Senin, 07 September 2009

BERKAS 14 ORANG TERSANGKA SIAP DILIMPAHKAN

Pemeriksaan oleh tim penyidik terhadap 71 orang yang terindikasi melakukan aksi premanisme, di dinas perhubungan kabupaten Kubu Raya dalam proses lelang kantor bupati 27 Agustus lalu, kini telah mengarah pada penetapan tersangka. Bahkan` hasil penyidikan satuan reskrim poltabes Pontianak, telah dipilah menjadi 5 berkas perkara pidana, masing – masing sebagai penggerak, penyandang dana, perekrut, koordinator hingga pelaksana lapangan. Ditemui Seusai menghadiri acara buka puasa bersama di Mapolsek Pontianak Barat Senin malam (07/09/2009)` Kapoltabes Pontianak, Kombes Asep Syahruddin menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik` 14 orang dinyatakan resmi sebagai tersangka. Saat ini` kelima berkas penyidikan tersebut telah rampung dan dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sedangkan 2 kontraktor lokal` berinisial Mk dan Pp, yang disinyalir berada dibalik aksi premanisme tersebut, saat ini tengah dimintai keterangan.
Asep Syahruddin menyebutkan, keempat belas tersangka saat ini masih dalam penahanan, untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Dan pihaknya tetap mengawal kasus ini dan menyeret seluruh pelaku hingga ke meja pengadilan. Lebih lanjut` Asep Syahruddin menegaskan` tim penyidik tetap mengembangkan kasus ini, termasuk meminta keterangan dari panitia lelang, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kemudian bertambah.

0 comments:

Posting Komentar