Jumat, 14 Mei 2010

SEKADAU NIHIL PELANGGARAN

Hingga memasuki hari ke 13 pelaksanaan kampanye calon bupati dan wakil bupati Sekadau periode 2010 - 2015, masih belum satu pun laporan adanya pelanggaran yang masuk ke pihak Panwaslu. Padahal isu keterlibatan PNS dalam tim Kampanye beberapa pasangan calon begitu santer terdengar, terutama menyokong kemenangan kandidat Incumbent. 
Ditemui seusai Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau di Gedung DPRD Kamis (13/05/10) Ketua Divisi Pengaduan & Pelangaran Panwaslu Sekadau Marselianus Octavianus mengatakan, belum menerima adanya laporan menyangkut pelanggaran selama digelarnya kamapanye, mulai dari dibukanya penetapan pasangan calon oleh KPU hingga 6 hari menjelang pemungutan suara. 
Jika ada laporan yang masuk, maka bakal diverifikasi oleh Panwaslu, untuk menentukan kasusnya masuk klasifikasi pidana pemilu atau pidana umu. Jika masih kategori pidana pemilu, maka cukup diselesaikan pada tingkat kelembagaan KPU. 
Dihibubungi secara terpisah Jum`at (14/05/10) Wakapolres Sekadau Ikhlas Putro Warsono mengatakan, jika pelanggaran menyangkut pidana umum, maka langsung ditangani pihak penyidik. Itu pun harus berdasarkan laporan dari pihak Panwaslu. Terkait pengamanan pelaksanaan kampanye, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 268 personil, 170 diantaranya bergerak secara mobile di lapangan. Sedangkan sisanya stand by dan melakukan tugas rutin kepolisian.
Sementara dari arena kampanye, 5 kandidat yang bertarung hari Jum`at melakukan Kampanye Debat Publik di masing - masing zona sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Untuk Pasangan nomor urut 1. Pensong - Wilbertus Willy menggelar kampanye di Belitang Hulu, pasangan nomor urut 2. Abun Ediyanto - Henry Lisar di Sekadau Hulu, sedangkan pasangan nomor urut 3. Stefanus Masiun - Muhammad di Nanga Taman. Sementara itu pasangan nomor urut 4. di Simon Petrus - Rupinus di Nanga Mahap dan pasangan nomor urut 5. Ja`far A. Rahim di Belitang Hilir.

0 comments:

Posting Komentar