Senin, 29 November 2010

GUBERNUR INSTRUKSIKAN SEKDA KAWAL RAPBD

Gubernur Kalbar Cornelis MH. menginstruksikan Sekretaris Daerah definitif  M. Zeet Assovi Hamdi, segera membangun koordinasi yang sinergis dengan seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi. Terutama dalam mengawal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – RAPBD Kalbar Tahun 2011, yang tengah dibahas oleh Lembaga Legfislatif. Ditemui seusai Pelantikan Sekretaris Daerah Kalbar di Kantor Gubernur  Senin (29/11/10), Cornelis mengatakan ” Sekretaris Daerah berperan penting dalam menjaga keseimbangan, antara Tim Anggaran eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif. Sehingga kedua belah pihak dapat konsentrasi penuh dalam menyusun dan membahas KUA PPAS raperda APBD Tahun 2011, mengingat Tahun 2010 tinggal menyisakan waktu 1 bulan.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kalbar M. Zeet Assovi Hamdi meyakinkan semua pihak, bahwa seluruh tugas dan fungsi sebagai Sekretaris Daerah dijalankan dengan efektif, sekaligus memberikan motivasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di samping memprioritaskan pembahasan RAPBD Tahun 2011/ dirinya juga berinisiatif untuk melakukan kembali kajian komprehensif dalam meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan.
Pelantikan M. Zeet Assovi sebagai Sekretaris Daerah Kalbar, menggantikan H. Syakirman yang telah memasuki masa Purna tugas, mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat menyangkut figur yang bakal mengisi posisi strategis tersebut. Perhatian khusus bukan hanya datang dari kalangan aparatur pemerintah daerah, namun juga dari masyarakat. Hal ini merupakan sinyal positif dan mengindikasikan kepedulian berbagai pihak, terhadap penyelenggaran pemerintahan.

Selasa, 23 November 2010

HIMBAU MASYARAKAT BAYAR PAJAK SECARA LANGSUNG

Kantor Pajak Wilayah Kalbar membantah adanya keterlibatan pegawai di instansi tersebut, dalam kasus penggelapan pajak oleh oknum perantara pajak berinisial RMA. Penipuan yang dilakukan oknum pelaku terhadap wajib pajak Syahrul Lubis, merupakan tindak pidana di luar otoritas Kantor Wilayah pajak. Pasalnya, wajib pajak menyerahkan tanggungjawab untuk menyetorkan uang pajak, kepada orang atau pihak perantara yang tidak memiliki hubungan kerjasama. Ditemui Selasa (23/11/10), Kepala Bidang P2 Humas Kantor Pajak Wilayah Kalbar Etty Rahmiati menyatakan, pihaknya belum pernah menerima uang pajak yang dibayarkan perantara berinisial RMA sebesar 24 juta rupiah. Dirinya menyebutkan bukti pembayaran yang dilaporkan sang perantara kepada wajib pajak adalah bukti fiktif. Karena setelah diperiksa bukti pembayaran yang ditunjukkan oleh wajib pakak, berbeda dengan tanda penyeteran uang yang dikeluarkan Kantor Wilayah Pajak.  Teridentifikasi sebanyak 7 wajib pajak telah mengalami korban penipuan dari perantara,  dengan modus yang sama seperti kasus penggelapan oleh oknum RMA. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban penipuan perantara pajak, lebih banyak lagi di masyarakat. Saat ini Direktorat Pajak telah memberlakukan sisten E- Payment, sehingga setiap penyetoran dapat langsung diketahui di Kantor Pajak mana pun.
Lebih lanjut, Etty Rahmiati mengungkapkan ”pihaknya telah sering menghimbau masyarakat agar membayar pajak secara langsung, tanpa melalui perantara atau Biro Jasa. Ironisnya sebagaian besar wajib pajak masih memeprcayai tugas pembayaran pajak pada pihak perantara atau Biro Jasa. Dirinya menyarankan jika menggunakan pihak ketiga sebaiknya melalui Konsultan Pajak yang resmi dan memiliki kekuatan hukum. Apalagi di Kota Pontianak telah ditunjuk sebanyak 11 Konsultan Pajak resmi dan berkompeten, yang memiliki hak dan legalitas mewakili wajib pajak dalam hal perpajakan. Meskipun peran Biro Jasa tidak dilarang, namun adanya kasus penggelapan yang terjadi belakangan ini, membuktikan berbahayanya menyerahkan pembayaran pajak pada pihak yang tidak berkompeten.

Sabtu, 20 November 2010

PLN JANJI TINDAK TEGAS PEGAWAI INDISIPLINER

Program spektakuler Gerakan Sehari Sejuta Sambungan atau GS3 yang diusung PT. PLN Persero, di momen Hari Listrik Nasional menjadi awal dari proses peningkatan mutu dan pelayanan pada pelanggan. Pemasangan 1 juta sambungan baru secara serentak di seluruh Indonesia, diharapkan membangun citra positif perusahaan sekaligus membuktikan pada publik kemudahan untuk mengakses pelayanan listrik. Ditemui wartawan seusai memimpin Apel Penyambungan di Kantor PLN cabang Pontianak (27/10/10), Kepala Satuan Pengawasan Intern PT. PLN Pusat Paiman menyatakan, peningkatan pelayanan juga dibarengi dengan pembenahan di internal kelembagaan, terutama membangun kedisiplinan seluruh Pegawai. Termasuk di dalamnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang terbukti melakukan indisipliner.
Di tempat terpisah, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya , memuji sikap PLN yang merayakan Hari Listrik Nasional ke 65 Tahun 2010, dengan meningkatkan mutu dan pelayanan pada para pelanggan. Bukan dengan mengelar suatu kegiatan yang menghamburkan biaya, di tengah kesulitan ekonomi yang melanda sebagian masyarakat.
Pemasangan sambungan baru di Kalbar mencapai 20. 000 titik, yang tersebar pada beberapa unit pelayanan, yakni 14. 000 calon pelanggan di PLN Cabang Pontianak, 2.000 calon pelanggan di Cabang Sanggau, 3. 000 calon pelangan di Cabang Singkawang serta 1. 000 calon pelangan di Cabang Ketapang. Untuk memastikan standar pemasangan dan mengantisipasi terjadinya gangguan pada sambungan baru, PLN wilayah Kalbah telah menyerahkan kewenangan pada Komite Nasional Keselamatan untuk Instalatir Listrik atau Konsuil, yang nantinya memonitor kondisi sambungan listrik secara periodik.

TIRU KEJATI TANGANI KORUPSI

Keberhasilan Kejaksaan Tinggi Kalbar mengungkap indikasi tindak pidana korupsi pengadaan baju hansip, mendapat apresiasi dari angota Komisi A DPRD Kalbar Retno Pramudya. Keberanian Kejaksaan Tinggi menetapkan 2 pejabat Tinggi Provinsi sebagai tersangka, masing – masing Kepala Dinas Kehutanan berinisial CK dan Kepala Kesbanglinmas berinisial TF merupakan tred positif, dalam penegakan supremasi hukum. Namun, sangat disayangkan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam menegakkan supremasi Hukum, tidak disertai dengan komitmen yang sama dari Jajaran Polda Kalbar. Sehingga secara umum pengusutan berbagai tindak pidana korupsi masih berjalan di tempat, karena tidak adanya sinergi dari lembaga hukum terkait. Ditemui di Ruang Fraksi PPP DPRD Kalbar Selasa (02/11010), Retno menilai pihak Kepolisaian masih setengah hati untuk mengungkap kasus korupsi, yang terbukti dengan mengendapnya sejumlah kasus tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan pejabat tinggi pemerintahan.
Selanjutnya, Retno Pramudya juga meminta Gubernur Kalbar bersikap pro aktif, dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dengan mendorong pihak kepolisian mengungkap kasus korupsi yang menggerogoti keuangan negara, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

KEPALA DISPENDA GUNAKAN DANA NEGARA UNTUK KAMPANYE

Anggota DPRD Kalbar dari Fraksi PPP Retno Pramudya, mensinyalir Kepala Dinas Pendapatan Daerah – Dispendaberinisial DM, memanfaatkan kegiatan sosialisasi pajak sebagai kampanye terselubung. Pasalnya program populis pemerintah yang disebar melalui pemasangan baliho, lebih menonjolkan figur yang bersangkutan daripada sosialisasi masyarakat sadar pajak. Ditemui di Ruang Fraksi PPP DPRD Kalbar Selasa (02/11010), Retno Pramudya mengungkapkan, hasil kunjungan beberapa anggota DPRD Kalbar ke Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu, menemukan sejumlah baliho yang dipasang pada lokasi keramaian lebih mempublikasikan Kepala Dispenda, daripada ajakan untuk membayar pajak. Hal ini teridentifikasi dari ukuran foto Kepala Dinas yang lebih besar dari tulisan, sehingga mengaburkan isi pesan yang ingin disampaikan Pemerintah Daerah. Di samping itu, pemasangan baliho juga terkonsentrasi di Kabupaten Sambas, yang termasuk salah satu Daerah penyelenggara Pemilukada Tahun 2011 mendatang. Menurut Retno, hal ini bukanlah suatu kebetulan, karena yang bersangkutan juga disebut sebagai salah satu kandidat, untuk maju pada Pemilukada Sambas.
Retno Pramudya menyatakan tidak mempermasalahkan kampanye sadar pajak melalui pemasangan baliho, namun jika memang harus menampilkan figur seseorang untuk memperkuat sosialisasi, maka idealnya gambar yang dipasang adalah figur Kepala daerah, Gubernur atau Wakil Gubernur bukan Kepala Dinas. Melihat indikasi program populis Pemerintah Daerah yang dipergunakan Kepala Dispenda untuk kepentingan pribadi dan politik, Retno Pramudaya berencana mengusulkan anggaran sosialisai sadar Pajak Dispenda dihapuskan dalam pembahasan RAPBD Tahun 2011.

RRI – RTM PERWUJUDAN SOSEK MALINDO

Pemerintah Provinsi Kalbar merespon positif program kemitraan antara LPP RRI Pontianak dan Radio Televisyen Malaysia – RTM Kuching Serawak, untuk meningkatkan Kerjasama Sosek Malindo di tingkat daerah melalui bidang penyiaran. Gagasan untuk melakukan kerjasama penyiaran seni dan gelar budaya antara RRI Pontianak dan RTM Kuching, merupakan pararelisasi kerjamama kedua Pemerintahan hingga ke tingkat daerah, melalui lembaga penyiaran yang bertetangga. 
Demikian Kata sambutan Gubernur Kalbar yang dibacakan Kepala Bidang Informatika Dishubkominfo Provinsi Kalbar Ruslizan Arif, terhadap kerjasama RRI dan RTM di aula RRI Pontianak Sabtu (06/11/10). Diharapkan Kerjasama penyiaran Seni dan Gelar Budaya RRI Pontianak dengan RTM Kuching Serawak, dapat menjangkau serta memperpanjang rentang penyebaran informasi maupun siaran ke seluruh pelosok daerah, sehingga efektifitas arus informasi tercapai secara tepat, cepat dan cermat. Tentunya hal ini berdampak positif bagi masyarakat tentang berbagai program pembangunan serta terjadinya sinergisitas antara Pemerintah Indonesia maupun serawak Malaysia, khususnya kerjasama di bidang seni dan budaya serumpun. Apalagi pemerintah Kalbar berkomitmen untuk menggali, melestarikan dan mengembangkan sekaligus membanggakan seni dan budaya lokal, sebagai upaya memperkaya dan meperkuat seni budaya nasional serta bergema di pentas internasional.
Di tempat yang sama, Deputy Pengarah RTM Tuan Haji Monsi Abdullah menyatakan jika kerjasama yang terjalin hampir 10 tahun antara RRI dan RTM, merupakan tindak lanjut dari Sosek Malindo untuk memupuk hubungan persaudaraan antara kedua belah pihak, serta mensejahterakan penduduk kedua negara, terutama yang berada di wilayah perbatasan Kalbar – Serawak. 
Sementara itu, Kepala LPP RRI Pontianak Jarot Nur Singgih mengatakan bahwa kerjasama penyiaran RRI secara nasional dengan RTM Kuala Lumpur, sebenarnya telah lama terjalin dengan fokus pada pertukaran seni budaya kedua negara. Bahkan, RRI Pontianak dan RTM Kuching Serawak telah berhasil menyepakati untuk menyelaraskan program siaran bersama, yang dimulai pada akhir tahun 2010 dan berlaku secara efektif di tahun 2011 mendatang. Kerjasama meliputi pertukaran berita, program siaran perbatasan, program siaran Hari Besar Keagamaan, program siaran budaya serta pertukaran reporter berita. 
Jarot optimis jika kerjasama penyiaran ini dapat terlaksana secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga berimplikasi pada peniongkatan pemahaman masyarakat terhadap hubungan negara serumpun, saling menghormati antara masyarakat dari kedua negara sekaliguis mewujudkan keamanan terhadap masyarakat kedua negara, baik yang bermukim, bekerja maupun yang tengah menempuh pendidikan.

KAPAL ASING MELARIKAN DIRI KE PERAIRAN MALAYSIA

Adanya informasi tentang aksi Illegal Fishing kapal nelayan asing di perairan selat Karimata Kabupaten Ketapang beberapa hari lalu, segera direspon pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar. Informasi yang berasal dari radio komunikasi nelayan lokal tersebut, segera disampaikan ke Departemen Kelautan dan Perikanan. Dikonfirmasi` Rabu (10/11/10), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Gatot Rudiono menyatakan, pihak Departemen kelautan dan Perikanan telah menurunkan sejumlah kapal patroli, dan masih memburu kapal asing yang memasuki perairan Indonesia. Teridentifikasi sebanyak 10 unit kapal berbendera asing tersebut, dicurigai melakukan aksi illegal fishing dengan menggunakan kapal trowl. Namun, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut, karena masih menunggu laporan dari kapal patroli.  Begitu pula dengan asal kapal nelayan asing tersebut, karena tidak menutup kemungkinan menggunakan bendera negara lain. 
Sementara, untuk kapal nelayan asing yang beroperasi di perairan Tanjung Datuk, setelah dilakukan pengejaran ternyata menuju ke arah perbatasan Malaysia. Kondisi ini menyulitkan untuk melakukan pengejaran, karena telah berada di wilayah teritorial negara Malaysia.
Lebih lanjut, Gatot Rudiono mengungkapkan jika patroli di perairan merupakan kewenangan Departemen Kelautan dan Perikanan, sehingga setiap informasi illegal fishing harus dilaporkan. Total jumlah kapal patroli yang beoperasi di seluruh Indonesia baru 24 unit, dan 2 diantaranya dialokasikan untuk mengawasi perairan Kalbar. Hingga saat ini sebanyak 58 unit kapal nelayan asing berhasil terjaring karena melakukan aksi illegal fishing perairan kalbar, yang sebagian diantaranya diamankan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan – PSDKP Pontianak. Namun, jika sewaktu- waktu ada laporan illegal fishing maka kapal tersebut langsung bergerak, tergantung situasi dan kodisi.  Dirinya menyatakan perairan selat Karimata merupakan kawasan laut yang kaya sumber ikan, sehingga menjadi target pencurian para nelayan asing yang umumnya berasal dari negara – negara Indochina.