Senin, 05 Maret 2012

KPU Kalbar belum tentukan syarat calon perseorangan

Adanya 2 versi menyangkut jumlah penduduk Kalbar antara Disdukcapil dan BPS, bakal berpengaruh terhadap pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan atau non partai pada Pemilihan Gubernur Kalbar 2012.

Berdasarkan data BPS hasil sensus tahun 2010 populasi penduduk Kalbar sekitar 4,4 juta jiwa, sedangkan versi Disdukcapil menembus angka 5,1 juta jiwa.

Ditemui seusai Silaturrahim dan Dialog Ormas Islam Kalbar di Hotel Dangau Kabupaten Kubu Raya Minggu (26/02/12), Ketua KPU Kalbar AR. Muzammil mengatakan, syarat pasangan calon perseorangan maju dalam Pemilukada Kalbar minimal mengantongi dukungan 5 % dari total penduduk dan minimal tersebar di 7 Kabupaten Kota.

Jika mengacu versi Disdukcapil maka pasangan calon perseorangan harus mendapatkan dukungan sekitar 250.000 penduduk, lebih banyak daripada jika menggunakan data BPS.

Menyikapi hal ini, maka KPU belum berani melakukan ekspose tentang dukungan minimal bagi calon perseorangan untuk Pilgub 2012, karena masih menunggu laporan akhir penduduk Kalbar dari Disdukcapil, yang menurut rencana melakukan rapat internal pertengahan Maret.  
Muzammil menambahkan pasangan calon perseorangan lebih cepat sekitar 1 bulan dari pasangan calon parpol, dalam menyerahkan dukungan sebelum tahap pendaftaran dibuka KPU 6 s/d 11 Juni 2012. Sedangkan untuk Pibub dan Pilwako 21 hari sebelum pencalonan.

Pasangan calon perseorangan harus mendapatkan dukungan dari masyarakat yang dibuktikan melalui surat pernyataan dukungan dengan melampirkan fotocopy KTP atau KK serta tanda tangan.

Untuk mengantisipasi adanya dukungan fiktif maka KPU akan merekrut relawan yang diterjunkan ke lapangan, dengan mendatangi masyarakat pendukung sesuai alamat yang tertera pada fotocopy KTP maupun KK.  

0 comments:

Posting Komentar