Senin, 25 Juli 2011

HISAB LEMRUHIS AL WUSTHA, AWAL RAMADHAN 1 AGUSTUS 2011

Lembaga Rukyat Hisab Pontianak al Wustha Yayasan Bi`tsatuth Thalabah, mengeluarkan hasil hisab untuk 1 Ramadhan 1432 Hijriyah jatuh pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2011 Masehi. Keputusan merupakan hasil musyawarah 3 Juru Hisab yakni Abdul Chaliqurrahman, Untung Surapati dan Supardiyanto, di Markas Rukyat dan Badan Hisab Pontianak al Wustha, dengan daerah hisab 0 derajat 1 menit 43 detik LS dan 109 derajat 19 menit 51 detik BT.
Ditemui Sabtu (23/07/11), salah seorang Juru Hisab Abdul Chaliqurrahman mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah 3 Juru Hisab, ijtima terjadi hari Minggu 31 Juli 2011, Pukul 01.45 WIB. Dengan ketinggian bulan/ hilal yang sangat tinggi saat matahari terbenam (telah mencapai ufuq) sebesar 6 derajat 2 menit.
Hisab dilakukan dengan menggunakan 3 data berbeda, yakni Almanak Ephemeris Win Hisab Kementrian Agama RI, Almanak Ephemeris Posisi Matahari dan Bulan Rinto Anugraha dari Fukuoka Jepang serta Almanak Ephemeris Mawaqlit 2011 Khafid dari Munich Jerman. Chaliqurrahman memperkirakan kemungkinan besar hasil hisab tersebut, disepakati para ahli hisab internasional di Indonesia.
Lebih lanjut, Chaliqurrahman meminta masyarakat tidak salah dalam memahami hasil hisab yang dikeluarkan, Lembaga Rukyat Hisab Pontianak al Wustha. Karena hasil tersebut hanya bersifat saran atau masukan dan tidak mengikat kaum muslimin. Begitu pula ormas Islam sebaiknya tidak menggunakan bahasa Menetapkan, tetapi lebih bijak jika menggunakan bahasa Hasil Hisab.
Hal ini agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan kaum muslimin. Karena keputusan untuk menetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal serta 1 Dzulhijjah sepenuhnya adalah kewenangan Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Agama. Untuk itu dirinya mengajak seluruh kaum muslimin, menunggu pengumuman resmi dari Kementrian Agama tentang penetapan 1 Ramadhan 1432 Hijriyah.



Sabtu, 23 Juli 2011

PRITA OLIVIA TERPILIH SEBAGAI DUTA LINGKUNGAN HIDUP KALBAR 2011

Prita Olivia asal Kabupaten Sanggau akhirnya berhasil menjadi Duta Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar tahun 2011. Prita menyingkirkan 25 kontestan lainnya, pada Malam Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Hidup 2011 yang berlangsung di Function Hall Kapuas Palace tadi malam. Dihadapan ratusan penonton dan undangan seluruh peserta unjuk kebolehan, namun penampilan memikat yang dibalut busana menarik, serta kemampuan berorasi serta wawasan luas yang dimiliki Prita, akhirnya meyakinkan 5 dewan juri untuk menetapkan dirinya sebagai Duta Lingkungan Hidup Kalbar.
Penobatan Prita sebagai Duta Lingkungan dilakukan langsung oleh Asisten II Setda Kalbar Lensus Kandri. Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah – BLHD Kalbar Darmawan menyatakan, Juara Lingkungan Hidup tingkat Provinsi, selanjutnya mewakili Kalbar dalam Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Tingkat Regional Kalimantan.
Sementara itu, Gubernur Kalbar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Setda Lensus Kandri, mengakui Pemilihan Duta Lingkungan Hidup yang digagas BLHD Provinsi, sangat penting, strategis dan relevan dengan kondisi saat ini, yang begitu fokus terhadap isu lingkungan. Apalagi even yang digelar melibatkan partisipasi kalangan pelajar dan mahasisiwa, sebagai pelaku utama dalam mengkampanyekan kelestarian lingkungan.
Seluruh kontestan yang tampil pada Grand Final Pemilihan Lingkungan Hidup, tidak hanya dituntut memiliki fisik ideal, namun juga kemampuan intelektual dan intelegensia. Terbukti tidak semua peserta mampu menjawab pertanyaan yang dilontarkan dewan juri, dalam tahapan 10 besar. Beberapa diantaranya justru melebar dan keluar dari substansi masalah.
Tapi bukan hanya peserta, dewan juri pun sebenarnya perlu belajar lagi dalam mengajukan sebuah pertanyaan yang baik dan fokus. Pasalnya, seorang juri tampak belepotan dalam berbicara serta mengulang – ulang pertanyaan, sehingga sempat mendapatkan sorakan dari penonton. Terkesan pertanyaan tidak terkonsep dengan baik.
Kendati demikian, even yang berlangsung tadi malam cukup semarak dan meriah. Seluruh penonton maupun undangan cukup puas dan menikmati suguhan acara, yang diselingi penampilan tari, nyanyian serta instrumen bernuansa etnik.

KEJATI KALBAR AKUI KENDALA TANGANI KASUS KORUPSI

Kejaksaan Tinggi Kalbar mengakui sejumlah kasus tindak pidana korupsi masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR), karena penanganannya yang belum tuntas. Namun, hal itu bukan dihambat oleh pihak Kejaksaan seperti anggapan sekelompok masyarakat, melainkan adanya beberapa faktor yang cukup mempengaruhi proses penyidikan.
Ditemui Jum`at (22/07/11), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Tyas Muharto menyebutkan beberapa faktor yang menjadi kendala dalam penanganan kasus, terutama praktik tindak pidana KKN. Diantaranya penanganan hukum adalah suatu proses, sehingga memerlukan waktu dan harus mengikuti seluruh kaidah hukum acara pidana yang berlaku.
Kemudian tindak pidana korupsi pada umumnya melibatkan kelompok orang yang masing – masing menikmati keuntungan dari tindak pidana tersebut, yang tentu saja menyulitkan dalam mengungkap kasus dalam pembuktiannya. Di samping itu, waktu terjadinya tindak pidana korupsi, umumnya baru terungkap setelah dalam tenggang waktu yang lama, sehingga menyulitkan dalam pengumpulan bukti. Tidak jarang barang ataupun sesuatu yang dapat menjadi bukti telah hilang atau dimusnahkan, serta para saksi yang telah berpindah tempat.
Lebih lanjut, Tyas Muharto menyebutkan di bidang Pidana Khusus, tindak pidana korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar yang telah masuk tahap penuntutan, sejak tahun 2010 hingga Juni 2011 mencapai 12 kasus. 2 kasus telah diputus di Pengadilan Negeri, 7 Kasus dalam tahap banding dan 3 kasus dalam tahap persidangan.
Sedangkan yang masih dalam tahap penyidikan sebanyak 10 kasus. 3 kasus diantaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. Sementara di bidang Pidana Umum, jumlah perkara yang ditangani sebanyak 568 kasus, yang meliputi 15 jenis perkara. Dari jumlah tersebut sebanyak 389 kasus telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih 179 kasus.





DEWAN SESALKAN GUBERNUR YANG KECEWAKAN MENDAGRI

Kalangan DPRD Kalbar sangat menyayangkan ketidakhadiran gubernur Kalbar Cornelis MH, dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Perbatasan di Jakarta Rabu (19/07/11) lalu. Apalagi, Menteri Dalam Negeri Gemawan Fauzi yang memimpin rapat, menunjukkan kekecewaannya atas ketidakhadiran satu pun perwakilan dari Kalbar. Padahal pertemuan sangat penting, karena membahas Pos Lintas Batas/PLB di Aruk, Nanga Badau dan Entikong.
Kepada wartawan seusai mengikuti Sidang Paripurna Penyampaian LHP APBD Kalbar 2010 Kamis (21/07/11), Wakil ketua DPRD Kalbar, Prabasa Ananta Tur sangat menyayangkan, gubernur Kalbar absen, dalam pertemuan yang membahas isu strategis tentang perbatasan. Jika yang bersangkutan memang berhalangan atau sakit, seharusnya didelegasikan pada Wakil gubernur atau pejabat lain yang berkompeten.
Apalagi selama ini Kalbar selalu mendesak Pemerintah Pusat, agar mempercepat pembangunan kawasan perbatasan. Ironisnya, ketika pusat tengah mempersiapkan rencana aksi, justru Kalbar tidak hadir.
Sementara itu, Anggota fraksi PAN DPRD Kalbar Tony Kurniadi menyarankan agar gubernur Kalbar, dapat memilih dan memilah kegiatan yang harus diprioritaskan, terutama yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kepala Daerah. Majamemen pemerintahan perlu segera dibenahi gubernur, agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Seperti dilansir detiknews.com Rabu (20/07/11), Mendagri Gemawan Fauzi yang didampingi Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Perbatasan di Jakarta. Semua gubernur yang memiliki kawasan perbatasan hadir, terkecuali gubernur Kalbar Cornelis MH. Gemawan mengungkapkan sikap gubernur Kalbar yang mengabaikan Rapat di tingkat pusat, juga dikeluhkan oleh Menkokesra Agung Laksono, sehingga dirinya merasa perlu untuk menyurati gubernur Kalbar.




SERAPAN PUPUK SUBSIDI 2011 DIPERKIRAKAN DI BAWAH KUOTA

Pihak Pusri Kalbar menjamin penyaluran pupuk bersubsidi untuk wilayah Kalbar Tahun 2011, mencukupi kebutuhan pupuk bagi para petani. Bahkan, kuota sebanyak 42.000 ton pupuk urea diprediksi tidak sepenuhnya terealisasi. Paling tinggi penyerapan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun berkisar 34.200 ton, di bawah kuota yang ditetapkan. Hal itu diungkapkan Sales Area Manager PT. Pusri Pontianak Eddy Herman, dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak Rabu (20/07/11).
Dirinya mengakui penyaluran pupuk bersubsidi meningkat signifikan. Tercatat dari Januari hingga 15 Juli, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 17. 000 ton. Meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 14.500 ton. Adapun HET pupuk urea di kios pengecer resmi sebesar 1.600 per kilogram, atau 80.000 per karung/zak. Sedangkan realisasi penyaluran tahun lalu sebanyak 29.000 ton. Adapun mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi yakni; produsen – distributor – pengecer resmi – kelompok tani.
Di luar jalur tersebut tidak dibenarkan. Distributor pupuk subsidi tidak diperbolehkan untuk merangkap sebagai penyalur pupuk no subsidi. Sanksi tegas pasti dijatuhkan pihak Pusri, jika terbukti ada pihak yang melakukan penyimpangan. Hanya saja pengawasan penyaluran di lapangan, Pusri tidak berdiri sendiri, tetapi ada Komite Pengawasan Penyaluran Pupuk – KP3, yang melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk pihak kepolisian.
Di setiap Kabupaten Kota, terdapat distributor dan pengecer resmi sebagai mitra dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Khusus di Sanggau terdapat 1 distributor yakni CV. Sahabat Tani dan 28 pengecer resmi, untuk menyalurkan pupuk bagi petani. Bahkan, sejak Januari hingga 15 Juli 2011, CV. Sahabat Tani telah menebus pupuk dari Pusri untuk wilayah Sanggau mencapai 1.315 ton.
Hanya saja pola penyaluran tertutup mempersyaratkan pengambilan pupuk, melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani – RDKK. Sehingga petani yang tidak tergabung dalam Kelompok Tani, tidak terakomodir dalam kebijakan pemerintah melalui bantuan pupuk bersubsidi. .
Sedangkan Kepala Seksi Pupuk & pestisida Dinas Pertanian Kalbar Nurfahri Darmawi menjelaskan, beberapa bulan menjelang musim tanam penyusunan RDKK dilakukan oleh kelompok tani yang dipandu penyuluh pertanian setempat. Dari situ dihitung jumlah kebutuhan pupuk bagi seluruh petani, berdasarkan jenis tanaman dan luasan areal tanam.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kalbar Marcus Jimmy mengaku terkejut mendengar paparan pihak Pusri, jika kuota pupuk bersubsidi mencapai 42.000 ton per tahun. Pasalnya hasil, monitoring di lapangan, justru terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Terindikasi adanya pengalihan pupuk bersubsidi menjadi non subsidi, akibat disparitas harga yang relatif tinggi. Untuk itu, dirinya meminta pihak Pusri lebih meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak menyulitkan petani ketika memasuki masa tanam.
Lebih lanjut, Marcus Jimmy mengharapkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan, karena kuota masih terbilang kurang. Begitu pula pasokan pupuk non subsidi, mengingat kebutuhan yang terus meningkat seiring berkembangnya sektor perkebunan di Kalbar.



5 DAERAH DI KALBAR DAPAT JATAH USAID

5 Kabupaten Kota di Kalbar terpilih menjadi mitra Program Kinerja – USAID (United States Agency for International Development) untuk tahun 2011. Yakni Kabupaten Sekadau, Melawi, Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang. Kelima daerah menerima bantuan dana untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor iklim usaha, pendidikan dasar dan kesehatan.
Direktur Program Pemantapan dan Kemitraan USAID Ellke Rapp, usai penandatanganan MOU di Gubernuran Kalbar Selasa (19/07/11), menjelaskan, Kalbar termasuk satu dari 4 provinsi di Inonesia, yang menjadi mitra Kinerja – USAID. 3 provinsi lainnya yakni NAD Aceh, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Keempat daerah tersebut dinilai menunjukan kesenjangan signifikan, antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Kerjasama USAID dengan Pemerintah Indonesia juga bertujuan untuk mengetahui hambatan yang terjadi di lapangan, karena Amerika juga sempat mengalami hal yang sama dalam melaksanakan otonomi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Christiyandi Sandjaya mengharapkan, Kabupaten Kota yang menerima bantuan USAID, dapat menjalankan program kerja yang telah di sepakati. Sedangkan Pemerintah Provinsi tetap memonitor langsung pelaksanaan di lapangan, sehingga kedepan program dapat diajukan bagi Kabupaten Kota lain.
Kinerja USAID atau Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat, mengalokasikan dana sebesar 30 juta Dollar AS untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor iklim usaha, pendidikan dan kesehatan di Indonesia.
Kegiatan berlangsung di 20 Kabupaten Kota pada 4 provinsi di Indonesia (masing – masing provinsi 5 Kabupaten Kota) selama 4,5 tahun, mulai Oktober 2010 hingga Februari 2015.  KINERJA – USAID mengapresiasi Pemerintah provinsi Kalbar, karena menjadi satu-satunya daerah yang menyediakan Kantor Perwakilan USAID dan paling cepat merespon program ini.

KALBAR TETAP USULKAN FORMASI CPNS

Pemerintah Pusat terus membahas rencana moratorium atau penghentian sementara penerimaan CPNS tahun 2011. Kebijakan ditempuh untuk mengurangi pembengkakan anggaran negara melalui belanja pegawai. Kendati demikian, Provinsi Kalbar tetap mengajukan formasi penerimaan CPNS tahun 2011, yang masih kekurangan pegawai terutama di bidang teknis.
Ditemui Senin (18/07/11), Wakil gubernur Kalbar Christiyandi Sandjaya mengatakan, BKD akan mendata ulang berapa kebutuhan formasi CPNS pada beberapa bidang yang masih kekurangan pegawai, diantaranya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Sementara Kepala BKD Kalbar Robertus Isdius menjelaskan, hingga tahun ini, anggaran belanja pegawai dalam APBD Kalbar terbilang kecil dibanding belanja langsung. Sehingga acuan Pemerintah Pusat terkait beban anggaran yang dialami keuangan negara, kemungkinan terjadi di daerah lain. Hal ini telah disampaikan pada Kementerian PAN & Reformasi Birokrasi, untuk menjadi pertimbangan agar Kalbar tetap mendapat kuota penerimaan CPNS.
Moratorium CPNS kini masih dikaji secara mendalam pemerintah pusat, mulai dari undang-undang, Peraturan daerah hingga data keseluruhan pegawai. Selain faktor pembengkakan anggara, alasan lain pemerintah memberlakukan moratorium adalah perampingan birokrasi. Selama ini terdapat ketidaksesuaian antara formasi yang kosong dengan formasi yang diusulkan, sehingga birokrasi menjadi gemuk dan tidak efektif.

Minggu, 17 Juli 2011

Agung Kembali Ultimatum Kader di Nasdem

Partai Golkar memberi batas waktu hinggga 11 Agustus 2011, kepada seluruh kader yang tergabung dalam Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk menentukan sikap. Apakah masih tetap bergabung di partai berlambang pohon beringin, atau mengikuti Nasdem yang telah terdaftar sebagai partai politik di Kementrian Hukum dan HAM.
Ditemui di Pontianak Jum`at (15/07/11), Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono  mengatakan, bagi kader yang ingin kembali tentunya pintu masih terbuka, tetapi bagi yang memilih untuk membangun Nasdem tentunya juga dipersilahkan. Hanya saja konsekuensinya harus keluar dari Golkar. Bagi mereka yang duduk di kursi legislatif, baik tingkat pusat hingga ke daerah juga harus mengundurkan diri.
Agung menyatakan, bahwa Partai Golkar terpaksa mengambil sikap tegas, mengingat Nasdem telah mendeklarasikan sebagai organisasi politik. Tetapi sebelumnya DPP Partai Golkar telah memberikan peringatan, sehingga seluruh kader telah mengetahui dan menentukan sikap, tetap di Golkar atau memilih keluar.

GUBERNUR SIAP TERAPKAN HASIL IIAS LAUSANNE SWIS

Gubernur Kalbar Cornelis mengaku banyak mendapatkan pelajaran berharga, selama mengikuti Kongres Lembaga Ilmu Adimistrasi Internasional (IIAS) di Lausanne Swis. Karena membahas sejumlah persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, diantaranya masalah reformasi birokrasi, kepemimpinan serta pembiayaan pemerintahan daerah kedepan.
Kepada wartawan usai Rakor Penanggulangan Bencana Asap di Balai Petitih, Gubernuran Kalbar Jum`at (15/07/11), Cornelis menilai Kongres IIAS sangat penting, apalagi kaitannya dengan situasi dan kondisi dunia saat ini, yang menuntut setiap penyelenggara pemerintahan mencari sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Jika tidak dilakukan mulai sekarang, maka kedepan pemerintah daerah akan mengalami kesulitan untuk membiayai pembangunan. Ditegaskan, Cornelis hasil kesepakatan Kongres IIAS dinilai sangat penting karena merekomendasikan beberapa poin strategis, untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
Cornelis melakukan perjalanan dinas selama 4 hari (4 s/d 8 Juli 2011) ke Swis, untuk menghadiri Kongres International Institute of Administrative Sciences (IIAS), dengan tema Permasalahan Global dan Regulasi Nasional : “tantangan regulasi strategis”. Agenda kongres diantaranya membahas manajemen pemanfaatan Sumber Daya Air, migrasi dan pertumbuhan populasi penduduk serta terobosan terhadap berbagai isu sosial yang memerlukan regulasi pemerintah.
Adapun pejabat/staf yang mendampingi yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kalbar, Frederika, dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kalbar Bride Suryanusa serta seorang penerjemah. Sedangkan biaya atas seluruh perjalanan dinas ke Swis, sepenuhnya menjadi tanggungan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2011.

KEMARAU 2011 BERBEDA DIBANDING TAHUN SEBELUMNYA

BMKG Pusat memperkirakan puncak musim kemarau terjadi di Indonesia tahun 2011, mulai bulan Juli, Agustus dan September. Kemarau mulai terjadi di Indonesia bagian barat, menyusul pergeseran uap air di bagian barat Indonesia menuju ke wilayah Afrika timur.
Hal itu diungkapkan Kepala BMKG Pusat Dr. Sri Woro B. Harijono, saat memaparkan secara singkat, prakiraan kondisi cuaca Indonesia di gubernuran Kalbar Jum`at (15/07/11). Kondisi cuaca tahun ini, diakui berbeda dibanding tahun lalu. Dimana sepanjang musim kemarau sebagian besar wilayah Indonesia masih diguyur hujan.
Dirinya menyebutkan 3 faktor utama pengendali curah hujan di Indonesia, yakni Samudra Pasifik, yang dikenal dengan nama el Nino ketika membawa keluar massa air dari Indonesia ke samudra Pasifik dan la Nina ketika terjadi sebaliknya. Kemudian suhu laut, yang ketika panas menimbulkan penguapan tinggi, sehingga meningkatkan intensitas curah hujan di Indonesia. Dan ketiga yakni aliran massa uap air dari Indonesia bagian barat menuju ke wilayah perairan Afrika timur.
Saat ini media hanya fokus pada el Nino, padahal ketiga faktor tadi harus dilihat sekaligus, karena memiliki kekuatan pengendali yang sama.
Sri Woro menambahkan, untuk mengatasi hal itu, dituntut adanya kesiap-siagaan dari Kementrian Kehutanan untuk memonitoring titik api di seluruh daerah. Meskipun BMKG juga melakukan monitoring terhadap sebaran titik api, namun hasilnya hanya untuk kepentingan internal dalam membuat pemodelan arah asap.
Hasil pemetaan kemarau di seluruh daerah baik untuk kategori, pendek, sedang, panjang maupun sangat panjang selanjutnya diserahkan Ke Kementrian Kehutanan, guna menjadi pedoman dalam menanggulangi potensi kebakaran lahan dan hutan.
Terkait potensi badai siklon, meskipun hampir selalu berada di luar wilayah Indonesia, namun tetap saja terkena dampak dari ekor berupa tingginya curah hujan. Seperti yang terjadi beberapa hari terakhir.

REFORMASI BIROKRASI TINGGAL KESERIUSAN PUSAT

Reformasi birokrasi yang menjadi tuntutan publik, sepenuhnya bergantung pada keseriusan pemerintah pusat. Tinggal mau atau tidak pusat untuk memulai. Kepada wartawan Jum`at (15/07/11), gubernur Kalbar Cornelis MH. mengatakan, reformasi birokrasi tentunya harus diawali pada tingkat kementrian di Kabinet pemerintahan, baru dilanjutkan ke kantor atau lembagai di daerah. Terkesan pemerintah pusat masih ragu untuk memulainya. Reformasi birokrasi memang berat dan perlu perjuanagn keras,  tetapi jika dilakukan secara sungguh-sunguh tentu target dapat tercapai. Reformasi birokrasi dimaksudkan mencapai efesiensi, efektivitas dan produktifitas, yang pada akhirnya tercipta profesionalitas.
Menurutnya, esensi dari reformasi birokrasi adalah, terwujudya pelayanan publik yang semakin membaik dan bermanfaat langsung pada masyarakat. Di Kalbar sebenarnya telah dimulai kajian secara khusus, untuk selanjutnya dilakukan secara bertahap di lingkungan pemerintahan.     
Terkait desakan kalangan legislatif terhadap evaluasi jajaran Kepala SKPD, Cornelis menegaskan, bahwa evaluasi dapat dilakukan kapan saja. Tidak perlu menunggu laporan atau desakan. Karena tidak terdapat aturan yang membatasi dan ketentuan yang mengikat. Bahkan, kalau perlu setiap hari hasil kerja para Kepala Dinas dievaluasi, termasuk kinerja seluruh staf di jajaran pemerintahan provinsi.
Ia mengakui kinerja birokrasi saat ini tengah mendapat sorotan, menyusul tingginya tuntutan publik terhadap pelayanan yang optimal. Tetapi sebenarnya pengawasan terhadap kinerja Kepala SKPD maupun jajaran birokrasi telah dan terus dilakukan. Dirinya juga telah menerima laporan baik secara lisan maupun tertulis, atas kinerja para bawahannya. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan birokrasi semakin membaik.
Terkait beberapa Kepala SKPD yang tersangkut kasus hukum, Cornelis menyerahkan semua pada proses hukum, sedangkan dari aspek pemerintahan tentunya penanganannya mengacu pada Undang – Undang Kepegawaian.   


Jumat, 15 Juli 2011

Indonesia kerja, negara tetangga dapat nama

Bantuan dana dari Pemerintah Malaysia dan Singapura dalam penanggulangan bencana asap di Indonesia, menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Indonesia. Bantuan berkisar 10 milyar rupiah untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dari kedua negara tetangga, telah mempermalukan Indonesia di dunia internasional. Pasalnya, dengan dana sebesar itu, Pemerintah Malaysia dan Singapura telah berkoar di dunia internasional, bahwa kedua negara berkontribusi besar dalam penanggulangan asap di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Menkokesra, Agung Laksono usai membuka Rakor Penanggulangan Bencana Asap di Balai Petitih, Gubernuran Kalbar, Jumat (15/07/11). Menurut Agung, Malaysia dan Singapura mengklaim bahwa paling berjasa dalam mengurangi kebakaran lahan dan hutan di Indonesia. Padahal, yang terjadi justru sebaliknya, dimana keberhasilan mengurangi tingkat dan luasan kebakaran lahan dan hutan adalah oleh bangsa Indonesia sendiri.
Kedepan harus diupayakan agar penanggulangan bencana asap tidak lagi meminta bantuan dari negara luar, agar tidak menjatuhkan martabat bangsa Indonesia di dunia internasional. Ditambahkan Agung, sebenarnya produksi asap bukan hanya berasal dari negara Indonesia, tapi juga Malaysia. Bahkan hasil pencitraan satelit NOAA Kamis lalu, penyebaran titik api justru terdeteksi paling banyak di semenanjung Malaysia.
Sedangkan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi & Geofisika – BMKG Pusat Dr. Sri Woro B. Harijono mengatakan, hingga kemarin penyebaran titik api di pulau Kalimantan terdeteksi pada 8 titik. 6 diantaranya berada di Kalimantan Barat. Tetapi hal itu bukan mengindikasikan adanya kebakaran lahan atau hutan, hanya terdeteksinya titik panas.
Sementara itu, gubernur Kalbar menolak jika dipersalahkan atas bencana asap yang dipersoalkan negara Malasyia maupun Singapura. Karena produksi asap dari Kalbar bukan diakibatkan kebakaran hutan, melainkan kebakaran lahan. Terutama aktifitas dari pertanian di lahan gambut serta ladang berpindah. Tetapi dirinya melaui instansi terkait, di provinsi dan Kabupaten terus memberikan pemahaman pada masyarakat, agar menghentikan kebiasaan buruk membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.

Gubernur Kalbar belum mau serahkan dokumen alihfungsi Gelora Khatulistiwa

Pemerintah Provinsi Kalbar ternyata masih menolak untuk memenuhi permintaan pihak DPRD Kalbar, terkait alih fungsi sebagian lahan gelora Khatulistiwa Pontianak bagi kepentingan bisnis. Padahal dewan telah dua kali melayangkan surat, agar pemerintah provinsi menyerahkan semua dokumen yang menjadi dasar hukum penguasaan terhadap lahan Gelora Khatulistiwa, serta dokumen perjanjian kerjasama antara pemerintah provinsi dengan PT. Ciputra Mandiri atas 6,4 hektar lahan yang di alih fungsikan.
Kepada wartawan seusai Rakor Penanggulangan Bencana Asap di Balai Petitih, Gubernuran Kalbar, Jumat (15/07/11), gubernur Kalbar Cornelis MH mengatakan, bahwa surat dewan belum dapat dijawab, karena beberapa dokumen masih direvisi. Terlebih lagi persolan alihfungsi aset gelora Khatulistiwa juga belum final, sehingga belum waktunya dokumen diserahkan ke legislatif. Namun, dirinya tidak merinci seberapa lama proses alih fungsi aset dapat dirampungkan.
Walaupun rampung tidak menjadi keharusan baginya untuk menjawab atau menyerahkan semua data, karena hal itu merupakan hak prerogratif dirinya sebagai gubernur. Pihak legislatif dipersilahkan untuk mengkritisi kebijakan alihfungsi sarana olahraga di Gelora Khatulistiwa, karena hal itu merupakan hak konstitusi dewan dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Kalbar Retno Pramudya menyatakan sangat kecewa atas sikap Pemerintah provinsi, yang tidak menggubris permintaan dewan melalui surat yang dilayangkan, terkait alihfungsi lahan Gelora Khatulistiwa. Terkesan Pemerintah provinsi tidak menghargai dewan, padahal pihak legislatif merupakan mitra kerja yang sejajar di pemerintahan, dengan kewajiban dan tanggung jawab yang sama terhadap jalannya pemerintahan.
Pihak dewan sebenarnya ingin menuntaskan persolan alihfungsi yang sekian lama menjadi polemik. Sehingga perlu mengetahui secara detil isi perjanjian kerjasama dan dasar hukum pengalihan sarana dan prasarana olahraga bagi kepentingan non olahraga.

Rabu, 13 Juli 2011

Ganti pejabat Pemprov tak berprestasi

2 Pimpinan DPRD Kalbar mendesak gubernur Kalbar sebaiknya mengganti pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi, yang kurang berprestasi. Para pejabat dengan kinerja kurang memuaskan dan tidak mendukung jalannya pemerintahan, tidak layak untuk dipertahankan. Ditemui wartawan Senin (11/07/11), Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Ananta Tur mengatakan, gubernur perlu mengambil sikap tegas terhadap bawahannya yang kurang berprestasi dan segera melakukan penggantian. Agar tidak mengganggu atau menghambat program pemerintahan, sesuai misi dan visi yang diusung oleh gubernur. Pihak legislatif memonitor secara aktif kinerja seluruh kepala SKPD dan selalu memberitahukan hasil evaluasi pada gubernur, dimana beberapa diantaranya memang terbukti kurang memuaskan. 
Hal senada juga diungkapkan pimpinan DPRD Kalbar lainnya, Nicodemus R. Toun. Hanya saja penggantian pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi harus dilakukan secara profesional. Pegawai yang ditempatkan untuk menduduki jabatan harus berdasarkan kualitas dan kompertensi, serta terbebas dari segala kepentingan, terutama kepentingan politik.
Sementara itu, Sekretaris daerah Kalbar MZ. Hamdy Assovie menyatakan, sejauh ini tidak terdapat masalah, terkait pelayanan dan kelengkapan administrasi pada seluruh SKPD. Meskipun beberapa jabatan eselon II masih dijabat oleh Pelaksana Tugas atau Plt. Begitu pula adanya beberapa pejabat yang tersangkut kasus hukum, tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Sehingga belum perlu dilakukan penggantian, terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi. Ataupun penonaktifan pejabat yang bermasalah, karena memang belum ada putusan hukum tetap yang diberikan.  


Pembahasan KUA PPAS APBD Kalbar 2012 kembali telat

Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan penetapan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA/PPAS APBD Kalbar Tahun Anggaran 2012 kembali telat. Pasalnya hingga minggu kedua Juli 2011 Badan Anggaran DPRD belum mengagendakan pertemuan untuk membahas KUA/PPAS bersama tim anggaran eksekutif. Padahal menurut Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2012, rancangan KUA/PPAS sudah dibahas paling lama bulan Juli 2011.
Ditemui wartawan Senin (11/07/11), Ketua DPRD Kalbar Minsen SH mengatakan, idealnya bulan ini pembahasan KUA/PPAS seharusnya sudah mulai dilakukan. Tapi hingga saat ini KUA/PPAS belum diserahkan eksekutif. Begitu pula di dewan, beberapa agenda penting juga masih belum diselesaikan, diantaranya pembahasan nota keuangan pertanggungjawaban dan Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP BPK.
LHP sebenarnya juga terlambat, karena seharusnya bulan Juni lalu telah dibahas. Pembahasan beberapa agenda yang masih tersisa jelas menyita waktu, sehingga belum dapat dipastikan jadwal pembahasan KUA/PPAS. Namun, hasil pembicaraan dengan Sekretaris daerah, diperkirakan setelah berakhirnya pembahasan LHP.
Lebih lanjut, Minsen mengatakan, bahwa DPRD bersama pemerintah provinsi tetap berupaya semaksimal mungkin, agar pembahasan RAPBD Kalbar tahun anggaran 2012 dapat dirampungkan tepat waktu. Untuk itu, pihak dewan terus melakukan komunikasi yang intens dan mendorong tim anggaran eksekutif, agar segera menyelesaikan penyusunan rancangan KUA/PPAS APBD Tahun 2012.   


Senin, 11 Juli 2011

PIMPINAN DPRD KALBAR AKUI KURANG KOMUNIKASI

Ketua DPRD Kalbar Minsen menolak adanya inkoordinasi di tingkat pimpinan dewan, sehingga terjadi kekosongan unsur pimpinan dalam Sidang Paripurna Jum`at lalu. Sebab, pada hari itu telah dijadwalkan wakil Ketua DPRD Prabasa Ananta Tur, untuk memimpin sidang dengan agenda Penyampaian Pandangan Eksekutif Terhadap Penyusunan Prolegda.
Kepada wartawan Senin (11/07/11), Minsen mengatakan, bahwa persoalan ini telah diselesaikan di tingkat pimpinan dan kejadian hanya dikarenakan kurangnya komunikasi di tingkat pimpinan dewan. Dirinya pada saat itu tengah di Landak, sedangkan Nicodemus R. Toun berada di Sintang. Sementara Ahmadi Usman memang izin, mengikuti Muktamar DPP PPP di Bandung Jabar.
Meskipun 3 pimpinan dewan tengah berada di luar kota, tetapi Prabasa hingga hari Kamis masih berada di Kota Pontianak, hanya saja kepergiannya ke Solo Jawa Tengah keesokan harinya (Jum`at) tanpa pemberitahuan. Kalau saja yang bersangkutan memberitahu, dirinya pasti pulang dari Landak. Walau tatib dewan telah mengakomodir kejadian tersebut, tetapi Minsen mengakui absennya 4 unsur pimpinan dewan dalam Sidang Paripurna memang tergolong langka.    
Di tempat yang sama, Wakil ketua DPRD Kalbar Prabasa ananta Tur mengakui kurangnya komunikasi di antara pimpinan, sehingga perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Tetapi dirinya mengaku hari Rabu dihubungi via seluler oleh Ketua Dewan, untuk memimpin sidang kamis. Dan diberitahu oleh yang bersangkutan kembali ke Pontianak Kamis sore. Dirinya mengatakan persoalan ini telah diselesaikan di tingkat pimpinan, dan tidak berpengaruh terhadap keabsahan hasil Sidang Paripurna.
Di tempat terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar Ali Akbar mengatakan, akan mengundang keempat pimpinan dewan, untuk meminta klarifikasi terkait kejadian memalukan tersebut. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga citra harkat dan martabat lembaga DPRD, mengingat anggota dewan harus mendahulukan tugas kedewanan daripada kepentingan pribadi.



DEWAN AKAN KEMBALI SURATI GUBERNUR KALBAR

Usulan 21 anggota DPRD Kalbar untuk membentuk Pansus Aset belum dapat ditindaklanjuti, karena belum diagendakan oleh Bamus untuk diparipurnakan. Meskipun sudah sampai ke tingkat pimpinan Dewan, namun hal itu belum menjadi prioritas. Ditemui Senin (11/07/11), Ketua DPRD Kalbar Minsen membantah tudingan bahwa sengaja, mengganjal usulan pembentukan pansus Aset. Hanya saja dasar pembentukan Pansus Aset belum begitu jelas, aset mana yang ingin diteliti.
Apalagi, saat ini dewan tengah fokus pada agenda lain yang lebih penting, diantaranya penyusuan Prolegda, pembahasan beberapa Raperda yang telah diparipurnakan serta penyusunan RAPBD Tahun 2012. Sebenarnya surat yang dilayangkan ke Pemerintah provinsi mengenai permintaan data aset, telah dijawab dengan menyerahkan data keseluruhan aset milik pemerintah provinsi.
Di dalamnya memuat nilai dan jumlah aset, termasuk lahan KONI yang kini dipersengketakan. Hanya saja dokumen tersebut belum dapat diperbanyak dan diedarkan ke masing – masing anggota dewan. Tetapi bagi anggota dewan yang ingin melihat dapat langsung menemui Wakil Ketua DPRD Ahmadi Usman.
Sementara itu, wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Ananta Tur mengungkapkan, bahwa Pemerintah provinsi belum memenuhi permintaan dewan sesuai surat yang dilayangkan. Dokumen yang diserahkan ke dewan, adalah dokumen keseluruhan aset milik Pemerintah provinsi, bukan dasar hukum pengalihan aset olahraga menjadi kepentingan bisnis.
Lebih lanjut, Prabasa mengatakan akan menyurati kembali gubernur, agar segera memenuhi permintaan dewan. Apalagi, Kementrian Dalam Negeri juga menghendaki agar DPRD menyurati gubernur, untuk meminta kejelasan dasar hukum dari alih fungsi aset olahraga di kompleks GOR Khatulistiwa Pontianak.
Adapun isi surat yakni ; meminta pemerintah provinsi menyerahkan dokumen dasar penguasaan terhadap aset yang dipersengketakan, dokumen perjanjian kerjasama antara Pemprov dengan PT. Citra Putra Mandiri, aturan perundang-undangan yang dipergunakan Pemrov Kalbar serta dokumen data pendukung lainnya. Jika surat ketiga nantinya tidak dijawab oleh gubenrur, maka pimpinan dewan akan menggelar rapat untuk menentukan sikap dewan selanjutnya, terhadap tindakan pemerintah Provinsi yang mengabaikan lembaga legislatif.
Prabasa menyatakan bahwa kerjasama Pemprov dengan PT. CPM, dinilai bertentangan dengan pasal 20 PP Nomor 6 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007. Karena kerjasama atas aset atau barang milik pemerintah dengan masa kontrak selama 30 tahun, harus melalui proses lelang. Bukan sistem penunjukan langsung seperti yang diterapkan pemerintah provinsi, yang menunjuk PT. CTM untuk memanfaatkan aset milik pemrov seluas 6,4 hektar di kompleks GOR Khatulstiwa.

Kalbar Kaji Sektor Unggulan Untuk Program MP3E

Pembangunan ekonomi nasional yang dicanangkan melalui Masterplane Percepatan & Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3E), merupakan upaya pemerintah mendorong perekonomin dengan mengoptimalkan semua potensi. Percepatan dimaksudkan mengelola SDA dengan melibatkan semua pihak, termasuk partisipasi investor asing. Apalagi rencana induk (masterplane) pembangunan menargetkan kemajuan ekonomi nasional, dengan waktu yang relatif singkat.
Ditemui Jum`at (08/07/11), Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya mengatakan, melaui Bappeda kini tengah dikaji sektor unggulan sesuai potensi daerah untuk diusulkan ke pusat, dan selanjutnya diinvestasi secara besar-besaran. Kalbar dengan potensi SDA di bidang pertambangan dan pekebunan memang menjadi prioritas pemerintah. Salah satu investasi di bidang pertambangan yang termasuk bagian program pembangunan melalui MP3E, yakni proyek pengolahan Alumina oleh PT. Antam di Kabupaten Sanggau.
Lebih lanjut, Christiandy menyatakan, perluasan ekonomi dimaksudkan untuk menepis asumsi bahwa pembangunan di Indonesia hanya terkonsentrasi di pulau Jawa atau Jawa Centris. MP3E menjawab hal itu dengan menetapkan 6 koridor ekonomi di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali & Nusa Tenggara, Maluku & Papua. Kalimantan berada di koridor III yang dibagi menjadi beberapa zone ekonomi dan terbagi pada sejumlah klaster industri.



Kalbar Usul Tera Meteran Listrik Dilakukan Balai Metrologi

Pemda Kalbar mengusulkan pada Kementrian Perdagangan agar tugas dan kewenangan melakukan tera pada meteran listrik (KWH meter) diserahkan ke Balai Metrologi. Selama ini kewenangan untuk mengkalibrasi/mentera meteran listrik dilakukan oleh PLN, namun faktanya banyak komplain dari pelanggan terkait ketidak akuratan catatan pemakain listrik.
Ditemui Rabu (06/07/11), Anggota DPRD Kalbar Syarif Izhar Assyuri mengatakan, tugas dan kewenganan tera meteran listrik, sebaiknya diserahkan pada Balai Metrologi di masing – masing daerah. Di Kalbar saat ini terdapat instansi yang spesialis mengurus masalah tera di lapngan dan siap melakukan tera ulang meteran listirk yakni Balai Metrologi di bawah Disperindag. Seperti tera ulang terhadap meteran air PDAM, yang telah diberikan kewenangannya pada Balai Metrologi.
Syarif Izhar mengakui banyak menerima keluhan dari masyarakat, terhadap meteran listrik yang kurang akurat akibat tidak ditera oleh PLN. Sehingga menjadi pertimbangan dari pemerintah untuk mengusulkan tera meteran listrik diserahkan pada Balai Metrologi. Disinyalir alat pencatat meteran listirk banyak yang menyalahi ketentuan teknis, sehingga merugikan pelanggan akibat terjadinya lonjakan pemakaian. Diantaranya alat pemutar di meteran yang seharusnya terbuat dari bahan logam, tapi berasal dari plastik.

Pemprov Kalbar Segera Bahas Kesiapan Jelang Idul Fithri

Masyarakat Kalbar tidak perlu mengkhawatirkan terjadinya kelangkaan kebutuhan bahan pokok, menjelang momen bulan puasa dan Hari Raya Idul Fithri 1432 H. Hingga saat ini ketersediaan sembako di Bulog relatif mencukupi, sehingga dapat memenuhi permintaan konsumen yang selalu meningkat di momen hari besar keagamaan. Ditemui Jum`at (08/07/11) Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya mengatakan, tidak jauh berbeda dari tahun lalu, persiapan secara formal menyambut puasa dan Idul Fithri 2011 dibahas melalui Forum Pimpinan Daerah/Forpinda.
Dari pertemuan tersebut baru dapat diketahui seberapa besar kebutuhan riil masyarakat, sehingga menjadi dasar bagi pemerintah guna menjamin stok dan harga sembako tetap stabil di pasaran. Disamping jaminan suplai bahan pokok dan stabilitas pasokan BBM, agenda lain yang dibicarakan dalam Fropinda adalah aspek keamanan dan ketertiban. Terutama kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan jasa transportasi umum, baik angkutan darat, laut maupun udara.
Terkait inflasi yang selalu terjadi di setiap momen hari raya keagamaan, Christiandy mengungkapkan sebenarnya hal itu merupakan suatu yang lumrah dan tidak dapat dihindari. Sesuai hukum pasar, dimana harga barang meningkat signifikan, ketika kebutuhan terhadap barang begitu tinggi. Tapi bukan berarti harus dibiarkan tidak terkendali, sehingga memberatkan masyarakat.
Jika harga kebutuhan terus meroket, maka pemerintah akan menempuh kebijakan untuk menstabilkan harga dengan melakukan operasi pasar. Kendati demikian Christiandy meminta para pelaku usaha tidak mempermainkan harga jual sembako, sehingga mengakibatkan kepanikan konsumen. Begitu pula masyarakat agar tidak melakukan pembelian sembako dengan jumlah besar, yang justru memicu terjadinya kelangkaan barang yang berdampak pada nilai jual semakin melambung.

PANSUS PROLEGDA RENCANA STUDI BANDING KE JABAR

DPRD Kalbar berupaya untuk segera menyelesaikan Program Legislasi Daerah (Prolegda), sebagai pedoman pemerintah untuk menyusun Peraturan Daerah/Perda. Apalagi sejumlah Raperda inisiatif dewan maupun usulan eksekutif telah diparipurnakan dan mulai dibahas di tingkat pansus, sehingga keberadaan Prolegda terbilang mendesak.
Ditemui Rabu (06/07/11), Ketua Pansus Penyusunan Prolegda DPRD Kalbar, Syarif Izhar Assyuri mengatakan, untuk memaksimalkan penyusunan Prolegda, maka 13 anggota Pansus mengagendakan perjalanan dan studi banding selama beberapa hari ke Jawa Barat. Studi banding dimaksudkan untuk mempelajari dan mendapatkan masukan tentang pengelolaan Prolegda, mengingat Jawa Barat telah memberlakukan Prolegda.
Menurutnya, penyusunan Prolegda sebenarnya telah dimulai sejak terbitnya Permendagri Nomor 169 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Prolegda. Hanya saja pada saat itu, penyusunannya dibebankan pada pihak eksekutif. Berbeda dengan sekarang, dimana prolegda disusun oleh eksekutif dan legislatif secara bersama - sama. Sehingga membuka peluang bagi dewan untuk lebih memaksimalkan peran dan fungsinya dalam penyusunan Prolegda.
Izhar mengatakan bahwa pembahasan Raperda tetap dilakukan DPRD melalui pembentukan Pansus, bukan oleh Badan Legislasi (Banleg). Meskipun di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara, pembahasan beberapa Raperda memang dilakukan oleh Banleg.
Seperti Banlegnas di tingkat pusat yang dapat membahas RUU. Tetapi DPRD Kalbar masih melihat PP Nomor 16 tidak ditafsirkan seperti itu, walaupun di beberapa daerah justru sebaliknya. Izhar mengakui, hingga saat ini Perda usulan eksekutif memang lebih dominan daripada perda inisiatif legislatif. Namun, kedepan, diharapkan Perda inisiatif dewan lebih signifikan, sesuai fungsi legislasi dari dewan yakni membuat perda.


Jumat, 08 Juli 2011

Pimpinan DPRD Kalbar Permalukan Lembaga

Untuk pertama kalinya dalam sejarah DPRD Kalbar 4 pimpinan dewan absen dalam Sidang Paripurna. Jum`at (08/07/11) Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Eksekutif Terhadap Penyusunan Prolegda, berlangsung tanpa dihadiri Ketua DPRD Minsen (PDI-P) dan 3 Wakil Ketua yakni Prabasa Ananta Tur (Golkar), Nicodemus R.Toun (Demokrat) dan Ahmadi Usman (PPP). Keempatnya tengah tugas dan berada di luar daerah dengan kepentingan dan agenda masing – masing.
Meskipun secara normatif tidak melanggar tatib dan tidak berpengaruh terhadap keabsahan hasil Sidang, namun secara organisatoris tentunya menimbulkan preseden buruk terhadap citra dewan. Apalagi selama ini anggota dewan sering mengkritisi dan menyoroti pihak eksekutif, kalau Sidang Paripurna tidak dihadiri oleh gubernur maupun wakil gubernur. Bahkan, dianggap melecehkan DPRD, ketika eksekutif diwakili pejabat setingkat Asisten.
Kepada wartawan seusai Sidang, Christiandy Sandjaya menyatakan tidak mempersolkan absennya pimpinan dewan dalam sidang paripurna, karena baginya yang terpenting adalah menjalankan tugas. Dirinya tidak peduli meskipun sidang hanya dipimpin oleh anggota dewan, karena hal itu tidak menjatuhkan harga dirinya sebagai wakil gubernur. Apalagi dirinya bekerja untuk kepentingan masyarakat bukan untuk prestise atau ingin dihormati.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalbar Bambang Surahmat menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam tatib dewan pasal 77, ayat (1) “jika Ketua DPRD berhalangan untuk memimpin rapat, maka diambil alih oleh Wakil Ketua. Ayat (2), Jika 3 Wakil Ketua juga berhalangan, maka rapat dipimpin oleh salah seorang peserta, yang berasal dari fraksi dengan jumlah kehadiran anggota terbanyak secara fisik.
Absennya 4 unsur pimpinan DPRD Kalbar dalam Sidang Paripurna, sangat disesalkan oleh seluruh fraksi. Walaupun dalam ketentuan Tatib DPRD telah mengakomodir kemungkinan terjadinya hal tersebut, dengan menyerahkan pimpinan rapat pada peserta rapat dari fraksi yang memiliki jumlah kehadiran terbanyak secara fisik, tetapi hal tersebut hanya untuk situasi mendesak (emergency).
Untuk itu, 9 fraksi DPRD menyepakati, adanya Rapat Koordinasi antara pimpinan dan seluruh anggota dewan. Rapat dimaksudkan untuk merumuskan pembagian kerja dan tugas antara Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD, sehingga kejadian memalukan dan menyedihkan tidak kembali terulang. Sekaligus mensinergikan pelaksanaan semua agenda kegiatan dan materi dari seluruh alat kelengkapan dewan.

Pimpinan DPRD Kalbar dilaporkan ke BK

Sejumlah fraksi DPRD Kalbar mendesak Badan Kehormatan (BK) mengambil sikap, atas absennya 4 pimpinan DPRD secara bersamaan dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Eksekutif Terhadap Penyusunan Prolegda Jum`at (08/07/11). Meskipun secara normatif tidak melanggar tatib dan tidak berpengaruh terhadap keabsahan hasil Sidang, namun ketidakmampuan 4 pimpinan DPRD dalam berkoordinasi, sehingga tidak satu pun dari mereka dapat memimpin Sidang Paripurna jelas harus ditindaklanjuti melalui BK.
Dalam Jumpa Pers di DPRD Kalbar, Ketua fraksi Demokrat Ari Pudyanti mengungkapkan, Sidang Paripurna berlangsung tanpa dihadiri Ketua DPRD Minsen (PDI-P) dan 3 Wakil Ketua yakni Prabasa Ananta Tur (Golkar), Nicodemus R.Toun (Demokrat) dan Ahmadi Usman (PPP). Hal ini telah mempermalukan seluruh anggota dan institusi, sehingga semua fraksi mendesak agar Badan Kehormatan mengambil sikap. Namun, seperti apa tindakan yang nantinya diambil diserahkan sepenuhnya dan semua fraksi tidak akan melakukan intervensi.
Di tempat yang sama, anggota BK DPRD Kalbar Syarif Umar Alqadrie mengatakan, BK hanya dapat memproses suatu masalah, jika ada pengaduan yang disampaikan. Terkecuali masalah telah berkembang dan mendapat sorotan dari masyarakat luas, BK dapat mengambil inisiatif untuk menangani walau tanpa didahului pengaduan.
Lebih lanjut, Syarif Umar mengakui secara normatif ketidakhadiran Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD dalam Sidang Paripurna tidak melanggar ketentuan dalam tatib.
Hanya saja secara organisatoris absennya 4 unsur pimpinan dalam waktu yang bersamaan, menujukkan inkoordinasi diantara mereka, yang berdampak buruk terhadap citra anggota dan kelembagaan dewan. Karena terjadi kekosongan di tingkat pimpinan dewan, akibat tidak adanya koordinasi diantara mereka.

SITI SANGGIRA DAN MOZAIQ DAMANIK SANDANG RATU DAN RAJA FPLM

Siti Sanggira Bella Pertiwi asal RRI Pekanbaru dan Mozaiq Damanik asal RRI Jakarta akhirnya berhasil menyabet Juara I Festival Penyanyi Lagu Melayu – FPLM Tingkat Nasional II RRI tahun 2011, yang berlangsung di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak Kamis (07/07/11) malam. Siti Sanggira meraih nilai 1. 826 di atas peringkat kedua Nurhayati asal RRI Pontianak dengan nilai 1.820 dan Desy Amelia Safitri di peringkat ketiga dengan nilai 1.808. Sedangkan di bagian putra, Mozaiq Damanik meraih nilai 1.820 mengungguli Topan S. asal RRI Medan yang berada di peringkat kedua dengan nilai 1.794 dan Yohandy asal RRI Surabaya dengan nilai 1.782 di peringkat ketiga.
Disaksikan para Kepala Stasiun RRI se Indonesia dan ratusan penonton, 26 kontestan unjuk kebolehan dalam Grand Final Putaran II. Namun, suara merdu yang dibalut busana menarik dan penampilan yang memikat dari Siti Sanggira dan Mozaiq Damanik, berhasil meyakinkan 3 Dewan Juri bahwa mereka berdua adalah yang terbaik sekaligus berhak menyandang gelar raja dan ratu Lagu Melayu versi LPP RRI.
Adapun kriteria penilaian yang menjadi acuan dewan juri untuk menentukan pemenang, diantaranya penguasaan lagu atau penjiwaan, performa penyanyi, penguasaan panggung serta karakter suara. Penobatan kedua pemenang sebagai raja dan ratu FPLM dilakukan langsung oleh Direktur Utama LPP RRI Rosalita Niken Widyastuti, dengan menyerahkan trofi juara, piagam penghargaan dan uang pembinaan.
Dalam sambutannya, Rosalita Niken mengapresiasi seluruh peserta, atas partisipasinya dalam kegiatan Festival Penyanyi Lagu Melayu – FPLM II. Bagi para pemenang diharapkan terus mengembangkan kreatifitas dan bakat seni suara, tetapi gagal meraih kemenangan dalam festival bukan secara otomatis menutup peluang untuk berkembang.
Sementara itu, Walikota Pontianak melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Setda Pontianak Kastri Sukirno mengapresiasi festival Penyanyi Lagu Melayu yang diselenggarakan LPP RRI, sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan khasanah budaya bangsa, khususnya budaya Melayu.
Festival Penyanyi Lagu Melayu – FPLM II RRI di Kota Pontianak Kalbar, secara resmi ditutup oleh Direktur Utama LPP RRI. Jumlah peserta yang mencapai 61 orang dari 39 Stasiun RRI se Indonesia, menunjukkan peningkatan dari segi kuantitas dibanding festival I di Pekanbaru Riau 1999 lalu, dengan jumlah 62 peserta dari 52 stasiun RRI.

Kamis, 07 Juli 2011

Moratorium CPNS Layak Dipertimbangkan

Bergulirnya wacana moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNS di tingkat pusat, merupakan bentuk keprihatinan terhadap carut marutnya PNS di Indonesia saat ini. Mulai dari proses penerimaan CPNS yang sarat praktik KKN, perekrutan pegawai yang tidak memperhatikan latar pendidikan, penempatan pada bidang kerja yang tidak berdasarkan keahlian hingga pengangkatan pejabat strutural yang tidak mengacu kualitas. Ditambah lagi, penyebaran PNS yang tidak merata, antara satu institusi dengan institusi yang lain.
Hal itu diungkapkan anggota fraksi PAN DPRD Kalbar Syarif Izhar Asyuri Rabu (06/07/11), ketika dimintai tanggapannya terkait wacana moratorium CPNS yang bergulir di DPR RI. Menurutnya, kesemrawutan berawal dari otonomi daerah, yang menyerahkan kewenangan mengurus PNS kepada daerah. Dahulunya PNS dari tingkat pusat hingga daerah diurus oleh Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKN), tetapi sekarang diurus oleh masing – masing pemerintah.
Di tingkat pusat oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sementara di daerah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Khusus untuk daerah, karena struktur BKD di bawah Kepala daerah, maka proses perekrutan, penempatan dan kebutuhan PNS tentunya harus menyesuaikan kebijakan Kepala daerah tersebut. Akibatnya, BKD tidak dapat berbuat maksimal dalam mengatur perputaran PNS. Jadi, bukan hal yang aneh, jika pegawai berlatar belakang tenaga teknis, kemudian ditempatkan di bagian administrasi, begitu pula sebaliknya.
Kondisi ini pun mengakibatkan rendahnya kinerja PNS, karena tidak adanya jaminan bahwa yang bersangkutan berada di posisi tersebut. Sebab, seorang PNS yang telah menekuni suatu pekerjaan di suatu bidang selama puluhan tahun, bisa saja kemudian dipindahkan ke bidang lain, yang menuntut PNS bersangkutan harus memulai lagi dari awal. Hal ini menjadi salah satu faktor kenapa sekarang banyak pegawai yang cenderung bersikap pasif, tidak punya kreatifitas, tanpa inovasi, yang pada akhirnya berdampak pada rendahnya pelayanan birokrasi di pemerintahan.
Menurut Izhar, jika memang moratorium dimaksudkan untuk membenahi PNS secara komprehensif, tentunya layak dipertimbangkan. Tetapi tetaplah harus fleksibel, tidak dilakukan sekaligus ke seluruh institusi pemerintahan dan di semua daerah. Artinya daerah atau institusi yang memang memerlukan PNS tetaplah harus ada pengangkatan. Misalnya saja untuk mengisi kekosongan karena adanya pegawai yang memasuki pensiun.


Rabu, 06 Juli 2011

GUBERNUR KALBAR KEMBALI TUAI KRITIK

Anggota fraksi PAN DPRD Kalbar Tony Kurniady mengkritik sikap gubernur Kalbar Cornelis, yang sering mewakilkan pejabat tidak berkompeten dalam Sidang Paripurna di DPRD Kalbar. Seperti Sidang Paripurna Penyampaian 3 Raperda oleh eksekutif di DPRD Kalbar Senin lalu, dimana Pemerintah provinsi hanya diwakili oleh Asisten Setda Kalbar.

Ditemui di DPRD Kalbar Rabu (06/07/11), Tony menyatakan, hal ini menunjukkan bahwa gubernur kurang memperhatikan DPRD, sebagai lembaga yang merepresentasikan suara rakyat. Terkesan gubernur mengabaikan dan melecehkan peran dan lembaga DPRD sebagai bagian dari Pemerintah Daerah. Menurutnya, jika dewan mengundang eksekutif dalam Sidang Paripurna, sebaiknya yang datang adalah gubernur atau wakil gubernur. Minimal Sekretaris Daerah, bukan pejabat setingkat Asisten.

Karena Sidang Paripurna adalah rapat penting, yang sudah seharusnya dihadiri Kepala daerah. Kalau Asisten dinilai wajar, tentunya Kepala Sat Pol PP juga wajar mewakili pemerintah provinsi menghadiri Sidang Paripurna. Mustahil pada saat yang bersamaan, gubernur, wakil gubernur maupun Sekretaris Daerah tidak berada di tempat atau berhalangan.  

Lebih lanjut, Tony menyarankan agar pimpinan DPRD Kalbar mengambil sikap tegas, dengan membatalkan dan menunda Sidang Paripurna jika pemerintah provinsi diwakili oleh pejabat tidak berkompeten. Hal ini untuk menjaga nama baik dan kredibilitas anggota dan institusi DPRD, sebagai lembaga yang merepresentasikan suara rakyat.      

     





PAN LIRIK MILTON CROSBY UNTUK KB 1


Peluang bupati Sintang Milton Crosby untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Kalbar tahun 2012 tampaknya semakin menguat. Dukungan bukan hanya datang dari masyarakat Sintang maupun Kabupaten tetangga, tetapi juga beberapa Parpol, diantaranya PAN. Ditemui Rabu (06/07/11), Ketua DPW PAN Kalbar Ikhwani A. Rahim Kalbar mengakui, bahwa Milton Crosby termasuk figur yang dipertimbangkan, untuk diusung sebagai kandidat dalam pemilihan gubernur Kalbar tahun depan.

Pembicaraan bukan hanya dilakukan di internal partai, melainkan lintas partai. Sosok Milton dinilai memiliki kapasitas yang cukup dan layak untuk menjadi gubernur. Antara lain terpilih kembali sebagai bupati Sintang periode 2010 – 2015, yang mengindikasikan yang bersangkutan mempunyai kemampuan dan pengalaman sebagai Kepala daerah. Kemudian adanya dukungan dari masyarakat di belahan timur Kalbar. Terlebih lagi, Milton sangat gigih dalam memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya, yang meliputi Kabupaten Sanggau, Sintang, Sekadau, Melawi dan Kapuas Hulu.

Kendati demikian, Ikhwani menyatakan bahwa proses penjaringan resmi bakal calon gubernur dari PAN masih cukup lama, yang diperkirakan terlaksana awal tahun depan. Tentunya PAN juga melakukan survei untuk melihat peluang dan memprediksi persentase kemungkinan dari bakal calon, jika dimajukan sebagai kandidat gubernur.

Idealnya memang calon yang nanti diusung berasal dari kader partai, namun tidak menutup kemungkinan dapat berubah dengan berbagai pertimbangan. Adapun kriteria yang dipersyaratkan untuk menjadi calon gubernur diantaranya, mendapat dukungan dari masyarakat luas, religius, nasionalis dan mempunyai visi & misi untuk membangun Kalbar.



INDONESIA - MALAYSIA BAHAS INLAND PORT TEBEDU


Pertemuan Sosek Malindo antara Pemerintah Indonesia - Malaysia di Kuching Serawak (05/07/11-06/07/11), mementahkan pernyataan segelintir pengusaha Kalbar bahwa pemberlakuan Inland Port Tebedu merugikan pihak Indonesia. Sebab, pemberlakuan Inland Port oleh Malaysia sejak Senin (04/07/11), bukan dimaksudkan untuk mempersulit kegiatan ekonomi di pintu perbatasan kedua negara, melainkan untuk mempermudah proses administrasi melalui satu atap.
Hal itu diungkapkan anggota DPD Organda Kalbar, M. Iqbal Ibrahim Saleh, yang mengikuti pertemuan Sosek Malindo. Dihubungi via ponsel Iqbal mengatakan, asumsi keliru dari segelintir pengusaha akibat kurang memahami, proses dan kebijakan negara tetangga. Padahal kebijakan Inland Port justru mempercepat transaksi perdagangan maupun lalu lintas orang dan barang di pintu perbatasan, seperti yang diterapkan Malaysia di perbatasan Kedah – Thailand.
Mulai saat ini setiap barang yang masuk dan keluar dari Malaysia, cukup diurus pada satu tempat, bukan seperti di perbatasan Entikong yang terpisah. Agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi, pihak Organda mengusulkan pada Dinas Perhubungan & Kominfo Kalbar, seusai Sosek Malindo mengadakan pertemuan dengan mengundang pengelola Inland Port untuk menyampaikan persentasi di hadapan para pengusaha Kalbar.        
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kalbar Syarif Izhar Asyuri mengatakan, dari hasil pembicaraannya dengan Kepala Dishub & Kominfo Kalbar DL. Denny yang tergabung dalam delegasi Indonesia, keluhan pelaku usaha pasca berlakunya Inland Port telah disampaikan pada pihak Malaysia. Termasuk usulan pengusaha Kalbar agar Inland Port dapat ditunda untuk sementara.
Sebelumnya, pemerintah provinsi, DPRD dan pengusaha Kalbar memprotes kebijakan Malaysia, yang memberlakukan secara sepihak Inland Port Tebedu tanpa koordinasi dengan pihak Indonesia. Saat ini kendaraan pengangkut barang asal Kalbar tidak dapat lagi memasuki Malaysia, terkecuali hanya di pintu lintas batas Inland Port Tebedu. Selanjutnya barang asal Indonesia harus diangkut menggunakan kendaraan angkutan barang setempat.
Hal ini sangat memberatkan pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang jasa transportasi darat.


Selasa, 05 Juli 2011

KEBIJAKAN POPULIS JAMPERCOR SUATU HAL YANG WAJAR

Bergulirnya program Jaminan Persalinan Cornelis (Jampercor), yang memberikan pelayanan persalinan bagi kaum ibu melahirkan sebaiknya tidak ditanggapi masyarakat Kalbar secara berlebihan. Meskipun nama program diambil dari nama gubernur Kalbar saat ini, Cornelis, tetapi bukan berarti yang bersangkutan mengklaim bahwa program tersebut didanai dari kantong pribadi.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD Kalbar Krisantus Kurniawan Selasa (05/07/11), saat diminta komentarnya terkait program Jampercor. Dirinya membenarkan tidak terdapat program Jampercor dalam APBD Kalbar Tahun 2011, tetapi program Jaminan Persalinan. Hal itu sebenarnya tidak masalah karena seorang Kepala Daerah diperbolehkan menggulirkan program sosial dengan nama tertentu.
Apalagi istilah Jampercor justru diberikan oleh masyarakat, bukan oleh gubernur maupun unsur pemerintah. Menurutnya kebijakan populis berupa program sosial untuk pencitraan kepala daerah, merupakan hal yang wajar dan tidak melanggar aturan, sepanjang penggunaan anggaran sesuai aturan dan dapat menjangkau pelayanan persalinan gratis terhadap kaum ibu yang melahirkan.
Sehari sebelumnya, anggota DPRD Kalbar Tony Kurniadi mengkritisi nama program Jaminan Persalinan Cornelis (Jampercos) yang digulirkan, karena mengambil nama Gubernur Kalbar saat ini Cornelis. Menurutnya gubernur telah mempolitisasi program sosial yang dibiayai pemerintah, untuk mendongkrak popularitasnya di mata masyarakat.
Meskipun dirinya mengakui bahwa program tersebut sangat baik dan mendukung sepenuhnya Jaminan Persalinan gratis, tetapi sebaiknya tidak menggunakan nama gubernur. Apalagi anggaran berasal dari pemerintah, sehingga tidak sepantasnya kebijakan populis dikemas sedemikian rupa untuk ditampilkan secara personalitas.  




PELUANG UJI MUTU KARET DONGKRAK PAD

Pemerintah daerah Kalbar berpeluang untuk meningkatkan PAD, melalui penarikan retribusi atas pengujian barang dan mutu karet. Apalagi tanaman karet termasuk salah satu komoditas unggulan, yang pengembangannya terus mengalami peningkatan. Kepda wartawan Senin (04/07/11), anggota Komisi B DPRD Kalbar Syarif Izhar Asyuri mengatakan, hingga saat ini uji barang dan mutu karet, masih dilakukan sendiri oleh pabrik pengolahan karet, dengan alasan telah mengantongi sertifikat ISO.
Namun, hasil pertemuan Pemda Kalbar ke Kementrian Perdagangan belum lama ini, menemukan fakta bahwa perusahaan yang mengantongi sertifikat ISO, tidak diperbolehkan untuk melajukan uji mutu karet sendiri. Tetapi diserahkan pada pihak atau lembaga yang berkompeten. Hal ini membuka peluang bagi daerah untuk melakukan uji mutu karet, melalui Balai Penguji Mutu Sertifikasi Barang (BPMSB) Dinas Perindutrian & Perdagangan Kalbar.
Lebih lanjut, Izhar mengatakan, jika peluang ini dapat tergarap secara maksimal, maka dapat mendongkrak PAD secara signifikan. Kendati belum dapat menyebutkan angkanya, tetapi dengan perkembangan komoditas karet di Kalbar, pungutan retribusi atas uji mutu karet diperkirakan dapat menyaingi PAD dari kendaraan bermotor antara 600 hingga 800 milyar rupiah. 

Mantan Pejabat Sadar Kembalikan Mobil Dinas

Kesadaran tinggi ditunjukkan mantan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kalbar, Ade Supriyadi, yang mengembalikan mobil dinas sebagai kendaraan operasional semasa menjadi pejabat. Tanpa dipaksa yang bersangkutan Senin (04/07/11), mengembalikan mobil dinas merk Daihatsu Xenia produksi tahun 2007, langsung kepada Sekretaris DPRD Kalbar. 

Kepada wartawan, Ade mengaku telah memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli  2011, sehingga semua barang dinas yang dipinjamkan kepadanya selama ini harus dikembalikan lagi. Mobil tersebut dipergunakannya untuk menunjang pekerjaan baru 2 tahun, sehingga belum memenuhi persyaratan untuk di dum. Berdasarkan aturan, pengalihan kepemilikan barang daerah khusus untuk mobil dinas, hanya boleh dilakukan di atas usia 8 tahun. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalbar Bambang Surachmat memberikan apresiasi terhadap mantan bawahannya ini, atas kesadaran sendiri mengembalikan kendaraan dinas. Hanya berselang 4 hari setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun, langsung mengembalikan semua barang dinas termasuk 1 unit laptop merek Acer. Pengembalian kendaraan dinas wajib dilakukan mantan pejabat maupun anggota dewan, sesuai Permendagri No 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman teknis Pengelolaan barang Milik Daerah dan Perda No 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Di bagian lain, Bambang mengakui saat ini 1 unit mobil dinas merk Toyota Camry, masih belum dikembalikan mantan pimpinan DPRD Kalbar periode 2004 - 2009. Pihaknya telah menempuh jalan persuasif dengan menyurati yang bersangkutan, namun masih gagal. Sehingga persoalan ini diserahkan ke Sekretaris Daerah Kalbar, untuk mengambil tindakan lebih lanjut.  





KALBAR KEMBALI USULKAN PELABUHAN IMPOR ENTIKONG

Pemerintah Daerah Kalbar kembali mengusulkan adanya revisi terhadap Permendag Nomor 56 Tahun 2008, yang membatasi 7 pelabuhan impor pangan nasional. Kemendag diminta meninjau ulang regulasi tersebut dan mempertimbangkan PPLB Entikong di Kabupaten Sanggau, sebagai salah satu pintu pelabuhan darat resmi. Ditemui Senin (04/07/11), anggota Komisi B DPRD Kalbar Syarif Izhar Asyuri mengatakan, usulan yang disampaikan ke Menteri Perdagangan yakni agar PPLB Entikong menjadi pintu impor pangan.  Paling tidak menjadi pelabuhan khusus, hanya mengimpor komoditas tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalbar. 

Hal ini berdasarkan kondisi di lapangan dimana sebagian masyarakat di perbatasan sangat tergantung pada produk impor, untuk memenuhi klebutuhan sehari – hari. Terlebih menjelang hari raya keagamaan, produk makanan dan minuman kaleng asal Malaysia membanjiri pasaran Kalbar. Diakui Izhar, sinyal positif memang ditunjukkan Kemendag yang berjanji untuk memperdalam usulan tersebut, namun hasil akhir masih menunggu jawaban.

Di bagian lain, Syarif Izhar menyatakan bahwa Pemda Kalbar juga meminta agar pemerintah pusat, membuka kran impor gula asal negara Malaysia. Tetapi impor bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan gula bagi Kalbar yang relatif mencukupi, melainkan suatu tuntuan adanya perlakuan khusus bagi Kalbar sebagai daerah yang memiliki perbatasan. 

Apalagi kebijakan serupa telah diberikan pada beberapa daerah yang memiliki perbatasan, untuk mengimpor gula yakni NA Aceh, Riau dan Papua. Keistimewaan yang diberikan pemerintah pusat pada ketiga daerah tersebut, selayaknya juga diberlakukan terhadap Kalbar. Sehingga dapat memanfaatkan kedekatan geografis wilayah dengan dengan negara bagi kemajuan daerah dan masyarakat.    



Jumat, 01 Juli 2011

Anggota Dewan Tolak Larangan Merokok Dalam Rapat

Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok/KTR yang diterbitkan Pemerintah Kota Pontianak, belum sepenuhnya didukung sebagian besar anggota DPRD Kalbar. Terbukti Sidang Paripurna perubahan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kamis (30/06/11), hanya memberlakukan larangan merokok bagi anggota dewan dalam Sidang Paripurna.
Ditemui Jum`at (01/07/11), anggota fraksi Demokrat DPRD Kalbar Ari Pudyanti mengaku kecewa karena larangan merokok hanya diberlakukan untuk Rapat Parpurna. Di luar itu, merokok tetap diperbolehkan. Seharusnya larangan merokok dalam ruangan diberlakukan pada setia rapat dewan, tanpa terkecuali.
Dirinya yang tidak merokok terkadang merasa tersiksa ketika harus mengikuti rapat dalam ruangan yang dipenuhi kepulan asap rokok. Apalagi dampak terhadap kesehatan, perokok pasif jauh lebih berbahaya daripada perokok aktif. Ari mengakui sebagian anggota dewan yang memang perokok berat kurang menyetujui, jika larangan merokok juga diterapkan pada Rapat Komisi maupun Rapat Badan anggaran, dengan alasan dapat mengurangi produktifitas jika tidak merokok.
Menurut Ari, sebenarnya beberapa anggota dewan yang pria juga menginginkan adanya larangan merokok dalam setiap rapat dewan, tetapi justru dalam sidang paripurna mereka semua memilih diam, hanya dirinya yang tetap menyuarakan.
Menurut Ari, seharusnya anggota DPRD Kalbar mendukung Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang KTR yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Pontianak, yang menetapkan kawasan tanpa asap rokok, terutama di kantor pemerintahan. Apalagi Gedung DPRD Kalbar berada di Kota Pontianak, idealnya juga memberlakukan produk hukum yang mendorong terciptanya kenyamanan masyarakat. 
Merokok dalam ruangan saat rapat berlangsung merupakan hal yang lumrah bagi sebagian anggota DPRD Kalbar. Mulai dari rapat fraksi, rapat badan kelengkapan dewan, rapat lintas komisi, rapat paripurna hingga rapat kerja dengan SKPD di eksekutif. Beberapa anggota dewan yang tergolong perokok berat yakni ML. Kebing asal fraksi PDI perjuangan, Retno Pramudya asal fraksi PPP, Andri Hudaya Wijaya asal fraksi Golkar dan Syarif Izhar Asyuri asal fraksi PAN.