Senin, 28 Maret 2011

TKBM DORONG KELANCARAN BONGKAR MUAT DI PELABUHAN

PONTIANAK. Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat – TKBM Jasa Karya Pontianak terus berupaya meningkatkan kinerja, untuk memacu produktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Untuk itu, program kerja 2011 adalah mempercepat dan memperlancar kegiatan bongkar muat, demi mengejar target yang dibebankan Pelindo bahwa pelaksanaan bongkar muat harus sesuai dengan jadwal dan muatan.
Dihubungi Minggu (27/03/11), Wakil Ketua TKBM Jasa Karya Pontianak Sabirin Soni menyatakan, seiring peningkatan arus bongkar muat di pelabuhan, baik untuk kegiatan ekspor impor maupun pengapalan kargo antar pulau, disikapi dengan memberlakukan jadwal kerja hingga 24 jam yang dibagi menjadi 3 jadwal atau shift. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan peti kemas di areal penumpukan, yang merugikan pengusaha bongkar muat maupun menggangu arus lalu lintas barang di pelabuhan. Dengan berlakunya jadwal kerja 24 jam maka kegiatan bongkar muat di pelabuhan semakin cepat, hingga mencapai 15 boks per jam, mendekati target yang dibebankan PT. Pelindo antara 18 hingga 20 boks per jam. Di sisi lain, dengan cepatnya pekerjaan dituntaskan, maka juga menguntungkan para buruh angkut, karena pekerjaan mereka menggunakan sistem borongan.  
Lebih lanjut, Sabirin menyebutkan jumlah anggota TKBM saat ini mencapai 683 orang yang tergabung dalam 37 kelompok kerja, terdiri dari tenaga angkut barang dari kapal menuju dermaga. Peningkatan keahlian tenaga buruh terus dilakukan, sehingga sekitar 100 buruh diantaranya telah mengantongi sertifikat keahlian. Sesuai AD/ART yang mengacu pada 3 pointer yakni Kesejahteraan, Administrasi dan Asuransi – KAA, maka seluruh anggota TKBM telah diasuransikan, baik di Jamsostek maupun Jasa Raharja Putra.
Sabirin menambahkan, setiap anggota mendapatkan fasilitas dalam pekerjaan serta kesejahteraan, termasuk memperoleh THR, yang pada tahun ini masing masing anggota menerima sebesar Rp. 900. 000,. Saat ini, pihaknya masih menunggu realisasi kenaikan tarif pelayanan jasa bongkar muat, yang direncanakan Pemerintah mulai berlaku 2011.   




KNPI KALBAR DORONG KADERISASI KEPEMIMPINAN PEMUDA

PONTIANAK. Tuntutan adanya kaderisasi di tubuh seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda – OKP, menjadi tugas berat Komite Nasional Pemuda Indonesia – KNPI Kalbar, menyusul terbitnya UU Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, khususnya aturan yang memuat batasan usia pemuda yakni mulai 16 hingga 30 tahun. Sebagai organisasi yang mewadahi semua OKP, KNPI harus segera melakukan konsolidasi secara konsisten dan pengkaderan kepemimpinan,  mengingat hampir semua pengurus maupun aktivis OKP yang ada di Kalbar saat ini, didominasi pemuda dengan usia di atas 30 tahun.
Ditemui Jum`at (25/03/11), Ketua DPD KNPI Kalbar Randi Wijaya mengakui, bahwa kaderisasi kepemimpinan pemuda merupakan suatu hal yang tak dapat dielakkan, namun untuk menyesuaikan kepegurusan OKP dengan UU Kepemudaan bukanlah perkara mudah, sehingga membutuhkan waktu. Menurutnya UU kepemudaan tidak bermaksud meminggirkan kontribusi pemuda di atas usia 30 tahun, melainkan memberi ruang yang lebih luas bagi kaum muda yang usianya lebih muda, untuk mengambil peran lebih besar dalam menentukan kebijakan organisasi kepemudaan. Artinya kalangan aktivis pemuda yang tergolong senior harus tetap bergerak di organisasi kepemudaan, namun berada di luar struktur organisasi, dengan mengambil peran sebagai pembina kepemudaan.
Lebih lanjut, Randy menyatakan bahwa KNPI mendorong agar kaum muda dapat menjadi garda terdepan bangsa, dengan karakter yang kreatif, dinamis, inovatif dan demokratis. Apalagi, UU Kepemudaan mengandung makna progresif, menjadikan pemuda sebagai pemimpin bangsa di masa mendatang, dalam menghadapi kerasnya tuntutan global. Di sisi lain, UU Kepemudaan juga menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mencetak pemuda, sebagai kader kepemimpinan bangsa di semua level dan tingkatan. Untuk itu, dirinya mengharapkan kaum muda di Kalbar, jangan hanya menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengikuti agenda partai politik maupun LSM melalui gerakan demonstrasi, tapi dapat meningkatkan kemampuan intelektualitas dan kreatifitas masing - masing. 

BB POM PONTIANAK AWASI PRODUK IMPOR ASAL JEPANG

PONTIANAK. BB POM Pontianak terus memonitoring dan mengawasi secara ketat dan kontinyu, seluruh peredaran produk olahan impor asal negara Jepang, yang kemungkinan terkontaminasi radioaktif akibat kebocoran pada Reaktor Nuklir di Fukushima. Meskipun dari data yang ada, peredaran produk impor asal Jepang di Kalbar terbilang sedikit, hanya terbatas produk makanan kemasan dan minuman kaleng, namun BB POM tidak ingin kecolongan terhadap kemungkinan masuknya produk yang terkena radiasi.
Ditemui Jum`at (25/03/11), Kepala Bidang Sertifikasi dan Pelayanan Informasi Konsumen BB POM Pontianak Yuniarti mengatakan, monitoring dan pengawasan dimaksudkan, untuk menjamin bahwa seluruh produk impor olahan asal Jepang aman untuk dikonsumsi masyarakat. Khusus untuk produk impor yang dikapalkan sebelum peristiwa gempa dan tsunami 11 Maret 2011, termasuk produk pangan yang beredar di pasaran saat ini dinyatakan aman, karena dipastikan tidak terkontaminasi unsur radio aktif. Namun, untuk produk impor yang masuk ke Kalbar pasca gempa, maka wajib disertai dengan sertifikat bebas radio aktif dari lembaga yang berwenang di negara asal, sesuai ketentuan yang berlaku. Aturan yang diberlakukan merupakan bentuk perlindungan pada masyarakat dan kehati-hatian, terhadap radiasi nuklir pada produk impor, meskipun kemungkinannya diakui sangat kecil. 
Lebih lanjut Yuniarti menerangkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya produk olahan impor asal Jepang di pasaran, yang terkontaminasi radiasi. Jika ada dugaan produk pangan impor yang terkontaminasi unsur radioaktif, maka BB POM melakukan pengambilan sample, untuk selanjutnya diuji oleh Batan ( Badan Tenaga Atom Nasional ). Dalam pengawasan di lapangan BB POM juga menggandeng instansi terkait lainnya, yakni Disperindag, Bea dan Cukai dan Dinas Kesehatas. Kendati demikian yang paling dikhawatirkan pemerintah sebenarnya adalah peredaran produk olahan impor ilegal, karena peredarannya di pasaran tidak terdeteksi. Untuk itu, dirinya berharap para pelaku usaha, masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak mengkonsumsi semua produk impor ilegal atau yang tidak terdaftar.    

Sabtu, 26 Maret 2011

REALISASI PELABUHAN TEMAJO TERGANJAL KALTIM

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalbar Syarif Izhar Asyuri kembali mendesak pemerintah bekerja ekstra keras, untuk merealisasikan pembangunan pelabuhan samudra. Apalagi gubernur Kalbar pada pertemuan regional Kalimantan beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa pembangunan pelabuhan yang representatif sudah menjadi kebijakan daerah. Bahkan, lokasi yang ideal juga telah dipilih dan mendapat legitimasi dari pemerintah pusat, yakni pada sisi darat pulau Temajo di Kabupaten Pontianak.
Ditemui di DPRD Kalbar Jum`at (25/03/11) Syarif Izhar mengingatkan, jika pemerintah Kalbar tidak gencar memperjuangkan hal tersebut, kemungkinan untuk membangun pelabuhan bertaraf internasional dapat saja terganjal. Sebab, pada saat yang bersamaan, Provinsi Kaltim juga tengah berupaya membangun pelabuhan samudra di kawasan Maloy Kutai Timur. Mustahil Pemerintah Pusat menyetujui dan mengucurkan anggaran yang nilainya mencapai puluhan trilyunan rupiah, untuk membangun 2 proyek pelabuhan internasional pada periode yang sama, di tengah terbatasnya anggaran belanja nasional. Untuk pembangunan pelabuhan samudra di Temajo saja, paling tidak menyedot anggaran sebesar 5 trilyun rupiah. Sementara pemerintah pusat telah menetapkan saat ini pemebangunan pelabuhan samudra hanya satu untuk regional Kalimantan.
Kendati demikian, Syarif  Izhar meminta pemerintah provinsi tidak hanya tergantung dari pemerintah pusat, untuk mewujudkan pelabuhan samudra. Alternatif lain yang dapat ditempuh yakni, mengajak partisipasi pihak swasta melalui investasi. Pemerintah harus bisa mengarahkan investasi yang masuk ke kalbar tidak hanya fokus pada sektor perkebunan maupun pertambangan, namun juga pada pengembangan infrastruktur dasar, khususnya pelabuhan laut.



Jumat, 25 Maret 2011

SK CPNS KKR 2011 TUNGGU HASIL EVALUASI PUSAT

PONTIANAK. Ketidakjelasan SK pengangkatan 236 CPNS di Kabupaten Kubu Raya memasuki babak baru, menyusul keputuan Pemerintah pusat untuk menurunkan Tim investigasi. Tim beranggotakan unsur BKN dan Kementrian PAN ini, ditugaskan untuk mengevaluasi mekanisme penerimaan CPNS Kubu Raya 2011, mulai dari usulan formasi, pengadaan dan penggandan soal, pelaksanaan ujian, pemeriksaan ulang lembar jawaban setiap peserta yang dinyatakan lulus hingga kerjasama dengan pihak ketiga. 
Dalam jumpa pers seusai mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kabupaten Kubu Raya Kamis (24/03/11) Deputy Kepala Pendendalian Kepegawaian BKN Bambang Chrisnady mengatakan, evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidak indikasi penyimpangan dalam proses perekrutan CPNS di Kubu Raya. Sebab, berdasarkan laporan yang masuk, beberapa pihak meragukan kemurnian hasil seleksi CPNS, termasuk pelaksanaannya yang tidak di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi. Apalagi hingga saat ini proses pemberian NIP dan SK pengangkatakan para CPNS, juga belum diterbitkan bupati setempat. Diakui, proses pemeriksaan membutuhkan waktu, sehingga semakin memperlambat proses terbitnya SK CPNS, namun, hal itu merupakan konsekuensi dari kekacauan dalam proses penerimaan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kubu Raya Hussein Syawik mengelak untuk berkomentar lebih jauh, terkait kedatangan tim pusat untuk mengevaluasi proses perekrutan CPNS 2011. Dirinya meminta persoalan tersebut ditanyakan langsung pada Tim yang diturunkan, karena permasalahan mengenai SK CPNS Kubu Raya telah diambil alih pusat. 
Di bagian lain, Kepala BKD Provinsi Kalbar Robertus Isdius menyatakan, masalah CPNS Kubu Raya bakal dibahas di tingkat pusat dengan melibatkan Kementrian dan lembaga terkait. Namun, kepastian jadwalnya masih menunggu informasi lebih lanjut.
Robert menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi tidak pernah dilibatkan dalam proses peneriman CPNS Kubu Raya, sehingga menimbulkan pertanyaan dari Pemerintah Pusat. Padahal secara normatif harus ada koordinasi dengan gubernur. Mekanisme perekrutan yang mengabaikan aturan Kementrian PAN dan BKN ini, berdampak pada SK pengangkatan CPNS yang hingga kini belum diterbitkan. 


TINGKATKAN PERAN ADB DI KALBAR

PONTIANAK. Hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan di Kalbar tahun 2010 menunjukkan peningkatan di beberapa sektor, yang teridentifikasi melalui capaian pada indikator makro pembangunan sosial maupun ekonomi. Hal ini berdampak pada angka kemiskinan di Kalbar yang turun cukup signifikan, dari 11, 07 % pada tahun 2008 menjadi 9,03 % pada tahun 2010. Melihat trend positif ini, pemerintah Kalbar mematok target penurunan angka kemiskinan di tahun 2012 mencapai 8 %. 
Hal itu disampaikan Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, dalam pertemuan dengan pihak Bappenas menyangkut program ADB Kamis (24/03/1). Dirinya menyatakan, menyikapi angka dan statistik ekonomi 2 tahun terakhir  yang terus meningkat, serta melihat laju petumbuhan ekonomi di tahun 2010 sebesar 5, 35 %, di atas tahun 2009 sebesar 4, 76 %, pemerintah Kalbar menargetkan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2012 mencapai 7, 05 %. Namun, di balik trend positif ekonomi tersebut, Christiandy mengakui sektor lain, seperti infrastruktur di daerah masih menjadi persoalan krusial. Untuk itu, dirinya mengajak partisipasi lembaga keuangan, termasuk Asian Development Bank -ADB untuk membantu percepatan pembangunan daerah, dengan mendanai berbagai program dan kegiatan.  
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pedanaan Pembangunan BAPPENAS, Beny Setiawan mengungkapkan, salah satu strategi Pemerintah Indonesia untuk menekan tingkat kemiskinan adalah menggandeng Asian Development Bank – ADB. Pinjaman dari ADB dipergunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk di Kalbar, yang difokuskan pada percepatan pertumbuhan, pembukaan lapangan kerja dan pengentasan kemisikinan. 
Lebih lanjut, Beny menyatakan, sebagai pendiri dan pemilik saham yang cukup besar di ADB, berdampak pada besarnya nilai pinjaman yang diterima Indonesia. Dengan jumlah kumulatif pinjaman sebesar 25 milyar USD (300 pinjaman), cukup berperan mendongkrak perekonomian Indonesia dari negara miskin menjadi negara berkembang.  


Kamis, 24 Maret 2011

PEMINDAHAN PENDUDUK UNTUK ATASI PENGANGGURAN

Persoalan paling krusial atau isu sentral yang membutuhkan penanganan urgens dari Kabupaten Kubu Raya, selain pengentasan angka kemiskinan adalah mengurangi tingkat pengangguran. Apalagi pasca runtuhnya industri pengolahan kayu yang diikuti PHK massal beberapa tahun silam, menyebabkan angka kemiskinan meroket tajam. Untuk itu, Pemerintah setempat menggulirkan berbagai program untuk menekan angka pengangguran, terutama masyarakat yang produktif dari segi usia dan fisik, namun tidak memiliki kemampuan karena keterbatasan modal dan peluang. Program terakhir yang kini diluncurkan yakni mendorong adanya pemindahan penduduk, sebagai alternatif untuk menyerap tenaga kerja melalui pembukaan kawasan ekonomi baru.
Dihubungi Rabu (23/03/11), Kepala Bappeda Kubu Raya Gandhi Satyagraha mengatakan, penduduk yang berdomisili di wilayah padat, diupayakan untuk menyebar pada kawasan yang masih jarang, dan memungkinan dari segi ekonomi untuk dikembangkan. Pada kawasan tersebut pemerintah menyediakan ruang dan sarana untuk melakukan aktifitas perekonomian, melalui usaha pertanian, peternakan maupun perkebunan. Program strategis ini mulai diujicoba pada tahun 2011 pada suatu wilayah sebagai pilot project, untuk melihat efektifitas program sebelum menjadi kebijakan yang diberlakukan secara permanen.
Gandhi menambahkan, Pemerintah juga berupaya mensinergiskan pemindahan penduduk lokal, dengan program transmigrasi yang digulirkan Pemerintah Pusat. Kombinasi penduduk lokal dengan transmigran dari luar Kalbar, diharapkan dapat membangun kebersamaan untuk memajukan perekonomian. Sekaligus menjawab isu kemiskinan, pemerataan penduduk, ketimpangan wilayah maupun ketahanan pangan. Namun, Gandhi mengakui, program yang diusung pemerintah tidak mungkin berhasil, tanpa adanya dukungan dari sekor lainnya, karena sektor ini hanya sub sistem dari kebijakan Pemangunan Daerah. Untuk itu, pemerintah memberi ruang dan kesempatan bagi kalangan pengusaha, untuk mengembangkan kegiatan usaha melalui program investasi. Adapaun sektor yang potensial untuk digarap dan ditawarkan bagi dunia usaha, antara lain bidang perkebunan, pertanian dan pertambangan.


MINA POLITAN KEBIJAKAN STRATEGIS KALBAR

Dinas Kelautan dan Perikanan - DKP Provinsi Kalbar memantapkan program pembangunan Mina Politan, untuk menjadikan sektor perikanan sebagai ujung tombak memacu produksi perikanan. Pembangunan Mina Politan atau kota perikanan difokuskan pada wilayah pesisir, dimaksudkan untuk menumbuhkan titik – titik petumbuhan ekonomi baru di Kalbar.
Ditemui seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi B DPRD Kalbar Rabu (23/03/11), Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kalbar Himawan Guntoro menyebutkan, konsep Mina Politan merupakan kebijakan strategis, yang bertujuan memacu produksi ikan, meningkatkan pendapatan nelayan serta pengembangan budidaya ikan. Namun, saat ini yang baru Kabupaten Sambas yang merespon untuk membangun kawasan ekonomi perikanan.
Disamping itu, pihaknya juga menyikapi peluang ekonomis dari pendekatan kelautan menjadi pendekatan darat, melalui program perikanan budidaya.  Khusus untuk budidaya perikanan Kalbar mendapatkan alokasi dana sebesar 3 milyar rupiah dari APBN Tahun 2011, untuk penyaluran bantuan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan - PUMP di 7 Kabupaten.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalbar menyayangkan sektor kelautan dan perikanan di Kalbar, tidak menjadi prioritas Pemerintah Pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang tertuang dalam 6 koridor ekonomi. Padahal, Kalbar memiliki potensi perikanan yang luar biasa, baik produk ikan tangkap maupun perikanan budidaya. Jika potensi perikanan dapat tergarap secara maksimal, tentunya berdampak signifikan terhadap masyarakat, daerah maupun pertumbuhan ekonomi nasional.  
Awang Sofyan menyatakan Komisi B DPRD dalam waktu dekat merencanakan pertemuan dengan DKP dan Bappeda Kalbar, untuk membahas dan mempertajam program sektor kelautan dan perikanan. Sehingga dapat terkomodir dalam kebijakan Pemerintah Pusat, dalam konteks mempercepat perumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, jika memang diperlukan DPRD mengusulkan adanya Rapat Kerja dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk membahas pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kalbar secara menyeluruh, mulai dari kebijakan, program, peningkatan produksi, daya saing, akses pasar hingga pengutan kelembagaan.


Selasa, 22 Maret 2011

DPD TUNTUT PEMERINTAH REVISI UN

Dewan Perwakilan Daerah – DPD tetap pada komitmen awal, untuk menolak adanya pelaksanaan Ujian Nasional – UN. DPD mendesak Pemerintah merevisi PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar pendidIkan Nasional, khususnya yang memuat aturan UN sebagai syarat mutlak kelulusan siswa. Sikap tegas tersebut kembali diungkapkan Wakil Ketua Komite III DPD RI Ahmad Jajuli, saat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar di Pontianak Selasa (22/03/11). Menurut Jajuli dalam praktiknya, pelaksanaan UN bukannya mendorong kerja keras siswa untuk menuntut ilmu, justru menjadi beban mental yang mengakibatkan tekanan psikologis luar biasa bagi siswa. Sebagian siswa yang gagal menempuh UN kemudian frustasi, bahkan ada memutuskan untuk tidak lagi kembali ke bangku sekolah.
Di sisi lain, UN bukan hanya memerosotkan moral siswa, namun juga menghancurkan idealisme serta integritas tenaga pendidik. Untuk itu, dirinya mengusulkan sebaiknya soal UN tidak diseragamkan untuk semua daerah, dan hasil UN tidak menjadi indikator utama dalam penentuan kelulusan siswa.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Christiyandi Sanjaya mengakui, berlakunya UN justru berdampak kontrapoduktif, terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan. Pihak sekolah berupaya semaksimal mungkin dengan menggunakan berbagai cara untuk meluluskan siswanya, demi menjaga nama baik sekolah dan prestise sekolah masing - masing.
Di bagian lain, Christiandy Sanjaya, mengharapkan DPD dapat mendesak Pemerintah Pusat untuk menyetop pelaksanaan UN, dan menggantinya dengan sistem evaluasi yang lebih adil sesuai kepentingan pendidikan. Merancang sistem evaluasi yang bukan hanya sebagai indikator untuk mengukur kecerdasan siswa, namun juga fleksibel terhadap kemampuan siswa dalam menguasai mata pelajaran. 


PESONA TITIK KULMINASI MENJADI PAKET WISATA & PENELITIAN


Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya menyatakan, fenomena alam Titik Kulminasi yang terjadi 2 kali setahun, seharusnya menjadi momen bagi perkembangan pariwisata Kota Pontianak maupun Kalbar. Apalagi jika fenomena unik Titik Kulminasi dan berbagai potensi wisata lainnya, dapat dikemas dalam satu rangkaian paket wisata tahunan yang bernilai jual tinggi. 
Hal itu diungkapkan Christiandy Sanjaya saat memberikan sambutan, pada Perayaan Titik Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Senin (21/03/11). Berdasarkan catatan dari Dinas Perhubungan dan Kominfo Kalbar Festival Imlek dan Cap Go Meh di bulan Maret lalu, menunjukkan trend peningkatan kunjungan wisata ke Kalbar sebesar 9 % dibanding tahun 2010 sebesar 6, 5 %. Bahkan, penerbangan tambahan atau extra flight mencapai 45 kali. Untuk itu, Christiandy mengharapkan agar momen Titik Kulminasi dapat dikemas dan dipadukan dengan even lainnya semenarik mungkin, sehingga mampu menyedot wisatawan, terutama dari mancanegara. Di bagian lain, juga menunjang program kepariwisataan yang telah digaungkan Pemerintah yakni Visit Kalbar 2011.
Sementara itu, seorang mahasiswa asal Universiti Sains Pulau Penang Malaysia Hardi bin Muhammad Sa`ad Dahli, mengaku sangat tertarik dengan fenomena Titik Kulminasi di Kota Pontianak. Sehingga dirinya melakukan penelitian dan pengukuran garis 0 derajat vernal equinox yang melintasi Kota pontianak. Metode yang dipergunakan yakni mengukur panjang bayangan dengan meletakkan sebuah tongkat sebagai alat ukur di tengah lingkaran yang telah dilengkapi satuan derajat. Kajian dilakukan untuk membuktikan apakah garis 0 derajat yang mengakibatkan hilangnya atau tanpa bayangan, sesuai prediksi waktu kulminasi terjadi pada pukul 11. 51 WIB. Bahkan, Hardi juga mengukur tergelincirnya waktu kulminasi untuk menentukan waktu Shalat  Zhuhur.
Perayaan Titik Kulminasi di Tugu Khatulistiwa Pontianak, mendapat sambutan luas dari masyarakat, yang dirangkai paket wisata, kesenian, pameran serta atraksi 2 penerjun payung dari Paskhas Lanud Supadio Pontianak. Titik Kulminasi terjadi ketika matahari melintasi garis khatulistiwa 0 derajat tepat pukul 11.38 WIB, yang menyebabkan bayangan semua benda tegak lurus di sekitar Tugu Khatulistiwa lenyap sekitar 10 hingga 15 menit. Peristiwa menakjubkan ini terjadi 2 kali dalam setahun dengan tanggal yang sama di bulan Maret dan September.




GAPEKSINDO SIAP SONGSONG ERA ON LINE


Meskipun pelaksanaan tender proyek pengadaan secara on line telah berlangsung, namun belum semua penyedia jasa atau kontraktor siap menerima perubahan dari sistem manual menuju sistem elektronik. Padahal pemberlakukan secara menyeluruh tender on line terhadap proyek barang dan jasa milik Pemerintah, dimulai tahun 2012 mendatang. 
Ditemui Rabu (16/03/11), Ketua DPD Gapeksindo Kalbar Zulkarnain M. Noor mengakui, beberapa kontraktor lokal memang belum siap, dengan berlakunya Peraturan Presiden – Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik – LPSE. Hal itu, karena keengganan para kontraktor menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi. Namun, sebagian besar diantaranya telah mulai familiar dengan pelaksanaan tender secara online, dan terus meningkatkan pemahaman menyangkut sistem administrasi, proses registrasi hingga tahapan verifikasi. Jika para kontraktor tidak segera beradaptasi maka dengan sendirinya pasti tergusur, karena era teknologi informasi menuntut profesionalisme dan kemampuan menguasai berbagai produk teknologi.  
Zulkarnain M. Noor mengakui, tender secara on line yang mulai dipraktekkan oleh beberapa instansi pemerintah, telah mengurangi kerasnya persaingan tidak sehat dalam lelang proyek. Selama ini belanja Pemerintah untuk jasa konstruksi mendominasi kegiatan melalui anggaran APBD, yang dalam pelaksanaan tender seringkali menimbulkan masalah. Termasuk adanya keterlibatan oknum preman, untuk memenangkan tender lelang. Di bagian lain adanya Pengadaan Barang dan Jasa Secara On Line, maka lebih memudahkan pihak kontraktor atau penyedia jasa, dalam melakukan pendaftaran dan penawaran, karena dapat dilakukan dimana pun selama dapat diakses melalui internet.






SINERGISKAN PROGRAM TRANSMIGIRASI DAN KTM


Program transmigrasi tetap menjadi salah satu alternatif Pemerintah Provinsi Kalbar, untuk membuka keterisolasian wilayah, dengan membangun kawasan perekonomian baru. Namun, mengikuti paradigma baru dalam pola pemindahan penduduk, maka Pemerintah Kalbar merubah konsep maupun disain penempatan para transmigran. Pemerintah mencoba mensinergiskan program transmigrasi dengan kebijakan pengembangan perekonomian yang digulirkan pemerintah pusat, khususnya Pengembangan Kawasan Terpadu Mandiri - KTM.
Dihubungi di Pontianak Rabu (16/03/11), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Jakuri Suni mengatakan, para transmigran yang nanti ditempatkan, menjadi bagian dari pembangunan pusat pertumbuhan perekonomian baru. Bukan menempatkan mereka pada kawasan yang minim infrastruktur dan akses ke luar, dan hanya berdasarkan Satuan Pemukiman – SP. Saat ini di Kalbar terdapat 3 KTM yakni Subah dan Sajingan di Kabupaten Sambas dan Rasau Jaya di Kabupaten Kubu Raya. Sarana dan prasarana tengah dipersiapkan kedua Pemerintah Kabupaten mulai tahun 2005 lalu, dan diperkirakan baru dapat terealisasi tahun 2012 mendatang.
Jakuri Suni menambahkan, efek dari program KTM nanti bukan hanya dapat dirasakan para transmigran maupun masyarakat lokal, namun menunjang kemajuan daerah. Sebab di dalam konsep KTM, pengembangan juga mencakup pembangunan fisik perkantoran, pusat kesehatan, lembaga pendidikan, pemukiman penduduk, serta komplek pasar. Pihaknya juga telah mengevaluasi program transmigrasi tahun 2010, agar program yang sama di tahun 2011 berjalan secara optimal. Tahun ini Kalbar menerima sebanyak 1.283 KK transmigran asal pulau Jawa, yang nantinya di tempatkan pada berbagai kawasan di 8 Kabupaten Kota.



KPU LANDAK OPTIMALKAN SISTEM UNTUK AKURASI DPT


Kisruh terkait dengan Daftar Pemilih Tetap/DPT pada Pemilihan Kepala Daerah, begitu rawan terhadap gugatan dari pasangan calon Kepala Daerah yang kalah dalam pertarungan. Di samping itu, polemik Pemilukada yang berkepanjangan juga dapat memicu terjadinya konflik horizontal diantara masing – masing pendukung calon Kepala Daerah. Untuk itu, KPU Landak yang bakal menyelenggarakan Pemilukada 9 Juni mendatang, berupaya mengoptimalkan kinerja dan profesionalisme dalam menetapkan DPT.
Ditemui di Pontianak Kamis (17/03/11), Ketua KPU Landak Sudianto menyatakan, pihaknya berupaya agar kekacauan dalam DPT, tidak mewarnai pelaksanaan Pemilukada. Untuk itu, sistem pemutakhiran data pemilih diupayakan berjalan transparan, sehingga tidak menimbulkan kesangsian dari segi keakuratan jumlah DPT. Berdasarkan data kependudukan yang diterima dari Pemerintah Daerah, jumlah Data Pemilih Sementara/ DPS telah mencapai 228. 000 pemilih. Dari data tersebut nantinya diolah KPU untuk pemutakhiran data pemilih, sebelum diumumkan sebagai DPT. 
Sementara itu, gubernur Kalbar Cornelis mengungkapkan, akurasi daftar pemilih dari KPU, dapat mengantisipasi berbagai masalah yang kerap terjadi pasca pemungutan suara. Untuk itu, data kependudukan yang diserahkan Pemerintah Daerah ke KPU haruslah akurat, karena menjadi dasar dari KPU untuk mengolahnya menjadi DPT.  
Tahapan Pemilukada di Kabupaten Landak telah menyelesaikan verifikasi terhadap berkas pendaftaran 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2011 - 2016. Namun, masing – masing pasangan calon masih diberi kesempatan oleh KPU, untuk melengkapi berkas maupun persyaratan lain yang masih kurang hingga 22 Maret 2011.


PUSAT LAYANAN HUKUM UNTUK KONSULTASI PERDA


Kementerian Hukum dan HAM maupun lembaga di bawahnya pada setiap daerah, perlu meningkatkan peyuluhan hukum pada Pemerintah Daerah, khususnya terkait penyusunan draft Peraturan Daerah – Perda. Sebab, saat ini banyak Perda yang diterbitkan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota, kemudian dianulir Kementrian Dalam Negeri, karena bertentangan dengan aturan hukum atau undang – undang di atasnya. 
Saat memberi sambutan pada Penandatanganan MOU antara Kanwil Hukum dan HAM Kalbar - Polda Kalbar di Pontianak Jum`at (18/03/11), Gubernur Kalbar Cornelis MH. mengungkapkan, aturan pusat yang terus berkembang, bakal menyulitkan penyusunan materi perda, jika tidak adanya kesinambungan sosialisasi di tingkat daerah dari Kementrian terkait. Khususnya petunjuk pelaksanaan berupa Peraturan Presiden, sebagai payung hukum penyusunan standar dan norma Peraturan Daerah. 
Menjawab hal itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, untuk lebih meningkatkan pelayanan dan penyuluhan, kedepan bakal di bangun Pusat Penyuluhan Hukum di setiap daerah. Sehingga dapat dimanfaatkan Pemerintah Daerah untuk berkonsultasi dalam penyusunan Perda, menyesuaikan seluruh produk hukum yang lebih tinggi. Karena Pusat Penyuluhan juga memiliki fungsi untuk melakukan kajian, telaah termasuk harmonisasi dan sinkronisasi perda yang bermasalah.
Patrialis Akbar menambahkan kajian dan telah perda yang bermasalah natinya dilakukan oleh pihak tenaga penyusun perundang – undangan, bersama kalangan praktisi hukum maupun akademisi. Sehingga rancangan perda bermasalah yang dirumuskan Pemerintah Daerah dapat berkurang. Pembangunan Pusat pelayanan hukum saat ini memang baru pada beberapa provinsi, namun bakal diperluas hingga ke seluruh Kabupaten Kota di Indonesia.




Senin, 21 Maret 2011

KALBAR REHABILITASI PELABUHAN PERIKANAN

Pelabuhan perikanan yang tersebar di Kalbar mulai dari pesisir utara hingga selatan, masih belum optimal untuk melayani kapal – kapal nelayan yang melakukan aktifitas penangkapan ikan di laut. Pelabuhan perikanan di Pemangkat Sambas, Kuala Mempawah, Jeruju Pontianak maupun Teluk Batang di KKU, masih terbatas melayani kapal – kapal nelayan ukuran kecil dengan kapsitas mesin di bawah 30 GT. Untuk itu, rehabilitasi dan perbaikan pelabuhan perikanan menjadi sangat penting, untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya kelautan. 
Dihubungi di Pontianak Jum`at (18/03/11), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar Gatot Rudiono menyatakan, adanya proyek rehabilitasi, merupakan upaya untuk meningkatkan dan menjaga fungsi pelabuhan perikanan, sebagai titik utama industri kelautan. Antara lain, meningkatkan struktur dinding dermaga, sehingga bukan hanya dapat dipergunakan untuk bongkar muat namun juga untuk perbaikan kerusakan mesin atau perawatan kapal. Melalui peningkatan fasilitas ini, diharapkan dapat mengundang investasi swasta membangun industri perikanan dan industri pengolahan produk kelautan. Apalagi Kalbar tengah berupaya mewujudkan kawasan industri perikanan di pelabuhan perikanan, yang realisasinya masih menunggu keseriusan investor untuk menggarap.  
Di bagian lain, Gatot Rudiono mengakui, pangsa pasar ikan laut di Kalbar cukup menjanjikan, yang dapat terdeteksi dengan tingginya tingkat konsumsi masyarakat terhadap produk ikan segar. Khususnya di Kota Pontianak yang mencapai 28 Kg per kapita per tahun. Di samping, peluang ekspor sebenarnya masih terbuka bagi nelayan Kalbar, baik pasar wilayah Asia Timur, Eropa maupun Amerika. Namun, konsumen luar negeri lebih menyukai produk ikan segar, bukan ikan olahan, sehingga harus diproduksi menjadi ikan beku. Untuk itu, salah satu yang dipersyaratkan di pelabuhan perikanan adalah, adanya pabrik es batu untuk pendingin ikan dan Cold storage atau gudang penampungan dan penyimpanan ikan segar.   



Sabtu, 19 Maret 2011

PPP HARUS BELAJAR DARI KESALAHAN MASA LALU

Seluruh jajaran PPP di semua tingkatan harus belajar dari kesalahan di masa lalu, yang mengakibatkan partai berlambang Ka`bah ini anjlok dan nyaris tergusur dari percaturan politik nasional. Kesalahan yang dimaksud adalah kurangnya soliditas dari jajaran pengurus, untuk memperjuangkan nilai – nilai keislaman yang menjadi ideologi partai. Akibatnya kepercayaan kader dan simpatisan terhadap pengurus semakin melemah, yang berdampak pada merosotnya perolehan suara partai dalam 2 kali Pemilu Legsilatif. Dalam jumpa pers seusai membuka Musyawarah Wilayah VI PPP di Pontianak Jum`at (18/03/11), Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengajak seluruh kader di semua tingkatan untuk mengoreksi total kesalahan masa lalu, agar tidak lagi terulang dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang. Percepatan agenda Muktamar, Musyawarah Wilayah maupun Musyawarah Cabang PPP, merupakan upaya untuk membangun konsolidasi partai dari pusat hingga daerah. Karena kader yang terpilih di jajaran pengurus, memiliki waktu untuk membenahi partai, sekaligus menyempurnakan program kerja partai menghadapi agenda politik nasional. Terkait target perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2014, dirinya masih menunggu rampungnya seluruh Musyawarah Wilayah. Saat ini tercatat sebanyak 23 dari 33 DPW telah menyelesaikan agenda Musyawarah Wilayah.   
Di bagian lain, Suryadharma Ali mengkritisi pandangan sebagian pengamat politik, bahwa azas Islam yang menjadi baju PPP sudah tidak lagi relevan diterapkan saat ini. Menurutnya hal itu suatu penilaian sesat yang tidak berdasar. Anjloknya perolehan suara PPP dalam pentas politik nasional adalah kesalahan kader dalam mengelola partai sebagai organisasi politik, bukan karena azas keislaman yang menjadi ideologi partai. Dirinya yakin PPP tetap eksis di dunia perpolitikan tanah air, asalkan seluruh kader tetap berpegang kukuh memperjuangkan kepentingan umat islam dan kesejahteraan seluruh bangsa.
Suryadharma Ali juga membantah hasil survei beberapa lembaga survei, yang menyatakan menurunnya intoleransi umat di Indonesia beberapa tahun terakhir. Sebab, survei yang dilakukan hanya berdasarkan asumsi pada terjadinya aksi kekerasan, tanpa menulusuri secara detail akar persoalan yang sebenarnya. Dirinya mensinyalir survei yang dilakukan sekelompok orang tersebut, bukan ingin mengungkap kasus yang sebenarnya, melainkan untuk memojokkan kaum muslimin dan agama islam di Indonesia. Suryadharma Ali memaparkan adanya skenario jahat di balik survei berkedok penelitian ilmiah, untuk membenarkan adanya intoleransi umat. Mereka mengaitkan kasus penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah maupun penyerangan Rumah Ibadat Kristiani, sebagai bentuk intoleransi umat Islam tehadap perbedaan keyakinan. Sehingga muncul opini menyesatkan yang menyatakan kaum minoritas telah kehilangan tempat di negara Indonesia. Di bagian lain, hasil survei juga memutarbalikkan fakta, jika perlawanan kaum muslimin atas penistaan agama, sebagai bentuk radikalisme yang berakar dari fundamentalisme keagamaan. 
Bahkan, Suryadharma Ali juga mengkritisi isi pemberitaan sebagian media,  yang tidak adil dalam menyajikan berita pada publik. Media hanya menyoroti aksi kekerasan dan menampilkan penderitaan korban, tanpa melakukan investigasi untuk mengangkat akar persoalan yang memancing kemarahan umat Islam. Selain itu, media juga menjadikan beberapa kasus kekerasan bernuansa keagamaaan, sebagai komoditas untuk mendeskritkan umat Islam. Insiden kekerasan dieksploitasi sedemikian rupa untuk meraih simpati dunia, seolah – olah ada diskriminasi, penzaliman dan intimidasi terhadap kaum minoritas di negeri mayoritas Islam. Menurutnya bangsa Indonesia adalah masyarakat paling toleran di dunia, terhadap perbedaan keyakinan. Dirinya menyontohkan banyak keluarga yang hidup rukun dan damai, meskipun anggota keluarga di dalamnya berbeda agama atau keyakinan.   




Rabu, 16 Maret 2011

PT. KSEI GENCARKAN SOSIALISASI KEPEMILIKAN KARTU AKSes

PT. KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) kembali mengkampanyekan kepemilikan Kartu AKSes/ Acuan Kepemilikan Sekuritas, kepada investor pasar modal Indonesia. Kali ini yang menjadi target perluasan kepemilikan Kartus AKSes adalah investor asal Kalbar, khususnya Kota Pontianak dan Singkawang. Menggandeng puluhan jurnalis lokal, PT. KSEI mengharapkan peran aktif media dalam mengedukasi para investor, mengenai hak kepemilikan terhadap Kartu AKSes. Sekaligus meningkatkan pemahaman kalangan investor tentang pemanfaatan Kartu AKSes bagi monitoring terhadap pergerakan saham di pasar modal. Ditemui seusai Workshop Sosialisasi Kartu AKSes di Pontianak Rabu (16/03/11), Kepala Divisi Pengembangan Layanan Jasa PT. KSEI Syafruddin mengatakan, Kartu AKSes memberikan kontrol penuh pada setiap investor, untuk mengawasi secara mandiri portofolio investasi masing – masing secara online dan real time. Dengan melakukan login dan monitoring melalui Kartu AKSes, maka investor dapat membuktikan jika pasar modal Indonesia berjalan secara transparan dan akuntabel. Pemisahan rekening dana nasabah dan rekening dana milik perusahaan Efek yang dapat diakses melalui website AKSes, sejalan dengan ketentuan yang dipersyaratkan Bapepam tahun 2010. Fungsi lain dari Kartu AKSes bagi investor yakni memuat nomor identitas investor yang berlaku sebagai single investor identity di pasar modal Indonesia. Di sisi lain, dirinya menjamin seluruh kerahasiaan dan keamanan data investor di pasar modal, melalui perangkat, sistem dan regulasi yang ketat.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT. KSEI Zylvia Thirda mengakui, sejak diluncurkan Juni 2009 lalu pemegang Kartu AKSes belum begitu menggembirakan. Untuk itulah pihaknya mengencarkan sosialisasi pemakaian Kartu AKSes ke berbagai daerah, termasuk mengajak partisipasi aktif media. Bahkan, pihaknya mengajak seluruh media cetak maupun elektronik untuk berkompetisi, dalam memproduksi artikel ataupun foto yang berkaitan dengan Sosialisasi Kartu AKSes.
Lebih lanjut, Zylvia Thirda menyatakan, PT. KSEI menargetkan kepemilikan Kartu AKSes meningkat sebesar 50 % hingga Mei 2011, dari total sub rekening yang tercatat. Idealnya seluruh investor memegang Kartu AKSes, seperti yang dipersyaratkan Bapepam. Saat ini kepemilikan Kartu AKSes baru mencapai 44. 595 investor, dari total sebanyak 231. 375 sub rekening yang tercatat di KSEI.  

Selasa, 15 Maret 2011

MALAYSIA LEBIH CERDAS BANGUN PERBATASAN

Sikap Pemerintah Pusat yang lambat merevisi status kawasan hutan lindung dan konservasi menjadi kawasan produksi, menyebabkan gagalnya berbagai program untuk mengubah wilayah perbatasan menjadi beranda terdepan negara. Padahal, jika Pemerintah Pusat mengizinkan kawasan perbatasan Kalbar – Serawak dibangun menjadi kawasan industri, terutama bagi pengembangan komoditas kelapa sawit, tentunya dapat menggerakkan perekonomian masyarakat dan daerah. Seperti negara Malaysia yang membangun industri dan perkebunan kelapa sawit, di hampir seluruh garis perbatasan dengan Kalimantan.
Ditemui Sabtu (12/03/11) Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama – BP2K Provinsi Kalbar Moses Hermanus Munsin mengungkapkan, sudah seharusnya Pemerintah Pusat, mengeluarkan kebijakan untuk membangun kawasan industri di perbatasan antar negara. Hal ini untuk mengantisipasi ekspansi agresif negara Malaysia, menguras bahan baku dari Indonesia melalui industri perkebunan. Indonesia harus mewaspadai strategi Malaysia menciptakan jurang yang lebar dari aspek ekonomi dan sosial, sebagai penguatan sistem pertahanan di tapal batas negara. Sebab, dengan kemajuan negaranya Malaysia dapat mengontrol segala pergerakan negara Indonesia, akibat kondisi masyarakatnya yang relatif tertinggal.
Kekalahan Pemerintah Indonesia dari negara Malaysia sebenarnya bukan hanya dalam pembangunan bidang ekonomi dan sosial di perbatasan darat, namun juga dalam mempertahankan wilayah laut. Hermanus Munsin mengakui, akibat kegagalan menuntaskan sengketa tapal batas di titik Camar Bulan Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, menyebabkan Indonesia harus kehilangan seluas 700 ha wilayah tepian laut.
Untuk itu, dirinya sangat berharap pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan – BNPP dapat menghasilkan program pembangunan, yang terintegrasi dengan seluruh kementrian terkait. Sehingga berbagai persoalan krusial di perbataan dapat diatasi secara bertahap, mulai dari keterbatasan infrastruktur, keterisolasian dari pusat pertumbuhan, sengketa tapal batas hingga kesejahteraan masyarakat yang relatif tertinggal. 

MELURUSKAN MAKNA UU KEPEMUDAAN

Terbitnya Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan sempat menuai kontroversi dari kalangan pemuda. Terutama menyangkut batasan usia pemuda dalam satu pointer regulasi tersebut, yakni mulai 16 hingga 32 tahun. Batasan yang lebih muda tersebut dianggap mengekang gerakan pemuda, sehingga dinilai kontraproduktif dengan misi yang diusung UU Kepemudaan. Namun hal itu dibantah oleh ahli peraturan perundang – undangan Oka Mahendra. Ditemui di Pontianak, Senin (14/03/110, Oka menyatakan, pembatasan usia tersebut memberikan makna progesif untuk menjadi pemimpin bangsa di masa mendatang, dalam menghadapi tuntutan global. UU Kepemudaan merupakan upaya pemerintah mewujudkan pembangunan kepemudaan yang terintegrasi dari berbagai aspek. Di dalamnya memuat 3 pilar pelayanan bagi pemuda, yang meliputi penyadaran pemuda, pengembangan dan pemberdayaan kepemudaan.
Khusus untuk pengembangan mencakup aspek Kewirausahaan, kepeloporan dan kepemimpinan. Sehingga pemuda di masa mendatang dapat menjadi garda bangsa, dengan karakter yang kreatif, dinamis, inovatif dan demokratis. Di bagian lain, UU Kepemudaan juga menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mencetak pemuda sebagai kader kepemimpinan bangsa di semua level dan tingkatan.
Lebih lanjut, Oka Mahendra menyatakan, UU Kepemudaan menjadi acuan bagi Pemerintah, untuk merumuskan program pemberdayaan pemuda lebih fokus dan tepat sasaran. Karena di dalamnya mengatur kewajiban setiap pemerintahan untuk memberikan bantuan permodalan bagi calon wirausahawan muda. Sehingga tidak ada lasan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk tidak mengangarkan program pemberdayaan pemuda dalam APBN maupun APBD. Namun, peran pemerintah hanya sebatas memfasilitasi pelayanan kepemudaan, seperti menyediakan sarana dan prasarana bagi pengembangan kegiatan kepemudaan.


Senin, 14 Maret 2011

MENJELANG MUSDA V DEMOKRAT KALBAR

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar Nicodemus R. Toun optimis dapat memenangkan perebutan kursi Ketua DPD, dalam Musda ke V Partai Demokrat. Mengingat besarnya dukungan politik dari DPC atas dirinya, untuk mengemudikan Partai Demokrat periode 2011 – 2016. Ditemui di DPRD Kalbar Senin (07/03/11), Nicodemus menyebutkan saat ini telah mengantongi 11 dukungan dari DPC, yakni Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Pontianak, Kubu Raya, Sambas, Melawi, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, Ketapang serta Kayong Utara. Dukungan telah dibuktikan kesebelas DPC, melalui deklarasi yang digelar akhir Januari lalu. Musda V Partai Demokrat paling lama digelar akhir April mendatang, sesuai dengan berakhirnya periode kepemimpinan saat ini. Namun, kepastian tanggal Musda masih menunggu jadwal dari DPP. Berdasarkan aturan AD/ART untuk merebut kursi Ketua DPD, harus meraih 16 suara, masing – masing 14 suara dari DPC, 1 suara dari DPP dan 1 suara dari DPD.
Nicodemus mengakui, sebagai Partai pemenang pemilu dan partai Presiden, kursi Ketua DPD partai Dermokrat Kalbar menjadi incaran, termasuk figur dari luar partai. Meskipun dirirnya enggan menyebutkan nama atau figur luar partai yang ingin mengemudikan Partai Demokrat, namun beberapa tokoh non partai kini gencar merayu fungsionaris DPD Partai Demokrat. Sementara itu, untuk kader Partai yang diperkirakan bakal maju dalam Musda antara lain ; Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkayang Suryatman Gidot dan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar Muda Mahendrawan.   


WARGA PONTIANAK MASIH ANTRI BBM

Krisis BBM nyaris terjadi di seluruh Kalbar, dengan antrian panjang kendaraan di semua SPBU. Meskipun alur pelayaran sungai Kapuas telah terbuka, menyusul keberhasilan Administrator Pelabuhan menggeser kapal KLM Rahmatia Sentosa di muara Jungkat, namun proses pendistribusian BBM ke wilayah Kalbar masih belum kembali normal. Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Pontianak masih terjadi, akibat kelangkaan BBM jenis premium. Bahkan, kios pengecer yang ada di pinggiran jalan, sebagian besar kehabisan stok. Warga yang antri terpaksa harus menunggu selama berjam - jam di terpa terik sinar matahari, untuk memperoleh BBM. Ditemui Senin siang (07/03/11), salah seorang warga Kubu Raya Suryadi mengaku telah mengantri di SPBU Jalan Ahmad Yani mulai pukul 04. 30 pagi, namun hingga pukul 12. 00 siang belum memperoleh bensin. Dirinya menyesalkan kegagalan Pemerintah maupun pihak Pertamina mengatasi krisis BBM, sehingga menyebabkan masyarakat berada dalam kesulitan.  
Sebelumnya, Sales Representatif Pemasaran BBM Ritail VI PT. Pertamina wilayah Kalbar, John Khaidir dalam Rapat dengan DPRD Kalbar mengakui, antrian kendaraan di SPBU, namun keterlambatan pasokan diakibatkan kondisi sungai yang dangkal. Sehingga 2 Kapla tanker milik Pertamina harus menunggu air pasang, baru dapat masuk dan merapat ke Pelabuhan Dwikora Pontianak. Namun, 2 Kapal milik Pertamina mengangkut BBM telah merapat, masing – masing Kapal Chemical mengangkut premium 900 Kiloliter dan Camar Mas mengangkut sebanyak 2.700 Kiloliter. 
Lebih lanjut, John Khaidir mengakui kondisi yang terjadi merupakan efek domino, dari insiden kapal kandas di muara Jungkat. Sehingga pihak Pertamina membutuhkan waktu untuk recovery atau pemulihan, hingga kondisi kembali normal. Recovery antara lain meliputi penjadwalan ulang pengangkutan BBM ke depot Pertamina serta pengaturan pasokan ke seluruh SPBU.


SISWA BRUDER DIANIAYA OKNUM GURU

Aksi kekerasan guru terhadap siswa kembali terjadi di Kota Pontianak. Kali ini menimpa Hendrawan, siswa kelas II SD Bruder Melati Pontianak, hingga menyebabkan siswa tersebut mengalami trauma dan enggan kembali bersekolah. Oknum guru berinisial Se menganiaya Hendrawan dengan cara menarik kerah baju, memukul dan menendang, sehingga menyebabkan luka di bagian wajah, memar di tangan dan kaki.
Ditemui Jum`at pagi (04/03/11), orang tua korban Tua Bun mengungkapkan pertama kali mengetahui adanya kekerasan fisik pada anaknya, ketika menjemput di sekolah Jum`at lalu. Dirinya melihat adanya memar di bagian leher dan wajah, serta lecet di pergelangan tangan dan kaki putranya. Berdasarkan keterangan dari sejumlah teman Hendrawan yang menyaksikan adanya aksi kekerasan, diketahui jika penganiayaan dilakukan oleh oknum Se yang mengajar di kelas III. Bahkan, wali kelas II A mengakui jika sempat melihat Se memukul korban, dan penganiayaan baru terhenti setelah dirinya bersuara. Ironisnya, ketika persoalan ini dibawa ke Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan, terkesan keduanya melindungi oknum guru tersebut. Atas dasar itulah, dirinya memilih menempuh jalur hukum, dengan melaporkan oknum guru Se ke Poltabes Pontianak. 
Tua Bun mengungkapkan pihak sekolah sempat mengajak damai dengan menawarkan kompensasi berupa biaya pengobatan medis, asalkan laporan ke kepolisian segera dicabut. Namun, dirinya menolak dan ingin agar Se mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannnya. Sebab, sebagai seorang pendidik tidak sepantasnya berbuat seperti itu, apalagi putranya memiliki kelaian mental seperti autis. Di sisi lain, dirinya juga tidak menginginkan kejadian serupa terulang dan menimpa murid – murid lainnya. Bahkan, untuk memperkuat proses hukum kasus tersebut, dirinya telah meminta advokasi pada Lembaga Perlindungan Anak – LPA dan Komnas HAM wilayah Kalbar.



KADIN JANJI BUKA INVESTASI DI KALBAR

Sebagai mitra strategis pemerintah, keberadaan Kadin diharapkan semakin berperan signifikan, untuk memajukan sektor perdagangan dan industri di daerah. Disamping itu, Kadin juga diharapkan dapat menjembatani berbagai kepentingan, antara pelaku usaha, masyarakat maupun pemerintah, terutama menyangkut persoalan di bidang investasi. Hal itu, diungkapkan Gubernur Kalbar Cornelis MH. saat memberikan arahan dalam Dialog Ekonomi Kadin 2011 di Balai Petitih Selasa (01/03/11). Dirinya menyebutkan pertumbuhan investasi di Kalbar baru mencapai 4 %, sangat kecil dibanding potensi sumber daya alam dan peluang usaha yang dimiliki. Adapun faktor utama yang menghambat investasi di daerah adalah regulasi dari pemerintah pusat, khususnya penetapan status kawasan hutan lindung dari Kementrian Kehutanan. Untuk itu, Cornelis mengharapakan Kadin membantu menekan Pemerintah Pusat, merevisi aturan yang menghambat investasi sehingga pertumbuhan ekonomi semakin berkembang.
Sementara itu, Ketua Umum KADIN Suryo Bambang Sulistyo menyatakan, penguatan perekonomian daerah menjadi program prioritas KADIN, untuk memperkuat pilar perekonomian negara. Untuk itu, KADIN mendorong program investasi di berbagai sektor ekonomi, sebagai alternatif utama untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Kalbar.
Lebih lanjut, Sulistyo mengatakan Kadin telah merumuskan konsep untuk membangun ekonomi nasional yang tangguh, yakni melalui revitalisasi, meningkatkan peran sebagai motor perekonomian daerah serta mendorong pemanfaaatan investasi asing maupun domestik. Adapun revitalisasi Kadin memiliki 5 pilar yang saling mendukung, yakni kepemimpinan, penguatan landasan hukum, revitalisasi anggota, pengembangan ekonomi daerah serta peningkatan daya saing.   
Di bagian lain, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Osman Sapta Odang menyatakan, ”kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kadin, harus menjalin sinergitas dengan pemerintah. Sebab, membangun perekonomian daerah atau mengembangkan potensi dan peluang usaha, sangat membutuhkan hubungan yang harmonis dari kedua belah pihak. Untuk meningkatkan infrastruktur dan mendorong investasi, pemerintah sangat memerlukan peran Kadin. Di sisi lain, untuk mengembangkan kegiatan usaha, maka kalangan pengusaha tentunya membutuhkan peluang yang diberikan pemerintah.
Osman Sapta mengajak seluruh jajaran Kadin baik di pusat maupun daerah meningkatkan pelayanan, sehingga mampu memberikan manfaat langsung bagi anggota maupun dunia usaha dalam skala luas. Kadin harus mampu membangun iklim usaha yang kondusif, untuk meningkatkan perekonomian nasional. 

CERMATI PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI MELALUI TANKI MOBIL

Pengawasan secara cermat terhadap kapasitas tanki BBM angkutan umum maupun kendaraan pribadi, sudah seharusnya dilakukan Pemerintah, Pertamina maupun pengelola SPBU di Kalbar. Hal ini untuk mencegah pemilik moda transportasi maupun oknum masyarakat, menimbun BBM bersubsidi dengan memperbesar tanki kendaraan. Anggota Komisi C DPRD Kalbar Andy Aswad mensinyalir adanya praktik penimbunan BBM dengan modus memperbesar tanki BBM kendaraan, sehingga mempengaruhi stok BBM di SPBU. Sebab, dirinya pernah menyaksikan sebuah mobil Isuzu Panther mengisi BBM jenis Solar di SPBU mencapai 120 liter, melebihi kapasitas tanki di mobil sebanyak 45 liter. Disinyalir ada tanki tambahan di mobil tersebut, sehingga mampu menampung BBM melebihi volume tanki yang seharusnya. Sinyalemen tersebut, diungkapkan Andy dalam Rapat Kerja Komisi C DPRD dengan Distamben, Dishub & Kominfo Kalbar, Pertamina Ritail VI Kalbar serta Pelindo II Pontianak Selasa (08/03/11).  Untuk itu Andy meminta pihak Pertamina dan pengelola SPBU, mengarahkan para karyawan untuk lebih teliti dalam pengisian BBM. Sekaligus meningkatkan pemahaman para petugas di setiap SPBU, menyangkut klasifikasi jenis kendaraan serta volume setiap tanki mobil. Meskipun kelihatannya sepele, namun praktik semacam itu tetap menyalahi aturan dan tidak menutup kemungkinan, merupakan suatu modus untuk melakukan penimbunan BBM bersubsidi.
Menyikapi hal itu, Sales Representatif Pemasaran BBM Ritail VI PT. Pertamina wilayah Kalbar, John Khaidir merespon positif masukan yang disampaikan kalangan legislatif, dan berjanji untuk melakukan komunikasi dengan para pengelola SPBU. Namun, secara teknis, sebenarnya Pertamina telah melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian BBM melalui SPBU, termasuk memasang alat pengukur atau kalibrasi dispencer di setiap unit SPBU. Alat ukur yang dipasang selalu diperiksa oleh instansi terkait agar tetap akurat, untuk melindungi konsumen maupun produsen.
Lebih lanjut, John Khaidir menyatakan, pengawasan ketat oleh Pertamina, bukan hanya difokuskan pada SPBU, pengisian BBM ke angkutan umum, namun juga pada pendistibusian BBM ke daerah menggunakan mobil tanki. Bahkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya pengurangan muatan BBM oleh supir tanki, dengan modus kencing di jalan. Pihak pertamina tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap praktik pemindahan BBM secara ilegal, karena masuk dalam kategori tindak kriminal pencurian yang merugikan konsumen.   






TERTIBKAN PEMEGANG IUP TIDAK AKTIF

Anggota DPRD Kalbar M. Syafrani mendesak Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi, menurunkan tim untuk menelusuri investor yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan – IUP, namun belum beroperasi di lapangan. Dikhawatirkan ada pengusaha pemegang IUP sengaja menyatakan belum beroperasi, untuk menghindari kewajiban membayar retribusi atau setoran pajak pada Pemerintah. Hal itu diungkapkan Syafrani dalam Rapat Kerja Komisi C DPRD dengan Distamben, Dishub & Kominfo Kalbar, Pertamina Ritail VI Kalbar serta Pelindo II Pontianak Selasa (08/03/11). Menurutnya, jika memang terbukti adanya manipulasi data menyangkut eksploitasi dari Kusa Pertambangan, maka Pemerintah harus menindak tegas dengan mencabut IUP yang telah diterbitkan. 
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalbar Agus Aman Sudibyo mengungkapkan, ” telah berkoordinasi dengan instansi terkait di seluruh Kabupaten, untuk menelusuri alamat kantor penanamam modal yang mengantongi IUP. Hasilnya, ternyata sebagian diantara alamat yang terdata di instansi pemerintah, tidak ditemukan lagi saat penelusuran. Sehingga Pemerintah belum mengetahui secara pasti kendala yang dihadapi investor, apakah terkendala proses administrasi atau persoalan teknis di lapangan. 
Lebih lanjut, Agus Aman menyatakan, penertiban laporan kegiatan pertambangan dari para pengusaha pemegang IUP, juga menjadi prioritas dalam program kerja tahun 2011. Sebab, banyak pemegang IUP yang tidak menyerahkan laporan bulanan maupun tri wulan, sehingga menyulitkan pemerintah untuk melakukan pengawasan dan evaluasi aktifitas tambang. Pelaporan dimaksudkan untuk kepentingan pengawasan dan audit tim optimalisasi penerimaan negara. Berdasarkan catatan terdapat sekitar 637 IUP yang diterbitkan di Kalbar, terdiri dari 39 IUP yang diterbitkan Pemerintah Provinsi dan sebanyak 598 IUP diterbitkan Kabupaten. Dari jumlah tersebut, 388 diantara pemegang IUP telah beroperasi, sisanya sebanyak 349 pemegang IUP dinyatakan tidak aktif.  

STAIN PONTIANAK TINGKATKAN STATUS MENJADI IAIN ATAU UIN

STAIN Pontianak terus berupaya untuk meningkatkan status kelembagaan, menjadi IAIN atau UIN. Upaya yang kini tengah ditempuh untuk perubahan status, yakni mencoba mengikuti program IDB/ Islamic Development Bank. Ditemui Selasa (08/03/11) Ketua STAIN Pontianak Dr. Hamka Siregar menyatakan, tujuan mendasar perubahan status menjadi IAIN, adalah penguatan kelembagaan baik yang bersifat akademis maupun non akademis, sesuai tuntutan masyarakat luas yang menghendaki suatu perkembangan yang dinamis. Salah satu indikator yang menjadi syarat peningkatan status kelembagaan adalah, kualifikasi pendidikan tenaga dosen. Untuk itu, pihaknya mendorong agar para dosen yang mengajar di STAIN Pontianak, meningkatkan kulalifikasi pendidikan menjadi S-2 maupun S-3. Saat ini hampir seluruh tenaga pengajar, telah menyelesaikan program studi S-2. Sementara yang tengah menempuh program S-3 mencapai 40 orang. Ditargetkan pada tahun 2011, sekitar 50 persen tenaga pengajar di STAIN Pontianak telah meraih gelar doktor.
Di bagian lain, Hamka menjelaskan jika STAIN Pontianak membuka program pasca sarjana (S-2) pada tahun akademik 2011 – 2012. Program yang dibuka adalah program studi Pendidikan Agama Islam – PAI. Hal ini tentunya memberi kesempatan bagi para alumni Perguruan Tinggi Agama Islam maupun masyarakat, untuk meningkatkan kemampuan profesional dan kapasitas intelektual. Pembentukan program magister agama Islam ini, tentunya berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan, khususnya yang berbasis keagamaan.
Pendaftaran untuk program S-2 telah dimulai 7 Maret 2011, dengan jumlah sekitar 60 orang atau 2 kelas, masing – masing 1 kelas untuk reguler dan 1 kelas untuk non reguler. Adapun tes penjaringan mahasiswa meliputi ; tes potensi akademik serta kemampuan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Menyangkut biaya kuliah, Hamka menyatakan, pihak STAIN telah mengambil kebijakan, dengan menyamakan biaya program S-2 di Universitas Tanjungpura.
Sementara pendaftaran program S-1, untuk jalur PMDK dimulai 03/01/11 – 05/02/11, sedangkan reguler untuk gelombang pertama 25/04/11 – 14/05/11dan gelombang kedua 06/05/11. Penerimaan mahasiswa reguler sebanyak 500 orang kemudian program khusus dan dualmute system sekitar 250 orang. Total jumlah penerimaan mahasiswa baru tahun akdemik 2011 – 2012 IAIN Pontianak mencapai 800 orang.


Minggu, 13 Maret 2011

BNPP AJAK DAERAH SINERGI BANGUN PERBATASAN

Setelah lama menunggu, akhirnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan - BNPP yang dibentuk tahun 2010 lalu, mulai berfungsi menyusul terisinya sejumlah posisi strategis di lembaga tersebut. Hal ini menimbulkan secercah harapan bagi pengembangan wilayah perbatasan Kalbar, karena kehadiran BNPP diyakini dapat menghasilkan program pembangunan yang terintegrasi dengan kebijakan kementrian lainnya.
Ditemui di Pontianak Sabtu (12/03/11), Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama – BP2K Provinsi Kalbar Moses Hermanus Munsin menyatakan, BNPP mengajak seluruh lembaga pemerintah di daerah, untuk bersinergi mengatasi berbagai persoalan krusial yang menyelimuti kawasan perbatasan. Bahkan, solusi yang ditawarkan Pemerintah Daerah untuk menangani berbagai kendala, terutama mengubah regulasi dari Kemetrian Kehutanan menjadi bahan masukan untuk merumuskan kebijakan BNPP kedepan. 
Putusan final pembenahan wilayah perbatasan Kalbar telah disepakati dimulai pada tahun 2012 mendatang, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur wilayah. Sebagai pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan kerja, maka BNPP menggandeng Pemerintah Provinsi dan 5 Kabupaten perbatasan untuk menyusun Rencana Strategis dan Rencana Aksi Pembangunan wilayah perbatasan.
Sebelumnya dalam rapat Kerja Dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar Jum`at (11/03/11), Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hukum BNPP Sugeng Haryono mengakui, bahwa revisi tata ruang perbatasan suatu hal yang urgens, terutama menyangkut perubahan status kawasan hutan lindung atau hutan konservasi menjadi kawasan produksi. Untuk itu, dirinya menyarankan persoalan tersebut diangkat menjadi isu nasional, agar dapat di bahas pada tingkat Kementrian.
BNPP dengan keanggotaan yang terdiri dari 18 Kementrian, memprioritaskan kemajuan pembangunan pada 39 kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga pada Tahun 2011 hingga 2012. Prioritas kebijakan diambil karena pertimbangan terbatasnya infrastruktur, terisolir dari pusat pertumbuhan, adanya sengketa tapal batas serta kesejahteraan masyarakat yang relatif tertinggal.