Kamis, 13 Juni 2013

Wako Pontianak Minta Dishubkominfo Bertindak Tegas

Walikota Pontianak Sutarmidji mengkritisi lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan & Kominfo propinsi Kalbar, terhadap truk maupun dumptruk dengan kelebihan muatan yang bebas melalui ruas jalan di Kota Pontianak.

"Bukan hanya truk pengangkut pasir dan bahan bangunan saja, bahkan, tronton dengan muatan di atas 12 ton dapat melalui ruas jalan tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait," ujar Sutarmidji saat membuka Dialog Publik Jasa Raharja di STAIN Pontianak Sabtu (13/4/2013) siang. 

Padahal di Kalbar saat ini, sambungnya, tidak ada satu pun jalan yang dapat dilalui kendaraan dengan muatan di atas 12 ton. Akibat truk maupun tronton dengan muatan berlebihan yang bebas lalu – lalang, menjadi penyebab utama kerusakan sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak. 

Ia menyontohkan ruas jalan 28 Oktober yang mengalami kerusakan parah, akibat dilalui truk maupun kendaraan yang kelebihan muatan. 

"Ironisnya, meskipun kendaraan berat yang over load tersebut tetap melintasi jalan yang secara perencanaan tidak mampu menahan beban berlebihan, hingga saat ini tidak ada sanksi dari instansi terkait," sindirnya. 

Menurut Sutarmidji persoalan ini sebenarnya dapat ditanggulangi asalkan jembatan timbang dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Sebab di beberapa titik jalan di Kalbar terdapat jembatan timbang yang berfungsi untuk mengontrol beban kendaraan yang diangkut sebuah kendaraan. 

"Seharusnya para petugas di jembatan timbang dapat menurunkan beban kendaraan yang melebihi batas maksimal daya angkut kendaraan tersebut," terangnya. 

Tetapi faktanya, ungkap Sutarmidji, saat ini jembatan timbang justru telah menjadi ajang praktik kolusi antara oknum petugas dengan para sopir maupun pemilik kendaraan. 

Oleh karena itu, Sutarmidji meminta Dinas Perhubungan & Kominfo propinsi Kalbar maupun instansi terkait lainnya, dapat berindak tegas terhadap kendaraan kelebihan muatan, apa pun resiko dari tindakan tersebut.

0 comments:

Posting Komentar