Kamis, 20 Juni 2013

Sebagian Bacaleg DPRD Propinsi Belum Lengkapi Persyaratan

KBRN, Pontianak : KPU Kalbar masih melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas para bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat DPRD propinsi Kalbar untuk Pemilu Legislatif 2014. 

Dari hasil verifikasi sementara, ternyata sebagian bacaleg belum memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU, antara lain ; belum menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dan Ijazah. 

"Para bacaleg yang belum melengkapi persyaratan masih memiliki waktu untuk memenuhi semua persyaratan hingga batas akhir 22 Mei 2013," terang anggota KPU Kalbar, Umi Rifdiawati ditemui di ruang kerjanya,selasa (7/5/2013).

Namun, berkas para bacaleg yang belum lengkap akan dikembalikan kepada parpol masing - masing melalui petugas penghubung, bukan kepada bacaleg bersangkutan. 

"Selanjutnya seluruh berkas bacaleg yang dikembalikan parpol nantinya akan kembali diteliti oleh KPU, sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS)," tambahnya. 

Umi menyebutkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, verifikasi pencalonan untuk anggota DPR, DPRD propinsi maupun Kabupaten Kota berlangsung mulai 21 April s/d 6 Mei 2013. Sedangkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada parpol peserta Pemilu dimulai 7 s/d 8 Mei 2013. Sementara perbaikan daftar calon, syarat calon maupun pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD propinsi maupun Kabupaten Kota dimulai 9 s/d 22 Mei 2013. Kemudian verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR, DPRD propinsi maupun Kabupaten Kota 23 s/d 29 Mei 2013. 

Selanjutnya KPU mengumumkan DCS DPR, DPRD propinsi maupun Kabupaten Kota serta persentase perwakilan perempuan 13 s/d 17 Mei 2013.

0 comments:

Posting Komentar