Kamis, 05 April 2012

Raperda Simpan Karya Cetak & Karya Rekam siap dibahas dewan

Sebanyak 9 Fraksi di DPRD Kalbar Rabu (04/04/12), menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Serah Terima Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Raperda Sinkronisasi Penggunaan Lahan untuk Kegiatan Usaha Pertambangan dengan Kegiatan Usaha Sektor Lain.

Keduanya merupakan inisiatif eksekutif untuk menjawab dan memperhatikan kebutuhan atas belum lahirnya regulasi terkait kedua Raperda, serta dinamika yang tumbuh di masyarakat Kalbar.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya dibahas DPRD Kalbar dalam forum pembahasan dengan pembentukan Pansus, agar pembahasan dapat lebih rinci sesuai dengan kebutuhan dan target waktu sebagaimana yang telah diwacanakan dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi Raperda antara Badan Legislasi DPRD Kalbar dengan Tim Legislasi Eksekutif.

Ditemui seusai menghadiri Sidang, Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sandjaya, mengatakan, Raperda Serah Terima Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dimaksudkan untuk menjadi landasan hukum bagi kewajiban menyerah-simpankan berbagai karya tulisan,  buku, dokumentasi maupun eksplorasi khazanah informasi tentang Kalbar yang belum tersimpan sebagai arsip dan dokumentasi penting di Perpustakaan Daerah.  
Sedangkan Raperda Sinkronisasi Penggunaan Lahan untuk Kegiatan Usaha Pertambangan dengan Kegiatan Usaha Sektor Lain merupakan bentuk upaya membantu memberikan solusi atas terjadinya sengketa tumpang tindih lahan dari kegiatan usaha pertambangan terhadap usaha sektor lainnya, seperti perkebunan, pertanian, perikanan dengan lain-lain usaha strategis dan potensial.

Sementara itu, beberapa fraksi di dalam Pemandangan Umumnya meminta Pemerintah Provinsi dapat lebih koordinatif pada seluruh Pemerintah Kabupaten Kota, dan senantiasa mengingatkan agar dengan kewenangannya para Bupati Walikota selalu selektif, teliti dan hati-hati dalam memberikan ijin Usaha pertambangan terhadap para investor.

Prinsip ketelitian dan kehati-hatian diperlukan agar investasi yang masuk dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kalimantan Barat serta menghindari terjadinya konflik-konflik sosial antara pemegang ijin dan masyarakat sekitar wilayah pertambangan maupun di wilayah pertambangan itu sendiri.  

KAPUAS RAYA KIAN BURAM

Masa depan rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya semakin buram dan suram. Selain terhalang moratorium dari Pemerintah pusat, sikap dari Pemerintah daerah Kalbar juga membingungkan dan terkesan mengganjal.

Indikasinya, surat berisi permintaan dukungan politik yang dikirim Ketua tim pemekaran Milton Crosby kepada DPRD Kalbar sejak 10 Juni 2010 lalu, ternyata baru diturunkan ke Komisi A untuk dibahas 28 Februari 2012. Padahal, pada hari itu juga surat langsung diserahkan Sekretaris DPRD kepada Ketua DPRD Kalbar, Minsen. Artinya Ketua DPRD sengaja menyembunyikan surat tersebut selama 1 tahun lebih.

Hal ini, mendapat protes dari beberapa anggota Komisi A, karena tindakan tersebut telah mengabaikan aspirasi masyarakat, sekaligus bertentangan dengan fungsi kelembagaan DPRD sebagai penyambung apirasi.

Dikonfirmasi Selasa (03/04/12), Ketua DPRD Kalbar, Minsen, beralasan baru mengetahui adanya surat dari Ketua Tim Pemekaran, terletak di atas mejanya. Tanpa bermaksud menuduh pihak mana pun,

Minsen tidak menampik jika surat memang tertahan, yang kemungkinan tidak disengaja. Tapi yang jelas, setelah mengetahui surat tersebut, ia langsung mendisposisikan ke Komisi A untuk dikaji secara mendalam. Hanya saja urung dibahas dan surat dikembalikan lagi kepadanya, karena beberapa syarat kelengkapan belum terpenuhi oleh tim pemekaran.

Selain itu, menurut Minsen, surat tersebut juga salah alamat. Seharusnya surat dilayangkan ke Pemerintah provinsi dan tembusan ke DPRD Kalbar, karena berisi permintaan persetujuan dana hibah.

Anehnya, meskipun surat menggunakan Kop Bupati Sintang, tetapi yang menandatangani justru Milton Crosby sebagai Ketua Tim Pembentukan Provinsi Kapuas Raya.  
Minsen mengakui, meskipun surat tidak dibahas, 2 anggota Komisi A malahan mengajukan biaya untuk pembahasan dan SPJ, namun ditolak karena khawatir tersangkut kasus hukum.

Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya dicetuskan sejak tahun 2009 lalu, yang meliputi 5 Kabupaten di bagian timur Kalbar, yakni ; Sanggau, Sintang, Melawi, Sekadau dan Kapuas Hulu.

Terbitnya moratorium tahun 2010 lalu, tidak meyurutkan semangat tim pemekaran yang dikomandoi Milton Crosby, untuk membentuk Kapuas Raya demi memperpendek rentang kendali pemerintahan. Hal ini disiasati dengan mendorong pemekaran melalui pintu DPR RI.

Karena DPR RI tidak mengenal penyerahan tugas dari periode yang lama kepada periode berikutnya, maka usulan pemekaran yang belum dituntaskan oleh DPR RI periode 2004 – 2009, harus diproses ulang dari awal oleh DPR RI periode 2009 – 2014.

Proses diawali dengan pleno Komisi II DPR RI 28 April 2010 yang meminta tim pemekaran untuk segera melengkapi persyaratan yang masih kurang, sesuai PP Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Paerah.

Surat ditandatangani oleh Setjend DPR RI u.b. Deputi Persidangan dan KSAP Achmad Djuned tertanggal 10 Mei 2010. Isinya, tim pemekaran segera melengkapi beberapa persyaratan administrasi antara lain ; Lokasi ibukota provinsi Kapuas Raya, Persetujuan dukungan dana untuk penyelenggaraan Pemerintahan calon provinsi (selama 2 tahun berturut – turut sejak terbentuk), Persetujuan pemberian dukungan dana untuk Pilkada pertama kali di provinsi baru.  

Selasa, 03 April 2012

Cornelis paparkan keberhasilan dalam membangun Kalbar

Gubernur Kalbar Cornelis MH. memaparkan sejumlah keberhasilan yang diraih dalam pembangunan, selama 4 tahun memimpin Kalbar. Hal itu tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun 2011, yang disampaikan pada Sidang Paripurna di DPRD Kalbar Kamis (29/03/12).

Diantaranya pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, berkurangnya angka pengangguran, berkembangnya bidang pendidikan serta penambahan infrastruktur jalan di daerah. “Selama memerintah bersama Wakil Gubernur, Christiandy Sandjaya, kami selalu bersungguh – sunguh mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku dalam menjalankan Pemerintahan, melaksanakan pembangunan, peningkatan pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat,”tegas Cornelis. “Secara umum pelaksanaan tugas selama ini berjalan lancar, secara nyata telah memberikan perubahan dan kemajuan bagi provinsi Kalbar,”tambahnya.

Lebih lanjut, Cornelis mengatakan, kebijakan umum APBD 2011 adalah rencana kerja yang menguraikan strategi kebijakan prioritas daerah, yang dilaksanakan masing – masing SKPD. “Dalam kebijakan umum tersebut terdapat 7 program prioritas pembangunan daerah yang diarahkan untuk : meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat ; meningkatkan kecerdasan sumber daya manusia ; meningkatkan derajat kesehatan masyarakat ; meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur manajemen pemerintahan dan pelayanan publik ; meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar ; meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan ; serta meningkatkan pemerataan pembangunan, keadilan, aman damai dan ketahanan budaya,”jelas Cornelis.

Ditambahkan, Cornelis, bahwa pelaksanaan APBD provinsi 2011, baik murni maupun perubahan yang disusun berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2010 dan Perda Nomor 7 tahun 2011, memiliki komposisi ; 1. Pendapatan daerah, dialokasisikan sebesar 1,7 trilyun rupiah, yang mengalami kenaikan sebesar 303 milyar rupiah atau 17,4 persen dari sebelum perubahan ; 2. Belanja daerah, dialokasikan sebesar 1,8 trilyun rupiah, yang juga mengalami kenaikan sebesar 325 milyar rupiah atau 17 persen sebelum perubahan. “Dari sisi belanja daerah terdapat 2 hal pokok, yakni belanja tidak langsung yang diarahkan untuk pegawai, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada Kabupaten Kota dan Pemerintahan desa, bantuan keuangan serta belanja tidak terduga. Sedangkan belanja langsung digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh SKPD dalam urusan pemerintahan atau urusan desentralisasi yakni urusan wajib dan urusan pilihan dengan sasaran pokok untuk membiayai belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal,”papar Cornelis.

Cornelis menerangkan, bahwa alokasi belanja daerah cenderung mengalami kenaikan, apabila dibandingkan posisi belanja daerah dan APBD murni baik pada belanja langsung maupun tidak langsung. Selain itu, juga terdapat penerimaan pembiayaan daerah tahun 2011 sebesar 233 milyar rupiah, yang berarti adanya kelebihan penerimaan pembiayaan daerah.

Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk ; pembentukan dana cadangan sebesar 4 milyar rupiah, penyertaan modal atau investasi Pemerintah daerah kepada BUMD sebesar 55 milyar, dan pembayaran pokok hutang sebesar 128 milyar.

Cornelis menilai pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2011 sebesar 5,9 persen merupakan suatu prestasi, karena lebih tinggi dari target ekonomi dalam RPJMD tahun 2010 – 2014 di kisaran 4,8 s/d 5,4 persen.

“Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan buah dari terus meningkatnya investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA),”terangnya. “Pada tahun 2011 investasi PMDN mencapai 10 trilyun rupiah, lebih tingi dari tahun 2010 sebesar 8,3 trilyun rupiah. Sementara investasi PMA sekitar 1,3 milyar dolar, lebih tinggi dari tahun 2010 sebesar 1,1 milyar dolar. Peningkatan investasi riil tersebut membuktikan bahwa iklim investasi di Kalbar cukup kondusif, sehingga Pemerintah provinsi dianugerahi penghargaan Regional Champion tahun 2011, yang sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pelaku pembangunan untuk bekerja lebih keras,”terang Cornelis.

Cornelis menyatakan, pengalaman di tempat lain penurunan angka kemiskinan mendekati 0,5 persen dalam 1 tahun merupakan capaian yang optimal. Hal yang sama terjadi pada angka pengangguran terbuka, dari 4,6 persen pada tahun 2010 menjadi 3,8 persen tahun 2011. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang sangat signifikan tersebut, merupakan gambaran peningkatan kesejahteraan rakyat.


Dan capaian pembangunan tahun 2011 sangat terkait dengan indikator sosial yang sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari indikator ekonomi. Angka IPM Kalbar meningkat dari 68,7 pada tahun 2009 menjadi 69,1 tahun 2010. Pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota dan seluruh stake holder pembangunan daerah telah bekerja keras memformulasikan dan melaksanakan kebijakan yang tepat untuk memperbaiki nilai variabel – variabel pembentukan IPM, seperti angka harapan hidup, angka melek huruf, rata – rata lama sekolah dan perkapita pengeluaran.

Cornelis juga menyatakan, dari tahun ke tahun Pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan. Dengan keseriusan dan dukungan semua pihak, sektor pendidikan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pelaksanan Ujian Nasional/UN pendidikan formal pada sekolah & madrasah, dari aspek penyelenggaraan ternyata kian membaik, aman, tertib dan lancar sesuai standar operasional prosedur yang telah digariskan secara nasional.

“Hasil pelaksanaan UN pada jenjang sekolah & madrasah umumnya menunjukkan prestasi yang meyakinkan, terutama terlihat pada program studi tingkat SLTA, dimana jurusan program studi bahasa dapat meluluskan 100 pesen,”ujar Cornelis.

Menurutnya, apabila dilihat dari persentase kelulusan hasil UN pada jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah, dari hasil ujian tahun 2010 sebesar 99,68 persen dan tahun 2011 sebesar 99,86 persen, ada peningkatan sebesar 0,18 persen. SMP dan Madrasah Tsanawiyah pada tahun 2010 sebesar 72,70 persen dan 2011 menjadi 94,06 persen atau meningkat 25,70 persen. Kemudian SMA dan Madrasah Aliyah kelulusannya sebesar 99, 41 persen atau meningkat sebesar 1,70 persen.

“Memang pada tingkat SMK kelulusannya mengalami sedikit penurunan 7,40 persen menjadi 95,86 persen. Tapi nilai rata – rata 2011 untuk SMP dan Madrasah Tsanawiyah sebesar 6,81 atau meningkat 0,44. Kemudian nilai rata – rata SMA dan Madrasah Aliyah sebesar 7,25 atau meningkat sebesar 1,78,”jelas Cornelis. “Begitu pula SMK nilai rata – rata 6,90 atau meningkat sebesar 0,65 dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, perkembangan Angka Partisipasi Kasar/APK dan Angka Partisispasi Murni/APM untuk semua jenjang pendidikan mengalami peningkatan,”tambahnya.

Selain itu, Pemerintah provinsi terus mengarahkan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan mutu, perluasan jangkauan serta pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat. “Terakhir, dapat dilihat dari pembangunan 2 unit Puskesmas sehingga menjadi 235 Puskesmas di tahun 2011, dan 96 diantaranya merupakan Puskesmas Perawatan. Dengan demikian setiap kecamatan di seluruh Kalbar rata – rata terdapat 1 hingga 2 Puskesmas. Jumlah Puskesmas Pembantu terdapat sebanyak 833 unit, Poliklinik Desa 1.488 unit, Posyandu sebanyak 452 unit. Di samping itu juga terdapat 35 Rumkit yang terdiri dari 13 RSUD, 4 RSU TNI, 15 RS swasta, 1 RSJ dan 2 RS Khusus,”sebut Cornelis.

Bahkan, Pemprov juga meningkatkan status kelembagaan, dimana pada tahun 2011 telah dilaksanakan penilaian kelembagaan atas 7.120 sekolah dan Madarasah, dan dari jumlah tersebut telah diakreditasi sebanyak 4.582 atau sebesar 66,68 persen. Begitupula peningkatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan telah diberikan tunjangan kesejahteraan tenaga pendidik yaitu tunjangan profesi, tunjangan guru yang bertugas di daerah terpencil dan peningkatan kualifikasi pendidikan.

Cornelis menyebutkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dalam APBD tahun 2011 telah dialokasikan sebesar 195 milyar rupiah. Tunjangan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah terpencil dan perbatasan diberikan kepada 2.029 guru. Sedangkan bagi pendidik non formal sebanyak 1.119 guru. Bantuan peningkatan kualifikasi pendidikan 7.330 guru, tunjangan profesi 7.082 guru. Yang telah memperoleh sertifikasi pendidikan dan yang lulus sertifikasi sebanyak 8.534 atau meningkat 3,53 persen.

Berkaitan dengan kondisi ruang kelas dari jenjang SD sederajat hingga SLTA sederajat serta SMK, Cornelis menyebutkan, dari jumlah lembaga sekolah yang ada saat ini sebanyak 6.451 unit gedung sekolah atau total 40.941 ruangan kelas, dimana 70,66 persen dalam kondisi baik.

Karena LKPj Gubernur yang sangat panjang, akhirnya Cornelis meminta Wakil Gubernur Christiandy Sandjaya, untuk membacakan LKPj hingga selesai. Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar Minsen, Wakil Ketua Nicodemus R. Toun, Prabasa Ananta Tur dan Ahmadi Usman.

Senin, 02 April 2012

Golkar Kalbar siapkan 216.400 kader baru

Partai Golkar Kalbar baru saja mengakhiri orientasi fungsionaris Partai Golkar tingkat Provinsi Kalbar pada tanggal 29-30 Maret 2012 yang diikuti sebanyak 244 peserta. Selanjutnya Golkar kembali menggelar orientasi fungsionaris tingkat Kabupaten Kota selama bulan April 2012.

Ditemui Minggu (01/04/12), Koordinator Sterring Comitte Orientasi Fungsionaris, Andry Hudaya Wijaya menyebutkan, jumlah peserta kegiatan tingkat Kabupaten Kota mencapai1.920 orang, atau 4 kali lebih banyak dari jumlah Kursi DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalbar yakni 480 kursi.

Seluruh peserta yang nanti mengikuti orientasi didorong untuk membangun sel aktif kader di daerah penugasan masing-masing, minimal sebanyak 100 kader baru. Sehingga dalam evaluasi fungsionaris bulan April dan Mei 2012, Golkar telah menjaring 216.400 kader baru, yang siap menjalankan peran aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan Partai Golkar.

Adapun materi kegiatan orientasi, selain sejarah, doktrin kepartaian dan manajemen organisasi, panitia juga menyegarkan kembali pemahaman kader akan arah dan Implementasi Politik Kesejahteraan Partai Golkar, serta Program Pembangunan dalam Perspektif Negara Kesejahteraan. Kesemuanya berdasarkan pada cita-cita kemerdekaan dalam konstitusi UUD 1945 yaitu : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, dan Mencerdaskan kehidupan bangsa.


Sebab, satu hal yang harus disadari bahwa tidak semua kader partai bisa lolos menduduki kursi legislatif, maupun jabatan politik di eksekutif. Namun bekal wawasan dan pengetahuan terhadap perjuangan politik kesejahteraan rakyat, tidak hanya digunakan dalam jabatan-jabatan publik, juga dalam peran-peran lain di tengah kehidupan masyarakat, serta merupakan sesuatu yang sangat berharga agar setiap kader Partai dapat menjadi pencerah dan pribadi teladan dalam lingkungan tempat tinggalnya dan dalam menjalankan aktifitas sehari-harinya.

Andry menambahkan, kegiatan Orientasi Fungsionaris kemarin, dikemas dalam gaya serius tapi santai sehingga peserta dapat menyerap keseluruhan materi yang disampaikan.

Bahkan, secara pribadi dirinya sangat puas, karena kegiatan berhasil melakukan penugasan kepada para kader muda sebagai panitia pelaksana, pimpinan sidang materi dan pimpinan diskusi kelompok. Rasanya proses kaderisasi dan regenerasi dalam kegiatan organisasi dapat diwujudkan, sekaligus dapat menjadi contoh bagi DPD Kabupaten Kota.

Andry yang juga Sekretaris fraksi Golkar DPRD Kalbar ini merupakan alumni Diklat Instruktur Perkaderan tahun 2005, satu angkatan dengan Nurul Arifin yang sekarang anggota DPR-RI, dan Diklat Kader Penggerak 2010, seangkatan dengan Ahmad Dolly Kurnia, mantan Ketua Umum DPP KNPI.

5 parpol bentuk koalisi besar

Sebanyak 5 parpol Minggu (01/04/12), sepakat membentuk koalisi untuk mengusung 1 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2012. Kelima partai tersebut yakni ; PPP, PAN, PKS, Partai Hanura dan PBR.

Deklarasi berlangsung di Hotel Kartika Pontianak dan dihadiri oleh Ketua dari masing – masing parpol, yakni Ketua DPW PPP Ahmadi Usman, Ketua DPW PAN Ikhwani A. Rahim, Ketua DPW PKS Fatahillah Abrar, Ketua DPD Partai Hanura Baharuddin Nahris dan Ketua DPW PBR Rudyanto Sulaiman.

Kepada para wartawan seusai deklarasi, Ketua DPW PPP Ahmadi Usman mengatakan, kelima parpol sepakat untuk mengikatkan diri kedalam suatu koalisi besar, atas dasar pandangan dan sikap politik yang sama.

Kesepahaman tertuang dalam penandatangan kesepakatan yang memuat 7 pointer antara lain ; kriteria pasangan calon yang diusung koalisi parpol mengedepankan profesionalisme, elektabilitas yang tinggi dan mengutamakan persatuan & kesatuan ; penentuan pasangan calon sepenuhnya disepakati dalam koalisi, dengan mempertimbangkan dan menjalankan mekanisme internal masing – masing partai.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPW PAN Kalbar Syarif Izhar Asyuri menerangkan, dalam rentang waktu sejak disepakatinya kesepahaman tersebut, hingga memasuki masa akhir pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU, koalisi masih terbuka untuk parpol lain yang ingin bergabung, asalkan memiliki komitmen yang sama dalam mengusung calon Kepala daerah.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Kalbar Fatahillah Abrar menyebutkan koalisi parpol telah memiliki sebanyak 19 kursi di DPRD Kalbar, melampaui syarat minimal untuk mencalonkan pasangan calon sebanyak 9 kursi atau 15 % dari 55 anggota DPRD Kalbar hasil Pemilu Legislatif tahun 2009. Dengan rincian ; PPP sebanyak 5 kursi ; PAN, PKS dan Hanura masing – masing 4 kursi dan PBR 1 kursi.