Sabtu, 04 Februari 2012

PETANI PLASMA TUNGGU TINDAKLANJUT HASIL GELAR PERKARA

Ribuan petani plasma di Kabupaten Ketapang kini menunggu proses penyidikan lebih lanjut terhadap direksi PT. Benua Indah Group/BIG Budiono Tan atas dugaan penggelapan dana petani. Sesuai rekomendasi hasil gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri Kamis (12/01/12), penyidikan kasus tetap ditindaklanjuti Polda Kalbar hingga tuntas.
Dihubungi Kamis (02/02/12), Ketua Petani PIR Trans Supirman mengaku masih menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan/SP2HP yang dijanjikan Bareskrim Mabes Polri, akan dikirim setelah berakhirnya gelar perkara. Namun, dirinya tetap berharap tim penyidik Polda Kalbar segera melakukan pemeriksaan atas Budiono Tan hingga adanya status hukum yang jelas.
Begitupula Komisi IV DPR juga diminta memenuhi janjinya untuk membantu permasalahan petani plasma dengan PT. BIG melalui langkah penyelesaian secara politik. Sesuai hasil kunjungan spesifik Komisi IV ke Kabupaten Ketapang akhir November 2011 lalu.
Sementara itu, dalam siaran persnya, Kapolda Kalbar Brigjend. Pol. Unggung Cahyono menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara di Mabesl Polri, yang memuat 4 pointer yakni ; proses penyidikan kasus PT. BIG tetap dilanjutkan; melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Budiono Tan sebagai terlapor atas dugaan menerima aliran dana dari terlapor; melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari hukum pidana maupun perdata; serta melakukan pemeriksaan kembali pimpinan Bank Danamon cabang Ketapang yang digunakan untuk menyimpan uang yang terindikasi hasil penggelapan oleh pihak terlapor.

0 comments:

Posting Komentar