Rabu, 12 Juni 2013

Pembangunan Ring Road Tahap I Tunggu FS Jembatan Kapuas III

Pemerintah propinsi Kalbar telah mengakomodir proyek prestisius pembangunan jalan lingkar (ring road) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2014 – 2018. Pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, selain untuk mengatasi kemacatan di beberapa jalan protokol di Kota Pontianak, juga untuk pengembangan wilayah. 

"Disain jalan lingkar untuk ring road tahap I sebenarnya telah masuk dalam RPJMD, tinggal menunggu hasil studi kelayakan (fisibility study) untuk pembangunan jembatan Kapuas III," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum propinsi Kalbar Jakius Sinyor, Senin (1/4/2013) siang. 

Alternatif pertama, berada di samping jembatan Kapuas I sehingga menjadi jembatan kembar. Sedangkan alternatif kedua, berada di Taman Alun – alun Kapuas Kota Pontianak. 

"Namun, untuk ring road tahap II, yakni pembangunan jembatan Kapuas IV telah disetujui berada di Nipah Kuning Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yang menghubungkan Kabupaten Pontianak," terangnya. 

Jakius menyebutkan, total panjang jalan lingkar mencapai 27 Km, lebih panjang dari rencana semula sekitar 19 Km. Sebelumnya jalan arteri di Kabupaten Kubu Raya diusulkan di kawasan Sungai Raya Dalam yang berbatasan dengan Kota Pontianak, namun dibatalkan karena pembebasan lahan yang rata – rata 40 meter tidak dapat lagi dilakukan lantaran kawasan tersebut telah begitu padat. Menurut Jakius lokasinya kemungkinan besar berada di depan Kantor Bupati Kubu Raya, karena untuk jalan arteri harus bebas hambatan. 

Sementara dana untuk pembebasan lahan pembangunan jalan lingkar ditaksir mencapai Rp100 Milyar, yang nantinya dibiayai melalui dana sharing antara Pemerintah propinsi, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

"Propinsi telah menyetujui untuk mendanai sebanyak 40 %, sedangkan sisanya tingal kesepakatan dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan juga Kabupaten Pontianak," jelasnya. 

Ia berharap dalam Musrenbang nanti, ketiga Pemerintah daerah tersebut telah menemukan titik temu, terkait alokasi anggaran dari masing – masing daerah. 

"Jika studi kelayakan, DED serta pembebasan lahan telah rampung, maka sudah barang tentu Pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran melalui Kementrian PU," pungkasnya.

0 comments:

Posting Komentar