Kamis, 09 Februari 2012

WAGUB : INDIKASI PUNGLI TELAH DILAPORKAN

Wagub Kalbar Christiandy Sandjaya meminta masyarakat tidak langsung mempercayai isu, terkait praktik pungli/pungutan liar cap Pasport oleh oknum petugas imigrasi di PLB Entikong Kabupaten Sanggau. Sebaiknya hal itu ditanyakan langsung ke instansi terkait, agar diketahui kebenarannya.
Hal itu diungkapkan Christiandy seusai Sidang Paripurna di DPRD Kalbar Senin (30/01/12). Namun, pemerintah provinsi telah mengontak pimpinan instansi terkait, agar segera merespon dengan memeriksa langsung ke lapangan.
Ia berharap bahwa hal itu hanyalah sebatas isu, karena sangat merugikan daerah jika sampai terjadi praktik pungli. Apalagi korbannya adalah wisatawan asal Malaysia, yang menjadi salah satu target pemerintah melalui kampanye kepariwisataan lokal.
Tapi Christiandy mengakui, bahwa isu pungli bukan hanya di momen Imlek, bahkan dalam Lomba Sumpit Internasional di Singkawang 2011 lalu juga telah beredar.
Sebelumnya Walikota Singkawang Hasan Karman mengecam pungli terhadap wisatawan asal Malaysia oleh oknum imigrasi di PLB Entikong. Wisatawan tersebut dimintai bayaran untuk cap paspor, ketika ingin berkunjung ke Singkawang untuk menyaksikan perayaan tahun baru Imlek 2.563.
Bahkan, terindikasi oknum petugas lainnya juga memanfaatkan momen Imlek untuk melakukan hal serupa. Hasan Karman langsung mengontak Kementrian Pariwisata, agar persoalan ini ditindaklanjuti di tingkat pusat. Sebab, jika praktik pungli terus berlangsung, berdampak terhadap kunjungan wisatawan untuk menyaksikan perayaan Cap Go Meh tangal 6 Februari 2012.
Selain itu, sangat merugikan kepariwisataan daerah, yang justru tengah gencar mempromosikan sektor pariwisata, khususnya wisata budaya di Kota yang berjuluk 1.000 kelenteng ini.

PENINGKATAN HOTEL DI KOTA PONTIANAK JELANG CAP GO MEH HANYA DI JALAN PROTOKOL

Kalangan pengusaha hotel dan restoran di Kota Pontianak merasa kecewa atas ketidakseriusan pemerintah, mengoptimalkan perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh untuk menarik wisatawan berkunjung. Berbeda dengan Kota Singkawang yang mampu mengemas tradisi tahunan etnis Tionghoa ini, menjadi asset wisata budaya yang bergema ke dunia internasional.
Dihubungi Jum`at (03/02/12), Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia - PHRI Kota Pontianak Juliardi Kamal menilai, even budaya seperti Cap Go Meh belum mendapatkan dukungan dari semua pihak, sehingga potensi belum tergarap secara maksimal. Padahal jika dikelola secara baik dan apik, tentu semakin mendorong perkembangan sektor kepariwisataan daerah, yang sebenarnya tengah digencarkan promosinya oleh pemerintah.
Dirinya mengakui tingkat hunian hotel di Kota Pontianak sejak tahun Baru Imlek hinga menjelang Perayaan Cap Go Meh memang meningkat, tetapi tidak merata, hanya pada hotel yang berada di jalan protokol.
Sebelumnya Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya mengatakan untuk perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak dan Singkawang sebenarnya disokong pemerintah, meskipun dalam beberapa tahun terakhir perayaan di Singkawang telah masuk dalam kalender wisata nasional.
Namun, pengemasan even di kedua kota memang agak berbeda, misalnya di Kota Pontianak lebih menonjolkan pawai naga, sedangkan Singkawang festival lampion dan atraksi tatung.
Perayaan tahun baru Imlek dan Cap Go Meh di Kota Singkawang memang lebih spektakuler, dibanding perayaan di Kota Pontianak. Sehinga setiap tahun mampu menyedot ribuan wisatawan untuk berkunjung. Selain mengemas kegiatan secara apik dengan promosi yang gencar, beberapa kegiatan yang digelar juga menyimpan target menjadi yang nomor wahid.
Seperti pada tahun ini, panitia penyelenggara membuat replika naga terpanjang untuk memecahkan rekor MURI serta replika Tembok China. Dampaknya sangat positif bagi perekonomian Kota seribu kelenteng ini, mulai dari masyarakat bawah, pemilik penginapan hingga maskapai penerbangan yang melayani rute Pontianak – Jakarta, bahkan Pontianak ke luar negeri.

Sabtu, 04 Februari 2012

PETANI PLASMA TUNGGU TINDAKLANJUT HASIL GELAR PERKARA

Ribuan petani plasma di Kabupaten Ketapang kini menunggu proses penyidikan lebih lanjut terhadap direksi PT. Benua Indah Group/BIG Budiono Tan atas dugaan penggelapan dana petani. Sesuai rekomendasi hasil gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri Kamis (12/01/12), penyidikan kasus tetap ditindaklanjuti Polda Kalbar hingga tuntas.
Dihubungi Kamis (02/02/12), Ketua Petani PIR Trans Supirman mengaku masih menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan/SP2HP yang dijanjikan Bareskrim Mabes Polri, akan dikirim setelah berakhirnya gelar perkara. Namun, dirinya tetap berharap tim penyidik Polda Kalbar segera melakukan pemeriksaan atas Budiono Tan hingga adanya status hukum yang jelas.
Begitupula Komisi IV DPR juga diminta memenuhi janjinya untuk membantu permasalahan petani plasma dengan PT. BIG melalui langkah penyelesaian secara politik. Sesuai hasil kunjungan spesifik Komisi IV ke Kabupaten Ketapang akhir November 2011 lalu.
Sementara itu, dalam siaran persnya, Kapolda Kalbar Brigjend. Pol. Unggung Cahyono menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara di Mabesl Polri, yang memuat 4 pointer yakni ; proses penyidikan kasus PT. BIG tetap dilanjutkan; melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Budiono Tan sebagai terlapor atas dugaan menerima aliran dana dari terlapor; melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari hukum pidana maupun perdata; serta melakukan pemeriksaan kembali pimpinan Bank Danamon cabang Ketapang yang digunakan untuk menyimpan uang yang terindikasi hasil penggelapan oleh pihak terlapor.

RTMC SIAP AMANKAN LALU LINTAS DALAM CAP GO MEH

Ditlantas Polda Kalbar telah menyiapkan langkah untuk menciptakan kelancaran lalu lintas dalam perayaan Cap Go Meh yang jatuh 6 Februari 2012. Khususnya di Kota Pontianak dan Singkawang, yang menyelenggarakan beberapa kegiatan besar dalam waktu yang hampir bersamaan. Untuk Kota Pontianak Ditlantas kembali memberlakukan sistem 1 arah pada beberapa ruas jalan yang menjadi pusat keramaian, yakni Jl. Gajahmada, Jl. Diponegoro dan Jl. Tanjungpura. Pada perayaan Tahun Baru Imlek 2.563, sistem 1 arah cukup berhasil mengurangi kemacetan dengan mengalihkan penumpukan pengedara dari lokasi yang menjadi konsentrasi massa.
Kepada RRI Rabu (01/02/12), Kombes Dwi Hartono dari Region Traffic Management Centre/RTMC Ditlantas Polda Kalbar mengatakan, demi kelancaran lalu lintas, pihaknya akan menertibkan kendaraan yang parkir di pinggir jalan, termasuk menarik paksa kendaraan dengan mobil derek jika pengendara masih membandel. Namun, penerapan aturan akan diinformasikan kepada khalayak ramai sebelum Cap Go Meh, melalui Unit Penerangan Polda Kalbar.
Sedangkan untuk pengamanan di Kota Singkawang, Polda Kalbar akan mengerahkan personil tambahan dari Brimob, Lantas maupun Sabhara untuk mem back up personil kepolisian setempat. Mengingat terdapat 3 kegiatan besar di Kota seribu kelenteng ini selama 3 hari berturut-turut, dimulai Festival Lampion tanggal 4 Februari 2011, sehari kemudian Pawai Ta`ruf dan keesokan harinya perayaan Cap Go Meh.

4 KABUPATEN BELUM RAMPUNGKAN RTRW

Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi - RTRWP Kalbar kembali dilanjutkan oleh Pansus DPRD dan tim gabungan Pemprov Kalbar setelah terbitnya substansi kehutanan dari Menteri Kehutanan. Namun proses legalisasi berupa Peraturan Daerah (Perda) masih terganjal, karena dari 14 Kabupaten Kota di Kalbar, 4 diantaranya belum merampungkan penyusunan RTRW di daerah masing - masing.
Ditemui Selasa (31/01/12), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar Jakius Sinyor menyebutkan untuk Kabupaten Landak, Sanggau dan Melawi, proses penyusunan RTRW tinggal menunggu surat persetujuan substansi dari Menteri Pekerjaan Umum. Hanya Kabupaten Sintang yang masih menunggu surat rekomendasi dari gubernur Kalbar.
Di bagian lain, Jakius meminta Bupati Sintang segera menindaklanjuti rencana pembangunan PPLB ke dusun Sungai Kelik, melalui surat pengajuan secara tertulis kepada gubernur, bukan sebatas berbicara di media massa. Karena lokasi lama di Jasa terganjal status kawasan hutan. Hal ini penting, agar usulan dapat diakomodir melalui RTRW yang saat ini tengah disusun, karena lokasi baru tersebut juga berada dalam kawasan hutan lindung. Pasalnya jika RTRW telah rampung dan usulan tidak termasuk di dalamnya, maka realisasi pembangunan PPLB baka semakin sulit.
Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Kalbar, Syarif Izhar Asyuri mengatakan, belum menerima rekomendasi dari Tim terpadu terkait hasil kajian atas usulan perubahan kawasan hutan. Sehingga masih belum dapat memastikan waktu rampungnya RTWP Kalbar, yang ditargetkan berlaku selama 20 tahun.
Luas kawasan hutan Kalbar kurang lebih 9 juta ha atau sekitar 60 % dari total luas wilayah 14 juta ha. Dalam RTRWP diusulkan perubahan kawasan hutan seluas 3,3 juta ha melalui 2 tahapan. Rekomendasi sementara tim terpadu setelah melakukan kajian, kawasan hutan Kalbar menjadi 8,5 juta ha atau 57 % dari total luas daratan provinsi atau menyusut sekitar 3 %.