Rabu, 05 Mei 2010

USULKAN JALAN SUNGAI RAYA DALAM KAWASAN STRATEGIS

Komisi C DPRD Kubu Raya mendesak Pemerintah Kabupaten mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar, perubahan status Jalan Sungai Raya Dalam menjadi kawasan strategis perekonomian. Dengan demikian` Pemerintah provinsi dapat mengalokasikan sebagian anggaran, untuk memperbaiki dan meningkatkan fisik Jalan yang kondisinya sudah begitu parah. Pasalnya` jalan sepanjang 9 Kilometer ini, merupakan jalur lalu – lintas dengan kepadatan cukup tinggi, dengan rata – rata 10. 000 pengguna per harinya.
Ditemui seusai mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar Selasa (04/05/10), Ketua Komisi C DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan, perubahan status jalan Sungai Raya Dalam menjadi kawasan strategis merupakan alternatif terakhir, untuk mengatasi kerusakan jalan yang sudah dikategorikan rawan kecelakaan ini.
Sebab` untuk mengubah status jalan Sungai Raya Dalam menjadi milik Pemerintah Provinsi, membutuhkan proses panjang, sedangkan perbaikan kondisi fisik jalan dinilai sangat urgens. Apalagi jalan Sungai Raya Dalam merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Kubu Raya dengan Kota Pontianak, sehingga realistis jika penanganannya diserahkan ke Pemerintah Provinsi.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi C DPRD Kalbar Mulyadi Yamin menyarankan, “Pemerintah Kubu Raya menyisihkan sebagian dana bantuan provinsi Tahun Anggaran 2010, untuk untuk memperbaiki kondisi jalan Sungai Raya Dalam. Sambil mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri, “status jalan Sungai Raya Dalam dialihkan menjadi jalan Provinsi.
Mulyadi Yamin mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengangarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2010, untuk perbaikan jalan Provinsi di Kabupaten Kubu Raya sebesar 7, 2 milyar rupiah. Dana dialokasikan untuk memperbaikin 3 jalan Provinsi yakni Jalan Adi Sucipto, Jalan Rasau Jaya dan Jalan Sungai Kakap, melalui Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas Pekerjaan Umum.

0 comments:

Posting Komentar