Senin, 05 Maret 2012

Junjung tinggi kedewasaan berpolitik

Pemilukada sebagai salah satu sarana penerapan demokrasi di dalam penyelenggatraan otonomi daeerah, justru kerap berujung pada eskalasi konflik di daerah.

Namun, pengalaman Kalbar sejak Pemilukada secara langsung pertama kali digelar hingga 14 kali menggelar Pemilihan Bupati dan Walikota, proses demokrasi terbilang berjalan sukses dan tidak menyisakan konflik. Hal itu disampaikan Cornelis pada Peresmian Kantor Pusat CU Usaha Kita di Kabupaten Sekadau, Kamis (24/02/12).

Menyikapi hal ini, gubernur Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat tetap mempertahankan prestasi yang telah dicapai dan berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilukada.

Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak, mulai dari pribadi, kelompok maupun golongan mempunyai serta menjunjung tinggi sikap kedewasaan dalam berpolitik, agar tercipta Pemilukada yang berkualitas.

Di sisi lain, Cornelis menekankan pentingnya penyiapan Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilukada/DP4 yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Kota, harus mengacu pada kaidah validitas data.


Karena validitas data DP4 merupakan bagian integral dari Daftar Pemilih Sementara/DPS maupun Daftar Pemilih Tetap yang nantinya ditetapkan oleh KPU sebagai Penyelenggara Pemilukada.  

Selain itu, setiap Pemerintah daerah harus senantiasa berkoordionasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah/Forkompinda, khususnya aparat keamanan untuk menciptakan daerah yang kondusif dan stabil.

Mengingat secara geografis Kalbar memiliki cakupan wilayah yang sangat luas dengan kontur medan yang bervariatif, maka dukungan personil untuk bantuan pengamanan di setiap TPS harus sudah dipersiapkan sejak dini, dengan melatrih satuan linmas.

Meskipun Pemilukada menjadi ajang besar tahun ini, namun agenda pembangunan harus terus berlangsung dan penyediaan pelayanan publik dapat senantiasa berjalan.  

KPU Kalbar belum tentukan syarat calon perseorangan

Adanya 2 versi menyangkut jumlah penduduk Kalbar antara Disdukcapil dan BPS, bakal berpengaruh terhadap pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan atau non partai pada Pemilihan Gubernur Kalbar 2012.

Berdasarkan data BPS hasil sensus tahun 2010 populasi penduduk Kalbar sekitar 4,4 juta jiwa, sedangkan versi Disdukcapil menembus angka 5,1 juta jiwa.

Ditemui seusai Silaturrahim dan Dialog Ormas Islam Kalbar di Hotel Dangau Kabupaten Kubu Raya Minggu (26/02/12), Ketua KPU Kalbar AR. Muzammil mengatakan, syarat pasangan calon perseorangan maju dalam Pemilukada Kalbar minimal mengantongi dukungan 5 % dari total penduduk dan minimal tersebar di 7 Kabupaten Kota.

Jika mengacu versi Disdukcapil maka pasangan calon perseorangan harus mendapatkan dukungan sekitar 250.000 penduduk, lebih banyak daripada jika menggunakan data BPS.

Menyikapi hal ini, maka KPU belum berani melakukan ekspose tentang dukungan minimal bagi calon perseorangan untuk Pilgub 2012, karena masih menunggu laporan akhir penduduk Kalbar dari Disdukcapil, yang menurut rencana melakukan rapat internal pertengahan Maret.  
Muzammil menambahkan pasangan calon perseorangan lebih cepat sekitar 1 bulan dari pasangan calon parpol, dalam menyerahkan dukungan sebelum tahap pendaftaran dibuka KPU 6 s/d 11 Juni 2012. Sedangkan untuk Pibub dan Pilwako 21 hari sebelum pencalonan.

Pasangan calon perseorangan harus mendapatkan dukungan dari masyarakat yang dibuktikan melalui surat pernyataan dukungan dengan melampirkan fotocopy KTP atau KK serta tanda tangan.

Untuk mengantisipasi adanya dukungan fiktif maka KPU akan merekrut relawan yang diterjunkan ke lapangan, dengan mendatangi masyarakat pendukung sesuai alamat yang tertera pada fotocopy KTP maupun KK.  

HET elpiji 3 kg masih digodok Pemprov Kalbar

Harga Eceran Tertinggi/HET elpiji 3 Kilogram bersubsidi untuk 14 Kabupaten Kota di Kalbar telah dibahas oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, dan kini hanya tinggal menunggu SK dari gubernur.

Dari 14 Kabupaten Kota, usulan HET untuk Kabupaten Kapuas Hulu termasuk yang tertinggi, sehingga mendapat kajian lebih mendalam agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat setelah diterbitkan.

Ditemui Selasa (28/02/12), Kepala Dinas Pertambangan & Energi Provinsi Kalbar Agus Amman Sudibyo, menjelaskan, HET dibahas di Biro Ekonomi Sekretariat Daerah dengan mengundang Hiswana Migas dan asosiasi pengusaha.

Hasil pembahasan menyepakati adanya variasi harga antara 1 Kecamatan dengan Kecamatan lainnya.


Namun, ia enggan menyebutkan HET dari masing – masing Kabupaten Kota. Yang jelas penetapan harga tidak berbeda jauh dari nilai yang dipatok Pemerintah sebesar Rp. 13.000 per isi ulang.

Agus Amman menambahkan, penetapan HET tetap memperhatikan aspek jarak angkut, yakni semakin jauh harga relatif lebih tinggi.

Sesuai aturan, jarak dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) yang berada di atas radius 60 Km memang diperbolehkan untuk menaikkan harga.

Namun, jika masih dapat ditempuh melalui jalur transportasi darat, maka harganya relatif lebih murah. Penetapan HET kembali dievaluasi setelah 1 tahun berjalan.  

PAN survei sejumlah figur untuk KB 1

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalbar saat ini tengah melakukan survei terhadap sejumlah figur yang layak diusung dan mempunyai kans untuk memenangkan Pemilihan Gubernur Kalbar 2012. Selain kader di internal partai, survei juga mengarah pada tokoh di luar partai, terutama figur yang tengah ramai dibicarakan belakangan ini.

Diantaranya calon incumbent Cornelis MH, Staf Ahli Panglima TNI Bidang Komunikasi Sosial Mayjend TNI Armyn Alianyang, Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Morkes Effendi, Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar Tambul Hussein, Bupati Sintang Milton Crosby dan mantan Bupati Sambas Burhanuddin A. Rasyid.

Ditemui Selasa (28/02/12), Ketua DPW PAN Kalbar Ikhwani A. Rahim mengatakan, keputusan final arah politik partai masih menunggu hasil survei. Survei nantinya merekomendasikan figur yang mempunyai kans terbesar memenangkan Pemilukada, dengan mempertimbangkan popularitas dan elektibilitas.  
Partai tidak akan memaksakan kader partai untuk maju jika dinilai tidak layak, tetapi memilih untuk mengusung pasangan calon di luar partai.

Ikhwani menyadari perolehan kursi partai tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon sendiri, maka PAN harus berkoalisi dengan parpol lainnya.

Untuk masalah ini, PAN bersikap terbuka untuk berkoalisi dengan seluruh parpol, termasuk dengan PDI Perjuangan maupun partai Demokrat.

Hanya saja penetapan koalisi tetap mengacu pada pasangan calon yang memiliki kans terbesar untuk memenangkan Pemilihan Gubernur. Ikhwani menjanjikan, keputusan final terkait pasangan calon hasil survei dipublikasikan paling lama akhir Maret mendatang.  

Perda RPJMD Kalbar disyahkan

Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar Senin (28/02/12), mengesahkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2008 – 2013. Perda baru tersebut merupakan revisi atas Raperda Tentang Perubahan Lampiran Perda Nomor 8 Tahun 2008 Tentang RPJMD Kalbar 2008 – 2013.

Usulan revisi RPJMD merupakan inisiatif eksekutif untuk menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi antara pusat dan daerah, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 - 2014.

Ditemui seusai sidang, Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya menyatakan, di dalam Perda RPJMD memuat revisi target pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2012, dari yang semula 7 % menjadi 5 %.

Penurunan dimaksudkan untuk menyesuaikan target rata – rata pertumbuhan nasional sebesar 5 % serta menyesuaikan dengan perubahan dan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.  
Revisi terhadap RPJMD Kalbar sempat menjadi sorotan kalangan dewan, karena sejak awal DPRD telah mengingatkan pihak eksekutif, bahwa target pertumbuhan ekonomi di atas target nasional sebesar 5 % bakal sulit teralisasi dan akhirnya terbukti gagal terpenuhi.

Bahkan, beberapa fraksi menilai usulan untuk menurunkan target pertumbuhan ekonomi, hanya siasat pihak eksekutif karena tidak mau dikatakan gagal dalam mencapai target ekonomi 7 %.

Selain itu, revisi terhadap RPJMD justru dilakukan pada tahun terakhir kepemimpinan Cornelis, MH sebagai Gubernur Kalbar, padahal revisi telah diusulkan sejak awal Tahun 2011 lalu.