Sabtu, 08 Mei 2010

SOLUSI ATASI KETERPURUKAN HARGA BUAH TENGKAWANG

Pemerintah Provinsi Kalbar harus segera membuka akses bagi pemasaran buah tengkawang ke luar negeri, untuk mengatasi keterpurukan harga di pasaran lokal. Pasalnya` saat ini produksi buah tengkawang lokal hanya dapat dijual pada satu perusahaan yakni PT. Cahaya Kalbar, dengan demikiam harga kerap dipermainkan para spekulan.
Padahal` permintaan buah tengkawang sebagai bahan baku kosmetik dan deterjen di pasaran luar negeri cukup tinggi, sehingga berpotensi untuk menjadi komoditas ekspor unggulan Kalbar.
Dikonfirmasi Senin (03/05/10)` Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar Dody Suryawardaya mengakui` persoalan menyangkut pengembangan buah Tengkawang begitu kompleks. Dari sisi regulasi` Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 261 Tahun 1990, yang memasukkan 12 jenis tanaman Tengkawang sebagai tanaman yang dilindungi, sehingga tidak diperbolehkan untuk dieksploitasi telah menurunkan produksi buah tengkawang.
Di samping itu` maraknya penebangan pohon Tengkawang untuk memenuhi kebutuhan industri kayu olahan, kian menyusutkan populasi pohon Tengkawang. Sekaligus memukul industri buah Tengkawang, yang pada akhirnya mengakibatkan tutupnya sejumlah perusahaan pengolahan.
Dody Suryawardaya menyebutkan harga buah Tengkawang di pasaran lokal saat ini relatif fluktuatif, berkisar Rp. 5. 000 hingga Rp. 6. 000 per Kilogram, bahkan semakin terpuruk ketika buah membanjiri pasaran.
Salah satu upaya yang kini ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan harga jual adalah, mempermudah ekspor ke luar negeri melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi – Bappebti. Serta mengintensifkan peran Dinas Kehutanan dan Kadin Kalbar, karena regulasi menyangkut pemasaran nuah Tengkawang saat ini telah diambil alih kedua instansi tersebut.

0 comments:

Posting Komentar