Minggu, 02 Mei 2010

6 KANDIDAT DIUJI DALAM DEBAT KANDIDAT

KPU kabupaten Melawi menggelar debat kandidat bagi 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2010 - 2015, yang bakal bertarung pada Pemilukada 19 Mei mendatang. Ajang debat dilaksanakan sore ini, setelah penyampaian visi dan misi masing – masing kandidat di DPRD Melawi. 
Ditemui Sabtu malam (01/05/10), Ketua Divisi Sosialisasi dan Pembelajaran Politik Kemasyarakatan kabupaten Melawi Pdt. Lengson Kana mengatakan, “ debat kandidat merupakan tahapan dari Pemilukada dan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009. 
Disamping sebagai sarana pembelajaran politik pada masyarakat, ajang debat merupakan momen yang tepat bagi setiap calon untuk memaparkan visi dan misi yang diususng kepada publik. Sekaligus memberikan kesempatan bagi publik untuk menguji program kerja yang diusung serta mengukur kemampuan SDM setiap kandidat dalam suatu forum politik. Namun` kemampuan seorang calon berorasi, bukan menjadi jaminan jika yang bersangkutan nantinya bakal meraih kemenangan dengan mendulang suara terbanyak.  
Di sisi lain` Lengson Kana menegaskan tidak ada sanksi hukum, terhadap calon bupati dan wakil bupati yang absen ataupun menolak debat kandidat. Sebab` tidak ada ketentuan yang mengharuskan setiap KPU menggelar debat kandidat dan tidak ada kewajiban bagi setiap calon menghadiri forum debat. Namun` jika semua faktor terkait penyelenggaraan memungkinkan, terutama ketersedian anggaran, “maka idealnya debat kandidat menjadi rangkaian kegiatan Pemilukada. 

0 comments:

Posting Komentar