Rabu, 30 September 2009

SERUAN PONTIANAK BERLANJUT KE KEPOLISIAN

Sejumlah perwakilan masyarakat adat di Kalbar` yakni ; dari kalangan masyarakat adat Dayak, masyarakat Melayu, serta keraton istana Qadriyah, kemarin siang (30/09/09) mendatangi Mapolda Kalbar. Kedatangan belasan tokoh masyarakat adat ini` untuk melaporkan terbitnya sebuah iklan layanan masyarakat di 3 media massa cetak Senin lalu. Pasalnya` iklan yang bertajuk ``Seruan Pontianak`` ini, dinilai telah menyudutkan etnis Melayu maupun Dayak, dengan mengungkit kembali kerusuhan di Sambas dan Bengkayang yang terjadi belasan tahun silam. Ditemui seusai pertemuan dengan Kapolda Kalbar, wakil ketua lembaga Adat Melayu Serantau – LAMS Kalbar Syamsu Rizal meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus yang meresahkan ini. Mengungkap motif dan tujuan terbitnya Seruan Pontianak yang dinilai provokatif, sekaligus menangkap para pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Di tempat yang sama` Kapolda Kalbar Brigjend (Pol) Erwin TP. Lumban Tobing mengatakan, pihaknya segera mengusut kasus yang telah meresahkan ini, yang juga dinilai mengemukakan data dan fakta yang tidak sesuai dengan realita di lapangan. Diantaranya` menyatakan penumpasan gerakan Paraku pada tahun 1967, sebagai kerusuhan antar etnis dengan korban jiwa mencapai 3 ribu orang.
Erwin TP. Lumban Tobing meminta para tokoh masyarakat adat, untuk menyikapi persoalan ini secara arif dan bijak. Jangan sampai terprovokasi dan bertindak anarkis, sehingga menggangu situsi daerah yang telah kondusif. Pihaknya akan segera memanggil 3 orang yang diduga sebagai penggagas Seruan Pontianak, untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas terbitnya iklan layanan masyarakat` yang justru melukai 2 etnis terbesar di Kalbar. 

Selasa, 08 September 2009

SP. PT. PLN TOLAK UU KELISTRIKAN

Aksi demo yang digelar Serikat Pekerja PT. PLN seluruh Indonesia di gedung DPR RI Selasa (08/09/2009), ternyata gagal membatalkan pengesahan RUU Ketenagalistrikan menjadi Undang – undang. Kedatangan ribuan massa yang juga melibatkan sejumlah LSM dan organisasi kemasyarakatan ini, dianggap angin lalu oleh 20 orang anggota` Komisi VII DPR RI. “ dan Ketua sidang Muhaimin Iskandar tetap mengetuk palu` tanda disyahkan Undang - Undang Ketenagalistrikan yang kontroversial tersebut. Dihubungi via telpon Selasa malam ` Ketua Serikat Pekerja PT. PLN (persero) cabang Pontianak Masfar Thomas mengecam pengesahan UU Ketenagalistrikan oleh DPR RI, dan menuding tindakan tersebut suatu bentuk pengkhianatan para wakil rakyat, terhadap negara. Karena membuka peluang privatisasi bagi PLN, sama artinya membuka peluang intervensi pihak swasta dalam kebijakan nasional di sektor energi kelistrikan. Bukan saja` berdampak terhadap konsumen dengan melambungnya harga listrik per Kwh, yang harus dibayar setiap awal bulan. Namun UU Kelistrikan juga menggerogoti otorisasi PLN, yang kemudian memberikannya kepada pihak swasta dan pemodal asing.
Kendati telah disahkan menjadi UU, “Masfar Thomas menegaskan, upaya penolakan tetap berlanjut. Langkah berikutnya` aksi demo dengan jumlah massa yang lebih besar bakal dikerahkan, dengan titik sentral di depan istana negara. Dan jika` aksi demo yang akan digelar Oktober mendatang kembali tidak digubris presiden SBY, maka` serikat pekerja PT. PLN seluruh Indonesia bersama elemen lainnya, berencana membawa persoalan ini ke mahkamah konstitusi, sebagai upaya terakhir menggagalkan UU Ketenagalistrikan tercatat dalam lembaran negara sebagai hukum positif.











Senin, 07 September 2009

TINDAK KEJAHATAN DI KOTA PONTIANAK TURUN

Pengamanan intensif yang dilakukan jajaran poltabes Pontianak selama bulan Ramadhan, ternyata efektif menekan angka kriminalitas di ibukota Kalbar. Disamping menggelar patroli rutin, memperbanyak razia, aparat kepolisian juga meningkatkan penyuluhan kepada warga, baik melalui media massa maupun bertatap muka langsung dengan berbagai elemen di masyarakat. 
Berhasil menciptakan situasi kondusif,  yang mendukung aktifitas perekonomian dan ibadah kalangan muslim. Ditemui seusai berbuka puasa bersama Senin sore (07/09/2009), Kapoltabes Pontianak Kombes (Pol) Asep Syahrudin mengatakan, tindakan persuasif yang edukatif, dengan mengajak keterlibatan seluruh komponen di masyarakat. Diakui cukup efektif untuk mengurangi angka kriminalitas, serta mampu mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana. 
Sedangkan untuk pengamanan pada titik yang dianggap rawan, Asep Syahrudin mengatakan, telah diantisipasi dengan membentuk tim gabungan, meliputi satuan reserse dan intel serta aparat di seluruh polsek.   
Asep Syahrudin menegaskan, antisipasi pengamanan juga dilakukan hingga hari raya idul fitri. Metode pengamanan di titik rawan gangguan keamanan, berdasarkan analisa poltabes pontianak menjadi acuan personil untuk bertugas di lapangan. 
Kawasan keramaian penduduk seperti Mall, pasar maupun tempat ibadah, termasuk areal yang dijaga pihak kepolisian. Termasuk di dalamnya lokasi penting lain yang rawan tindak kejahatan. Sedangkan` untuk mempermudah petugas melakukan monitoring terhadap lingkungan sekitar, selama ramadhan hingga lebaran` pihaknya telah mendata dan menyusun penjadwalan.


TUGAS DAN PERAN ULAMA DI TENGAH UMMAT

Acara buka puasa bersama yang digelar di halaman Mapolsekta Pontianak Barat Senin sore (07/09/2009), yang dihadiri oleh Kapoltabes Pontianak, puluhan anak panti asuhan dan ratusan jama`ah lainnya, kembali menyoroti peran para pemuka agama atau ulama di tengah ummat. 
Dalam taushiyahnya` menjelang terdengarnya suara bedug azan Maghrib, Sekretaris MUI kota Pontianak Ustad Abdul Syukur menguraikan, disamping mengajak untuk berbuat kebaikan sesuai tuntunan al - Kitab dan as - Sunnah. 
Seorang ulama di kalangan ummat islam` juga berperan penting dalam menjaga stabilitas dan kondusifnya suatu daerah. Kearifan seorang ulama` khususnya di zaman canggih seperti sekarang, sangat dituntut menjaga agar ummat memiliki pedoman dan tidak melenceng kearah yang bertentangan dengan ajaran agama itu sendiri. 
Abdul Syukur juga mengungkapkan secara tradisional peran ustad, kyai, muballigh, atau apapun namanya bukan saja menjaga moral bangsa dan etika keagamaan. Namun juga mencerahkan, mencerdaskan dan membimbing umat. 
Ulama memainkan peran strategis dalam membangun karakteristik bangsa. Ulama tidak boleh hanya fokus pada aspek ibadah mahdhah, mengeluarkan fatwa atau berdoa saja. Tapi harus memahami berbagai bidang, politik, ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya sesuai dengan ajaran komprehensif islam itu sendiri.
Terkait banyaknya ulama yang pindah profesi dan kemudian berkecimpung di dunia politik tanah air, ustadz Abdul Syukur yang juga sekretaris Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat – FKPM Pontianak Barat ini menegaskan` hal itu sah – sah saja``, tidak ada yang melarang dan bukan hal yang tercela. 
Selama tetap berpegang teguh dengan nilai – nilai dan ajaran agama serta bertujuan memajukan dan kesejahteraan ummat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Kendati demikian` Abdul Syukur menegaskan para ulama harus menjaga diri dan tidak silau dengan pesona politik. Karena melalui dunia politik mereka dapat berdakwah untuk kemaslahatan ummat.

BERKAS 14 ORANG TERSANGKA SIAP DILIMPAHKAN

Pemeriksaan oleh tim penyidik terhadap 71 orang yang terindikasi melakukan aksi premanisme, di dinas perhubungan kabupaten Kubu Raya dalam proses lelang kantor bupati 27 Agustus lalu, kini telah mengarah pada penetapan tersangka. Bahkan` hasil penyidikan satuan reskrim poltabes Pontianak, telah dipilah menjadi 5 berkas perkara pidana, masing – masing sebagai penggerak, penyandang dana, perekrut, koordinator hingga pelaksana lapangan. Ditemui Seusai menghadiri acara buka puasa bersama di Mapolsek Pontianak Barat Senin malam (07/09/2009)` Kapoltabes Pontianak, Kombes Asep Syahruddin menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik` 14 orang dinyatakan resmi sebagai tersangka. Saat ini` kelima berkas penyidikan tersebut telah rampung dan dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sedangkan 2 kontraktor lokal` berinisial Mk dan Pp, yang disinyalir berada dibalik aksi premanisme tersebut, saat ini tengah dimintai keterangan.
Asep Syahruddin menyebutkan, keempat belas tersangka saat ini masih dalam penahanan, untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Dan pihaknya tetap mengawal kasus ini dan menyeret seluruh pelaku hingga ke meja pengadilan. Lebih lanjut` Asep Syahruddin menegaskan` tim penyidik tetap mengembangkan kasus ini, termasuk meminta keterangan dari panitia lelang, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kemudian bertambah.