Kamis, 06 Mei 2010

SEKDA KALBAR BERANG DITUDING BALAS DENDAM

Sekretaris Daerah Kalbar Moses Hermanus Munsin berang, atas pernyataan mantan Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli, “bahwa ada indikasi balas dendam di balik desakan pengembalian mobil dinas. Pernyataan tersebut dinilai Minsen tidak objektif dan lebih pada opini semata. Apalagi yang bersangkutan, kembali mempersoalkan jenjang kepangkatan dirinya saat dilantik sebagai Kepala Biro Administrasi dan Umum tahun 2008 silam, dengan penolakan terhadap usulan pinjam pakai atas mobil dinas.
Ditemui Rabu (05/05/10)` Sekretaris Daerah MH. Munsin menegaskan tidak ada hubungannya antara pengembalian mobil dinas, dengan persoalan menyangkut struktur jabatan maupun kepangkatan dirinya. Sebab` ada aturan baku yang membedakan seorang pejabat negara dan anggota legislatif, terkait alih kepemilikan mobil dinas melalui proses DUM.
Jika pejabat negara diperbolehkan memiliki mobil dinas setelah 5 tahun dipergunakan, maka anggota legislatif harus 8 tahun. Artinya` Zulfadhli belum memenuhi syarat untuk melakukan DUM terhadap mobil dinas jenis Toyota camry yang dipergunakan semasa menjabat, karena baru mencapai 4 tahun.
Lebih lanjut` Munsin menyebutkan seluruh Wakil Ketua dan anggota DPRD Kalbar periode 2004 – 2009, telah mengembalikan mobil dinas mereka, terkecuali Zulfadhli.
Meskipun diperbolehkan untuk melakukan pengambilan paksa, namun hal itu tidak akan dilakukan Pemerintah provinsi. Karena menjaga kehormatan Zulfadli sebagai tokoh masyarakat Kalbar, dan juga sebagai anggota DPR RI yang nota bene pejabat tinggi negara. Namun` dirinya meminta kalangan legislatif tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik, yang justru memperkeruh suasana.

0 comments:

Posting Komentar