Perusda Aneka Usaha Bangkit Dari Keterpurukan

Kondisi Perusda
HIDUP segan mati tak mau, adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan kondisi Perusda Aneka Usaha, BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalbar sekitar 7 bulan lalu. Bagaimana tidak, perusahaan plat merah yang telah berdiri sejak 12 tahun lalu ini, belum menunjukkan diri sebagai Badan Usaha yang dapat diandalkan,” dan baru mampu membagun 2 kegiatan usaha, yakni usaha angkutan BBM dan Cleaning Service. Jangankan untuk memberikan kontribusi bagi PAD, melunasi hutang yang melilit perusahaan saja, dewan direksi tak berdaya.
Tercatat hingga 31 Mei 2010, hutang Perusda mencapai Rp. 1.797.257.339,87. Jika ditambah dengan bunga, denda, hutang berbentuk dolar dan biaya lain – lain, total hutang mencapai Rp. 2.516.870.580,87. Sedangkan piutang hingga periode yang sama sebesar Rp. 2.247.796.574,00, sementara yang telah dibayar sebesar Rp. 349. 893. 830,00, artinya masih menyisakan sebesar Rp. 1.897.902.744,00. Sungguh ironis, padahal` Perusda memiliki banyak peluang untuk mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu` juga mendapatkan modal usaha dari Pemerintah Daerah melalui penyertaan modal yang dianggarkan dalam APBD Kalbar.
Sejak berdiri pada tahun 1988 sampai sekarang, Perusda telah menerima penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 4,9 Milyar. Dengan perincian Rp. 1,5 Milyar pertama, termasuk di dalamnya nilai asset dari 3 perusahaan sebelumnya yang dimerger menjadi Perusda Aneka Usaha, serta Rp. 2,2 Milyar tambahan modal pada tahun 2002 dan Rp. 1,2 Milyar tambahan modal tahun 2004. Kondisi Perusda yang terpuruk, menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Ada yang menginginkan Perusda segera membenahi manajemen, berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT), bahkan yang paling ekstrim mengusulkan agar BUMD ini dibubarkan saja.
Tak salah memang jika ada yang berfikir dan mau mengambil jalan pintas seperti itu. Berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan Pemda, tak mampu mengangkat perusahaan ini dari keterpurukan. Dewan direksi yang diamanatkan untuk mengemudikan perusahaan, agar melaju dengan membawa gerbong usaha, dan diproduksi untuk menghasilkan keuntungan bagi daerah masih sebatas impian.
Hal ini mendorong gubernur Kalbar Cornelis MH. selaku owner mengambil inisiatif, agar Perusda siaudit oleh lembaga independen, karena berkaitan dengan operasional perusahaan plat merah tersebut. Namun audit bukan untuk menyudutkan seseorang maupun pihak tertentu, tapi suatu upaya perbaikan administrasi dan mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan. Disamping itu` dengan adanya audit maka keuntungan maupun kerugian yang dialami perusda, dapat dipertanggung jawabkan kepada publik. Pergantian Dewan Direksi Meskipun di ambang kehancuran, namun gubernur tetap menginginkan agar Perusda bisa bangkit dari keterpurukan, dan menjadi BUMD yang dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah mengelola dan mengembangkan usaha. Langkah pertama yang dilakukan sang Owner adalah mengganti jajaran dewan direksi. Tepatnya 3 November 2009, Direktur Utama serta Direktur Teknik Dan Pemasaran Perusda dilantik untuk periode 2010 - 2013, setelah kosong sekitar 1 tahun. Direksi baru tentu saja terlambat untuk mengajukan Rencana dan Anggaran Tahun 2009. Kemudian di bulan Juni 2010 dilantik Direktur Administrasi Dan Keuangan.
Direktur Utama Paulus Florus, dikenal sebagai penggiat atau aktivis Credit Union/CU yang sukses di Kalbar. Dan ia telah menjadi aktifis pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Kalbar, lebih dari 20 tahun. Sedangkan Direktur Teknik Dan Pemasaran Suryansah, adalah aktifis koperasi Pesantren di Kalangan NU, yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun. Kemudian Direktur Administrasi Dan Keuangan, Ignatius Lyong, merupakan mantan pejabat karier yang telah malang melintang di birokrasi pemerintahan, dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Ditemui seusai dilantik sebagai Direktur Administrasi Dan Keuangan Perusda, Lyong bertekad memajukan BUMD ini, dengan mencari peluang dan kegiatan usaha baru yang menguntungkan. Beberapa sektor yang dimungkinkan untuk dijajaki yakni bidang Perkebunan, transportasi, Property dan perdagangan.
Seperti nama perusahaan “Aneka” yang bermakna bermacam-macam, jadi sudah selayaknya Perusda juga menggeluti berbagai kegiatan dan usaha. Disamping itu` dirinya juga menjajaki kemungkinan kerjasaman dengan instansi di Pemerintahan Provinsi maupun Kabupaten Kota, yang berpeluang untuk dikembangkan oleh Perusda. Sementara itu` Plt Sekretaris Daerah Kalbar Moses Hermanus Munsin mengatakan, “ berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, salah satu sumber PAD adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dapat dipisahkan antara lain BUMD. Sehingga Pemerintah Daerah sangat berkepentingan terhadap keberadaan Perusda Aneka usaha, dan dapat diandalkan sebagai salah satu sumber PAD. Dirinya mengakui, persoalan klasik yang menghambat perkembangan Perusda yakni, keterbatasan di bidang permodalan. Untuk itu` dalam upaya meraih peluang strategis, ditekankan pada dewan direksi mencari solusi mengatasi kendala yang dihadapi, antara lain memaksimalkan potensi yang dimiliki serta lebih memfokuskan pada kegiatan bisnis untuk menarik modal ke perusahaan.
Restrukturisasi
Di bawah kepemimpinan Florus, Perusda mulai menggeliat. Secara bertahap berbagai persoalan yang mendera selama 1 dasawarsa, dilakukan dengan pembenahan dan penyehatan secara menyeluruh serta mendasar. Karena telah berlangsung sejak lama, maka diperkirakan membutuhkan waktu paling tidak selama satu tahun. Ibarat tabib, Florus dengan penuh kesabaran, ketelitian ditunjang pengalaman segudang mengelola CU plus latar belakang akademik yang qualified, pengobatan mulai dilakukan pada tubuh Perusda. Dengan memeriksa bagian – bagian tubuh yang sakit, kemudian mendiagnosa penyebab penyakit akhirnya diketahui akar persoalan atau sumber penyakit yang menyerang Perusda hingga nyaris lumpuh.
Pertama adalah daya tahan tubuh Perusda yang lemah, akibat payung hukum yang menjadi acuan yakni Perda Nomor 2 Tahun 1988 yang sangat kaku, dan mengekang kebebasan direksi untuk berkreasi. Dimana regulasi yang berlaku terlalu memberikan dominasi bagi sang Owner untuk mengintervensi kebijakan direksi, hingga masalah yang menyangkut teknis. Contohnya untuk menghapuskan 1 unit komputer rusak dari Daftar Inventaris pun, harus mendapat persetujuan gubernur. Hal ini mengakibatkan rantai pembuat kebijakan menjadi panjang dan rumit. Suatu hal yang tabu untuk dunia bisnis, yang langsung mengambil kebijakan ketika melihat peluang dalam hitungan per detik.
Kedua, minimnya Antibody yang dipergunakan Perusda, sehingga rentan terkena virus dari luar. Virus tersebut berupa intervensi atau pungutan liar yang disinyalir dilakukan oleh para elit pemerintahan provinsi. Sudah menjadi rahasia umum, jika Perusda menjadi semacam ATM bagi oknum untuk mendapatkan uang dengan cepat tanpa ada konsekuensi untuk mempertanggung jawabkan penggunanan uang tersebut.
Ketiga kurangnya suplemen atau vitamin yang dikonsumsi Perusda, yakni dana modal usaha untuk mengembangkan kegiatan bisnis, khususnya yang membutuhkan anggaran besar. Setelah mengetahui penyebab penyakit, pengobatan pun mulai dilakkan oleh Florus dan rekan – rekan di Perusda. Untuk memperkuat imun tubuh, Florus memberikan masukan agar Perda Nomor 22 Tahun 1998 direvisi. Ketika diundang oleh Biro Hukum dan Biro Keuangan Sekretariat Daerah Kalbar, Florus meminta sebagian kewenangan Owner dikurangi. Gubernur selaku pemegang saham, sebaiknya hanya mengambil keputusan menyangkut kebijakan strategis, tidak menyentuh hal-hal yang bersifat teknis. Kemudian untuk memproteksi diri, dari berbagai pungutan. maka dirinya membangun kedisiplinan di seluruh karyawan Perusda. Disiplin waktu, disipiln kerja dan disiplin keuangan. Setiap uang yang keluar harus jelas penggunaannya dan dapat dipertanggugjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun dari segi moral. Setiap orang yang ingin meminta uang tanpa prosedur yang jelas langsung ditolak, kendati menggunakan surat sakti dari para pejabat. Sementara menyangkut modal usaha, Florus mengusulkan pada legislatif adanya penambahan modal dari Pemerintah Daerah.
Ketika memenuhi undangan rapat dengan Pansus III DPRD dirinya menyebutkan angka 1 Trilyun untuk membangun Perusda menjadi BUMD yang profesional. Masukan yang disampaikan Florus telah diterima eksekutif dan menjadi bahan rumusan pihak legislatif. Kini sambil menunggu hasil penyusunan Raperda rampung, pihak Perusda terus berbenah. Langkah lain` yang dilakukan oleh Florus adalah melunasi hutang perusda. Seperti diketahui, Perusda terjerat hutang dengan Bank Mandiri melalui kredit yang menggagunkan sebidang tanah di Jl. Sutan Syahrir kota Pontianak, seluas 0,5 Ha. Tanah ini sempat 3 kali akan dieksekuisi oleh pihak Bank, namun 3 kali juga Florus meminta agar proses penyitaan dibatalkan.
Mungkin melihat kesungguhan Perusda di bawah kepemimpinannya, atau terpengaruh oleh kepiawaian Florus berdiplomasi atau barangkali track record selama menggeluti dunia CU yang tentu saja bersinggungan dengan dunia perbankan, pihak Bank Mandiri menunda dan akhirnya membatalkan eksekusi. Perusda pun menepati janjinya untuk menyicil hutang, dan kini tinggal menyisakan 1,2 M. Rencana Kerja Sementara itu` menyangkut Rencana Kerja Perusda Tahun 2010 – 2013, telah disusun dengan bersifat umum dan luwes, sehingga selalu terbuka untuk ditinjau ulang dan menyesuaikan dengan perkembangan dunia usaha serta kondisi Perusda sendiri. Khususnya peluang usaha yang muncul, sehingga Rencana kerja yang disusun harus dievaluasi dan diaktualisasikan.
Visi yang diusung adalah menjadi BUMD yang profesional, dan menjadikan Perusda sebagai lembaga usaha yang sehat, besar, kuat dengan pertumbuhan asset rata – rata 25 % per tahun. Di bidang Kelembagaan, kegiatan yang dilakukan yakni ; pembenahan SDM karyawan melalui pelatihan, rekrutmen karyawan sesuai keperluan dalam pengembangan bisnis serta pengadaan kendaraan, peralatan dan perlengkapan kerja.
Sedangkan menyangkut aspek bisnis ;
- Perusda ikut dalam kegiatan perdagangan karbon.
- Membangun perkebunan sawit, karet, kakao, tebu, nilam, lada dan jahe.
- Membangun pabrik pakan ternak berbahan baku limbah sawit.
- Memfasilitasi pabrik arang karbon aktif.
- Distribusi pupuk untuk perusahaan perkebunan
- Membangun pabrik pengolahan elpiji dan stasiun Pengisian bahan bakar elpiji.
- Membasilitasi pembangunan pabrik timah (smelter).
- Pengadaan keperluan rutin (ATK) di lingkungan pemerintahan Provinsi Kalbar.
- Pendayagunaan asset – asset tak bergerak yang ada sehingga bernilai ekonomis.
Sementara itu, Rencana Kerja untuk Tahun 2010, maka Perusda memfokuskan diri pada penyehatan kelembagaan agar diperoleh citra positif sebagai BUMD. Untuk mendukung program kerja telah disusun Rencana Penerimaan dan Pengeluaran sebagai berikut ;
a. Penerimaan
   1. modal Penyertaan dari Pemerintah provinsi 3. 500. 000. 000,-
   2. penarikan deposito di Bank Kalbar 2. 200. 000. 000,-
   3. pinjaman dari pihak ketiga 2. 600. 000. 000,-
   4. perolehan dan kerjasama mitra pembangunan Graha 2. 000. 000. 000,-
   5. pengembalian hutang 420. 000. 000,-
   6. pendapatan operasional 687. 500. 000,-
    Jumlah 11. 407. 500. 000,-
b. Pengeluaran
   1. Modal penyertaan pada unit bisnis dengan mitra 5. 000. 000. 000,-
   2. Modal kerja usaha percetakan 920. 000. 000,-
   3. Modal kerja angkutan BBM 500. 000. 000,-
   4. Perlengkapan kantor 22. 500. 000,-
   5. Pembelian 1 unit mobil Pic Up Toyota 150. 000. 000,-
   6. Pembelian 1 unit sepeda motor 15. 000. 000,-
   7. Pelunasan pinjaman di Bank Mandiri 1. 400. 000. 000,-
   8. Pelunasan hutang pajak hingga thun 2009 521. 000. 000,-
   9. Pelunasan pinjaman di Bank Kalbar 2. 200. 000. 000,-
  10. Biaya operasional 487. 000. 000,
   - Jumlah 11. 215. 500. 000,-
c. Laba operasional tahun berjalan sebelum pajak 192. 000. 000,-
d. Rugi operasional hingga tahun ini 533. 752. 000,-
Mengingat minimnya modal lancar yang dimiliki saat ini, maka dipilih kegiatan bisnis yakni ;
- Menentukan beberapa bisnis utama yang langsung dikelola sendri (core bussines), denganmempertimbangkan kemampuan Perusda serta prospek jangka panjang.
- Bekerjasama dengan investor, namun hanya berfungsi sebagai fasilitator untuk memperoleh saham yang wajar
- Mengoptimalkan pemanfaatan asset – asset seperti tanah, sebagai modal dasar. Jika memungkin dijadikan agunan pengajuan kredit dari Bank, atau diperhitungkan sebagai saham dalam usaha.
- Mendapatkan dukungan dari eksekutif dan legislatif, untuk menghindari hambatan birokrasi.
Pengembangan usaha Perusda Aneka Usaha masih menunggu hasil audit BPK Kalbar , terkait laporan keuangan yang selama ini dipersoalkan berbagai pihak. Meskipun demikian` apapun hasil temuan dari hasil audit BPK, tetap akan diterima dan tidak dipermasalahkan. Paulus Florus mengatakan, hasil audit bakal memperjelas manajemen pengelolaan BUMD ini di masa lalu, karena memuat data akurat mengenai jumlah dan nominal asset serta hutang yang menjerat perusahaan. Sekaligus mengetahui secara detail akar permasalahan yang mengakibatkan perusahaan plat merah ini, nyaris mengalami kebangkrutan.
Terkait asset berupa tanah yang kini sebagian menjadi agunan di Bank Mandiri, dirinya mengatakan akan diupayakan untuk dilunasi. Diantaranya sebidang tanah di Jl. Sutan Syahrir dan Jl. Adi Sucipto, kini telah berhasil diselamatkan. Melalui pembicaraan dengan pihak Bank Mandiri, disepakati kedua bidang tanah tersebut, batal dieksekusi.
Regulasi
Disinggung mengenai gebrakan untuk memajukan Perusda Aneka Usaha ke depan, Paulus Florus mengatakan, “salah satu program yang diusulkan ke eksekutif, yakni adanya kewenangan untuk membangun anak perusahaan. Secara lisan dukungan telah disampaikan oleh Plt sekda Kalbar, dan diharapkan terakomodir dalam penyusunan Raperda Perusda di Legislatif. Menyadari landasan hukum bagi perusda yang tidak relevan lagi diterapkan, maka Perda nomor 2 tahun 1988, mendesak untuk direvisi. Dengan adanya penyempurnaan melalui penyusunan Raperda Perusda di Legislatif, diharapkan Perusda dapat lebih leluasa mengembangkan usaha.
Ketua DPRD Kalbar Minsen SH. mengatakan, pihaknya tidak mungkin membiarkan Perusda terus merugi dan kemudian menggerogoti keuangan daerah. Namun` untuk mengatasi pailit dan keterpurukan, selain pembenahan internal, “kegiatan dan usaha Perusda selama ini juga harus dievaluasi legislatif. Minsen dengan tegas tidak sependapat dengan usulan sejumlah pihak, termasuk kalangan internal DPRD, untuk membubarkan Perusda. Sebab` Idealnya setiap daerah memiliki Badan Usaha yang bergerak di berbagai divisi usaha, sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam peningkatan sektor Pendapatan Asli Daerah - PAD.
Untuk merumuskan landasan hukum yang tepat dan efektif bagi perkembangan Perusda di masa mendatang, DPRD membentuk Panitia Khusus/ Pansus III yang menyusun Rancangan Peraturan Daerah - Reprda Perusda. Pansus yang diketuai Syarif Umar al – Qadrie, mulai menyusun agenda untuk rumusan Raperda. Salah satu yang dilakukan adalah menggelar studi banding ke Jawa Timur, karena daerah ini terbukti sukses membangun dan mengembangkan BUMD sehingga berkontribusi terhadap sektor PAD. Umar al-Qadrie mengatakan, ” idealnya BUMD yang dibentuk dapat menjadi sumber bagi PAD. Untuk itu` Pansus berupaya revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 1988, menghasilkan aturan hukum yang mampu memotivasi dewan direksi untuk bekerja secara optimal. Disamping tetap mempertahankan perusda yang telah ada, Pansus juga menjajaki kemungkinan berdirinya BUMD lain yang berbentuk PT.
Wakil Ketua Pansus III DPRD Martin Sudarno mengatakan revisi terhadap Perda Nomor 2 tahun 1988, memang sudah seharusnya dilakukan. Karena dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Namun` untuk mendapatkan masukan kongkrit, maka studi banding merupakan alternatif Pansus, sebelum merumuskan landasan hukum pengelolaan perusda di masa mendatang. Disamping itu` Pansus juga mempertimbangkan kemungkinan Perusda menjadi PT, sehingga menjadi lokomotif usaha milik Pemerintah Daerah. Terkait penyertaan modal sebesar 500 milyar rupiah yang diusulkan pihak eksekutif, berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 1988, Martin Sudarno enggan mengomentari lebih jauh. Dirinya hanya menegaskan penyertaan modal usaha idealnya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.