Kamis, 22 September 2011

KADISPENDA SANTAI TANGGAPI ANGGOTA DEWAN

Prakiraan realisasi penerimaan PAD Tahun 2011 yang melampaui target yang dipatok, menimbulkan tanggapan bertolak belakang antara kalangan legislatif dan pihak eksekutif. Jika sebelumnya, gubernur Kalbar mengatakan bahwa peningkatan PAD mencapai 13 % dari target, merupakan prestasi dari instansi terkait, dalam memaksimalkan potensi untuk meningkatkan pemasukan daerah, maka anggota DPRD Kalbar Andy Aswad justru menilai sebaliknya. Menurut Andy, realisasi penerimaan PAD yang melampaui target yang dipatok, menunjukkan kegagalan instansi terkait yakni Dinas Pendapatan Daerah – Dispenda dalam menghitung estimasi penerimaan.
Ketika dikonfirmasi Jum`at (09/09/11), Kepala Dispenda Kalbar Taruli Manurung enggan mengomentari adanya penilaian miring kalangan legislatif, terkait ketidakmampuan pihaknya dalam memperkirakan nilai PAD dalam setahun. Menurutnya sah – saja seorang anggota dewan menilai kinerja eksekutif, walaupun hal itu terkadang saling bertolak belakang antara keduanya.
Sebelumnya Gubernur Kalbar Cornelis MH. mengklaim berhasil menggenjot PAD, sehingga berpengaruh signifikan terhadap peningkatan APBD TA 2011. Seperti pada tahun 2011 ini, diperkirakan anggaran pendapatan mencapai 1,9 trilyun rupiah. Meningkat sebesar 232 milyar rupiah atau 13 % dari target yang dipatok sebesar 1,7 trilyun rupiah.
Peningkatan berasal PAD yang semula dipargetkan sebesar 733 milyar, menjadi 888 milyar. Hal itu diungkapkan Cornelis MH. saat menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2011 & KUA PPAS APBD TA 2012 di DPRD Kalbar Senin (05/09/11).
Namun, anggota DPRD Kalbar Andi Aswad justru menilai peningkatan PAD sebesar 13 % dari target awal, bukanlah suatu prestasi yang membanggakan, melainkan menunjukkan bahwa kinerja Dispenda kurang profesional. Sebab, hasil konsultasi dewan ke Ditjen BAKD Kementrian Dalam Negeri, bahwa realisasi PAD yang baik adalah nilainya mendekati atau mencapai target yang ditetapkan, bukan melampaui target.
Apalagi, peningkatan masuk pada APBP Perubahan, dinilai tidak dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama untuk pembenahan infrstruktur. Hasilnya lebih cenderung untuk belanja non fisik.



PAJAK PROGRESIF TERUS DIMAKSIMALKAN

Kalbar masih berpeluang untuk mendongkrak PAD, melalui Pajak Kendaraan Progresif yang telah diberlakukan secara efektif sejak 1 Agustus 2011. Tetapi karena baru berjalan sekitar 1 bulan, sehingga instansi terkait belum memiliki data riil yang menunjukkan persentase kontribusi bagi PAD. Namun, yang jelas sejak diberlakukan belum diterima adanya keluhan dari masyarakat, terkait pemberlakuan tarif pajak progresif, mengingat gencarnya sosilaisasi yang dilakukan.
Dihubungi Jum`at (09/09/11), Kepala Dinas Pendapatan Daerah – Dispenda Kalbar Taruli Manurung mengatakan, pajak kendaraan progresf diberlakukan bagi kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari 1 unit dalam satu keluarga, berdasarkan nama dan alamat yang diketahui melalui KTP dan KK.
Misalnya dalam 1 keluarga terdapat lebih dari 1 anggota keluarga yang memiliki kendaraan atas nama masing – masing. Terkait kendaraan yang telah dijual atau berpindah tangan ke pihak lain, tapi belum dilakukan balik nama maka pajak progresif tetap dibebankan pada pihak pertama.
Lebih lanjut, Taruli menyebutkan Pendapatan Asli Daerah – PAD Kalbar untuk tahun 2011 diperkirakan meningkat dibanding realisasi penerimaan pada tahun lalu. Peningkatan diperkirakan berkisar 10 – 15 %. Penyumbang terbesar PAD masih sama dengan tahun lalu, yakni dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN).
Meskipun terdapat sektor lain, namun keduanya masih menjadi primadona untuk mendongkrak pemasukan kas daerah. Khusus Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang sekitar 30 % dari PAD. Hanya saja dirinya belum dapat memperkirakan angka bulat total kenaikan, tapi diprediksi mencapai 15 persen. Itu artinya Kalbar mengulang capaian tahun lalu. Dimana realisasi penerimaan PAD pada tahun 2010 mencapai Rp. 777,24 milyar, melampaui target awal sebesar Rp. 667,18 milyar.





FRAKSI GOLKAR KEMBALI TOLAK PEMBELIAN MOBNAS

Seruan agar pimpinan DPRD Kalbar membatalkan rencana pembelian kendaraan operasional baru, yakni 2 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dan 1 unit speedboat dengan nilai anggaran sebesar 2,034 M terus bergulir. Kali ini datang dari Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalbar Andri Hudayawijaya. Meskipun salah satu dari 4 unsur pimpinan DPRD berasal dari fraksi Golkar, namun hal itu tidak menyurutkan kader lainnya untuk menolak pengadaan kendaraan operasional baru.
Ditemui Jum`at (09/09/11), Andre Hudaya Wijaya mengatakan, khusus pengadaan mobil baru, masih belum urgens karena masih banyak bidang lain yang membutuhkan anggaran. Walaupun pada dasarnya hal itu untuk mendukung kelancaran para wakil rakyat dalam melaksanakan tugas, tetapi sebaiknya pimpinan DPRD lebih peka terhadap tuntutan rakyat agar belanja publik mendapat prioritas dalam penyusunan anggaran.
Apalagi, sebenarnya keempat pimpinan DPRD juga telah mendapatkan mobil dinas, yakni 1 unit Toyota Camry untuk Ketua DPRD Minsen, kemudian 2 Wakil Ketua Nicodemus R. Toun dan Prabasa Ananta Tur masing – masing 1 unit Toyota Vios dan 1 unit Honda Civiv untuk wakil Ketua Ahmadi usman.
Lebih lanjut, Andri mengatakan, selain melukai masyarakat, pengadaan mobil baru juga melanggar PP Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Dimana Pada Bab III Belanja Pimpinan Dan Anggota DPRD bagian Pertama pasal 17 ayat (1) dan (2), disebutkan bahwa pimpinan DPRD disediakan masing – masing 1 Rumah Jabatan beserta perlengkapannya dan 1 unit kendaraan dinas jabatan. Kemudian belanja pemeliharaan rumah jabatan beserta perlengkapannya dan kendaraan dinas jabatan dibebankan pada APBD.
Ditegaskan Andri, bahwa penolakan tersebut merupakan instruksi partai sehingga harus dilaksanakan oleh seluruh anggota fraksi Golkar di DPRD. Jika pun nantinya pengambilan keputusan pengadaan kendaraan operasional harus melalui voting, dirinya menyarankan agar fraksi Golkar memilih untuk walkout.



MUTASI JABATAN CIPTAKAN IKLIM BARU ORGANISASI PEMERINTAH

Pengangkatan pejabat struktural di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu wujud pembinaan karier PNS, sekaligus upaya untuk lebih meningkatkan kapasitas dan efektifitas organisasi pemerintahan. Pengangkatan dilakukan melalui mutasi jabatan, baik berupa mutasi promosi maupun mutasi horizontal.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya, saat memberikan sambutan dalam Pelatikan 62 Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar Jum`at (09/09/11).
Menurutnya, perpindahan pejabat struktural dari satu posisi ke posisi lain, baik dalam ruang lingkup SKPD yang sama maupun antar SKPD, dapat memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas, sehingga tercipta iklim baru yang dapat menjamin berfungsinya seluruh komponen organisasi secara optimal. Disamping itu, mutasi jabatan juga dimaksudkan untuk lebih meningkatkan wawasan dan pengalaman tugas bagi PNS yang bersangkutan.
Pada kesempatan itu, Christiandy juga meminta seluruh pejabat eselon III tidak bekerja hanya sebatas melaksanakan instruksi atasan atau meneruskan pekerjaan bawahan. Melainkan dengan inisiatif sendiri dapat membangun kreatifitas dan melakukan inovasi, sehingga lebih meningkatkan kinerja PNS yang bersangkutan maupun organisasi.
Tetapi kinerja yang baik belum lah cukup, jika tanpa adanya loyalitas. Sebab, bekerja tanpa loyalitas, sama halnya melakukan pembusukan dari dalam. Begitu pula sebaliknya, loyalitas tanpa kemampuan dan kreatifitas, juga tidak berguna bagi suatu organisasi. Untuk itu, dirinya mengharapkan seluruh PNS dapat bekerja dengan loyalitas yang tinggi dan penuh semangat serta terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi di bidang masing – masing.

PENGHITUNGAN SEMENTARA PNS DI BEBERAPA SKPD LEBIH

Pemerintah provinsi Kalbar berencana untuk melakukan penghitungan ulang jumlah keseluruhan PNS, karena beberapa SKPD di lingkungan pemerintahan provinsi mengalami kelebihan PNS. Sebagian PNS yang berada di unit kerja berlebihan, selanjutnya dipindahkan ke unit kerja yang masih kekurangan agar penyebaran PNS di lingkungan pemerintah provinsi dapat merata.
Ditemui Senin (05/09/11), Kepala BKD Kalbar Robertus Isdius mengakui terjadi kelebihan PNS di beberapa bidang, namun angka pastinya masih menunggu hasil penghitungan. Apalagi, Kementrian PAN & Birokrasi telah mengeluarkan instruksi, agar seluruh provinsi dan Kabupaten Kota, untuk melakukan penghitungan ulang jumlah PNS di daerah masing – masing.
Lebih lanjut, Isdius mengatakan, dengan berpedoman adanya kelebihan PNS, kemungkinan besar Pemerintah provinsi Kalbar memilih untuk melaksanakan moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS pada tahun ini, terkecuali untuk tenaga guru dan kesehatan.
Mengingat Kalbar masih kekurangan tenaga pengajar di daerah pedalam dan terpencil, terlebih tenaga medis, seperti bidan, perawat dan dokter. Sehingga provinsi tetap membuka formasi penerimaan di kedua bidang tersebut, pada Pengadaan CPNS daerah tahun 2011. Kendati demikian, penerapannya masih menunggu edaran Surat Keputusan Bersama – SKB 3 Menteri, yakni Menteri PAN & Birokrasi, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.