bidang pemberitaan, karena faktor penyebabnya begitu kompleks, termasuk aspek struktural dan kultural. Namun, dengan terbitnya buku Reformasi Birokrasi dari Kementrian PAN & Birokrasi, yang menempatkan RRI dan TVRI berada dalam Institusi Lembaga Pemerintah Llain, bersama TNI, POLRI dan Kejaksaan Agung telah membawa angin segar bagi kelembaagan LPP RRI kedepan.
Kegiatan dalam workshop di hari Pertama diisi dengan 3 sesi Diskusi Panel. Di Sesi I, wartawan Tempo Abdul Manan menyampaikan materi “Penajaman Jurnalistik Untuk Penggalian Berita”. Menurutnya indepth reporting diawali dari keingintahuan atau rasa penasaran dari seorang wartawan atas suatu kasus dan peristiwa. Melihat suatu masalah dari berbagai sisi dan menyajikannya secara mendalam, sehingga sesuatu yang awalnya biasa menjadi luar biasa. Salah satu investigative reporting yang dapat menjadi referensi adalah investigasi 2 wartawan harian Washington Post atas kasus Watergate, yang berdampak terhadap pengunduran Presiden AS Richard Nixon.
Diskusi Panel Sesi II dengan Pemateri Nurhanuddin kembali menekankan pentingnya Kode Etik Jurnalistik dan Etika Peliputan, kepada seluruh reporter. Hubungan yang terjalin antara reporter dengan narasumber adalah hubungan profesional bukan personal, untuk menghindari terjadinya intervensi maupun subjektifitas dalam produksi berita. Hal ini harus dipegang teguh oleh para reporter untuk menjaga independensi kelembagaan, dengan tetap menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik.
Dalam sesi III pemateri Eko Wahyuanto menyebutkqan 4 hal yang harus diperhatikan oleh seluruh reporter dalam memproduksi berita Indepth Reporting, yakni isi, penyajian, kemasan dan orijinalitas. Pembuatan berita indepth reporting harus diawali dengan pertanyaan “Mengapa dan Bagaimana. Salah satu Investigative Reporting yang dapat menjadi rujukan para reporter adalah investigasi yang dilakukan oleh wartawan Tempo, “Ada Tommy di Tanah abang” yang mengungkap ke publik pihak dibalik kebakaran di pasar Tanah Abang.
Sementara itu, Direktur Program & Penyiaran LPP RI Masduki menutup kegiatan workshop di hari pertama, dengan kembali mengingatkan bahwa fungsi wartawan bukan sebagai juru bicara pemerintah, untuk itu konten berita harus mengacu pada kepentingan publik. Kegiatan workshop yang digelar merupakan bagian dari upaya LPP RRI untuk menjadikan sosok reporter lebih cerdas, dengan melihat berita dari segala sisi secara mendalam.

Senin, 14 November 2011

WAGUB JELASKAN KENAPA RAPBD 2012 “BELUM IDEAL“

Wagub Kalbar Christiandy Sandjaya dalam Sidang Paripurna DPRD Kalbar Senin (14/11/11), memaparkan beberapa faktor, sehingga RAPBD 2012 dianggap belum ideal oleh sebagian fraksi. Paparan wagub merupakan Jawaban Pemprov Kalbar atas PU Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan & RAPBD 2012 yang disampaikan beberapa hari lalu.
Menurutnya, pada tahun 2012 terdapat beberapa kegiatan yang harus dianggarkan dalam RAPBD induk, tetapi tidak ada dalam APBD tahun sebelumnya, antara lain penyelenggaraan Pemilukada Gubernur. Kegiatan ini mutlak harus dilakukan dan dipastikan menyedot anggaran belanja daerah, sehingga berdampak atas mengecilnya alokasi anggaran di beberapa sektor.
Antara lain, plafond anggaran pendidikan dalam RAPBD 2012 yang menurun dibandingkan dengan APBD 2011. Kemudian berkurangnya belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten Kota yang dianggarkan sebesar RP. 91 M, padahal di tahun lalu mencapai RP. 147,37 M.
Namun, semua angka dalam RAPBD induk bersifat sementara, sehingga masih terbuka untuk dikoreksi dalam pembahasan lebih lanjut dengan DPRD.
Pada kesempatan itu, Christiandy juga menjelaskan jika perubahan luas kawasan hutan dalam RTRWP Kalbar tahun 2011, telah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan. Dari 3 juta ha lebih luas kawasan hutan yang diusulkan perubahannya, meliputi perubahan peruntukan menjadi area penggunaan lain - lain sekitar 2 juta ha, perubahan fungsi atas kawasan hutan sekitar 8 ratus ribu ha dan perubahan area lain menjadi kawasan hutan sekitar 2 ratus ribu ha.
Usulan perubahan kawasan hutan ini telah melalui berbagai kajian dan penelitian oleh tim terpadu dari pusat serta dinas terkait di tingkat Kabupaten dan Kota.
Penyusunan RTRWP merujuk Peraturan Menteri PU No 15 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan RTRW Provinsi serta PP No 26 Tahun 2008 Tentang Penyusunan RTRW Nasional. Selain itu, Pemprov Kalbar juga berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait, dalam penataan ruang. Sedangkan untuk masalah peta, berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan/Bakosurtanal.
Jika usulan ternyata ditolak oleh Pemerintah Pusat, maka sesuai PP No 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan ruang, Pemprov kembali mengacu RTRWP Kalbar yang lama



SEKDA KALBAR KLARIFIKASI KEPALA SKPD ABSEN DALAM PARIPURNA

Ketidakhadiran sebagian pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar dalam Sidang Paripurna DPRD Jum`at (11/11/11) lalu, sangat disesalkan kalangan dewan. Karena sebagian besar SKPD hanya diwakilkan oleh Kepala Bidang, yang dianggap tidak berkompeten. Padahal, sidang dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan & RAPBD Kalbar 2012, dihadiri oleh Wakil gubernur Christiandy Sandjaya. Apalagi, kejadian bukan baru kali itu saja, melainkan telah berulang kali. Seolah – olah Pemprov Kalbar tidak menghargai keberadaan DPRD, yang merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Kalbar.
Anggota DPRD Kalbar Supriyanto S.th menilai keseriusan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membangun hubungan yang harmonis dengan dewan, justru bertolak belakang dengan sikap sebagian bawahannya yang menomor duakan lembaga DPRD. Untuk itu, dirinya meminta Gubernur mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang sengaja absen dalam Sidang Paripurna, dengan memberikan teguran.
Dikonfirmasi Plt. Sekda Kalbar Kartius menjelaskan bahwa ketidak hadiran sebagian pejabat dalam Sidang paripurna DPRD, bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena padatnya jadwal kegiatan di lingkungan Pemprov. Terlebih sebulan terakhir, jadwal di Pemprov begitu padat, bahkan terkadang pada waktu yang bersamaan terdapat 5 kegiatan pada lokasi yang berbeda. Dirinya menyontohkan pada Senin (14/11/11) pagi, selain undangan Sidang Paripurna di DPRD Kalbar, pada waktu yang bersamaan Pemprov juga memiliki kegiatan lain di 4 lokasi berbeda. Sehingga beberapa Kepala SKPD terpaksa absen dalam Sidang Paripurna, karena harus menghadiri kegiatan lainnya yang memang sesuai dengan masalah yang dibidangi.
Lebih lanjut, Kartius menyatakan, sedikit pun tidak pernah terlintas di benak para pejabat Pemprov untuk menafikan keberadaan dewan, apalagi melecehkan lembaga kedewananan, karena hal itu sama saja dengan menjelekkan Pemprov sendiri. Tetapi Kartius juga meminta pengertian dari mitra kerja di legislatif, bahwa kesibukan dan padatnya jadwal dari Kepala SKPD terkadang memang tidak sempat menghadiri Sidang Paripurna DPRD. 
Lagipula pejabat yang mewakili Kepala SKPD memang berkompeten, terkecuali setingkat eselon IV maka pihak dewan berhak protes. Bahkan, dirinya telah memberitahukan pada pihak dewan, jika ada SKPD yang diwakili eselon IV sebaiknya dikeluarkan saja, karena memang tidak memiliki kewenangan untuk mewakili lembaga.





Minggu, 13 November 2011

KOMISI X BAHAS SEKOLAH SATU ATAP

Hasil kunjungan Komisi X DPR RI ke wilayah perbatasan beberapa waktu lalu, menyepakati model yang paling tepat untuk meningkatkan pendidikan di wilayahb perbatasan adalah membangun sekolah satu atap. Karena konsep sekolah satu atap juga menyediakan asrama, sehingga siswa yang tinggal jauh dari sekolah dapat menginap di asrama tersebut.
Ditemui Jum`at (11/11/11), anggota Komisi X DPR RI Zulfadhli mengatakan, selain mengurangi beban dari para orang tua terutama biaya transport, dengan tinggal di sekolah para siswa juga dapat diawasi.
Model serupa telah lama dipraktekkan negara Malaysia dan berhasil meningkatkan kualitas sdm di wilayah perbatasan mereka, dengan peningkatan mutu pendidikan. Model tersebut harus terus dikembangkan agar masyarakat di perbatasan tidak menjadi warga kelas dua. Namun pembangunannya dilakukan secara bertahap.
Zulfadhli menambahkan, ide sekolah satu atap telah disepakati namun konsep masih harus dibahas lebih lanjut, untuk dianggarakan melalui RAPBN tahun 2012. Ditargetkan akhir November telah muncul perkiraan angka untuk diploting dalam RAPBN. Untuk tahun 2012 pembangunan ada di beberapa titik, tetapi lokasi pastinya masih menunggu pembahasan di Komisi X DPR.

ANGGARAN BLHD KALBAR CUMA NAIK 50 JUTA

Terbatasnya anggaran yang dialokasian untuk Badan Lingkungan Hidup/BLH Kalbar dalam RAPBD 2012, menyebabkan sebagian program baru tidak dapat terlaksana di tahun depan. Pasalnya, kenaikan anggaran cuma sebesar 50 juta, dari Rp. 4,030 milyar pada APBD tahun 2011 menjadi Rp. 4,080 miliar dalam RAPBD 2012.
Ditemui Jum`at (11/11/11), Kepala BLH Kalbar, Darmawan menyatakan karena keterbatasan anggaran, maka sebagian besar program dan kegiatan tahun depan, masih berupa program yang sama dengan tahun lalu. Antara lain ; program yang meliputi kegiatan wajib tentang lingkungan hidup, sebagai standar pelayanan minimal lingkungan hidup seperti pemantauan kualitas air, pemantauan kualitas udara dan penanganan pengaduan masyarakat tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Pengaduan lingkungan hidup misalnya tentang kegiatan perusahaan yang mencemari sungai dan sekitarnya. Pengaduan - pengaduan seperti ini yang menjadi prioritas untuk ditangani. Di samping itu, BLH juga memiliki program pemilihan duta lingkungan hidup, sekolah adiwiyata dan adipura.
Menurut Darmawan, kemungkinan dana tambahan sebesar Rp. 50 juta, hanya digunakan untuk membayar rekening listrik BLH selama tahun 2012. Saat ini rekening listrik BLH masih bergabung dengan Sat Pol PP, namun memang ada rencana untuk dipisahkan.


KOMPOSISI BELANJA RAPBD KALBAR 2012 BELUM IDEAL

Bukan hanya FPPP yang prihatin atas Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar TA 2012 yang disampaikan eksekutif, FPAN DPRD Kalbar juga merasakan hal yang sama. Terutama menyangkut komposisi belanja langsung dan tidak langsung dalam RAPBD TA 2012, karena dari total belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 1,99 Trilyun, belanja tidak langsung mencapai Rp. 1,078 Trilyun atau sebesar 54.17%. Sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 911,9 Milyar atau 45.83%. Hal itu tertuang dalam Pemandangan Umum FPAN atas Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar TA 2012, yang disampaikan juru bicara Syarif Izhar Assyuri, pada Sidang Paripurna DPRD Kalbar Jum`at (11/11/11). Idealnya belanja langsung dialokasikan lebih besar, agar program-program yang pernah tertunda dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dapat segera dipenuhi. Apalagi jika program tersebut berkaitan erat dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran, membuka lapangan kerja, serta dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan publik.
Kendati demikian, RAPBD 2012 memang mengindikasikan kemajuan jika dibandingkan dengan APBD 2011 yang mengalami defisit sebesar Rp. 100 Milyar. Dimana Target Pendapatan dan Penerimaan Daerah pada RAPBD 2012 meningkat 14, 46 % dibandingkan APBD 2011 sebesar Rp. 1,7 Trilyun lebih menjadi Rp 1,99 Trilyun lebih. Kemudian rencana belanja daerah pada RAPBD 2012 sebesar Rp. 1,99 Trilyun lebih, meningkat 10% lebih jika dibandingkan APBD 2011 sebesar Rp. 1,83 Trilyun lebih, yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Di bagian lain, FPAN juga mengkritisi plafond anggaran Pendidikan pada RAPBD 2012 yang justru menurun, jika dibandingkan dengan APBD 2011. Selain melanggar amanat konstitusi yang menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 % dari total APBD, hal ini juga menghambat percepatan peningkatan SDM. Oleh karena itu, FPAN meminta Pemprov Kalbar menambah dan meningkatkan anggaran khusus di bidang pendidikan, di luar pendidikan kedinasan. Penambahan dapat melaui ; peningkatan pendapatan yang masih memungkinkan untuk memenuhi ketentuan 20 % anggaran pendidikan dalam APBD. Mengurangi dan menghemat belanja tidak langsung yang tidak terlalu mendesak, bersifat konsumtif serta kurang berpihak dan berdampak pada kepentingan dan kebutuhan rakyat secara langsung. Mengurangi program-program yang tidak memiliki sasaran jelas di setiap unit kerja. Melakukan pengurangan terhadap program-program dengan alokasi anggaran cukup besar di setiap SKPD yang belum menggambarkan pada peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan pemerintah kepada publik. Mereformasi birokrasi guna mengurangi beban anggaran daerah.
Berkaitan dengan ketersediaan tenaga guru, maka Dinas Pendidikan diharapkan melakukan monitoring pemetaan dan evaluasi secara menyeluruh, terhadap seluruh lembaga pendidikan di kawasan perbatasan, daerah pesisir dan daerah/ pulau-pulau terpencil. Karena hingga kini masih ditemukan sekolah Pemerintah yang minim tenaga pengajar. Kedepan FPAN berharap agar penerimaan PNS diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan ditempatkan pada daerah perbatasan, pesisir dan pulau-pulau terpencil.
Kemudian Syarif Izhar menilai di bidang Ketenaga-kerjaan dan Transmigrasi, masih belum ada aktifitas yang signifikan untuk mengurangi angka pengangguran. Untuk itu, Disnakertrans harus membuat program-program yang dapat mengurangi angka pengangguran seperti pelatihan kewirausahaan dan keterampilan. Disnakertrans juga harus melakukan pengecekkan ke perusahaan-perusahaan maupun lembaga-lembaga pendidikan, guna memastikan bahwa perusahaan tersebut telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JAMSOSTEK. Sebab, masih ada pelaku usaha yang enggan atau belum mendaftarkan para karyawannya, sebagai peserta JAMSOSTEK. Disnakertrans harus lebih pro-aktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal menerima Transmigrasi baru, khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan lahan. Hal ini untuk menghindari terjadinya gesekan antara sesama masyarakat. Guna mempercepat proses pembangunan dan mengisi kekosongan di kawasan perbatasan, FPAN mendorong Disnakertrans menginisiasi program Desa Mandiri di sepanjang perbatasan yang panjangnya 900 km, dimana setiap 30 - 50 km ada satu desa mandiri. Untuk mempercepat proses pengisian penduduk, tentulah program Transmigrasi yang paling pas dengan mengkombinasikan warga setempat dan warga dari luar Kalbar.
Selanjutnya Syarif Izhar menyebutkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, mestinya mendapatkan prioritas dalam RAPBD 2012, mengingat mayorits masyarakat Kalbar menggeluti sektor-sektor tersebut. Disamping itu, juga sangat menunjang program-program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran dengan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar. Untuk itu FPAN menyarankan : adanya perda yang mengatur tatakelola tanaman buah dan tanaman khas, mengingat Kalbar memiliki produk-produk buah dan tanaman yang bernilai jual sangat baik di pasaran baik lokal maupun internasional. Contohnya ; Langsat, Durian dan pohon Tengkawang. Dengan demikian pengembangan jenis tanaman ini memiliki payung hukum yang menaungi agar masyarakat dapat lebih bergairah mengembangkan tanaman tersebut serta mencegah terjadinya penebangan jenis tanaman tersebut. Hal ini perlu dikemukakan, sebab banyak pohon-pohon durian dan tengkawang yang ditebang untuk diambil kayunya, jika tidak ada aturan yang mengatur masalah ini maka lambat laun Kalbar kehilangan produk buah tersebut dan pada akhirnya justru menjadi pegimpor. Karena disinyalir dibalik penebangan pohon-pohon durian dan tengkawang selama ini ada indikasi dibelakangnya adalah para cukong dari negara lain, apalagi Malaysia juga gencar mengembangkan kebun durian dan tengkawang.
Di sisi lain, dinas terkait dapat memberikan bantuan bibit kepada masyarakat baik karet, tengkawang , durian unggul, ternak dan lain-lain dalam rangka revitalisasi pada sector pertanian dan perkebunan. Dinas terkait dapat memberikan bantuan sarana yang dapat meningkatkan produksi pertanian, perkebunan dan perikanan. Disektor kehutanan, untuk mendukung wacana Desa Mandiri maka pilihan tepat adalah pengembangan Hutan Tanaman rakyat dan Kebun Bibit Rakyat. Sedangkan disektor perkebunan dapat mengembangkan jenis-jenis Tanaman yang sesuai dengan kharakteristik daerah perbatasan tersebut.
Kepada Dinas Pekerjaan Umum, Syarif Izhar meminta pembangunan infrastruktur dapat diarahkan pada pembukaan serta perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini rusak tanpa ada perhatian dari pemerintah daerah yaitu jalan - jalan yang ada di sentra-sentra pertanian dan perkebunan agar dapat meningkatkan kelancaran aktifitas perekonomian masyarakat. Penyelesaian Jembatan Melawi sangat mendesak mengingat jembatan tersebut telah bertahun-tahun dibangun namun hingga saat ini belum kunjung selesai. Dinas PU mulai kini juga harus memikirkan dampak terjadinya peningkatan volume kendaraan di dalam ibukota Provinsi dengan menseriusi terbangunnya outer ring road yang diselaraskan dengan oueter ring Canal. Sudah saatnya bila program yang selama ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Pontianak apabila belum ada keseriusan untuk itu, mengingat ini merupakan upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan bagi transportasi di dalam ibu kota Provinsi, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum lah hendaknya lebih pro aktif merealisasikannya.
Untuk mengantisipasi datangnya berncana baik bencana kebakaran maupun banjir, FPAN meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana untuk : menyiapkan/menyediakan sarana pemadam kebakaran yang dapat beroperasi di perairan/ Sungai. Hal ini penting karena Kalbar saat ini belum memiliki sarana tersebut sehingga kalau terjadi bencana kebakaran di daerah/kawasan yang sulit diakses oleh mobil pemadam kebakaran dan kawasan tersebut berdekatan dengan sungai/perairan maka akan lebih mudah mengatasi. Perlu menyediakan sarana pemadam kebakaran untuk daerah-daerah/kawasan pemukiman yang sulit diakses oleh mobil pemadam kebakaran dan juga jauh dari sungai yaitu pemukimam yang berada dalam gang-gang. Untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/Kota serta pemetaan daerah-daerah yang rawan banjir serta menyiapkan program aksi untuk mengantisipasi sebelum datangnya banjir.
Syarif Izhar juga menyinggung Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, dimana Kalbar dengan luas satu setengah pulau Jawa dengan jaringan infrastruktur dan sumber daya manusianya yang masih tertinggal dari Provinsi lain tentu cukup berdampak pada pembangunan diberbagai Bidang. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah Kabupaten dan Masyarakat Kalbar yang ada di 5 Kabupaten di bagian timur Kalbar tersebut menghendaki segera dilakukan pemekaran, agar pemerataan dan percepatan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat. Syarat untuk dilakukan pemekaran sudah cukup tinggal komitmen dan dukungan dari Pemprov Kalbar. Untuk itu, FPAN meminta Pemprov dapat memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran tersebut.
Syarif Izhar juga berharap dalam pembahasan RAPBD 2012, pimpinan DPRD dapat mengadakan Public Hearing dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat serta stakeholder yang ada, guna menyerap aspirasi yang berkembang, sehingga pembahasan RAPBD 2012 dapat lebih komprehensif dan transparans. Dengan demikian, RAPBD 2012 dapat mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta mencegah berbagai kecurigaan dari elemen masyarakat terhadap DPRD dan Pemprov.
Dan yang terpenting adalah pembahasan RAPBD 2012 berjalan tepat waktu sesuai tahapan - tahapan yang tertuang dalam Peraturan yang berlaku, sehingga APBD 2012 sesuai dengan sasaran dan target yang hendak dicapai. Pembahasan harus dilakukan dengan seefisien dan seefektif mungkin, tanpa mengurangi kecermatan dan ketelitian. Untuk itu harus dilakukan kajian, analisa dan pembahasan yang lebih mendalam, terutama terhadap prioritas program dan alokasi anggaran yang berkorelasi dengan KUA dan PPAS RAPBD, sehingga terencana secara baik, jelas, program terarah, terukur dan mencerminkan aspirasi masyarakat .

PENYEDERHANAAN PARTAI PERKUAT SISTEM PRESIDENSIIL

Sikap FPDI di DPR RI telah bulat untuk memasukkan aturan tambahan dalam RUU Pemilu, yakni adanya peninggian ambang batas atau penambahan Daerah Pemilihan/Dapil. Menyangkut ambang batas perolehan kursi parpol untuk memasuki parlemen (Parliamentary Treshold), FPDI mengusulkan 5 %, lebih tinggi dari usulan pemerintah sebesar 4 %. Sedangkan untuk penambahan Dapil, memang berdampak pada pengecilan jumlah kursi per Dapil. Jika pada Pemilu 2009 lalu 1 Dapil memperoleh jatah 3 – 10 kursi, dengan adanya penambahan Dapil, maka pada Pemilu 2014 menyusut menjadi 3 – 6 kursi per dapil.
Ditemui Sabtu (12/11/11), anggota F.PDI DPR RI Lazarus mengatakan, jika penambahan dapil terealisai, maka Kalbar kemungkinan menjadi 2 dapil. Semua ini merupakan upaya untuk memperkuat sistem presidensiil, karena tidak ada cara lain selain menyederhanakan partai. Untuk mewujudkan hal yang dimaksud, maka ada 2 opsi yakni meninggikan ambang batas atau mempersempit jumlah kursi per dapil.
Lazarus menambahkan, hal ini tidak sepantasnya disikapi partai menengah secara berlebihan, karena saat ini saja mereka semua mengantongi 4 % suara. Sehingga tidak perlu dipermasalahkan dan tidak perlu dikhawatirkan, apalagi beranggapan untuk menyingkirkan partai kecil dan menengah.
Saat ini memang terjadi perdebatan yang cukup alot, menyangkut kedua pasal tersebut dalam Panja DPR, bahkan tidak menutup kemungkinan bakal terjadi voting di paripurna untuk memutuskan salah satu dari kedua opsi tersebut.


ANGGARAN PEMBANGUNAN PERBATASAN MASIH KECIL

Pemerintah dinilai masih lambat dalam mewujudkan percepatan pembangunan kawasan perbatasan, belum sesuai dengan janji perubahan yang selalu digaungkan. Terbukti anggaran untuk membiayai kegiatan dan program pembangunan yang diusulkan dalam RAPBN 2012 nilainya masih kecil, berkisar 4 trilyun rupiah. Ditemui Jum`at (11/11/11), anggota Komisi X DPR RI Zulfadhli mengatakan, meskipun naik 1.000 % dibanding tahun lalu sebesar 149 milyar, namun nominal anggaran masih jauh dari kebutuhan.
Apalagi, berbagai persoalan yang menyelimuti perbatasan begitu kompleks, sehingga menuntut penyelesaian secara komprehensif. Konsekuensinya tentu harus didorong melalui alokasi yang anggaran yang mencukupi, tetapi realitanya justru sebaliknya. Selain itu, penanganan untuk perbatasan oleh kementrian dan lembaga terkait juga dinilai masih sektoral, dimana masing – masing berjalan sendiri, tidak terkoordinasi secara sinergis.
Terkait pembentukan BNPP, meskipun cukup baik karena adanya lembaga khusus yang mengelola perbatasan, namun dengan terbatasnya anggaran, “Zulfadhli pesimis dapat berjalan optimal. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran, agar semua program yang telah disusun dapat berjalan dan segera dirasakan oleh masyarakat.


REUNI PERTAMA ALUMNI FISIP UNTAN

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, sejak berdirinya FISIP UNTAN 46 tahun silam, para alumni dari berbagai angkatan berkumpul dalam suatu ajang yang bernama REUNI. Aneh kedengaarnnya, tapi itulah faktanya. Jum`at (11/11/11) Reuni Akbar Alumni FISIP berlangsung di kampus, ratusan alumni yang datang berasal dari berbagai angkatan dan tersebar di berbagai daerah di Kalbar, bahkan ada yang datang dari luar Kalbar. Ali Busron alumni 92` sengaja datang dari Tapanuli Sumatera Utara, hanya untuk berkumpul lagi dengan teman – teman semasa kuliah. Suasana terasa penuh keharuan, karena ada diantara alumni yang baru berjumpa setelah 20 tahun.
Hari berikutnya Sabtu (12/11/11), Kongres I Alumni FISIP yang berlangsung di aula, akhirnya mendaulat anggota DPR RI asal Kalbar, Lazarus S.sos sebagai Ketua IKA FISIP Periode 2011 – 2015. Lazarus terpilih untuk menakhodai IKA FISIP melalui perdebatan yang cukup alot dari para perserta Kongres. Karena dari 5 calon yang mendaftar ke Panitia, hanya yang bersangkutan saja melengkapi semua persyaratan. Sedangkan 4 calon lainnya yakni, Firdaus Zar`in, Very Judo Butar – Butar, Nagian Himawan dan Harris Harahap, terpaksa dianulir karena adanya persyaratan yang tidak dilengkapi mereka semua. Awalnya, sebagian peserta menghendaki agar keempat calon tetap diakomodir, tetapi dalam voting terbuka ternyata mayoritas peserta Kongres tetap berpedoman pada aturan yang tertuang dalam tatib, bahwa calon harus memenuhi semua persyaratan. Secara otomatis Lazarus terpilih menjadi Ketua IKA FISIP, karena ia saja yang memenuhi kelengkapan persyaratan.
Dihadapan para peserta Kongres, Lazarus menyatakan, yang paling penting saat ini, pertama adalah membangun komunikasi dari sesama alumni, idealnya memiliki homebase, terlebih lagi media. Karena setelah menamatkan kuliah, para alumni sangat membutuhkan informasi, terutama yang baru tamat sangat membutuhkan peluang kerja.
Kedua memotivasi para mahasiswa dan alumni FISIP agar dapat melakukan inovasi dan kreasi. Terkesan saat ini FISIP antara ada dan tiada. Dibilang ada tapi gaungnya tidak begitu siginifikan. Dibilang tidak ada jelas tidak mungkin, karena tiap tahun meluluskan sarjana. Tapi, para alumni dan mahasiswa FSIP tidak perlu berkecil hati, karena semua orang bisa meraih kesuksesan asalkan mau berusaha dan bekerja keras.
Dalam waktu dekat Lazarus akan mencari lokasi yang ideal pada titik yang strategis untuk Sekreatriat, yang nantinya dapat dipergunakan para alumni untuk berkumpul. Sekaligus menunjukan bahwa organisasi ini ada. Sebagai Ketua yang pertama ia berupaya dengan sekuat tenaga untuk mewujudkan hal tersebut, paling tidak beberapa diantaranya dapat terealisasi. Dirinya juga berjanji untuk menjadi ketua pada periode ini saja, periode selanjutnya diserahkan pada alumni yang lain, tetapi dirinya tetap akan memback up. Agar dinamika IKA FISIP terus berkembang.
Lazarus juga berjanji akan mendanai semua kebutuhan untuk membangun Sekretariat dan menggaji para staf yang nantinya ditempatkan di setiap bidang kesekretariatan selama masa kepemimpinannya. Dirinya tidak ingin memberatkan alumni yang lain, namun tetap membutuhkan bantuan dari para alumni dalam mengembangkan organisasi, sehingga kedepan IKA FISIP memiliki gaung yang lebih signifikan.
Salah seorang anggota Panitia Reuni Akbar & Kongres I IKA FISIP Muniri Sos, menuturkan awal untuk mengadakan reuni muncul dari Facebook FISIP yang dibuat oleh seorang alumni Hery Tayan. Gagasan kemudian didiskusikan ke beberapa alumni dan mendapat respon positif. Bahkan alumni yang tinggal di luar Kalimantan juga mendukung, sehingga kian memotivasi untuk menyelengarakan reuni. Apalagi sejak berdirinya FISIP belum pernah ada gawe untuk berkumpul bagi para alumni. Perencanaan berlangsung kurang lebih 3 bulan, yang dimulai pertengahan Agustus 2011.
Panitia lainnya Very Judo Butar-Butar menjelaskan rangkaian kegiatan yang digelar untuk memeriahkan Renui & Kongres IKA FISIP antara lain menyelenggarakan Pentas Musik di Halaman Kampus pada Sabtu malam serta mengadakan Lomba Gerak Jalan Santai Minggu pagi. Untuk itu, dirinya mengundang seluruh mahasiswa, kalangan dosen dan pegawai, para alumni UNTAN serta masyarakat umum untuk datang. Khusus untuk gerak jalan santai, akan dimeriahkan dengan penampilan Marching Band dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Kalbar, yang akan mengiringi seluruh peserta sepanjang rute yang telah ditetapkan pihak panitia.


Sabtu, 12 November 2011

GOLKAR DORONG PENINGKATAN PT DAN PENAMBAHAN DAPIL

PONTIANAK. Fraksi Golkar DPR RI tetap bersikukuh meloloskan ambang batas perolehan kursi partai politik untuk memasuki parlemen (Parliamentary Treshold) pada Pemilu 2014 sebesar 5 %. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki sistem politik nasional, dengan menyederhanakan jumlah partai politik melalui UU Pemilu.
Ditemui Jum`at (11/11/11), anggota fraksi Golkar DPR RI Zulfadhli mengatakan, peningkatan PT bukan untuk memberangus partai kecil, seperti yang dituding sebagian politisi dari partai menengah. Karena banyaknya jumlah parpol yang memiliki kursi di parlemen saat ini, ternyata menyulitkan pemerintah untuk memutuskan kebijakan strategis.
Namun, aturan yang dibuat tentunya tetap mengedepankan azas keadilan, sehingga pengalaman di masa lalu dimana begitu banyak suara yang tidak terkonversi menjadi kursi dapat dihindari. Saat ini fraksi Golkar dan PDI telah menyepakati ambang batas sebesar 5 %, fraksi Demokrat mengusulkan 4 %, sedangkan fraksi – fraksi partai menengah mengajukan 4 %.
Tidak menutup kemungkinan nantinya terjadi kompromi politik sehingga angka PT bisa lebih rendah, tetapi yang jelas hingga saat ini fraksi Golkar tetap mengusulkan 5 %.
Selain itu, fraksi Golkar juga memandang perlu adanya penambahan Daerah Pemilihan/Dapil, untuk mengurangi banyaknya suara yang hilang atau tidak terkonversi menjadi kursi. Idealnya, antara 3 hingga 6 kursi untuk setiap Dapil.

Jumat, 11 November 2011

MASSA KECAM SIKAP FRAKSI GOLKAR DAN PPP

PONTIANAK. Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cinta Damai Jum`at (11/11/11), mendatangi Gedung DPRD Kalbar. Kedatangan massa untuk mempertanyakan sikap 2 fraksi di DPRD yakni Golkar dan PPP, yang belum dapat menyetujui Pembangunan Kampung Budaya menggunakan sistem Multiyears. Padahal merupakan wajah Kalbar dan juga menyangkut identitas masyarakat yang sangat majemuk. 
Kepada wartawan, Koordinator aksi Ya` Suparman menilai sikap 2 fraksi di DPRD yang menolak Pembangunan Kampung Budaya, menunjukkan mereka sebenarnya tidak memiliki budaya. Sikap seperti itu, jelas memperlihatkan mereka tidak dapat menyesuaikan diri dengan kultur masyarakat Kalbar. Padahal di dalam konsep Kampung Budaya mengakomodir semua etnis yang ada, karena bukan hanya diprogramkan untuk mendongkrak sektor kepariwisataan, tetapi juga mempererat tali silaturrahmi masyarakat Kalbar yang memang multi kultur. 
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kalbar Minsen didampingi beberapa anggota lainnya, menegaskan bahwa Pengembangan Rumah Adat Melayu, Pembangunan Rumah Adat Betang serta Plaza Budaya, telah melalui proses perencanaan yang matang. Bahkan, melalui proses diskusi yang cukup alot dan panjang di DPRD, untuk menyepakati Rumah Adat yang dibangun berasal dari 2 etnis terbesar di Kalbar. Sedangkan penganggaran, Badan Anggaran Legislatif dan Eksekutif telah menyepakati sebesar 54 miliar, melalui APBD Tahun 2011 dan 2012. Pengalokasian dana memang menggunakan sistem 2 tahun anggaran, karena proses pengerjaannya yang tidak dapat terpenuhi dalam jangka satu tahun. 
Aksi demo yang digelar bertepatan dengan Sidang Paripurna DPRD, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar TA 2012 yang disampaikan eksekutif. Namun, aksi demo yang berlangsung tidak menggangu jalannya Sidang, yang dipimpin Ketua DPRD Kalbar Minsen dan dihadiri Wakil Gubenrur Kalbar Christiandy sandjaya serta sejumlah Kepala SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar. 
Sementara itu, puluhan aparat kepolisian dari Polresta Pontianak dan Polda Kalbar dikerahkan ke Gedung DPRD untuk menjaga kemungkinan terjadinya tindakan anarkis. 
Ditemui secara terpisah, Ketua fraksi PPP DPRD Kalbar Retno Pramudya menyatakan, pada prinsipnya sejak awal fraksinya tidak mempersoalkan pembangunan Perkampungan Budaya. Hal ini terbukti dari disetujuinya APBD murni 2011 dan APBD Perubahan 2011. Namun, ada beberapa alasan yang fundamental/ sehingga fraksi PPP mengusulkan penundaan atas pembangunan Perkampungan Budaya menggunakan cara kontrak tahun jamak. Antara lain ; sampai hari ini fraksi PPP belum pernah menerima surat permohonan dari gubernur Kalbar, atas rencana pembangunan yang dimaksud. Selain itu, saat APBD Perubahan dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri, pembangunan Perkampungan Budaya tidak dibahas menggunakan sistem Multi-years. 
Retno menambahkan, jika merujuk saat pembahaan APBD murni 2011, pembangunan Perkampungan Budaya ditandai dengan tanda bintang. Artinya proyek ini masih perlu dibahas lebih lanjut, tidak dengan multi-years. Di samping itu, pembangunan Perkampungan Budaya secara Multi-years, yang terlaksana di masa akhir periode kepemimpinan Gubernur Kalbar juga dinilai tidak tepat.

RAPBD KALBAR 2012 “COPY PASTE”

PONTIANAK. 9 fraksi di DPRD Kalbar dalam Sidang Paripurna DPRD Kalbar Jum`at (11/11/11), menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi, atas Nota Keuangan dan RAPBD TA 2012 yang disampaikan eksekutif 9 November 2011. Sebagian fraksi menyoroti isi RAPBD TA 2012, karena dianggap masih memiliki berbagai kelemahan. Bahkan, fraksi PPP melalui Juru bicaranya Suhardi, menyatakan sangat kecewa atas Nota Keuangan RAPBD TA 2012, karena sebagian besar isinya adalah Copy Paste dari APBD TA 2011. 
Sehingga PPP tidak dapat berkomentar banyak, karena memang tidak ada lagi yang perlu dikomentari dari suatu hasil kerja yang hanya Copy Paste. Untuk itu, PPP berharap agar dalam rapat pembahasan RAPBD 2012 berikutnya, Pemprov dapat melengkapi draf RAPBD dengan data yang lebih mendetail dan intensif. 
Di sisi lain, PPP juga mempertanyakan indikator pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2012 yang ditargetkan mencapai 7,05 persen serta dasar penetapan target inflasi 2012 sebesar 4,27 persen. Begitu pula dasar Pemprov mematok target pendapatan per kapita masyarakat yang mencapai Rp15.260.000 serta target angka pengangguran sebesar 6,81 persen. 
F PPP meminta adanya argumentasi logis terkait kemampuan pemerintah daerah, untuk menggaet target investasi sebesar Rp. 20,93 triliun. Dari mana jalannya sehingga bisa tercapai investasi demikian besar? Tentunya angka-angka tersebut tidak hanya sebatas pemaparan di atas kertas, tetapi harus memiliki argumentasi logis dan nyata. F PPP juga mempertanyakan pernyataan gubernur di media, yang akan menasionalisasikan sejumlah investasi dari Malaysia. Hal Ini kontradiktif dengan upaya mendorong investasi yang ditargetkan Rp. 20,93 triliun. 
Sungguh pun demikian, F PPP tetap mengapresiasi atas peningkatan pendapatan asli daerah yang ditargetkan mencapai Rp. 1,07 triliun (meningkat dari tahun lalu). Hanya sayangnya, dalam nota keuangan yang disampaikan argumentasinya juga dinilai masih copy paste dengan alasan peningkatan PAD tahun 2011 lalu. Ada tiga alasan di tahun 2011 yang menyebabkan PAD meningkat. Alasan yang sama juga disampaikan untuk tahun 2012, di antaranya : masuknya objek kendaraan dinas termasuk kendaraan TNI dan Polri ke dalam wilayah pajak sehingga meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Dan alasan ini juga sudah ada di nota keuangan RAPBD 2010 yang disampaikan tahun 2009. 
Melalui forum tersebut, F PPP juga mempertanyakan grafik perkembangan penambahan jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, setiap bulan dalam tiga tahun terakhir. “Apakah signifikan dengan penerimaan bagi daerah khususnya sektor pajak kendaraan bermotor,”. Kemudian, F PPP juga mempertanyakan alasan penurunan belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten Kota, yang hanya dianggarkan Rp. 91 miliar. Padahal, tahun 2011 dianggarkan Rp. 147,31 miliar. 
Selain itu, F PPP pun tidak melihat adanya penjelasan rencana pembangunan rumah budaya dalam nota keuangan, sehingga perlu diperjelas sebagai wujud transparansi. Dari sisi pembiayaan, FPPP mempertanyakan alokasi penyertaan modal yang hanya dianggarkan Rp35 miliar. “Apakah ini sudah tepat, atau lupa mengganti angka karena copy paste? Karena dewan pernah menyetujui adanya penyertaan modal untuk Bank Kalbar. Atau lantaran Bank Kalbar hanya menyetorkan kurang dari Rp50 miliar sehingga cukup penyertaan modal hanya Rp30 miliar. 
Sementara itu, fraksi PDI-P dalam Pemandangan Umum yang dibacakan Krisantus Kurniawan terlihat datar dan tidak bertaji, bahkan terkesan membela kebijakan Gubernur Kalbar Cornelis, yang memang secara kebetulan menjabat sebagai Ketua DPD PDI Kalbar. Fraksi PDI justru, mengkritisi sikap sebagian anggota dewan dan komponen masyarakat, yang menilai gubernur telah mempolitisir persoalan perbatasan untuk kepentingan pencitran. 
Fraksi PDI sempat menyindir anggota dewan yang mengkritisi APBD yang telah ditetapkan melalui paripurna. Kalau ingin memberikan masukan atau mengkritisinya, seharusnya disampaikan pada saat pembahasan, bukan setelah APBD telah disyahkan, karena hal itu telah kadaluarsa. Krisantus mengibaratkan anggota dewan seperti ini dengan kalimat,”pintar belum nyampai, bodoh sudah kelewatan”.

Kamis, 10 November 2011

SOLMADAPAR BAWA “KADO KORUPSI” UNTUK DPRD KALBAR

PONTIANAK. Belasan mahasiswa mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Pengemban Amanat Rakyat - Solmadapar Kamis (10/11/11), kembali menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kalbar. Para mahasiswa menggunakan momentum Hari Pahlawan 10 November, untuk menyuarakan keprihatinan atas berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. 
Selain menggelar orasi dan mengusung baliho sebagai pernyataan sikap, para mahasiswa juga membawa sebuah kotak bingkisan yang bertuliskan “Kado Korupsi”, sebagai simbolisasi atas maraknya indikasi tindak pidana korupsi dalam pemerintahan. Para mahasiswa menilai, meskipun bangsa Indonesia, khususnya Kalbar telah terbebas dari kolonisasi bangsa asing, tapi bukan berarti terbebas sepenuhnya dari penjajahan. Korupsi yang menggerogoti negara telah menjadi model lain dari penjajahan, sehingga menyebabkan kesengsaraan sebagian rakyat. 
Aksi demo yang digelar Solmadapar bertepatan dengan Sidang Paripurna DPRD, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi atas 5 Raperda yang disampaikan eksekutif. Namun, aksi demo yang berlangsung tidak menggangu jalannya Sidang, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Ananta Tur dan Nicodemus R. Toun, dan dihadiri Wakil Gubenrur Kalbar Christiandy Sandjaya serta sejumlah Kepala SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar. 
Setelah menunggu sekian lama, namun tidak satu pun wakil rakyat maupun unsur Pemerintah Provinsi yang menemui mereka, akhirnya para mahasiswa memilih untuk menghentikan aksi demo dan membubarkan diri dengan tertib. 
Sementara itu, puluhan aparat kepolisian dari Poresta Pontianak dan Polda Kabar dikerahkan ke Gedung DPRD untuk menjaga kemungkinan terjadinya tindakan anarkis.

HARI PAHLAWAN MOMENTUM TRANSFORMASI SEMANGAT KEPAHLAWAN

PONTIANAK. Pemerintah Provinsi Kalbar Kemarin pagi menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2011 yang berlangsung di Halaman Kantor Gubenrur Kalbar. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dengan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir dalam Upacara yakni jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah - Forkompinda dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. 
Puncak peringatan ditandai dengan mengheningkan cipta sekitar 1 menit, untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Wakil Gubernur kemudian membacakan amanat Menteri Sosilal RI, dalam memperingati Hari Pahlawan 10 November 2011, yang mengusung tema Dengan Semangat Kepahlawanan, Kita bangun Karakter Bangsa”. 
Seusai Upacara, wakil gubernur Kalbar beserta Jajaran Forkompinda dan seluruh Kepala SKPD mengadakan Ramah tamah dengan keluarga pejuang, perintis kemerdekaan, LVRI dan Dewan Harian Angkatan 45. Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar menyerahkan bingkisan kepada keluarga pejuang dan lainnya, sebagai bentuk kepedulian pemerintah atas jasa dan perjuangan mereka dalam merebut kemerdekaan.

Selasa, 08 November 2011

PEMPROV DAN DPRD KALBAR KEMBALI BAHAS 5 RAPERDA

DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar Selasa (08/11/11), akhirnya menyetujui penyusunan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Sidang Paripurna di DPRD. Kelima Raperda tersebut yakni Tentang Retribusi Perizinan tertentu, Penyelesaian Kerugian Daerah, Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilukada Gubernur 2012, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) serta Raperda Retribusi Jasa Umum. 
 Ditemui seusai Sidang Paripurna, Wakil Gubernur Kalbar Crhistiandy Sandjaya mengatakan, kelima Raperda yang telah disepakati bersama legislatif, tentunya dibahas sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Untuk itu, dirinya berharap anggota DPRD dapat memberikan sumbang saran pemikiran dan masukan, untuk meningkatkan kesempurnaan dan kualitas atas kelima Raperda tersebut. 
 Christiandy mengakui beberapa dari Raperda yang diajukan merupakan upaya merevisi Perda lama, untuk menyesuaikan dengan kondisi terbaru, terutama menciptakan sinkronisasi terhadap beberapa aturan perundang-undangan yang juga telah mengalami revisi. 
 Bahkan, Pemerintah provinsi telah melakukan kajian ulang atas sejumlah Perda yang harus direvisi, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi - RTRWP, yang memang memakan waktu cukup lama dalam penyesuaiannya.

FRAKSI PPP & GOLKAR TOLAK PEMBANGUNAN RUMAH BUDAYA

Sidang Paripurna ke 13 masa Persidangan III tahun 2011 (08/11/11) DPRD Kalbar, akhirnya menyetujui pembangunan Perkampungan Budaya dengan dana sebesar 44 M, melalui dua tahun anggaran yakni pada APBD 2011 dan 2012. Namun, 2 dari 9 fraksi di DPRD yakni fraksi Golkar dan PPP, tetap menolak dan tidak menyertakan satupun wakilnya dalam sidang Paripurna. 
Ditemui seusai sidang, Ketua DPRD Kalbar Minsen SH. menyatakan ketidakhadiran kedua fraksi tersebut, tidak berpengaruh terhadap keabsahan hasil sidang. Karena keputusan diambil dengan jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum untuk suatu persidangan, yakni sebanyak 36 dari 55 anggota DPRD. Fraksi Golkar & PPP sebelumnya memang telah menyurati pimpinan DPRD dan menjelaskan bahwa belum dapat menyetujui pembangunan Perkampungan Budaya menggunakan cara kontrak tahun jamak. 
Kedua fraksi tersebut mengusulkan agar dialokasikan dalam 1 tahun anggaran. Namun, dari penjelasan Dinas PU Kalbar yang melaksanakan proyek, pembangunan Perkampungan Budaya tidak dapat dikerjakan dalam 1 tahun anggaran, karena paling cepat memakan waktu selama 13 bulan. Sehingga harus dialokasikan melalui dua tahun anggaran. 
Dalam surat yang disampaikan kepada pimpinan DPRD tertanggal 8/11/11, fraksi Golkar mengemukan alasan belum menyetujui pembangunan Perkampungan Budaya menggunakan cara kontrak tahun jamak, antara lain ; di dalam APBD murni TA 2011 maupun APBD Perubahan TA 2011, tidak tercantum anggaran sebesar 44 M. Justru di dalam APBD Perubahan TA 2011 Perkampungan Budaya hanya dianggarkan sebesar 8,5 M. Sedangkan fraksi PPP juga mengemukakan alasan, antara lain ; saat APBD Perubahan dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri, pembangunan Perkampungan Budaya tidak dibahas menggunakan sistem Multiyears. Selain itu, pembangunan yang terlaksana di masa akhir periode kepemimpinan Gubernur Kalbar juga dinilai tidak tepat. 
Sementara itu, rincian anggaran pembangunan Perkampungan Budaya sebesar 44 M, dibagi untuk membiayai pembangunan Rumah Betang senilai 22 M dan pengembangan Rumah Adat Melayu sebesar 22 M. Sedangkan pembangunan Plaza senilai 10 M dialokasikan pada APBD TA 2012, dengan pelaksana proyek Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalbar.

Sabtu, 05 November 2011

BPK UNGKAP 26 TEMUAN ATAS BARANG MILIK DAERAH PROVINSI KALBAR

Hasil pemeriksaan BPK RI atas Manajemen Aset pada Pemerintah Provinsi Kalbar, Kamis (03/11/11) diserahkan oleh anggota BPK RI Rizal Djalil kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kalbar. Pemeriksaan atas Barang Milik Daerah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2010 dan 2011 (semester I), merupakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu/PDTT berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara/SPKN.
Rizal Djalil menyatakan, pemeriksaan bertujuan menilai penyajian informasi keuangan, terkait pengelolaan aset tetap dan kesesuaian aset tetap dengan ketentuan PP Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah serta PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Selain melakukan pengujian pada sistem pengendalian intern, BPK juga mengungkapkan 26 temuan pemeriksaan. Diantaranya temuan yang nilainya belum dapat diukur karena bersifat potensi penerimaan daerah, seperti
- Perjanjian pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan pihak ketiga dinilai lemah dan belum menguntungkan Pemprov Kalbar
Perjanjian kerjasama Pemprov Kalbar dengan PT. Citra Putra Mandiri/CPM atas lahan eks tanah KONI Kalbar di Jl. Ahmad Yani Pontianak, belum mengatur besaran kontribusi yang diberikan. Di samping itu, tim pengkaji tidak melakukan penelitian dan penilaian atas biaya clean and clear tanah yang dikerjasamakan dengan PT. CPM. Riwayat tanah tersebut berasal dari tanah milik adat, tanah milik adat dan tanah negara yang diperoleh Pemprov pada tahun 1973 dan peralihan yang dilakukan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.

- Beberapa mitra kerjasama Bangun Guna Serah (BOT), belum dikenakan retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Dalam Mitra kerjasama BOT dengan PT. NSI, Restoran SB dan Rumah Makan AU, Pemprov Kalbar belum mengenakan retribusi kekayan daerah.

Permasalahan menonjol lain yang perlu mendapat perhatian serius Pemprov Kalbar terkait penatausahaan barang daerah, sebenarnya permasalahan yang telah lama terjadi. Namun hingga kini penyelesaiannya berlarut – larut, diantaranya ;
- Barang Milik Daerah minimal senilai Rp. 1.952.699.800,00 tidak diketahui keberadaannya
Aset berupa berupa peralatan dan mesin pada Dinas Sosial senilai Rp. 1.541.854.550,00, Dinas Pendidikan minimal senilai Rp. 409.945.250,00 dan Dinas Peternakan & Kehewanan senilai Rp. 900.000,00 tidak diketahui keberadaanya.

- Aset – aset yang diperoleh dari hibah/bantuan Pemerintah Pusat tidak jelas statusnya senilai Rp. 3.846. 864.400,00
Aset peralatan dan mesin pada enam SKPD di lingkungan Pemprov tidk jelas statusnya, karena dokumen pendukung aset hibah tidak ada sehingga status aset belum jelas, belum nyata dan belum sah menjadi milik Pemprov Kalbar.

- Penggunaan dan pemanfaatan aset peralatan & mesin milik Pemprov Kalbar tidak sesuai ketentuan senilai Rp. 2.889.074.000,00
Diantaranya mengenai permasalahan aset peralatan dan mesin yang masih dikuasasi mantan Ketua/anggota DPRD, mantan gubernur dan mantan PNS di lingkungan Pemprov. Kemudian aset peralatan dan mesin di rumah jabatan Ketua DPRD yang dikuasai pihak lain, serta persoalan aset bangunan dan gedung pada rumah dinas jabatan DPRD yang ditempati oleh bukan penghuni yang sah dan diantaranya disewakan tanpa persetujuan gubernur.

- Tanah milik Pemprov Kalbar yamg dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp. 917.882.590,92
6 bidang tanah milik Pemprov seluas 155.124 m2 yang tersebar di Pontianak, Singkawang dan Bengkayang telah dikuasai oleh pihak ketiga.

- Pengamanan tanah milik Pemprov Kalbar belum optimal (belum bersertifikat) senilai Rp. 79.901.908.389,33
Dari 893 bidang tanah yang tercatat pada neraca per 31 Desember 2010, hanya sebanyak 290 bidang tanah yang bersertifikat. Diantara 290 bidang tanah yang bersertifikat tersebut, sebanyak 144 bidang tanah dengan luas total 2.803.989 m2 masih bersertifikat tidak atas nama Pemprov Kalbar.

Melihat kondisi tersebut, Rizal mengharapkan gubernur dan jajarannya agar segera menindaklanjuti “pekerjaan rumah” sesuai rekomendasi BPK dalam waktu yang telah ditentukan. Serta bekerja ekstra keras untuk lebih fokus membenahi dan menata persoalan barang daerah agar tidak menimbulkan permasalahan yang selalu berulang.
Begitupula halnya denga DPRD, juga diharapkan menggunakan hasil pemeriksaan BPK secara optimal, sesuai tupoksi dalam hak budget, hak kontrol dan hak legislasi. Sehingga masing – masing pihak dapat menjalankan kewenangannnya secara efektif, untuk mewujudkan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan yang transparan dan akuntabel serta pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.


KUOTA BBM BERSUBSIDI UNTUK KALBAR NAIK 2 %

Kepala Dinas Pertambangan & Energi Provinsi Kalbar Agus Amman Sudibyo menyatakan, jika memperhatikan data kuota dan realisasi BBM bersubsidi, seharusnya kebutuhan BBM bagi masyarakat Kalbar telah terpenuhi. Namun, faktanya masyarakat justru sering mengalami kesulitan memperoleh BBM bersubsidi, khususnya jenis premium dan solar. Sehingga sering terjadi antrian di hampir semua SPBU yang tersebar di Kalbar.
Hal itu diungkapkan Agus Amman saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Pengendalian & Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Kamis (03/11/11). Jika tidak segera diantisipasi, kondisi ini sangat rawan menimbulkan gejolak sosial.
Berdasarkan data yang diterima dari pihak Pertamina Kalbar, realisasi distribusi BBM bersubsidi hingga 23 Oktober 2011 mencapai 674. 201 Kl atau sekitar 81, 63 %. Terdiri dari premium 367. 608 Kl, solar 248. 614 Kl dan Minyak tanah 57. 979 Kl.
Agus Amman mengatakan, beberapa faktor terjadinya antrian di SPBU antara lain alokasi kuota BBM yang terbatas. Di sisi lain, pertumbuhan kemndaraan bermotor di Kalbar setiap tahun meningkat secara, bahkan mencapai 20 % per tahun. Kemudian adanya disparitas harga antara BBM bersubsidi dan non subsidi. Di samping itu, juga dipicu kepanikan masyarakat menyikapi isu rencana pemerintah menaikkan harga dan membatasi kuota BBM bersubsidi. Sehingga menyebabkan masyarakat membeli BBM secara besar besaran, dengan berbagai cara diantaranya memodifikasi tanki kendaraan bermotor dan membeli BBM bersubsidi berulang ulang.
Menyikapi hal itu, maka Pemprov Kalbar melalui Surat Gubernur tertanggal 17 Juni 2011, telah mengusulkan kepada Kepala BPH Migas untuk menambah alokasi kuota BBM bersubsidi sebesar 15 – 20 %.
Usulan dipenuhi dari kuota semula 807. 714 Kl menjadi 825. 910 Kl atau meningkat sebesar 2 %. Agar tepat sasaran, maka diperlukan kerjasama dengan semua pihak, untuk saling bersinergi dalam pengawasan pendisitribusian BBM bersubsidi.


MINSEN RESPON POSITIF UPAYA PEMPROV BENAHI ASET

Upaya Pemerintah Provinsi Kalbar menggandeng BPK RI dalam melakukan pembenahan persoalan aset atau barang milik daerah, direspon positif kalangan DPRD Kalbar. Bahkan DPRD Kalbar berharap penyerahan hasil LHP BPK RI kepada Pemprov, dapat dilaksanakan dengan baik, terutama sejumlah pointer rekomendasi yang termuat di dalamnya.
Ditemui Jum`at (03/11/11), Ketua DPRD Kalbar Minsen SH. menyatakan bahwa pembenahan persoalan aset sangat penting, demi memperjelas status serta menyelamatkan aset milik daerah. Penertiban bukan hanya difokuskan pada aset berupa tanah yang dikerjasamakan kepada pihak ketiga, yang masih menjadi polemik menyangkut dasar hukumnya, tetapi juga meliputi aset berupa mobil dinas.
Karena saat ini masih terdapat beberapa mantan pejabat pemerintahan, yang masih memegang kendaraan dinas. Sehingga perlu ditarik kembali oleh Pemprov, untuk selanjutnya diberikan pada pihak yang berhak sesuai aturan yang berlaku.
Sehari sebelumnya, BPK RI telah menyerahkan Hasil pemeriksaan atas Manajemen Aset pada Pemerintah Provinsi Kalbar, yang merupakan Pemeriksan Dengan Tujuan Tertentu/PDTT berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara/SPKN.
Di dalamnya memuat 26 temuan pemeriksaan BPK, antara lain ; temuan yang nilainya belum dapat diukur karena bersifat potensi penerimaan daerah, seperti Perjanjian pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan pihak ketiga dinilai lemah dan belum menguntungkan Pemprov Kalbar. Kemudian beberapa mitra kerjasama Bangun Guna Serah (BOT), belum dikenakan retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Jumat, 04 November 2011

CORNELIS ANCAM NASIONALISASIKAN PERUSAHAAN MALAYSIA

Gubernur Kalbar Cornelis kembali mendesak Pemerintah Pusat segera melakukan perundingan ulang dengan negara Malaysia, atas sengketa batas negara di kawasan Tanjung Datuk dan Camar Bulan di Kabupaten Sambas.
Ditemui Jum`at (03/11/11), Cornelis memaparkan khusus untuk kawasan Tanjung Datuk, jika tapal batas tetap menggunakan perjanjian tahun 1978, maka Indonesia terancam kehilangan wilayah sekitar 8. 000 hektare. Begitu pula halnya dengan batas kawasan Camar Bulan juga harus segera dirundingkan kembali, sebab jika mengacu patok tapal batas saat ini, Indonesia semakin dirugikan karena kembali kehilangan wilayah sekitar 1. 499 hektare.
Menurutnya perjanjian tapal batas kedua negara masih dapat direvisi, karena belum ditandatangani oleh presiden RI dan juga belum mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Patok tapal batas harus mengikuti perjanjian yang dibuat oleh Belanda dan Ingggris, yang tertuang dalam traktat London 1891 sebagai garis pemisah daerah kekuasaan mereka di masa lalu.
Di bagian lain, Cornelis menyatakan keheranannya atas sikap Pemerintah Malaysia, yang selalu mengelak ketika diajak membicarakan kembali sengketa tapal batas kedua negara. Tercatat saat ini sebanyak 5 titik di daerah perbatasan Kalbar, masih dalam kategori status quo.
Untuk itu, dirinya mendesak Menteri Luar Negeri bersikap tegas terhadap persoalan ini, karena menyangkut harga diri bangsa dan kedaulatan negara. Kalau memang tidak mampu, dirinya menyarankan agar SBY menganti dengan orang lain.
Bahkan jika pihak Malaysia masih menolak untuk membicarakan kembali tapal batas kedua negara, Pemerintah Indonesia dapat mengambil tindakan dengan menasionalisasikan semua perusahaan Malaysia yang beroperasi di Kalbar.
Lebih lanjut Cornelis sangat yakin dengan segala bukti yang dimiliki, dapat mematahkan klaim sepihak negara Malaysia atas sebagian wilayah Indonesia di kawasan Tanjung Datuk dan Camar Bulan. Meskipun demikian, dirinya menyarankan Pemerintah agar tidak hanya berpedoman pada traktat London 1891, karena bagaimanapun Ingggris tetap membela negara Malaysia.
Untuk itu, Pemerintah perlu menelusuri dan mendapatkan semua dokumen yang dipegang Kerajaan Belanda, menyangkut perjanjian tapal batas atas wilayah Hindia Belanda di masa lalu, khususnya dengan Kerajaan Inggris.



BPH MIGAS NILAI KUOTA BBM BERSUBSIDI CUKUP

Pemerintah tetap melakukan upaya penghematan BBM bersubsidi yang tertuang dalam pembahasan RAPBN Tahun 2012, dengan membatasi kuota sebanyak 37,5 juta KL. Jumlahnya berkurang dibanding kuota tahun 2011 sebanyak 40, 49 KL (pasca APBN P 2011). Apalagi melihat pertumbuhan kendaraan bermotor nasional yang mencapai 19 %, kuota dirasakan tidak mencukupi. Namun, menurut penghitungan BPH Migas, kuota sebenarnya mencukupi, asalkan tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian.
Ditemui, Kamis (03/11/11), Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menyatakan, pemerintah terus berupaya agar kebijakan pengetatan tidak menimbulkan kerugian masyarakat golongan tidak mampu, dengan mengurangi terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian. Mengingat Perbedaan harga BBM bersubsidi dengan BBM industri yang relatif besar, telah memberi peluang bagi oknum tak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan.
Tetapi, kerjasama BPH Migas dengan semua pihak terkait, terutama aparat kepolisian dalam pengawasan pendistribusian BBM telah berhasil menurunkan kasus penyimpangan. Berdasarkan data BPH Migas kasus penyimpangan BBM bersubsidi hingga Oktober 2011 tercatat sebanyak 200 an kasus. Menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 500 an kasus.
Tubagus menyebutkan, pendistribusian BBM bersubsidi sekitar 59 % berada di pulau Jawa, 20 % di wilayah Sumatera sedangakan sisanya daerah lainnya. Sementara itu, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan konsumsi BBM yang signifikan, pemerintah telah menyadangkan sekitar 2,5 juta Kl BBM bersubsidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan & Energi Provinsi Kalbar Agus Amman Sudibyo mengakui, subsidi BBM yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu, justru dalam implementasinya kurang tepat sasaran.
Berdasarkan hasil penelitian, ternyata sebanyak 40 % kelompok pendapatan rumah tangga dengan golongan mampu, justru menikmati subsidi BBM. Sedangkan 40 % kelompok pendapatan rumah tangga dengan golongan kurang mampu, cuma menikmati sekitar 15 %. Namun, karena mekanisme pembatasannya belum diatur pemerintah, maka mereka tidak dapat dipersalahkan.
Untuk menjamin sebsidi BBM tepat sasaran maka perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan terhadap BBM subsidi, sehingga kuota yang ditetapkan dapat mencukupi.
Agus Amman menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat Kalbar, BPH Migas telah mengalokasikan BBM pasca APBN P sebesar 825. 910 Kl. Dengan rincian premium sebanyak 446. 523 Kl, solar 309. 668 Kl dan Minyak tanah sebanyak 69. 719 Kl. Dalam pendistribusian BBM ke SPBU saat ini dilayani sebanyak 3 depot dan 1 DPBU. Masing – masing depot Pontianak dengan kapasitas 41. 478 Kl, depot Sintang dengan kapasitas 21. 363 Kl, depot Jober Ketapang dengan kapasitas 5. 895 KL serta DPBU Supadio dengan Kapasitas 1. 038 Kl.
Sedangkan untuk mendistribusikan BBM lebih lanjut ke masyarakat dan konsumen lainnya, dilayani oleh 38 lembaga penyalur.







DEWAN KEMBALI SOROTI KERJASAMA EKS TANAH KONI

Kerjasama yang dilakukan Pemerinta Provinsi Kalbar atas lahan eks tanah KONI di kompleks Gelora Khatulistiwa, dinilai telah menyalahi aturan dan batal demi hukum karena tanpa persetujuan DPRD. Untuk itu, gubernur perlu segera membicarakan kembali masalah ini dengan DPRD, dengan menjelaskan secara mendeteil proses kerjasama dengan pihak ketiga atas aset daerah tersebut.
Apalagi, kerjasama atas aset dengan pihak ketiga yakni PT. Citra Putra Mandiri (CPM), menjadi salah satu temuan dari BPK RI. Ditemui, Kamis (03/11/11), Ketua Komisi A DPRD Kalbar Retno Pramudya menyebutkan, hasil audit BPK menemukan adanya setoran sebesar 8 milyar rupiah dari PT. CPM ke Pemprov Kalbar, atas kerjasama terhadap lahan eks KONI.
Artinya kerjasama telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, meskipun prosesnya tanpa persetujuan lembaga DPRD.
Menurut Retno, dalam kerjasama menyangkut aset daerah, Pemprov Kalbar harus memperhatikan beberapa indikator, mulai dari nilai aset, nilai kerjasama serta kerjasama harus menguntungkan daerah. Kesemuanya itu, tentunya harus dibicarakan dengan DPRD.
Tapi faktanya, hingga saat ini, DPRD belum mengetahui secara pasti, isi perjanjian yang telah dibuat Pemprov Kalbar dengan PT CPM. Karena copy dari surat perjanjian kerjasama belum diberikan Pemprov Kalbar, meskipun telah beberapa kali disurati oleh DPRD.



BPH RENCANAKAN BUKA KANTOR DI DAERAH

BPH Migas berencana untuk membuka Kantor perwakilan di setiap daerah, guna mengefektifkan fungsi pengaturan dan pengawasan penyaluran BBM, terlebih BBM bersubsidi. Karena dengan jumlah personil sebanyak 110 orang, tidak sebanding dengan luasnya wilayah yang harus diawasi.
Ditemui Kamis (03/11/11), Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan, berbagai cara dilakukan oleh pihak tak bertangungjawab untuk melakukan penyalahgunaan BBM, akibat adanya disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan BBM ekonomi. Sehingga memerlukan peran Pemerintah Daerah untuk mengefektifkan pengawasan, melalui suatu payung hukum sebagai acuan.
Dirinya mengakui, jika penyimpangan BBM bersubsidi juga melibatkan oknum di dalam Pertamina sendiri. Begitu pula, aparat penegak hukum yang seharusnya menegakkan aturan, terkadang juga bermain dalam sindikat penyimpangan BBM bersubsidi.
Selain meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, untuk mencegah kemungkinan terjadinya kerawanan sosial akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang merupakan komoditas vital masyarakat maka BPH Migas terus melnggencarkan pengawasan di lapangan.
Bahkan, dalam penegakan hukum kedepan, BPH Migas berupaya agar sanksi tidak hanya menjerat pelaku dari sektor suply, melainkan juga para penadah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan & Energi Kalbar Agus Amman Sudibyo menyatakan, ”untuk mengatasi kemampuan BPH Migas terkait keterbatasan jumlah personil dan rentang kendali, maka Pemprov Kalbar siap bekerjasama dengan BPH Migas dalam melakukan pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi.
Oleh karena itu, Pemprov Kalbar memohon BPH Migas memperjuangkan adanya payung hukum bagi daerah, untuk melakukan pengawasan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
Lebih lanjut, Agus Amman memaparkan, bahwa kewenangan untuk mengawasi pendistribusian BBM, telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 dan PP Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi, yang antara lain menyebutkan bahwa penyediaan, penyaluran dan pengawasan BBM merupakan kewenangan pemerintah, yang dalam pelaksanaannya diatur oleh BPH Migas. Kemudian distribusi dilakukan oleh Pertamina. Sedangkan kewenangan Pemerintah Provinsi seperti tertuang dalam PP Nomor 38 Tahun 2007, terbatas pada kegiatan pengawasan terhadap jumlah armada dan kapasitas pengangkutan.




RTRWP KALBAR SEGERA DIPERDAKAN

Kepala Dinas PU Kalbar Jakius Sinyor menyatakan penyusunan RTRWP Kalbar saat ini, tinggal menunggu proses legalisasi berupa Peraturan Daerah/Perda. Prosedural yang dilakukan di tingkat provinsi semuanya telah selesai, dimana substansi kehutanan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri PU.
Ditemui Rabu (02/11/11), Jakius memperkirakan pembahasan dengan DPRD dapat dimulai akhir November 2011, atau paling lama awal Desember 2011. Dirinya mengakui banyak perubahan dalam RTRWP, mulai dari struktur ruang, pola ruang serta pemanfaatan lahan. Mengingat terjadi perubahan kawasan hutan dari 62 % menjadi 50 %, atau berkurang sekitar 12 %.
Khusus untuk jalan masuk dalam struktur ruang, mulai dari jalan provinsi, jalan nasional hingga jalan strategis nasional di kawasan perbatasan.
Kalbar saat ini telah memasuki tahap ketujuh dari penyusunan RTRWP, sedangkan tahapan akhir adalah pembahasan dengan DPR RI.
Jakius menyebutkan di tingkat Kabupaten Kota, 6 diantaranya telah rampung, sedangkan lainnya segera menyusul dalam waktu dekat. Hanya Landak saja yang terlambat, karena baru memasuki tahapan Uji Publik.
RTRWP Kalbar berlaku selama 20 tahun, yang nantinya berfungsi sebagai matra keruangan dari pembangunan daerah serta sebagai dasar kebijaksanaan pokok pemanfaatan ruang. Adapun produk RTRWP nantinya dapat berupa Buku Data dan serta Album Peta.

PEMBANGUNAN KAMPUNG BUDAYA TINGGAL DIPARIPURNAKAN

Setelah sempat sekian lama berpolemik, akhirnya rencana pembangunan Perkampungan Budaya bakal segera terealisasi. Sebagian anggota DPRD Kalbar yang awalnya menilai pembangunan rumah budaya merupakan pemborosan anggaran, akhirnya dapat memahami akan pentingnya realisasi rencana tersebut. Bahkan, menyetujui jika pembangunan kampung budaya dapat dialokasikan melalui 2 tahun anggaran.
Ditemui Rabu, (02/11/11), Ketua DPRD Kalbar Minsen SH. mengatakan, besaran anggaran untuk Pembangunan Perkampungan Budaya telah disetujui yakni 54 M rupiah, masing – masing untuk pembangunan Rumah Budaya sebesar 22 M dan pengembangan Rumah Adat Melayu sebesar 22 M. Sedangkan sisanya sebesar 10 M dialokasikan untuk membiayai pembangunan plaza dan berbagai asesori lainnya.
Kini pelaksanaannya tinggal menunggu pengesahan melaui sidang paripurna di DPRD, yang direncanakan terselenggara dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kalbar Jakius Sinyor menyebutkan anggaran pembangunan Perkampungan Budaya, telah dialokasikan melalui APBD tahun 2011 sebesar 8 M rupiah. Sedangkan sisanya sebesar 46 M pada APBD 2012. Pengerjaan tahap awal di sisa tahun anggaran 2011 akan segera dilakukan, setelah berakhirnya proses pelaksanaan lelang.
Lebih lanjut, Jakius menjelaskan Pembangunan Perkampungan Budaya dengan luasan areal 3 hektare berada di jalan Sutan Syahrir Kota Pontianak, Juga melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, karena Dinas PU hanya sebatas kegiatan fisik. Di kawasan tersebut nantinya dibangun Rumah Budaya, yang lokasinya bersebelahan dengan Rumah Adat Melayu.




PEMILUKADA 2012 JADI TOPIK PEMBICARAAN SILATURRAHMI KAPOLDA KALBAR

Kapolda Kalbar, Brigjend Pol. Unggung Cahyono memanfaatkan kunjungan silaturrahmi ke DPRD Kalbar Rabu, (02/11/11), dengan membicarakan beberapa masalah penting di Kalbar. Diantaranya persoalan keamanan dan antisipasi menjelang pemilihan Gubernur Kalbar tahun 2012.
Ditemui, Kapolda Kalbar, Brigjend Pol. Unggung Cahyono mengatakan, pihak kepolisian tetap bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pemilukada Kalbar 2012 mendatang. Bahkan, rencana pengamanan dan kebutuhan anggaran, telah disampaikan ke Pemerintah Povinsi Kalbar. Untuk teknis pelaksanaan pengamanan, nantinya akan dijabarkan oleh masing - masing Polres di Kalbar dan di bawah Direktorat Operasional (Dir Ops) Polda Kalbar.
Mengenai besaran anggaran yang disampaikan ke pemerintah provinsi, Unggung enggan berkomentar, dan hanya menyebut dana yang dibutuhkan sedang dalam pembahasan di pemerintah provinsi. Tapi pada prinsipnya pihak kepolisian selalu siap, melalui penyiagaan dan penempatan personil sesuai kekuatan yang ada.
Untuk 12 Kabupaten/kota yang telah terbentuk Polres, maka berjalan sesuai dengan perencanaan operasi pelaksanaan Pemilukada. Begitu pula halnya dengan beberapa Kabupaten baru yang belum terbentuk Polres, yakni Kayong Utara dan Kubu Raya.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Kalbar Suprianto mengatakan, pihak dewan dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan dengan mengundang semua pihak terkait, untuk membahas rencana pengamanan pelaksanaan Pemilukada tahun 2012.



KOMISI B KALBAR DUKUNG PROGRAM INTEGRASI SAPI SAWIT

Komisi B DPRD Kalbar mendukung sepenuhnya program integrasi sapi dan sawit, yang tengah dijalankan Dinas Perkebunan dan Diswanak Provinsi. Selain memberikan penghasilan tambahan bagi para petani sawit, pengembangan ternak sapi di areal perkebunan sawit juga dapat memenuhi tingginya konsumsi daging lokal. Apalagi jika program dapat berjalan di semua daerah yang menjadi sentra perkebunan sawit, tentunya dapat mendukung program swasembada sapi tahun 2014 mendatang.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD Syarif Izhar Assyuri Selasa (01/11/11), terkait program integrasi sapi dan sawit, untuk memenuhi perkembangan perkebunan dan peternakan sekaligus.
Menurutnya, pemerintah perlu lebih gencar lagi menggalakkan program tersebut, dengan mengajak partisipasi pihak perkebunan swasta. Karena saat ini baru 2 perusahaan perkebunan sawit yang menjalankan program, yakni PT. PN dan PT. MAR. Jumlahnya terbilang kecil, jika dibandingkan dengan banyaknya jumlah perusahaan perkebunan sawit berskala besar yang beroperasi di Kalbar.
Izhar menyebutkan, berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Kalbar, pada tahun 2010 lalu, pemotongan sapi di Kalbar mencapai 46. 616 ekor, dimana 14. 000 ekor atau 30 % diantaranya masih didatangkan dari luar Kalbar, terutama dari pulau Madura.
Sementara itu, potensi pengembangan ternak sapi di Kalbar pada areal kebun plasma seluas 202, 572 Ha, dengan jumlah petani mencapai 84, 355 KK. Jika di setiap hektar dapat dikembangkan 1 ekor sapi, maka jumlah ternak sapi yang dikembangkan di areal perkebunan sawit mencapai 202, 572 ekor.