Minggu, 19 Juni 2011

DANA SOSIAL TAK TERSERAP CAPAI RATUSAN MILYAR

Anggota Komisi D DPRD Kalbar Mijino menyatakan dana sosial yang digulirkan pemerintah pusat, setiap tahun ratusan milyar dikembalikan lagi ke kas negara akibat tidak terserap di daerah. Hal ini akibat tidak lengkapnya data yang diserahkan pemerintah daerah, mengenai jumlah keluarga miskin maupun warga yang membutuhkan bantuan sosial.
Ditemui Rabu (15/06/11) Mijino mengungkapkan hasil pertemuan dengan Dirjen Sosial Kementrian Sosial beberapa waktu lalu, menemukan fakta bahwa pusat mengalokasikan dana sosial mencapai ratusan milyar. Tapi sebagian justru dikembalikan lagi ke kas negara karena tidak dapat disalurkan, karena usulan dari garis bawah tidak dilengkapi data yang komplit. Dari fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa Pemerintah daerah termasuk Kalbar, tidak memanfaatkan semaksimal mungkin program pusat untuk mengurangi angka kemiskinan.
Lebih lanjut, Mijino menyebutkan pusat mengalokasikan dana untuk program Jamkesmas di Kalbar mencapai 1.6 juta jiwa atau hampir separuh dari total populasi penduduk 4,5 juta jiwa. Tapi karena proses pendataan yang belum optimal, menyebabkan sebagian warga miskin tidak terjangkau dalam program pelayanan kesehatan pemerintah. 
Menurut Mijino persoalan ini bermuara dari kinerja unit kerja bidang Kependudukan & Catatan Sipil terutama di Kabupaten Kota. Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Provinsi segera berkoordinasi dengan Kabupaten Kota, untuk membenahi pendataan kependudukan di daerah masing  - masing.   

PPP ABAIKAN HASIL SURVEI

Ketua DPW PPP Kalbar Ahmadi Usman menyatakan seluruh kader PPP, telah menyepakati bahwa partai tetap berazaskan Islam. PPP tidak akan beralih ke ideologi lain, karena partai telah mewakafkan dirinya untuk memperjuangkan aspirasi umat islam. Ditemui di Pontianak Jum`at (17/06/11) Ahmadi mengaku tidak memperdulikan hasil survei beberapa lembaga yang menyatakan perolehan suara berlambang Ka`bah ini, kembali melorot pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang dan selanjutnya tersingkir dari percaturan politik nasional.
Menurutnya, jika penurunan perolehan suara dijadikan patokan, bahwa partai bersangkutan akan tergusur, asumsi tersebut jelas sangat keliru. Sebab, hampir semua partai mengalami penurunan perolehan suara dalam pemilu legislatif 2009 lalu, terkecuali partai Demokrat yang meningkat signifikan.
Ditegaskan Ahmadi PPP akan tetap eksis dalam dunia politik tanah air. Bahkan, seluruh kader telah bertekad untuk meningkatkan perolehan suara pada pemilu 2014, dan mendudukkan kader terbaik di jajaran pemerintahan. 
Di bagian lain, Ahmadi menyatakan tidak sependapat, jika seseorang yang telah menjabat Kepala Daerah ataupun menduduki kursi legislatif harus mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai. Sebab, partai politik memang didirikan untuk merebut jabatan di eksekutif maupun legislatif, melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. 


PT 5 % HANYA AKAL-AKALAN PARTAI BESAR

PPP terus mencermati pembahasan ambang batas perolehan kursi partai politik untuk memasuki parlemen/ Parliamentary Treshold pada Pemilu 2014, oleh Badan Legislatif DPR RI. Apalagi setelah partai Golkar dan PDI P menerima ambang batas Pemilu 2014 sebesar 5 %, maka perjuangan PPP untuk mepertahankan 2,5 % semakin berat.
Ditemui di Pontianak Jum`at (17/06/11), Wakil sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy mengatakan, jika ambang batas 5 % diberlakukan, itu sama saja dengan memberangus demokrasi. Sebab, dengan ambang batas 2,5 % saja pada Pemilu 2009 lalu, suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi mencapai 19 juta suara.
Dengan jumlah pemilih sekitar 174 juta dan angka Parliamentary Treshold dipatok 5 %, diperkirakan sekitar 60 % suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi di DPR. Sehingga mengurangi keterwakilan partai di DPR, karena jumlah suara sah yang berubah menjadi kursi lebih kecil daripada suara yang tidak terkonversi.
Romahurmuziy yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI meyakini jika ambang batas parlemen PT 5 % tidak bakal terwujud. Meskipun nantinya dilakukan voting untuk mengambil keputusan, partai yang tidak menghendaki ambang batas 5 % jauh lebih dominan, termasuk fraksi Demokrat memiliki pandangan yang lebih moderat.
Menurutnya usulan menaikkan Parliamentary treshold sebesar 5 % hanya akal – akalan partai besar untuk memperoleh kursi DPR lebih banyak, dengan menutup peluang partai kecil.  Untuk itu, dirinya meminta Partai Golkar dan PDI P mawas diri dan tidak memanfaatkan kesempatan untuk memanipulasi aturan, hanya demi kepentingan kekuasaan.



SURYADHARMA ALI SIAP MENYONGSONG MUKTAMAR PPP VII

Suryadharma Ali berpeluang kembali menduduki kursi Ketua Umum PPP dalam Muktamar VII di Bandung 3 Juli mendatang. Mengingat sebagian besar pengurus DPW dan DPC telah komit untuk mencalonkan Suryadharma sebagai Ketua Umum PPP periode 2011 – 2016. Ditemui di Pontianak Jum`at (17/06/11) Suryadharma Ali mengklaim telah mendapatkan dukungan sebesar 60 % dari DPW dan DPC di seluruh daerah, termasuk Kalbar. 
Namun, dirinya belum mendeklarasikan pencalonan diri sebagai Ketua Umum PPP, karena masih menjajaki dan memetakan komunitas PPP yang mendukung. Pada pencalonan yang kedua ini, dirinya mengusung visi untuk meningkatkan perolehan suara dalam Pemilu 2014.
Sementara Ketua DPW PPP Kalbar Ahmadi Usman menyatakan, seluruh jajaran pengurus DPW dan DPD se Kalbar telah bulat untuk mendukung dan mencalonkan Suryadharma Ali sebagai ketua Umum PPP 5 tahun kedepan. Terkait target yang dipatok dalam Pemilu Legislatif  2014, dirinya menyebutkan peningkatan kursi di DPRD kalbar dari 4 menjadi 8 kursi.  
Bursa pencalonan Ketua Umum PPP terus menghangat. Adapun 3 calon lain yang juga bakal maju dan menjadi pesaing Suryadharma Ali dalam Muktamar, yakni anggota Komisi II DPR Ahmad Muqowwam, anggota Komisi III DPR Ahmad Yani serta mantan Deputi Kepala BIN Muchdi PR. Muktamar PPP VII di Bandung diikuti jajaran pengurus DPP, pengurus 33 DPW dan pengurus 488 DPC yang total berjumlah 1.857 suara. 

RUU ORMAS MASIH BELUM MATANG

Badan Legislasi DPR RI mendapat berbagai masukan berharga, sebagai bahan untuk menyempurnakan Rancangan Undang – Undang Organisasi Kemasyarakat/RUU Ormas. Dalam sosialisasi draft RUU Ormas di Balai Petitih Gubernuran Kalbar Kamis (16/06/11), Jajaran Propinda Provinsi, tokoh masyarakat, pemuka agama dan perwakilan ormas di Kalbar mengkritisi beberapa pasal dan ayat dalam draf RUU Ormas yang dianggap belum menjelaskan secara rinci materi yang dimaksud.
Bahkan, pasal mengenai sanksi belum memberikan penegasan bentuk hukuman, terhadap ormas atau kelompok yang melakukan tindakan yang menggangu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan & Kerjasama – BP2K MH. Munsin menilai beberapa ayat terdengar rancu dan membingungkan. Misalnya Pasal 10 ayat 1 dalam draf RUU Ormas, yang berbunyi setiap organisasi didirikan oleh 1 orang atau lebih. Menurutnya mustahil sebuah organisasi kemasyarakatan didirikan oleh 1 orang.
Begitu pula pasal 10 ayat 3 dalam draf RUU Ormas, yang berbunyi Ormas berbadan hukum Yayasan sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf b didirikan dengan tidak berbasis keanggotaan. Menurutnya setiap yayasan atau perkumpulan pasti mempunyai anggota dan berbasis keanggotaan, meskipun tidak semua anggotanya tergolong aktif.
Sementara itu, seorang purnawirawan TNI yang kini aktif di salah satu ormas di Kalbar, Suharsono menyarankan RUU yang dibuat dapat menjadi payung hukum bagi semua UU yang berkaitan dengan 15 bidang dalam pasal yang menyangkut organisasi. Disamping itu, RUU Ormas tidak tumpang tindih dengan undang – undang maupun produk hukum lainnya. 
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Dimyati Nata Kusumah menyatakan draf RUU Ormas belum bersifat final, sehingga masih terbuka untuk dikoreksi. Penyusunan RUU Ormas dimaksudkan untuk menyempurnakan UU Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Ormas, yang memiliki beberapa kelemahan. Namun revisi hanya dilakukan pada pasal dan ayat yang dianggap tidak lagi relevan untuk diterapkan saat ini.
Sosialisai draf RUU Ormas dihadiri oleh jajaran Propinda Kalbar, antara lain ; asisten I Setda Kalbar Sumarno, anggota Badan Legislasi DPRD Kalbar Martin Sudarno, Kasdam XII Tanjungpura Armin Alianyang serta Dir Binmas Polda Kalbar Sugeng Haryono. Sementara rombongan tim Badan Legislasi DPR RI terdiri dari 11 anggota, diantaranya Taufiq Hidayat dan artis ibukota Nurul Arifin.