Minggu, 30 Oktober 2011

PAN OPTIMIS MASUK 3 BESAR PEMILU 2014

PAN optimis dapat meraih suara signifikan, bahkan berada di urutan 3 besar pada Pemilihan Umum tahun 2014 mendatang. Hal ini didasarkan hasil survei di internal partai, yang dilakukan baru – baru ini, dimana PAN menjadi salah satu partai yang berpeluang mendulang suara dalam Pemilu.
Ditemui Jum`at (28/10/11), Ketua DPP PAN Ahmad Hafiz Tohir optimis, dengan segala program yang direncanakan, target perolehan suara dengan persentase 2 digit atau di atas 10 % dapat terwujud. Apalagi, dalam struktur organisasi saat ini telah merambah hingga ke tingkat akar rumput (grass root), dengan target di setiap desa direkrutan 100 kader.
Bahkan, DPP terus berkeliling daerah untuk melakukan konsolidasi dengan pengurus dan anggota legislatif sekaligus menemui konstituen. Hal serupa pernah dilakukan oleh Soeharto ketika berkuasa, melalui Golkar dengan membangun kader hingga ke tingkat bawah melalui keanggotaan partai.
Ahmad Hafiz mengakui dalam 3 kali Pemilu suara PAN memang terus menurun, namun, tetap berada dalam 5 besar. Untuk itu, seluruh kader mulai saat ini harus mengayuh tekad mewujudkan target perolehan suara tingkat nasional sebesar 10 %, sehingga dapat mengusung Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa maju dalam Pemilu Presiden 2014 mendatang.
Target berat tersebut tentunya menuntut jajaran pengurus PAN terus melakukan konsolidasi, sesuai garis kebijakan partai untuk meraih 2 digit suara.

PAN SIAP TERIMA KEMBALI MUDA MAHENDRAWAN

DPP PAN siap menerima kembali mantan kader partai yang telah keluar, untuk masuk kembali menjadi anggota dan berkiprah di partai. Sebagai partai yang terbuka, PAN tidak pernah menghalangi minat seseorang untuk menjadi kader dan berkiprah di partai berlambang matahari terbit ini, termasuk mereka yang telah hijrah ke partai lain.
Ditemui Jum`at (28/10/11), Ketua DPP PAN Ahmad Hafiz Tohir mengakui, saat ini mantan Ketua DPW PAN Kalbar, Muda Mahendrawan telah mengajukan permohonan untuk masuk kembali menjadi anggota partai.
DPP siap menerima kembali yang bersangkutan, bahkan telah menyiapkan posisi untuknya yakni sebagai Wakil Sekjen DPP untuk Bapilu Kalbar mendampingi Burhanuddin A. Rasyid. Sehingga semakin memperkuat kelembagaan PAN, khususnya dalam Bapilu Kalbar yang diketuai anggota Komisi IV DPR H. Sukiman.
Menurut Ahmad Hafiz, mantan anggota yang telah keluar dan bergabung kembali ke partai, merupakan hal yang biasa dalam dinamika politik. Begitu pula halnya dengan Muda Mahendrawan, yang saat ini tengah menjabat sebagai Bupati Kubu Raya. Mungkin yang bersangkutan merasa habitatnya memang di PAN, karena setelah mencoba berkiprah di partai lain ternyata hasilnya kurang memuaskan.
Sehingga memutuskan untuk kembali bergabung ke PAN, karena dianggap lebih cocok. Apalagi, memang PAN yang telah membesarkan namanya.

DPP PAN RESPON POSITIF IJTIHAD POLITIK DPW KALBAR

DPP PAN tengah mempertimbangkan permintaan DPW PAN Kalbar, untuk mendapatkan pengecualian dalam menjaring pasangan calon menghadapi Pemilukada Gubernur Kalbar 2012. DPW PAN Kalbar meminta proses penjaringan tidak mengikuti mekanisme partai, karena saat ini, DPW bersama beberapa parpol yang memiliki kesamaan pandangan, tengah menjajaki untuk mengorbitkan satu pasangan calon yang dinilai layak memimpin Kalbar kedepan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP PAN Ahmad Hafiz Tohir seusai Rapat Monitoring Evaluasi & Konsolidasi PAN Kalbar di Hotel randayan Kubu Raya Jum`at (28/10/11).
Ahmad Hafiz merespon positif ijtihad politik DPW PAN Kalbar, untuk memilih pasangan calon yang diusung berdasarkan hasil konsensus bersama beberapa parpol lain.
Namun, keputusan akhir pasangan calon yang diusung tetap berada di tangan DPP, yang tentu saja berdasarkan hasil survey di lapangan. Kader partai tetap menjadi prioritas untuk diusung, tetapi tidak menutup kemungkinan juga dari luar, tergantung dinamika politik yang berkembang.
Ahmad Hafiz menyebutkan, saat ini sebanyak 7 nama telah masuk dalam penjaringan dan disampaikan ke DPP PAN, beberapa diantaranya merupakan kader dari internal partai, yakni Ketua DPW PAN Kalbar Ikhwani A. Rahim, mantan Bupati Sambas Burhanuddin A. Rasyid serta anggota Komisi IV DPR RI H. Sukiman.
Terkait keputusan Ketua DPW PAN Kalbar Ikhwani A. Rahim, yang mendaftarkan diri sebagai Wakil Gubernur di PDI P, Ahmad Hafiz menyatakan hal itu tidak masalah, karena putusan final tetap berada di tangan DPP. Apalagi, dalam pergaulan politik hal itu sudah biasa, termasuk kader PDI P juga pernah melakukan hal yang sama, yakni mendaftar di PAN untuk maju dalam Pemilukada.

Jumat, 28 Oktober 2011

PAN SIAP HADANG SKENARIO PARTAI BESAR

Fraksi PAN di DPR RI bersama 4 fraksi dari partai menengah, siap menghadang langkah partai besar meloloskan ambang batas perolehan kursi partai politik untuk memasuki parlemen/ Parliamentary Treshold pada Pemilu 2014. PAN menilai upaya 3 partai besar yakni Demokrat, PDI dan Golkar untuk menyederhanakan partai melalui ambang batas hingga 5 %, sebenarnya hanyalah akal – akalan untuk mempertahankan hegemoni di dunia perpolitikan tanah air, dengan menggusur partai menengah melalui UU Pemilu.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen DPP PAN Chandra Osman seusai Rapat Monitoring Evaluasi & Konsolidasi PAN Kalbar di Hotel Randayan Kubu Raya Jum`at (28/10/11). Menurutnya dengan tingginya angka PT bakal mengakibatkan hilangnya sekitar 30 % suara sah, karena tidak dapat dikonversi menjadi kursi.
Bahkan, upaya partai besar untuk memberangus partai menengah tidak hanya sampai di situ, terakhir adalah mengusulkan penambahan Dapil hingga 150 dengan alokasi kursi 3 hingga 6 per Dapil, sehingga partai kecil dan menengah sulit untuk mendapatkan kursi. Karena partai kecil dan menengah baru mendapatkan kursi di urutan 6 ke atas.
Di tempat yang sama, Ketua DPP PAN Ahmad Hafiz Tohir menyatakan, pada prinsipnya tidak mempermasalahkan berapa pun ambang batas PT, namun yang dipersoalkan adalah besarnya suara rakyat yang tidak terkonversi.
Dengan ambang batas 2,5 % saja pada Pemilu 2009 lalu, suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi mencapai 19,6 juta suara. Apalagi, jika dinaikkan menjadi 5 % maka suara rakyat yang hilang dapat mencapai 40 juta.
Lebih lanjut, Ahmad Hafiz menyatakan PAN tetap di posisi memperjuangkan agar suara rakyat tidak hilang, dengan memilih batas ideal PT sebesar 2 % . Tetapi jika memang nantinya DPR mengesahkan ambang batas PT 5 %, PAN telah siap dan optimis dapat melewati batas tersebut, bahkan berada di urutan 3 besar pada Pemilu Legislatif tahun 2014 mendatang.


HARI SUMPAH PEMUDA DIWARNAI DEMO

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Pontianak (28/10/11), diwarnai aksi demo dari berbagai elemen pemuda dan mahasiswa. Di gedung DPRD Kalbar, puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kalbar, menggelar aksi demo dengan menyuarakan keprihatinan atas kegagalan pemerintah dalam memberdayakan pemuda.
Mahasiswa menyoroti tingginya angka pengangguran di usia produktif, yang kesemuanya bermuara dari rendahnya mutu pendidikan. Koordinator lapangan, Wahyu Kurniawan, bahkan menyatakan dari segi buta aksara, Kalbar masih berada di urutan terendah yakni ke 23 atau masih sekitar 77 ribu penduduk yang buta aksara.
Selain itu, sarana dan prasarana infrastruktur juga masih kurang, dimana sebanyak 4.369 ruang SD,SMP dan SMA masih rusak berat. Yang paling ironis adalah amanat UU mengenai proporsi dana pendidikan 20 % dari APBD tidak terealisasi, baru berkisar sebesar 13,75 %.
Aksi demo juga dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solmadapar di bundaran Tugu Digulis, dengan membagikan selebaran yang memuat pernyataan sikap. Solmadapar menyatakan keprihatinannya atas kondisi bangsa dan bobroknya jalannya pemerintahan saat ini, khususnya di Kalbar.
Karena telah terjadi kebocoran aset dan anggaran di Pemprov Kalbar sebesar 156 M atau bahkan lebih, yang menyebabkan kerugian daerah masuk ke kantong pribadi, tetapi belum juga ditindak lanjuti secara hukum. Ironisnya, pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah justru diam seribu bahasa, seolah-olah ingin menutup mata atau melindungi koruptor.
Bahkan, terpidana korupsi yang mempunyai kekuatan hukum tetap ex bendahara proyek biro umum, kasusnya juga hanyut dan hilang di selokan.
Sementara itu, Pemprov Kalbar kemarin menyelenggarakan Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kantor Gubernur Kalbar, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Christiandy Sandjaya. Christiandy membacakan sambutan Menpora Andi Mallarangeng yang mengimpikan pemuda Indonesia modern, dengan kemampuan menguasai 3 bahasa sekaligus, yakni bahasa nasional, bahasa internasional, dan juga bahasa daerah.


Kamis, 27 Oktober 2011

2025, BARU SELURUH KALBAR DIALIRI LISTRIK

PT. PLN Wilayah Kalbar terus berupaya meningkatkan jangkauan pelayanan listrik ke seluruh pelanggan, dengan membangun mesin pembangkit sekaligus memperluas jaringan. Namun, diperkirakan pasokan listrik ke seluruh daerah baru dapat terpenuhi, dalam jangka waktu sekitar 10 hingga 15 tahun kedepan.
Ditemui Kamis (27/10/11), General Manager PT. PLN Wilayah Kalbar Daniel S. Bangun mengakui penyambungan listrik baru memang dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan daerah yang jauh dari jangkauan PLN. Terutama beberapa Kabupaten yang rasio elektrifikasi masih di bawah 50 % yakni Sanggau, Sintang dan Melawi. Ketiganya menjadi skala prioritas pada tahun ini dan tahun depan.
Dirinya menyebutkan rasio elektrifikasi di Kalbar saat ini baru berkisar 62 %, dan ditargetkan hingga akhir tahun mencapai 65 %. Sedangkan total jumlah pelanggan PLN di wilayah Kalbar saat ini baru mencapai 652. 000, masih di bawah angka perkiraan jumlah Kepala Keluarga - KK sekitar 1 juta.
Daniel menyebutkan untuk membangun jaringan listrik baru, maka PLN terlebih dahulu memastikan kesiapan mesin pembangkit listrik, dengan membangun beberapa mesin pembangkit di beberapa lokasi. Termasuk mempelopori pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara – PLTGB di Kabupaten Sambas, Kayong Utara, Sintang dan Sanggau, masing – masing dengan daya 6 MW.
Pembangunan PLTGB di 5 titik tersebut dengan daya 30 MW, ditargetkan dapat fungsional pada tahun 2012. Kemudian PLN juga membangun PLTA dengan daya 10 MW, sehingga total penambahan daya tahun depan sekitar 40 MW.
Saat ini PLN juga tengah mengkaji untuk bekerjasama dengan PT. PN, membeli lsitrik dari PLTU berbahan baku cangkang sawit dengan daya sekitar 30 MW. Sementara itu, untuk pembangunan PLTU Parit Baru di Kubu Raya dengan daya 2 X 50 MW memang mengalami kendala, sehingga pengoperasian yang semula dijadwalkan tahun ini terpaksa diundur hingga tahun 2013.
Di bagian lain, Daniel juga menargetkan penggantian sebanyak 140. 000 Kilo Watt Hours (KWH) meter, yang telah berusia lebih dari 20 tahun. Saat ini tercatat sekitar 6. 500 KWH telah diganti, dan diperkirakan hingga Desember 2011 pengantian telah mencapai 40. 000 KWH. PLN menawarkan 2 pilihan bagi pelanggan yang KWH meternya diganti, yakni tetap menggunakan model lama atau dengan sistem Voucher.
Kedua alternatif diserahkan sepenuhnya pada pelanggan dan tidak ada unsur paksaan. Selain itu, penggantian KWH meter juga dilakukan secara gratis.



Selasa, 25 Oktober 2011

BI PENUHI TUNTUTAN AHLI WARIS

Aksi demo puluhan keluarga ahli waris Talibe bin Pimma yang berlangsung Senin pagi (24/10/11), di depan Kantor Bank Indonesia (BI) Kalbar di Jl. Ahmad Yani Pontianak, telah berakhir sekitar Pukul 16.00 WIB Selasa sore (24/10/11).
2 tenda yang didirikan di depan pintu masuk BI telah dibongkar dan puluhan cerucuk yang ditancap di parit juga telah dicabut. Begitu pula halnya dengan belasan baliho yang terpajang di pagar depan BI juga telah diturunkan.
Para keluarga ahli waris Talibe bersedia untuk menghentikan aksi demo dan membubarkan diri, setelah pihak BI bersedia untuk membayar ganti rugi atas tanah seluas 360 m x 45 m persegi milik Hapsa (73) dan Zahara (57). Keduanya merupakan putri dari pemilik tanah sebenarnya yakni Talibe bin Pimma.
Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan antara kuasa hukum ahli waris Musa Surit dengan pihak BI yang dimediasi oleh Kapolda Kalbar Selasa siang. Salah seorang keluarga ahli waris Jumadi mengharapkan agar pihak BI dapat menepati janjinya dalam tempo 1 minggu ini untuk memberikan ganti rugi, karena mereka memegang bukti kepemilikan tanah yang syah berikut para saksi.
Jika pihak BI ternyata ingkar, maka pihak keluarga mengancam akan kembali menggelar aksi demo di Kantor BI.
Jumadi menyatakan bahwa sertifikat tanah atas nama Asmad alias Djiden, yang kemudian dibeli oleh BI adalah sertifikat palsu. Dirinya mensinyalir adanya oknum di BPN yang telah memalsukan sertifikat tanah milik Talibe bin Pimma. Surat yang dibuat oleh BPN adalah rekayasa. Hal ini dapat dilihat dari sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN tahun 1949 silam, telah menggunakan ketikan komputer. Padahal pada saat itu, komputer belum diciptakan.
Bahkan, Jumadi menduga ada permainan mafia hukum untuk mengganjal usaha mereka, ketika berupaya menggugat tanah ke Pengadilan Negeri Pontianak. Sehingga upaya untuk mencari keadilan selalu kandas di tengah jalan.
Sementara itu, aktifitas di BI selama berlangsungnya aksi demo tidak terganggu dan tetap berjalan normal. Begitupula para pegawai tetap masuk kantor. Namun tidak melalui pintu depan, melainkan dari pintu samping. Selama berlangsungnya aksi demo satpam dan puluhan aparat dari polres Pontianak terus disiagakan, untuk menjaga kemungkinan terjadinya gangguan di BI


DEWAN KEMBALI RESES KE DAPIL

55 anggota DPRD Kalbar kembali melakukan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan masing – masing. Kegiatan reses dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, TMT 25 hingga 30 Oktober 2011.
Ditemui Senin (24/10/11), Wakil Ketua DPRD Kalbar Nicodemus R. Toun mengatakan, reses kali ini merupakan yang ketiga atau yang terakhir dalam masa persidangan Tahun 2011. Kegiatan reses diikuti 9 fraksi, sesuai dengan jumlah fraksi yang ada, masing – masing fraksi PDI, Demokrat, Golkar, PPP, PKS, PAN, Hanura, Gerindra, Khatulistiwa dan Sejahtera Baru.
Seluruh anggota dewan memang harus turun ke lapangan untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab, yakni mengunjungi konstituen yang ada di daerah pemilihan anggota dewan bersangkutan.
Kemarin siang, hasil reses anggota dewan yang terlaksana bulan Maret 2011 lalu, telah diterima melalui Sidang Paripurna DPRD. Sidang terbilang singkat, karena penyampaian laporan hasil reses tidak dibacakan, namun hanya diserahkan oleh perwakilan.
Sesuai Tatib dewan, kompilasi hasil reses memang tidak harus disampaikan secara lisan, tetapi tetap harus diparipurnakan. Kompilasi dari kesemua hasil reses dewan selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar, untuk menjadi bahan masukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan.


PARIPURNA PENETAPAN APBD P DITUNDA

Sidang Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda Penetapan Hasil Revisi APBD Perubahan Tahun 2011, yang sedianya berlangsung Senin (24/10/11) siang, terpaksa dibatalkan. Sebab, SK Hasil Revisi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas APBD Perubahan Tahun 2011belum diterima dewan.
Kepada wartawan, Pimpinan Sidang, Nicodemus R. Toun mengatakan, sebenarnya APBD Perubahan 2011, telah dikonsultasikan oleh Badan Anggaran ke Mendagri, hanya saja bukti berupa SK belum diterima. SK Hasil Revisi dari Mendagri merupakan dasar hukum penetapan APBD Perubahan, karena di dalamanya memuat penjelasan tentang bagian yang diperbaiki atau mengalami koreksi.
Dirinya memperkirakan SK diturunkan dalam minggu ini juga, namun karena ada agenda reses maka Paripurna kemungkinan baru dijadwalkan sesudah reses dewan atau paling lama Selasa depan.
Seperti diketahui, APBD Perubahan Kalbar 2011 telah disyahkan dalam sidang Paripurna DPRD Kalbar Senin (17/10/11) lalu. Pengesahan dilakukan setelah Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kalbar Tahun 2011, mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan.
Pokok – pokok rancangan Perubahan APBD Tahun 2011, telah mengalami koreksi serta pembenahan seperlunya sesuai dengan tuntutan serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melaui Rapat gabungan antara Tim Anggaran eksekutif dan Badan Anggaran legislatif.
Dari sisi pendapatan daerah, yang semula ditargetkan 1,73 trilyun bertambah sebesar 268 milyar atau 15 % sehingga menjadi 2,04 trilyun lebih. Sedangkan dari sisi belanja daerah, yang semula ditargetkan 1,85 trilyun bertambah 305 milyar atau sebesar 16 % sehingga menjadi 2,17 trilyun.


Minggu, 23 Oktober 2011

DORONG PARIWISATA PONTIANAK DENGAN BERBAGAI EVEN

Walikota Pontianak Sutarmidji mengatakan, setiap perayaan HUT Kota Pontianak, selalu dimeriahkan dengan penampilan berbagai seni dan budaya tradisional. Seperti dalam HUT Pontianak ke 240 yang menampilkan arak – arakan pengatin Melayu serta Meriam Karbit. Termasuk menampilkan berbagai jenis kuliner yang menjadi ciri khas daerah. Ditemui Minggu (23/10/11), Sutarmidji menyatakan, hal ini dimaksudkan untuk menjadikan Pontianak sebagai kota pariwisata serta kota kuliner.
Bahkan, belum lama ini Pemerintah Kota menetapkan kawasan Pecinaan Jalan Gajahmada sebagai Coffe Street atau Kawasan Warung Kopi. Karena kawasan tersebut, menjadi salah satu pilihan warga untuk nongkrong di warung kopi. Terlebih di malam hari, Jalan Gajahmada juga diramaikan dengan kafe – kafe, sehingga menjadi tempat bagi kalangan remaja untuk bersantai.
Sutarmiji mengakui terjadinya peningkatan jumlah wisata di tahun 2011, terlebih di even pariwisata seperti Peringatan Titik Kulminasi Matahari pada bulan Maret dan September lalu. Untuk itu, kedepan Pemkot berupaya untuk mengundang semua pihak yang berhubungan dengan sektor pariwisata, termasuk dari Malaysia dan Brunei. Bukan hanya di even HUT Kota Pontianak, tetapi juga kegiatan lain yang diselenggarakan seperti Pontianak Fair. Begitupula jika di kedua negara tersebut menyelenggarakan even budaya, Pemerintah Kota berupaya untuk ikut serta sebagai bagian dalam mempromosikan budaya Kota Pontianak. Sekaligus meningkatkan hubungan antar bangsa serumpun, yang kerap memanas, karena dipicu beberapa masalah yang sebenarnya dapat diatasi tanpa harus menimbulkan pertikaian.
Di bagian lain, Sutarmiji mengakui banyak versi mengenai asal kata Pontianak. Salah satu yang populer dan diceritakan secara turun temurun yakni berasal dari kata Kuntilanak atau hantu perempuan yang suka menggangu anak – anak. Tetapi Sutarmidji lebih meyakini jika Pontianak berasal dari kata Ayun Anak atau ayunan untuk menidurkan anak - anak, bukan dari nama hantu.


TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI USIA 240 TAHUN

Di usia yang telah menginjak 240 tahun, warga Kota Pontianak menuntut penyelenggara pemerintahan, terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kebutuhan dasar masyarakat. Pembangunan tidak hanya difokuskan pada bagian fisik, tetapi juga kebutuhan yang bersifat non fisik.
Salah seorang warga yang menyaksikan Peringatan HUT Kota Pontianak Minggu (23/10/11), Suharti mengharapkan, pengembangan kota tidak asal gusur dan menutup peluang warga untuk mencari nafkah, tetapi tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Suharti yang kini berdagang di depan Makodam, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kota untuk menggusur mereka dengan alasan keindahan dan ketertiban. Seharusnya pemerintah memberi kesempatan yang lebih luas bagai masyarakat untuk bergerak di bidang usaha, terutama pedagang kecil dengan memfasilitasi pada lokasi yang layak.
Secara terpisah, Walikota Pontianak Sutarmidji menyatakan, bahwa Pemerintah Kota terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam pelayanan publik. Misalnya, di bidang kesehatan, tahun ini telah dibangun Rumah Sakit dan ditargetkan tahun depan telah dapat beroperasi.
Sedangkan di bidang pendididikan, selain pembenahan di bidang fisik, Pemerintah Kota juga memfokuskan pembenahan kualitas dan kompertensi tenaga pengajar, untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Sutarmidji menambahkan, bahwa Pontianak telah ditetapkan sebagai Kota Metropolitan kedua di regional Kalimantan, setelah Banjarmasin. Konsekuensinya, bukan hanya pembenahan di bidang fisik tetapi, tetapi juga pola fikir masyarakat harus berubah. Mulai kini masyarakat tidak lagi bersikap eksklusif, tetapi harus terbuka dan siap menerima segala bentuk kompetisi dari luar dalam berbagai Menurut Sutarmidji bidang. Sehingga tidak selalu menuntut proteksi dari pemerintah.
Sebagai kota perdagangan dan jasa, pertumbuhan terbilang pesat antara lain di bidang property dan jasa pelabuhan, sehingga berdampak terhadap peningkatan PAD dalam 2 tahun terakhir sebesar 200 %. Bahkan, jasa pelabuhan terbilang fantastis. Dari catatan Pelindo II, jumlah kontainer yang masuk ke Pelabuhan Dwikora Pontianak, terbesar kedua setelah Tanjungpriok Jakarta. Perkembangan memang di luar dugaan, sehingga melebihi kapasitas dari terminal peti kemas.


2013 TIDAK ADA LAGI SEKOLAH RUSAK BERAT

Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengangarkan dana pada APBN 2012, untuk menindaklanjuti kebijakan pembangunan Sekolah Satu Atap di daerah perbatasan. Kebijakan ini ditempuh untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur dan kekurangan jumlah tenaga pengajar, dengan menggabungkan SD dan SMP pada suatu lokasi.
Ditemui Jum`at (21/10/11), anggota Komisi D DPRD Kalbar Martin Sudarno menerangkan, pembangunan sekolah satu atap juga dilengkapi dengan asrama bagi siwa untuk menginap, terutama yang tinggal jauh dari sekolah. Untuk Kabupaten Kota yang memiliki daerah perbatasan dengan tetangga, diminta segera mengajukan usulan dengan menentukan lokasi untuk pembangunan sekolah satu atap tersebut.
Di bagian lain, Pemerintah juga telah menganggarkan dana pada APBN 2012, untuk rehabilitasi sekolah yang tergolong rusak berat. Nilainya, hampir mencapai hampir 100 trilyun rupiah, khusus untuk perbaikan infrastruktur sekolah.
Martin menambahkan, bahwa pemerintah menargetkan pada tahun 2013 tidak ada lagi sekolah di Indonesia, yang masih tergolong rusak berat. Sedangkan untuk rusak ringan tentunya ditangani oleh pemerintah Kabupaten Kota setempat. Sekolah yang mengalami kerusakan dapat mengajukan dana perbaikan melalui instansi terkait di daerah masing – masing, untuk selanjutnya Kabupaten Kota mengajukan ke Pemerintah Pusat.



AKHIRI KONFLIK KNPI DI KONGRES BERSAMA

DPD KNPI Kalbar berharap Kongres Bersama KNPI Pusat yang berlangsung 25 – 28 Oktober 2011 di Jakarta, dapat mengakhiri dualisme kepemimpinan di tubuh KNPI pusat. Karena selama ini KNPI pusat terbelah menjadi 2 kubu, yakni kubu Azis Syamsuddin hasil Kongres Bali dan kubu Dolly Kurnia hasil Kongres Ancol.
Ditemui Jum`at (21/10/11), Sekretaris DPD KNPI Kalbar Martin Sudarno menyatakan kedua kubu yang bertikai mengklaim sebagai pengurus KNPI yang syah, sehingga berdampak terhadap pengurus KNPI di daerah. Termasuk di Kalbar yang yang juga terbelah menjadi 2 kubu, yakni ; kubu Adi Cahyono yang pro kongres Bali dan kubu Darwis Arafat – Ireneus Kadem yang pro Kongres Anco. Dirinya sendiri berada dalam kepengurusan Adi Cahyono.
Namun, di tingkat Kabupaten Kota, hanya KNPI Singkawang yang terbelah. Sedangkan KNPI di 13 Kabupaten Kota lainnya, tetap solid mengakui kubu Azis Syamsuddin hasil Kongres Bali.
Martin menyebutkan, selain kedua pengurus DPD KNPI Kalbar, seluruh pengurus KNPI Kabupaten Kota akan menghadiri Kongres, termasuk dua kubu KNPI di Singkawang. Selain menyatukan kembali KNPI, agenda Kongres Bersama adalah memilih kepengurusan baru dan merumuskan program kerja kedepan.
Martin mengakui akibat adanya dualisme pengurus di tubuh KNPI Kalbar, maka Pemerintah Provinsi terpaksa menghentikan sementara anggaran pembinaan hingga berakhirnya konflik internal. Hal ini telah berlangsung selama 1,5 tahun, dimana nilai anggaran pembinaan yang dikucurkan pemerintah sebesar 500 juta rupiah per tahun.
Pada tahun 2010 pihaknya masih menerima dana untuk termin pertama, namun di termin kedua terpaksa dihentikan pemerintah, karena adanya komplain dari kubu Darwis Arafat – Ireneus Kadim.
Ditambahkan Martin, pasca Kongres Bersama di Jakarta, kedua kubu KNPI Kalbar telah menyepakati untuk mengadakan Musyawarah Provinsi – Musprov, dengan agenda utama menyatukan kembali KNPI, sehingga dapat menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program bidang kepemudaan.

JAJAKI PTS UNTUK BUKA PROGRAM SERTIFIKASI GURU

Komisi D DPRD Kalbar telah mengusulkan pada Kementrian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud), agar menambah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan program sertifikasi guru di Kalbar. Karena pelaksanaan sertifikasi guru yang hanya dilimpahkan pada FKIP Universitas Tanjungpura Pontianak, tidak dapat mengakomodir banyaknya guru di Kalbar.
Ditemui Jum`at (21/10/11), anggota Komisi D DPRD Kalbar Martin Sudarno menerangkan bahwa Kemendikbud sebenarnya tidak membatasi kuota program sertifikasi guru di daerah, tetapi justru kemampuan pihak penyelenggara dalam melaksanakan uji sertifikasi yang terbatas.
Apalagi, hal ini bukan hanya terjadi di Kalbar, tetapi juga di daerah lain. Sehingga pemerintah memberi kesempatan pada Perguruan Tinggi Swasta/PTS, untuk ambil bagian dalam penyelenggarakan program sertifikasi guru. Saat ini tengah dijajaki sejumlah PTS di Kalbar, untuk ditunjuk sebagai pelaksana uji sertifikasi.
Martin menyebutkan saat ini baru sekitar 30 % guru yang telah mengikuti program sertifikasi. Padahal, ditargetkan tahun 2015 mendatang seluruh guru telah mengikuti program sertifikasi.
Untuk mengejar target tersebut, maka tidak ada pilihan lain, selain bekerjasama dengan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan – LPTK swasta, tentunya LPTK yang memenuhi syarat dan terakreditasi.



Jumat, 21 Oktober 2011

PROGRAM MP3EI BUKANLAH HARGA MATI

Komisi B DPRD Kalbar kembali menyampaikan beberapa hal penting, yang membutuhkan kebijakan khusus dari Pemerintah Pusat, dalam pertemuan dengan Deputi I Bidang Ekonomi Makro Menko Ekuin. Antara lain ; rencana pembangunan pelabuhan laut, realisasi pelebaran landasan pacu di bandara Supadio Pontianak, keberlanjutan pengerukan alur sungai Kapuas serta tuntutan bagi hasil di bidang perkebunan.
Ditemui Kamis (20/10/11), anggota Komisi B DPRD Kalbar, Syarif Izhar Assyuri menyatakan, Deputi I Menko Ekuin Erlangga Manik merespon positif semua yang disampaikan, terlebih tuntutan adanya bagi hasil dari bidang perkebunan. Apalagi, beberapa provinsi yang merupakan sentra perkebunan skala besar, juga menuntut adanya pembagian sekian persen dari kontribusi di sektor perkebunan.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kalbar diminta memprioritaskan beberapa rencana pembangunan yang dianggap penting untuk terealisasi karena memiliki dampak ekonomi, melalui sebuah proposal yang diserahkan ke Pemerintah Pusat.
Di samping itu, Komisi B juga mempertanyakan program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang tidak memasukkan Kalbar, ke dalam koridor pengembangan ekonomi di bidang Kelautan dan perikanan. Padahal Kalbar memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang potensial. Tetapi Deputi I menjelaskan bahwa program MP3EI bukanlah harga mati.
Meskipun Kalimantan yang masuk dalam koridor II, dengan pengembangan ekonomi di bidang energi dan pangan, namun, pemerintah tetap mempertimbangkan pengembangan di bidang lainnya, jika memang memiliki daya dongkrak terhadap pertumbuhan perekonomian.
Lebih lanjut, Syarif Izhar menyatakan bahwa Deputi I akan membantu mengarahkan proposal yang diterima, untuk dibawa langsung ke Deputi V yang menjabat sebagai Sekretaris dalam program MP3EI. Sehingga rencana pembangunan dapat diarahkan pada Kementrian terkait, untuk dipertimbangkan menjadi prioritas direalisasikan.  

KEMENDIKBUD PASTIKAN FORMASI GURU DIBUKA

Hasil konsultasi Komisi D DPRD Kalbar dengan Kementrian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) 19 Oktober 2011 lalu, memperoleh jawaban positif mengenai perekrutan tenaga pendidik dalam penerimaan CPNS. Dengan mempertimbangkan kekurangan tenaga guru di daerah, maka formasi guru di Kabupaten Kota tetap dibuka melalui Pengadaan CPNS.  
Ditemui Jum`at (21/10/11), anggota Komisi D DPRD Kalbar Martin sudarno menyatakan, Kemendikbud meminta Kabupaten Kota segera menyerahkan data yang valid menyangkut kebutuhan riil tenaga guru di daerah masing – masing. Data juga harus dilengkapi dengan nama setiap sekolah yang kekurangan guru beserta jumlah muridnya, sehingga penetapan kuota nantinya memang sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi D juga mendapatkan jawaban, terkendalanya pengucuran tunjangan bagi sebagian guru di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan akibat data yang tidak valid. Karena pusat hanya mengucurkan anggaran tunjangan kepada guru, berdasarkan data yang diserahkan oleh setiap Kabupaten Kota. Sehingga guru yang tidak menerima dana berarti tidak tercantum dalam data dari Kabupaten Kota. Persoalan yang sama juga mengakibatkan terkendalanya pengucuran dana bagi sebagian guru yang telah disertifikasi.
Untuk itu, Kemendikbud meminta instansi terkait di Kabupaten Kota, segera membenahi sistem dan pendataan di daerah masing – masing, agar persoalan ini tidak terus terulang. Di bagian lain, Komisi D juga mengusulkan pada Kemendikbud agar mekanisme penyaluran dana BOS, dikembalikan lagi seperti sebelumnya, yakni pusat mentransfer dana ke provinsi dan nantinya provinsi yang mentransfer ke setiap sekolah penerima melalui rekening masing - masing.
Karena, pola yang diterapkan sekarang, dimana dana masuk dulu ke APBD Kabupaten Kota, baru kemudian disalurkan ke sekolah penerima, ternyata tidak efektif. Hal ini akibat birokrasi yang panjang, sehingga pencairan menjadi terkendala, bahkan di beberapa daerah dana BOS justru mengendap dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.  

ARMYN LAYAK UNTUK MAJU DALAM PILGUB KALBAR

Berdirinya Ali Anyang Centre mulai dikaitkan sebagian masyarakat Kalbar, sebagai suatu upaya untuk menggalang dukungan agar Mayjend TNI Armyn Ali Anyang dapat maju dalam Pemilukada Gubernur Tahun 2012. Apalagi, pembicaraan mengenai pencalonan Armyn yang merupakan putra pejuang M. Ali Anyang, begitu ramai dibicarakan dan menghiasi pemberitaan media lokal.
Dikonfirmasi Kamis (20/10/11), Koordinator Ali Anyang Centre Bambang Widianto mengaku belum mendengar adanya peryataan langsung dari yang bersangkutan, akan memposisikan diri sebagai calon gubernur. Tetapi kalau ada pihak yang mencalonkan Armyn sebagai Gubernur, menurutnya suatu hal yang wajar. Karena siapa pun berhak untuk dicalonkan maju sebagai Kepala Daerah.
Apalagi, dengan kapasitas, kualitas dan daya juang yang dimiliki, Armyn Ali Anyang memang layak untuk diusung maju. Namun, yang jelas pendirian Sekretariat Ali Anyang Centre tidak dimaksudkan ataupun dalam konteks Pemilukada gubernur. Pendirian lembaga ini murni untuk membangun kembali semangat patriotisme dan nasionalisme anak bangsa yang belakangan kian memudar, melalui sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan dan kepahlawanan.
Sementara itu, Mayjend TNI Armyn Ali Anyang menyikapi dengan santai, mengenai dukungan sejumlah tokoh untuk mengusungnya maju dalam Pemilukada Gubernur Kalbar. Menurutnya persoalan dukung mendukung terhadap seseorang, untuk maju dalam Pemilukada adalah suatu hal yang lumrah di era demokrasi. Setiap orang berhak mengkriteria figur yang paling tepat untuk memimpin daerah, dan menggalang dukungan politik untuk mengusung seorang tokoh. Sehingga, pernyataan sejumlah tokoh masyarakat untuk mencalonkan dirinya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Apalagi, Pemilukada gubernur juga masih terbilang lama.
Namun, Armyn mengingatkan semua pihak bahwa dirinya adalah seorang prajurit yang bergerak di bawah garis komando, sehingga semuanya tergantung instruksi dari pimpinan yang lebih tinggi. Apalagi, sebenarnya dirinya juga tidak pernah berfikir untuk maju dalam Pemilukada Gubernur, dan memilih untuk lebih konsentrasi pada tugas sebagai prajurit.  

ALI ANYANG CENTRE SIAP BANGUN KALBAR

Peresmian Sekterariat Ali Anyang Centre - AAC Kamis (20/10/11), mengawali kiprah lembaga ini untuk membangun Kalbar lebih bermartabat, dengan mengukuhkan nilai perjuangan dan kepahlawanan pejuang M. Ali Anyang sebagi modal sosial. Dalam sambutannya, Mayjend TNI Armyn Ali Anyang yang merupakan putra M. Ali Anyang, menyambut gembira atas berdirinya AAC, yang dimaksudkan sebagai simbol untuk mengambil semangat kepahlawanan dan nilai – nilai kejuangan serta menghormati pengorbanan Mayor Anumerta M. Ali Anyang sebagai modal sosial dalam membangun Kalbar yang lebih bermartabat.
Tekad dan semangat Ali Anyang dalam memperjaungkan nasib bangsanya pada saat itu, memberi pelajaran yang sangat berharga pada generasi saat ini, bahwa sebenarnya jiwa dan semangat nasionalisme, patriotisme dan heroisme telah ada dan tumbuh subur sejak dahulu kala.
Armyn berharap AAC dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kalbar dan sebagai sarana konstruktif untuk memajukan pembangunan Kalbar. Terutama untuk meciptakan kemandirian masyarakat dalam memotivasi semangat juang para generasi muda di Kalbar, untuk mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh pahlawan Ali Anyang.
Sementara itu, Koordinator Ali Anyang Centre - AAC Bambang Widiyanto menyatakan, pembangunan Sekterariat Ali Anyang Centre akan dilanjutkan ke setiap Kabupaten Kota di Kalbar, bahkan direncanakan untuk membentuk Laskar Ali Anyang di setiap Kecamatan. Target utama perekrutan adalah generasi muda, kalangan pelajar serta mahasiswa, untuk selanjutnya ditanamkan nilai – nilai kepahlawanan dan kejuangan, khususnya Ali Anyang. Pembentukan laskar bertujuan memperkuat ketahanan desa, terlebih wilayah perbatasan, sebagai pondasi utama mewujudkan ketahanan nasional.
Untuk mencapai misi dan menggerakkan misi, maka AAC dijalankan dengan membentuk struktur organisasi antara lain, Pembina, Penasehat, Koordinator serta sejumlah Divisi. Mayjend TNI Armin Ali Anyang sendiri duduk sebagai Pembina.
Beberapa tokoh masyarakat Kalbar yang masuk dalam jajaran pengurus yakni ; Abdul Kadir Ubbe, mantan Walikota Pontianak Buchary Abdurrahman, Frans Asidius serta mantan Wakil Bupati Landak Agustius Sukiman. Pendirian Ali Anyang Centre terbukti cukup menarik berbagai lapisan masyarakat, apalagi, memang terbuka bagi semua kalangan dan kelompok akar rumput, yang memiliki kesamaan cita – cita dan pandangan.  

ARMIN ALI ANYANG RESMIKAN ALI ANYANG CENTRE

Setelah melakukan berbagai tahapan persiapan akhirnya Sekretariat Ali Anyang Centre – AAC di Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, hari ini akan diresmikan. Peresmian langsung dilakukan oleh Kasdam XII Tanjungpura Brigjend TNI Armin Ali Anyang, yang merupakan salah satu putra dari Mayor Anumerta M. Ali Anyang.
Ditemui Rabu (19/10/11), Koordinator AAC Bambang Widiyanto mengatakan, peresmian AAC bertepatan dengan hari lahirnya tokoh dan pejuang Kalbar M. Ali Anyang 20 Oktober 1920. Pendiriannya dimaksudkan untuk mengenalkan sejarah perjuangan Pahlawan Nasional asal Kalbar Ali Anyang kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Karena, selama ini nama Ali Anyang baru diabadikan sebatas nama jalan, tugu maupun monumen saja. Sehingga, dengan terbentuknya ACC akan memberikan arti lain. Khususnya untuk meneruskan cita-cita dan perjuangan sosok yang gigih tersebut demi kemajuan Kalbar secara umum. Sekaligus menanamkan nilai – nilai kepemimpinan kepada generasi muda, agar mampu menjadi ujung tombak perubahan Kalbar yang lebih bermartabat. Apalagi, Ali Anyang Centre terbuka bagi semua kalangan dan kelompok akar rumput, yang memiliki kesamaan cita – cita dan pandangan.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan Ali Anyang Centre tidak memiliki hubungan sama sekali dengan agenda Pemilukada Gubernur Kalbar tahun 2012. Begitupula dengan keinginan beberapa tokoh masyarakat untuk mengusung Kasdam XII Tanjungpura Brigjend TNI Armin Ali Anyang, sebagai calon Gubernur Kalbar periode 2011 – 2016 tidak memiliki kaitan.
Ali Anyang Centre bukan organisasi sayap atau berafiliasi dengan salah satu parpol, meskipun beberapa orang di jajaran pengurus merupakan anggota dari salah satu partai. Ali Anyang Centre murni suatu Lembaga Swadaya Masyarakat - LSM yang ingin membangun kembali semangat patriotisme dan nasionalisme anak bangsa yang belakangan kian memudar, melalui sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan dan kepahlawanan.  

JADIKAN KALBAR DAERAH PERTAMA BEBAS KRISIS LISTRIK

Kalbar yang sejak beberapa tahun terakhir ini mengalami kekurangan pasokan listrik (bahkan di daerah perbatasan harus dipasok dari Malaysia), menjadikan pembangunan PLTN sebagai suatu alternatif pemecahan masalah yang tepat. Namun, mewujudkan suatu pembangunan reaktor nuklir bagi PLTN di Kalbar, bukanlah perkara yang gampang atau sederhana. Selain diperlukan persiapan yang matang dalam hal finansial, teknologi, keamanan dan lainnya, persoalan dukungan dari masyarakat merupakan masalah yang cukup rumit untuk diatasi.
Hal itu diungkapkan Netty Herawati Peneliti asal Universitas Tanjungpura Pontianak dalam Seminar Desain dan Strategi untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Mendukung Pembangunan PLTN di Kalbar Rabu (19/10/11). Menurutnya, dapat dipastikan rencana tersebut akan menimbulkan polemik dan mungkin juga mendapat penolakan, terutama masyarakat awam jika tidak diberikan informasi dan pendidikan yang memadai melalui proses sosialisasi dengan strategi yang tepat.
Sementara itu, Inspektur Ketenagalistrikan pada Distamben Kalbar Harry Syahrizuan mengatakam, rencana kebijakan ini pun didukung penelitian Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang pernah meneliti, bahwa Kalbar memiliki kandungan uranium yang terukur sebanyak 25.000 ton.
Syahrizuan menambahkan, bahwa Batan dalam studi awal merekomendasikan pembangunan PLTN berkekuatan 1.000 MW di Kalbar. Sehingga, pembangunan reaktor nuklir sangat memungkinkan untuk direalisasikan. Jika hal ini dapat terwujud, berarti Kalbar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang terbebas dari krisis listrik berkepanjangan.  

KOMISI B DPRD KALBAR TEMUI DEPUTI MENKO EKUIN

Para wakil rakyat di DPRD Kalbar menilai sejumlah program pemerintah pusat yang telah dan tengah berjalan, untuk mendongkrak perekonomian melalui kegiatan UKM belum berjalan secara optimal. Untuk itu, dalam pertemuan dengan Deputi I Bidang Ekonomi Makro Menko Ekuin, Komisi B DPRD Kalbar akan mempertanyakan kembali sejauh mana efektifitas semua program perekonomian yang digulirkan, terlebih dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan.
Ditemui Selasa (18/10/11), anggota Komisi B DPRD Kalbar, Syarif Izhar Assyuri menyebutkan berbagai program yang digulirkan, seperti penyaluran KUR dan KUM, belum berhasil mendongkrak perekonomian masyarakat di lapisan bawah. Bahkan, dari laporan pihak perbankan yang ditunjuk untuk menyalurkan kredit melalui program KUR, serapan baru berkisar 50 %. Terkesan pemerintah pusat hanya sebatas menyediakan anggaran, tanpa adanya upaya untuk melakukan penetrasi agar pemanfatan dana tepat sasaran.
Syarif Izhar mengusulkan Kementrian terkait dalam menjalankan program di daerah, sebaiknya juga menggunakan peran tenaga pendamping agar efektif. Selain dapat mengawal program yang berjalan, adanya pendamping yang direkrut juga membuka kesempatan bagi masyarakat di daerah semakin terlibat dalam kebijakan pemerintah.  

PEMPROV KALBAR TENGAH TINDAKLANJUTI TEMUAN BPK

DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar Senin (17/10/11), menyetujui dan menandatangani Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kalbar Tahun 2011, setelah mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan. Penyusunan Perubahan APBD telah melalui mekanisme yang diisyaratkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, yang diawali dengan pembahasan RKA SKPD yang dilanjutkan dengan penyususnan KUA PPAS dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2011.
Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya menyatakan, terlaksananya mekanisme tersebut merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, dalam mengimplementasikan regulasi peraturan pemerintah, terutama dalam pelaksanaan pengelolan keuangan daerah untuk mencapai tujuan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
Dalam penyusunan Perubahan APBD 2011 pemerintah tetap menghitung potensi riil keuangan daerah. Apalagi, waktu yang tersedia untuk pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011 relatif efektif sekitar 2 bulan, maka dibatasi kegiatan hanya bersifat fisik maupun konstruksi. Eksekutif lebih mengangarkan pada belanja langsung maupun tidak langsung yang terkait dalam pelayanan publik, demi peningkatan kapasitas pemerintahan dan aspek kegiatan lainnya, yang dinilai strategis dan prioritas.
Christiandy menambahkan, pokok – pokok rancangan Perubahan APBD Tahun 2011, telah mengalami koreksi serta pembenahan seperlunya sesuai dengan tuntutan serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melaui Rapat gabungan antara Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Badan Anggaran DPRD.
Dari sisi pendapatan daerah, yang semula ditargetkan 1,73 trilyun bertambah sebesar 268 milyar atau 15 % sehingga menjadi 2,04 trilyun lebih. Sedangkan dari sisi belanja daerah, yang semula ditargetkan 1,85 trilyun bertambah 305 milyar atau sebesar 16 % sehingga menjadi 2,17 trilyun.  

DPRD DAN PEMPROV KALBAR SYAHKAN APBD PERUBAHAN 2011

DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar Senin (17/10/11), menyetujui dan menandatangani Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kalbar Tahun 2011, setelah mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan. Penyusunan Perubahan APBD telah melalui mekanisme yang diisyaratkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, yang diawali dengan pembahasan RKA SKPD yang dilanjutkan dengan penyususnan KUA PPAS dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2011.
Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya menyatakan, terlaksananya mekanisme tersebut merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, dalam mengimplementasikan regulasi peraturan pemerintah, terutama dalam pelaksanaan pengelolan keuangan daerah untuk mencapai tujuan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
Dalam penyusunan Perubahan APBD 2011 pemerintah tetap menghitung potensi riil keuangan daerah. Apalagi, waktu yang tersedia untuk pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011 relatif efektif sekitar 2 bulan, maka dibatasi kegiatan hanya bersifat fisik maupun konstruksi. Eksekutif lebih mengangarkan pada belanja langsung maupun tidak langsung yang terkait dalam pelayanan publik, demi peningkatan kapasitas pemerintahan dan aspek kegiatan lainnya, yang dinilai strategis dan prioritas.
Christiandy menambahkan, pokok – pokok rancangan Perubahan APBD Tahun 2011, telah mengalami koreksi serta pembenahan seperlunya sesuai dengan tuntutan serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melaui Rapat gabungan antara Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Badan Anggaran DPRD.
Dari sisi pendapatan daerah, yang semula ditargetkan 1,73 trilyun bertambah sebesar 268 milyar atau 15 % sehingga menjadi 2,04 trilyun lebih. Sedangkan dari sisi belanja daerah, yang semula ditargetkan 1,85 trilyun bertambah 305 milyar atau sebesar 16 % sehingga menjadi 2,17 trilyun.  

PEMROV KALBAR SIAP DANAI PEMILUKADA GUBERNUR 2012

Pemerintah Provinsi Kalbar siap mengalokasikan anggaran, bagi penyelenggaraan Pemilukada Gubernur tahun 2012. Besaran dana yang akan dialokasikan memang belum ditetapkan, namun diperkirakan nilainya di atas 100 milyar rupiah.
Ditemui Kamis (13/10/11), Plt Sekretaris Daerah Kalbar Kartius mengungkapkan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara, sehingga tidak menutup kemungkinan anggaran yang diusulkan dalam RAPBD induk 2012 jauh lebih besar lagi. Pada prinsipinya pemerintah provinsi tidak mempersoalkan seberapa pun besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Karena ukurannya bukan selalu uang, tetapi yang terpenting tujuan tercapai seperti esensi dari demokrasi.
Sebelumnya Ketua Banleg DPRD Kalbar Syarif Izhar menyebutkan, bahwa Banleg telah menyepakati 1 Rancangan Peraturan daerah - Raperda yang tidak termasuk dalam Program Legislasi daerah - Prolegda, namun dinilai penting untuk dibahas dan menjadi produk hukum yakni Raperda Tentang Dana Cadangan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Raperda tersebut menjadi prioritas untuk dibahas dan dirampungkan, mengingat Kalbar pada tahun 2012 akan menggelar Pemilihan Gubernur. Sehingga tahun depan dapat menjadi acuan untuk pengucuran dana melalui APBD.
Sementara itu, total anggaran yang diusulkan KPU kalbar untuk Pemilukada Gubernur 2 putaran mencapai 233 milyar, masing – masing 166 milyar untuk putaran pertama dan 56 milyar untuk putaran kedua. Tahapan Pemilukada dimulai 8 bulan sebelum hari H, dimana hari H Pemilukada putaran pertama dijadwalkan tanggal 20 September 2012.  

DISPENDA SIAP TERAPKAN SISTEM ONLINE

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalbar siap menindaklanjuti usulan anggota dewan, untuk menerapkan sistem online dalam pelayanan pajak. Misalnya untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ditemui Kamis (13/10/11), Kepala Dispenda Kalbar Taruli Manurung menuturkan, sebenarnya sistem online telah diberlakukan, namun memang belum berjalan maksimal. Pihaknya akan meng up grade kembali sitem online dalam pelayanan pajak, bahkan mengupayakan untuk memasang layar monitor di dewan sehingga dapat dimonitoring setiap saat.
Sebelumnya kalangan DPRD Kalbar mendesak Dispenda untuk segera menerapkan sistem online dalam pelayanan pajak, bahkan, disarankan pengadaan perangkat dapat diusulkan pada RAPBD 2012. Sistem online dinilai lebih memudahkan sekaligus menjamin adanya transparansi. Sebab, data dapat diakses bukan saja oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat umum.
Apalagi, selama ini, data Pemerintah Provinsi dianggap tidak mutakhir, sehingga sering terjadi selisih pendapatan yang cukup besar antara pembahasan awal APBD dengan pembahasan APBD perubahan. Besarnya selisih pendapatan tersebut menurut dewan merugikan daerah, karena dana mengendap sekian lama tanpa dapat dimanfaatkan. Beberapa daerah lain telah menerapkan sistem online, antara lain Jawa Barat dan Jawa Tengah.  

MOBIL BODONG BEREDAR DI PERKEBUNAN

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalbar mengindikasikan maraknya peredaran mobil bodong (tanpa dilengkapi surat), terutama di wilayah perkebunan swasta. Mobil diduga masuk dari luar daerah ke Kalbar melalui dealer di Jakarta.
Ditemui Kamis (13/10/11), Kepala Dispenda Kalbar Taruli Manurung menenggarai mobil memang sengaja digelapkan dalam keadaan kosong tanpa surat-surat, bahkan, tanpa plat nomor langsung dioperasikan di perkebunan. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan unit dan terdeteksi berkeliaran di wilayah perkebunan di beberapa daerah.
Untuk itu, Dispenda berencana dalam waktu dekat untuk menurunkan tim, guna melakukan razia. Mengingat keberadaannya yang menyalahi aturan, sehingga tidak berkontribusi terhadap pemasukan daerah. Masih berkaitan dengan masalah razia, Taruli menuturkan, bahwa razia juga dilakukan untuk optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Pasalnya, dari 700 ribu unit kendaraan berbagai jenis di Kalbar, ternyata sekitar 260 ribu unit diantaranya masih menunggak pajak. Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yakni menggiatkan upaya penindakan dengan melakukan razia secara besar - besaran dan serentak di seluruh daerah.
Karena selama ini, razia yang dilaksanakan, masih bersifat temporer dan tidak terfokus di semua kantong - kantong penunggak pajak. Apalagi, razia hanya digelar 1 kali dalam 1 bulan, maka kedepan diupayakan 2 kali, bahkan jika perlu hingga ke tingkat Kecamatan. Dirinya memperkirakan di sisa tahun 2011 ini, razia kemungkinan dapat dimulai, mengingat alokasi anggaran telah diusulkan dalam Perubahan APBD 2011.  

WALHI RELEVAN SEBAGAI SPIRIT PERJUANGAN

Persoalan ketidakadilan sebagai imbas dari kebijakan model global pembangunan yang rakus tanah dan sumber daya alam, menjadi fokus utama perjuangan advokasi Walhi di seluruh Indonesia. Terlebih di Kalbar, dimana ekspansi pemilik modal melalui praktik penebangan kayu, perkebunan monokultur dan pertambangan skala besar, merupakan sumber utama degradasi dan deforestasi atas sumber daya alam, yang selanjutnya berimbas pada pembatasan akses dan kontrol masyarakat adat maupun petani lokal untuk menghasilkan sumber produktif.
Ditemui Jum`at (14/10/11), Direktur Eksekutif Walhi Kalbar Anton Wijaya memaparkan fakta yang terjadi di Kalbar, melalui ekspansi modal skala besar selama ini menunjukkan bahwa rakyat, khususnya masyarakat adat maupun petani lokal menjadi pihak yang sangat rentan sebagai korban.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Divisi Kampanye Walhi Nicodemus Ale. Menurutnya terciptanya keberpihakan pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup, menjadi tantangan yang dihadapi Walhi di balik kuatnya kepentingan pro kapital. Sehingga HUT WALHI ke 31 yang jatuh 15 Oktober 2011, menjadi momentum bagi seluruh elemen Walhi dengan dasar dan karakter ideologinya, tetap konsisten berjuang untuk kemanusiaan dan lingkungan hidup.
Ale menambahkan, Walhi Kalbar menyelenggarakan serangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT yang 31, antara lain ; mengadakan Dialog Lingkungan Hidup dan Aksi Bersama “Seribu Pelajar Peduli Sampah”. Khusus untuk Aksi Bersama yang berlangsung Sabtu pagi, sebanyak 2.087 pelajar dari 5 Sekolah di sepanjang Jl. Ahmad Yani Kota Pontianak, akan turun jalan ke untuk membersihkan sampah yang berserakan di jalan. Diharapkan dari kegiatan ini akan menimbulkan kepedulian kalangan pelajar dan remaja terhadap kebersihan lingkungan, yang diawali dengan tidak memubuang sampah di sembarang tempat.  

PUSAT MULAI DATA PNS KALBAR

Pemerintah Pusat Kamis (13/10/11), menurunkan Tim Khusus ke Kalbar, untuk mendata ulang kebutuhan riil PNS di lingkungan Pemerintah provinsi. Keanggotaan Tim diantaranya berasal dari Sekretariat Wakil Presiden dan Biro Kepegawaian Kementrian Dalam Negeri.
Ditemui Kamis (13/10/11), Plt Sekretaris Daerah Kalbar Kartius menuturkan kedatangan Tim, memang berkaitan dengan kebijakan moratorium atau penghentian sementara penerimaan CPNS di Tahun 2011. Tim bersama Pemerintah Provinsi Kalbar akan memetakan penyebaran seluruh PNS, dengan menghitung ulang jumlah PNS yang ada di setiap SKPD. Sebagian PNS yang berada di unit kerja berlebihan, selanjutnya dipindahkan ke unit kerja yang masih kekurangan agar penyebaran PNS di lingkungan pemerintah provinsi dapat merata.
Kartius menambahkan, kebijakan moratorium ditempuh untuk mengurangi pembengkakan anggaran, negara melalui belanja pegawai. Selain itu, juga untuk perampingan birokrasi. Karena, selama ini terdapat ketidaksesuaian antara formasi yang kosong dengan formasi yang diusulkan, sehingga birokrasi menjadi gemuk dan tidak efektif.
Namun, jumlah total PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi saat ini yang mencapai 6.000 orang, sebenarnya masih terbilang kurang. Hanya saja penyebarannya memang tidak merata, karena terjadi kelebihan PNS di beberapa bidang, namun angka pastinya masih menunggu hasil penghitungan ulang bersama Tim Pemerintah Pusat.  

APBD KALBAR 2012 DITARGETKAN TEMBUS 2 TRILYUN

Penyusunan RAPBD Kalbar Tahun 2012 Kamis (13/10/11), kembali dibahas oleh Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif. Alokasi anggaran yang diusulkan eksekutif untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan, yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah - RKPD mencapai angka Rp. 1,9 trilyun, meningkat sekitar 200 milyar dibanding APBD Tahun 2011 sebesar 1,7 trilyun. Namun, Pemerintah Daerah menargetkan agar RAPBD induk dapat menembus angka 2 trilyun, dengan mengoptimalkan PAD melalui pajak dan retribusi.
Ditemui Kamis (13/10/11), Plt Sekretaris Daerah Kalbar Kartius mengungkapkan, untuk merealisasikan RAPBD induk tahun 2012 dapat menembus angka 2 trilyun, maka Dispenda diminta untuk lebih menggenjot PAD, melalui optimalisasi pajak daerah maupun retribusi daerah. Menyangkut komposisi belanja dalam RAPBD, Kartius menyatakan belanja publik tetap lebih besar dibanding belanja aparat, dengan perbandingan 55 % untuk belanja publik.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Kalbar Suprianto mengapresiasi prestasi Pemerintah provinsi, yang dapat meningkatkan PAD sehingga proyeksi RAPBD 2012 meningkat dibanding tahun lalu. Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif juga telah menyepakati agar penyusunan RAPBD induk tahun 2012, dapat dirampungkan sesuai jadwal. Ditargetkan paling lama sebelum Hari Raya Natal telah disyahkan melalui Paripurna, sehingga terlepas dari sanksi Pemerintah Pusat yang menetapkan akhir Desember 2011, sebagai batas akhir pengesahan APBD 2012  

BANLEG DPRD KALBAR TARGETKAN 7 RAPERDA SEGERA DIBAHAS

Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalbar menargetkan hingga November sebanyak 6 Raperda yang diusulkan, dapat dijadwalkan untuk dibahas. Sehingga tahun 2012 seluruhnya dapat disyahkan untuk menjadi Perda, seperti yang ditargetkan sebelumnya oleh Banleg.
Ketujuh Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Jasa Umum, Raperda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda Tentang Penyelesaian Kerugian Daerah, Raperda Tentang Tata Ruang, Raperda Tentang Serah Simpan Karya cetak dan Karya Rekam. Serta Raperda Tentang Kesehatan Reproduksi yang merupakan inisiatif dewan, dan termasuk Raperda yang diusulkan tahun 2010 lalu namun belum dapat dirampungkan, sehingga penyelesaiannya untuk menjadi Perda terbilang mendesak.
Dihubungi Rabu (12/10/11), Ketua Banleg DPRD Kalbar Syarif Izhar Asyuri menjelaskan, khusus untuk Raperda Tentang Serah Simpan Karya cetak dan Karya Rekam, nantinya akan menjadi dasar untuk melindungi hasil karya intelektual asal Kalbar, baik karya berupa tulisan, film maupun musik. Sedangkan Raperda Tentang Tata Ruang terpaksa diusulkan untuk dibahas, meskipun RTRW Kehutanan di Kementrian terkait belum rampung, namun pembahasannya mengambil substansi lain sehingga tidak akan bertentangan dengan substansi kehutanan.
Syarif Izhar menambahkan, Banleg juga telah menyepakati 1 Raperda yang tidak termasuk dalam Program Legislasi daerah - Prolegda, namun dinilai penting untuk dibahas dan menjadi produk hukum yakni Raperda Tentang Dana Cadangan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengingat Kalbar pada tahun 2012 akan menggelar Pemilihan Gubernur, maka Raperda tersebut menjadi prioritas untuk dibahas. Sehingga tahun depan dapat menjadi acuan untuk pengucuran dana melalui APBD. Namun, besaran dana masih harus menunggu hasil pertemuan antara Komisi A DPRD Kalbar dan KPU Kalbar.  

PERTAMINA KALBAR BANTAH ADA KELANGKAAN BBM DI ENTIKONG

PT. Pertamina Regional VI Kalbar membantah adanya kelangkaan BBM, baik solar maupun premium di wilayah Entikong dan sekitarnya beberapa hari terakhir. Hingga kemarin pasokan BBM ke wilayah perbatasan Kalbar, khususnya untuk 5 Kecamatan di Kabupaten Sanggau tetap normal.
Dihubungi Selasa (11/10/11), Sales Area Manager Retail PT. Pertamina Regional VI Kalbar Putut Andriatno menyatakan, pasokan BBM untuk 2 SPBU yang melayani 5 Kecamatan di perbatasan masih normal, masing - masing di Balai Karangan dan Entikong. Hanya saja untuk pendistribusian ke pelosok dan pedalaman, memang dilakukan oleh para pengecer atau pemilik kios.
Kemungkinan stok BBM yang langka terjadi di tingkat pengecer, dan pihak pengecer belum sempat untuk mengambil di titik SPBU. Sehingga keluhan masyarakat atau pemilik kendaraan akan kelangkaan BBM, sebenarnya karena kosong di tingkat pengecer atau kios jalanan, bukan di tingkat SPBU karena distribusi tetap lancar. Bahkan, stok BBM untuk wilayah Sanggau dan Sintang saat ini mencapai 600 Kl, masih mencukupi kebutuhan di wilayah perbatasan yang berada di kedua Kabupaten tersebut hingga 3 hari kedepan.
Di tempat terpisah, anggota Komisi D DPRD Kalbar Andry Hudaya Wijaya mengusulkan agar pihak Pertamina, menambah titik distribusi BBM Solar bagi nelayan, dengan memperbanyak Solar Paket Dealer Nelayan – SPDN dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan – SPDN. Karena saat ini baru terdapat 9 lokasi yang menjadi titik distribusi, yang kesemuanya berada di darat, yakni di Singkawang, Sungai Pinyuh dan Pemangkat, sehingga belum memenuhi kebutuhan seluruh nelayan lokal.
Lebih lanjut, Andry menuturkan Komisi D DPRD berencana mengundang pihak Pertamina Kalbar, untuk membicarakan kembali masalah distribusi BBM di wilayah Kalbar, mulai dari kemungkinan peningkatan kuota, mekanisme pengajuan ke pusat, penambahan titik distribusi hingga ketepatan dalam pendistribusian ke daerah.  

ANGKA PENGANGGURAN TERANCAM BERTAMBAH

Program pemutihan yang tengah dijalankan Malaysia atas TKI non prosedural, berpeluang menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Meskipun pemutihan membuka kesempatan bagi 1,2 juta TKI ilegal di Malaysia, untuk memperoleh legalitas, tetapi jelas mustahil seluruhnya dapat terakomodir. Dikhawatirkan, TKI yang tidak terjaring dalam program pemutihan kemudian dideportasi, sehingga menambah angka pengangguran nasional. Pasalnya, hingga Agustus 2011, tercatat baru 623 TKI yang telah mendaftar di KBRI Malaysia.
Dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak, Senin (10/10/11), Kepala Bidang BP3 TKI Disnakertrans Kalbar Kristoper mengakui, semua persoalan bermuara dari terbatasnya serapan tenaga kerja di Indonesia, sehingga mendorong pekerja untuk menjadi TKI yang sebenarnya serapannya juga terbatas. Saat ini angka pengangguran tercatat 11 juta orang, sedangkan yang setengah pengangguran sebanyak 50 juta, sehingga total mencapai 60 juta jiwa. Sementara untuk program penempatan TKI keluar negeri, rata – rata berkisar 600 – 700 ribu orang pertahun.
Minat warga Kalbar untuk bekerja ke Malaysia juga terbilang tinggi, khususnya di Serawak. Apalagi adanya faktor historis antara masyarakat yang tinggal di perbatasan kedua negara. Sehingga kondisi ini semakin menyulitkan pemerintah, untuk memantau arus TKI yang menyeberang ke negara Malaysia menggunakan perbatasan darat Kalbar. Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kalbar Ikhwani A. Rahim menyatakan, kesulitan untuk membendung arus TKI, juga karena pihak Malaysia yang tidak mau berdialog membicarakan permasalahan ini serta menyepakati melalui suatu perjanjian yang disepakati kedua negara sebagai acuan.
Berdasarkan data dari BP3 Disnakertrans Kalbar tercatat pengiriman TKI resmi ke Malaysia rata – rata 5. 000 orang per tahun. Tetapi jumlah warga Indonesia yang ada Di Serawak mencapai 100.000 orang. Bahkan, data di Konsulat Jendral menenembus angka 200.000 orang. Sekitar 90 % diantara TKI yang bekerja di Malaysia ditempatkan di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri perkayuan. Sedangkan sisanya di bidang jasa dan kemasyarakatan. Dari semua TKI ilegal yang melintasi Kalbar, sekitar 1/3 memang penduduk Kalbar, sementara 2/3 berasal dari luar Kalbar.  

KALBAR SIAP SAMBUT PEMULANGAN TKI

Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengantisipasi jika memang TKI ilegal asal Malaysia, dideportasi atau dipulangkan kembali melalui PPLB Entikong Kabupaten Sanggau. Karena telah beredar informasi bahwa Malaysia akan memulangkan TKI non prosedural, yang tidak terjaring dalam program pemutihan yang tengah dijalankan.
Dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak, Senin (10/10/11), Kepala Seksi Penenempatan dan Penggunaan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar Razali menyatakan, pemerintah siap menyambut pemulangan TKI, baik yang berpeluang bekerja kembali di Malaysia maupun yang dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Saat ini TKI non prosedural yang telah dideportasi pihak Malaysia tercatat sebanyak 1.150 orang, yang kesemuanya berasal dari luar Kalbar.
Terkait, jumlah total TKI di Malaysia, Razali mengakui hingga saat ini Indonesia belum memiliki data yang kongkrit, terlebih pengiriman TKI ilegal yang tengah dan terus berlangsung. Ditambahkan, Razali Pemerintah sebenarnya terus berupaya untuk menekan jumlah TKI ilegal di Malaysia. Diantaranya mengusulkan dalam pertemuan Sosek Malindo beberapa waktu lalu, agar pihak Malaysia tidak mengubah visa kunjungan menjadi visa kerja.
Karena, selama ini sebagian besar TKI bermasalah di Malaysia, masuk menggunakan visa kunjungan, tapi karena adanya permainan oknum dapat mengantongi visa kerja. Hal senada, juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kalbar Ikhwani A. Rahim, agar perubahan Visa Kunjungan menjadi Visa Kerja tidak lagi terjadi. Meskipun, memiliki nilai positif, tetapi jauh lebih banyak negatifnya yang pada akhirnya merugikan para TKI.  

SKPD FINALISASI PEMBAHASAN RAPBD 2012

Pembahasan RAPBD Kalbar Tahun Anggaran 2012 kini tengah dilakukan oleh Tim Anggaran eksekutif, termasuk melakukan rapat dengan dengan 4 Komisi DPRD oleh SKPD terkait. Pembahasan terkesan maraton, mengingat waktu yang tersisa tinggal menyisakan 2 bulan. Apalagi pada waktu yang relatif bersamaan, Tim Anggaran eksekutif dan Badan Anggaran juga tengah disibukkan dengan agenda pembahasan Perubahan APBD 2011.
Ditemui Kamis (06/10/11), Plt Sekretaris Daerah Kalbar Kartius menuturkan, penyusunan RAPBD induk tahun 2012 tengah dilakukan oleh semua SKPD dengan ektsra keras, agar Kebijakan Umum Anggaran & Plafon Prioritas Anggaran Sementara - KUA PPAS yang nantinya dihasilkan dapat dirampungkan tepat waktu. Perumusan program pembangunan tetap diarahkan pada sektor kegiatan bersifat mendesak dan dibutuhkan, sehingga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat banyak.
Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan ABPD 2012, APBD Tahun Anggaran 2012 harus disahkan dalam bentuk Perda paling lama Desember 2011. Jika pengesahan APBD 2012 molor dari batas waktu ditentukan berdasarkan aturan tersebut, maka daerah dapat terkena sanksi dari Pemerintah Pusat, berupa pemotongan dana subsidi. Karena dianggap tidak disiplin dalam menyusun dan mengelola anggaran.  

PEMBEBASAN LAHAN BELUM MASUK DALAM APBD P

Pembangunan landasan pacu (runway) baru di Bandara Supadio Pontianak sepanjang 2.500 meter dan lebar 45 meter, masih terganjal pembebasan lahan. Padahal, PT Angkasa Pura II Pontianak telah meminta Pemerintah Provinsi segera merealisasikan janjinya, untuk membebaskan lahan seluas 30 hektare tersebut. Namun, dalam APBD Perubahan 2011 yang baru saja dibahas Badan Anggaran Legislatif dan tim Anggaran Eksekutif, alokasi dana bagi pembebasan lahan ternyata belum juga terakomodir. Sehingga kesempatan tingal menunggu di RAPBD tahun 2012.
Ditemui Kamis (06/10/11), Plt Sekretaris Daerah Kalbar Kartius mengakui, bahwa pihak Angkasapura II telah meminta bantuan, untuk membebaskan lahan yang terkena areal pembangnan Runway. Namun, dalam Perubahan APBD 2011 alokasi anggaran tidak diusulkan oleh Dinas Perhubungan & Kominfo. Meskipun pada prinsipnya Pemerintah Provinsi tetap mendukung, namun Kartius belum berani menjanjikan kapan realisasi pengalokasian dana untuk pembebasan lahan masuk dalam APBD.
Sebelumnya pemerintah provinsi berjanji untuk membantu pembebasan lahan, bagi pembangunan runway baru di Bandara Supadio yang direncanakan dimulai tahun 2012. Apalagi, Kementrian Perhubungan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp. 200 M pada APBN 2012, untuk membiayai tahapan awal pengerjaan runway. Sehingga pesawat berbadan besar dapat mendarat di bandara Supadio, mengingat maskapai Garuda telah berencana mengganti semua pesawat klasik dengan berbadan lebar di tahun depan.  


DEMO SOLMADAPAR NYARIS RICUH

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pengemban Amanat Rakyat - Solmadapar Selasa siang (04/10/10), menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kalbar. Selain meneriakkan yel–yel dan mengusung spanduk, para mahasiswa juga mengemukakan 6 pernyataan sikap atas berbagai persoalan di Kalbar, terutama mengkritisi bobroknya sistem dan aparatur pemerintahan.
Dalam orasinya salah seorang mahasiswa menilai aparatur pemerintahan yang ditugaskan sebagai pelayan publik, ternyata telah terinfeksi virus Gayus Tambunan yang menjadi penyakit turun temurun, khususnya di jajaran birokrasi. Terbukti hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Provinsi Kalbar Tahun 2010, ditemukan beberapa kejanggalan pada aset dan anggaran siluman yang meliputi bocornya anggaran senilai Rp. 156 milyar. Hal ini mengindikasikan adanya mafia anggaran dalam penyusunan APBD, sehingga perlu keseriusan dari aparat hukum, gubernur dan DPRD untuk menindaklanjuti masalah ini.
Meskipun para mahasiswa tidak melakukan aksi yang menggangu aktifitas dewan, namun pernyataan sikap yang tertulis pada spanduk ternyata menyinggung salah seorang anggota dewan dari fraksi PDI P Martin Sudarno. Bahkan, sempat terjadi tarik menarik, ketika Sudarno ingin merampas spanduk tersebut dari tangan para mahasiswa. Dirinya menyatakan tidak terima atas salah satu kalimat yang berbunyi, “Gubernur Zinahi DPRD Lahirkan Mafia Anggaran”.
Kalimat tersebut bukan hanya melecehkan DPRD, namun juga merendahkan martabat Gubernur dengan menuding kedua lembaga Pemerintah Daerah ini telah melakukan perbuatan yang sangat hina. Atas sikap Solmadapar yang telah menghina Pemerintah, Sudarno bermaksud menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.
Aksi demo yang dilakukan Solmadapar kemarin bertepatan dengan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan APBD Tahun 2011. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nicodemus R. Toun dan dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sandjaya. Dari Pantauan RRI, Wakil gubernur dan Pimpinan dewan seusai Rapat, tidak keluar melalui pintu depan Ruang Sidang, tetapi memilih melewati pintu samping.  

PU FRAKSI PAN SOROTI MOBIL DINAS

Fraksi Partai Amanat Nasional - PAN DPRD Kalbar, kembali mengusulkan agar penambahan pengadaan Mobil Dinas DPRD Kalbar untuk ditinjau ulang. Sebab, fraksi PAN berpendapat pengadaan 2 unit mobil dinas bagi pimpinan DPRD, bertentangan dengan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 tahun 2004.
Hal itu tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi PAN atas Rencana Perubahan APBD Kalbar Tahun 2011, dalam Sidang Paripurna di DPRD Kalbar Selasa (04/10/10). Bahkan, untuk tahun-tahun mendatang, Pemerintah Provinsi Kalbar perlu memikirkan, bagaimana dapat mengurangi anggaran pengadaan mobil Dinas. Sehingga anggaran yang ada, dapat digunakan untuk kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, 8 fraksi lainnya dalam Pemandangan Umum masing – masing, juga menekankan dalam penyusunan APBD Perubahan untuk selalu menganut prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi, melalui pelibatan partisipasi aktif berbagai elemen msyarakat.  

APBD PERUBAHAN FOKUS KEGIATAN FISIK & KONSTRUKSI

Mengingat waktu yang tersedia untuk pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011, relatif efektif sekitar 2 bulan, maka Pemerintah Provinsi Kalbar membatasi kegiatan hanya bersifat fisik maupun konstruksi. Eksekutif lebih mengangarkan pada belanja langsung maupun tidak langsung yang terkait dalam pelayanan publik, demi peningkatan kapasitas pemerintahan dan aspek kegiatan lainnya, yang dinilai strategis dan prioritas.
Hal itu diungkapkan gubernur Kalbar Cornelis MH saat ditemui sesuai Sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur terhadap Perubahan APBD Tahun 2011 di DPRD Kalbar Senin (03/10/11). Dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2011 maka aspek kebijakan, strategi dan prioritas program kegiatan yang digunakan, mengacu pada RPJMD yang telah dijabarkan dalam program kegiatan SKPD, dengan tetap memperhatikan keselarasan dari 7 kebijakan prioritas pemerintah.
Perubahan APBD Tahun 2011 merupakan penguatan terhadap kebijakan, sehingga perubahan anggaran hanya sebatas penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah. Cornelis menyatakan, selaras dengan PP Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan APBD dimungkinkan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Diantaranya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta terjadi keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih, tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran yang berjalan serta keadaan darurat dan yang luar biasa.
Adapun pokok – pokok rancangan Perubahan APBD Tahun 2011, dari sisi pendapatan yang semula ditargetkan 1,7 trilyun bertambah sebesar 268 milyar atau 15 % sehingga menjadi 2 trilyun lebih. Sedangkan dari sisi belanja, yang semula ditargetkan 1,8 trilyun bertambah 305 milyar atau sebesar 16 % sehingga menjadi 2,1 trilyun.  

TARIK PAKSA MOBIL DINAS MANTAN KETUA DPRD KALBAR

Proses pengembalian mobil dinas mantan Ketua DPRD Kalbar periode 2004-2009 Zulfadhli, hingga saat ini masih terkendala. Padahal Sekretaris DPRD Kalbar telah 3 kali melayangkan surat, agar yang bersangkutan segera mengembalikan mobil Toyota Camry yang dipergunakan semasa menjabat pimpinan legislatif.
Ditemui Senin (03/10/11), Sekretaris DPRD Kalbar Bambang Surahmat mengaku, mobil tersebut saat ini masih berada di Kalbar, dan dipergunakan seseorang yang diduga memiliki hubungan dengan Zulfadhli. Meskipun mobil tidak layak jalan karena tidak memiliki nomor polisi, sebab nomor yang lama yakni KB 4, telah dipergunakan Ketua DPRD yang sekarang (Minsen Sh.), namun disiasati dengan mengganti plat KB dan sering terlihat melintasi ruas jalan di kota Pontianak.
Persoalan ini menjadi salah satu temuan BPK ketika mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi 2010, sehingga BPK menyurati Sekretaris DPRD untuk segera menarik aset milik daerah tersebut. Namun, karena upaya persuasif yang ditempuh masih gagal, maka persoalan ini diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kalbar untuk menempuh jalur hukum.
Di tempat terpisah, Kasat Pol PP Kalbar TTA. Nyarong mengatakan penertiban aset bergerak berupa mobil dinas, merupakan prioritas pihaknya membenahi seluruh aset milik daerah. Selain, mobil yang belum dikembalikan mantan Ketua DPRD Kalbar, masih ada 4 unit mobil dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat provinsi. Jika upaya persuasif masih gagal, maka Sat Pol PP dapat menarik paksa aset daerah tersebut, asalkan ada surat perintah dari pimpinan SKPD terkait.
Selain yang dipergunakan Zufadhli, “seluruh kendaraan operasional yang dipakai anggota DPRD Kalbar periode 2004 – 200,9 telah dikembalikan ke pemerintah. Sebelumnya Zulfadhli pernah mengajukan hak pinjam pakai atas mobil tersebut, namun ditolak Pemerintah Provinsi melalui surat Plt Sekretaris Daerah Kalbar MH Munsin tertanggal 3 April 2010.
Dalam surat itu, Pemprov Kalbar menyatakan bahwa dengan berakhirnya masa bakti pimpinan dan anggota DPRD periode 2004-2009, maka kendaraan dinas jabatan pimpinan DPRD maupun kendaraan operasional yang dipinjamkan kepada Anggota DPRD harus dikembalikan paling lambat satu bulan sejak tanggal pemberhentian.  

BPN SIAP SOKONG PELEBARAN RUAS JALAN

Badan Pertanahan Nasional – BPN Kalbar siap menyokong pelebaran badan jalan, baik yang berstatus jalan nasional, provinsi maupun Kabupaten Kota. Pasalnya lebar sebagian besar badan jalan yang ada saat ini, khususnya jalan kota sekitar 4 – 5 meter, masih di bawah ketentuan standar minimal jalan lokal yakni 6 meter.
Ditemui Senin (26/09/110), Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar Emil Poulan mengungkapkan, lebar badan jalan yang ada umumnya tidak sebanding dengan luasnya wilayah Kalbar, yang sama dengan 1 ½ kali pulau Jawa. Misalnya, Pontianak sebagai ibukota Provinsi justru tidak disertai dengan lebar badan jalan yang sesuai standar, sehingga dapat mendukung pengembangan perekonomian. Bahkan, terkadang ruas jalan menuju kawasan pemukiman penduduk relatif sempit sekitar 3 meter, sehingga menyulitkan untuk diakses, terlebih ketika terjadi kebakaran.
Dirinya telah menyampaikan pada Walikota Pontianak dan Bupati Kubu Raya, bahwa Pihak BPN bersedia membantu perencanaan ruas jalan baru sesuai standar minimal jalan lokal, khususnya pada pembangunan atau pembukaan kawasan baru Lebih lanjut, Emil Poulan menyebutkan berdasarkan UU nomor 13 Tahun 1980 Tentang Jalan, mengharuskan standar minimal lebar badan jalan yakni 6 meter, untuk memperlancar arus lalu-lintas barang maupun orang.
Namun BPN tentunya tetap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam perencanaanya, jika dilakukan pelebaran badan jalan. Apalagi menyangkut infrastruktur, maka usulan perencanaan tentunya harus tertuang dalam produk hukum berupa Rencana Tata Ruang Wilayah - RTRW.  

WALHI RESPON POSITIF PUTUSAN MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan masyarakat atas beberapa pasal dalam UU Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perkebunan, yakni Pasal 21 dan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2), membawa angin segar bagi kalangan petani masyarakat kedepan. Ketentuan Pasal 21 berisi larangan bagi setiap orang yang melakukan segala tindakan, yang dianggap dapat mengganggu jalannya usaha perkebunan. Sedangkan Pasal 47 berisi mengenai sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada para pelaku yang dianggap melanggar Pasal 21.
Dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak Rabu (28/09/11), Ketua Divisi Bidang Kampanye Walhi Kalbar Hendrikus Adam mengungkapkan jika kedua pasal tersebut telah lama digugat oleh masyarakat adat, khususnya yang bersengketa dengan investor perkebunan menyangkut kepemilikan atas tanah. Meskipun sebenarnya kalimat di dalam kedua pasal belumlah begitu jelas, tetapi dalam faktanya menjadi tameng bagi investor untuk menyaplok tanah masyarakat, bahkan mengkriminalisasikan warga yang melakukan aksi perlawanan ketika mempertahankan tanah mereka.
Sehingga dengan pembatalan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 47 UU Perkebunan ini, terbuka kesempatan bagi kalangan petani dan masyarakat, untuk memperjuangkan kembali lahan dan tanah mereka yang selama ini dirampas dan digunakan perusahaan perkebunan.
Ditambahkan Adam, Walhi Kalbar juga menuntut Pemerintah Pusat, untuk memerhatikan dan menjalankan UU tersebut ke dalam bentuk peraturan, termasuk persidangan perkebunan yang selama ini banyak terjadi, khususnya di Kalbar. Diantaranya menuntut Kepala Negara memperhatikan putusan tersebut, khususnya dalam kerangka penyusunan kebijakan baru, yang terkait dengan langkah penyelesaian berbagai konflik perkebunan, yang melibatkan petani Masyarakat Adat, dengan perusahaan perkebunan.  

TINGKATKAN KUOTA SOLAR BAGI NELAYAN TRADISIONAL

Upaya Pemerintah Provinsi Kalbar untuk meningkatan produksi ikan lokal, melalui perikanan tangkap kembali tersandung keterbatasan pasokan BBM Solar. Mengingat saat ini untuk meningkatkan mutu hasil perikanan, sebagian kapal penangkap ikan milik nelayan tidak hanya menggunakan es, tetapi juga dilengkapi freezer. Freezer yang dioperasikan menggunakan genset, meyebabkan pemakaian solar kian meningkat, sementara kuota BBM soloar khusus bagi nelayan masih sama dengan tahun lalu.
Ditemui Senin (26/09/11), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan/DKP Kalbar, Gatot Rudiyono mengungkapkan, kendala telah disampaikan ke Kementrian Kelautan & Perikanan dan berupaya untuk membantu dengan membicarakannya pada pihak yang mengatur tentang penetapan kuota BBM. Saat ini, produksi perikanan tangkap di Kalbar mencapai 98 ribu ton, jika penambahan kuota BBM memang terealisasi tentunya produktifitas kian meningkat.
Terkait rencana impor ikan yang sempat memicu pro kontra, Gatot menyatakan bahwa hal itu masih sebatas usulan, dan juga belum mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat. Jika pun terealisasi, sifatnya hanya sementara ketika terjadi kekurangan stok ikan di pasaran, yang kemudian impor ditutup secara otomatis ketika pasokan kembali normal.
Lebih lanjut, Gatot menyatakan, Kementrian Kelautan & Perikanan akan mengalokasikan dana melalui APBN Perubahan 2011, untuk pembangunan sejumlah Cold Storage di beberapa Pelabuhan Perikanan di Kalbar. Adanya fasilitas Cold storage tentunya semakin meningkatkan mutu hasil perikanan, karena dapat menyimpan ikan untuk jangka waktu relatif lama antara enam bulan hingga 1 tahun. Di samping itu, juga dapat menjamin ketersediaan stok di pasaran ketika pasokan berkurang, akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung para nelayan untuk melaut.