Kamis, 20 Juni 2013

Kembalikan Distribusi Pupuk Subsidi pada KUD

KBRN, Pontianak : Ketua Dekopinwil (Dewan Koperasi Indonesia Wilayah) Kalbar Awang Sofyan Rozali, mendesak Pemerintah agar mengembalikan fungsi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani kepada Koperasi Unit Desa (KUD).

Pasalnya, saat ini pendistribusian oleh lembaga penyalur resmi yang ditunjuk Pemerintah terbukti telah gagal, bahkan menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan pupuk bersubisidi di daerah, termasuk di Kalbar. 

"Kondisi ini berbeda dengan di masa lalu, ketika distributor pupuk subsidi ditangani oleh KUD, tidak pernah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan. Bahkan, ketika Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan di era Pemeritahan Soeharto, tak lepas dari peran penting KUD yang mampu menyalurkan pupuk kepada kalangan petani hingga pelosok daerah," ungkap Awang Jumat (10/5/13) siang. 

Ditambahkannya, penyaluran pupuk bersubsidi melalui koperasi atau KUD, juga dapat menghindari penyelewengan dalam penyaluran pupuk. Sebab, para petani yang menerima atau membeli pupuk juga anggota KUD atau Gapoktan. 

Hal senada juga diungkapkan salah seorang pengurus KUD di Kabupaten Kubu Raya, Sayuti Aryudi. "Di era 80-an atau orde baru, KUD bukan hanya sebagai distributor pupuk bersubisidi tetapi juga pestisida untuk kalangan petani, dan selama itu tidak pernah terjadi masalah," tutur Sayuti. 

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa koperasi yang ditunjuk sebagai distributor sangat selektif dan tetap di bawah pengawasan ketat dari Pemerintah. 

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengupayakan agar jaringan KUD di seluruh Indonesia kembali menjadi distributor pupuk bersubsidi. Ini untuk mengakomodir permintaan dari berbagai lembaga maupun kalangan kepada Pemerintah, agar KUD kembali memegang peran utama dalam distribusi pupuk bersubsidi bagi petani.

0 comments:

Posting Komentar