Kamis, 13 Juni 2013

Pelajar Butuh Bus Sekolah Memadai

Semakin tinginya pengguna kendaraan roda dua di kalangan para pelajar khususnya di Kota Pontianak, perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Pasalnya rata-rata pelajar SMA sederajat belum diperbolehkan untuk mendapatkan SIM, karena faktor usia yang belum mencukupi. Di sisi lain, para orang tua siswa umumnya tidak dapat mengantar anak-anak mereka ke sekolah, karena kesibukan pekerjaannya. 

"Satu-satunya cara yang paling efektif untuk mengatasi permasalan ini adalah Pemerintah harus kembali mengoperasikan bus sekolah. Bahkan, penyediaan angkutan khusus bagi anak sekolah layak operasional harus lebih diutamakan,"ujar pengamat transportasi dari Universitas Tanjungpura Pontianak Said, MT usai Dialog Publik Jasa Raharja Sabtu (13/4/2013) siang. 

 Menurutnya Pemerintah tidak dapat hanya melarang anak sekolah di bawah umur untuk menggunakan kendaraan sendiri, tanpa menyediakan angkutan yang layak dan memadai dari segi jumlah untuk mereka. 

"Pemerintah harus menyediakan angkutan yang baik dan representatif, sehingga dapat menarik anak-anak sekolah untuk menggunakan angkutan yang disediakan pemerintah," tegas Said. 

Terkait masalah ini, Walikota Pontianak Sutarmidji mengakui saat ini bus sekolah tidak lagi beroperasi di Kota Pontianak. Tapi hal itu bukan karena disengaja, melainkan karena minimnya penumpang. 

Menurut Sutarmidji dengan kondisi terbatasnya penumang di kalangan pelajar, maka Pemerintah Kota Pontianak memutuskan untuk tidak melakukan penambahan armada bus bagi anak sekolah. 

"Sebab, dengan beroperasinya 5 unit bus sekolah saja nyaris mematikan pencaharian para supir oplet, apalagi jika dilakukan penambahan armada bus," terang Sutarmidji. 

Hal ini terjadi, lanjutnya, karena luas Kota Pontianak yang relatif kecil yaitu sekitar 107 Km 2, sehingga rata-rata masyarakatnya memilih untuk memiliki kendaraan sendiri.

0 comments:

Posting Komentar