Kamis, 20 Juni 2013

DPRD Kalbar Minta Eksekutif Perbaiki Dokumen RPJMD

KBRN, Pontianak : Anggota Pansus Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Barat 2013-2018, Andry Hudaya Wijaya, mengeluhkan rancangan akhir RPJMD yang disodorkan pihak eksekutif. 

Pasalnya, dari 70 tabel data yang disajikan dalam gambaran umum kondisi daerah serta gambaran pengelolaan keuangan daerah, ternyata cuma 10 tabel yang memuat data tahun 2012. Sedangkan sisanya sebanyak 60 tabel masih menyajikan data terakhir tahun 2011. 

"Data tersebut tidak up to date alias basi. Kami khawatir proyeksi kedepan yang dibuat tidak optimal, karena input datanya tidak menggambarkan kondisi Kalbar terkini," ungkap Andry di Pontianak, Kamis (2/5/2013) siang. 

Padahal, Pansus menginginkan hasil kerja nantinya menjadi dokumen yang mampu menjawab persoalan strategis daerah sekaligus menerjemahkan visi misi Pemerintah daerah secara terintegrasi dan kongkrit. 

Ditambahkan Andry, yang juga legislator Fraksi Partai Golkar itu, pada Forum Musrenbang RPJMD lalu, Gubernur kembali menekankan bahwa RPJMD yang akan disusun merupakan hal yang penting dan tidak boleh main-main. 

"Jadi, kami mendesak pihak eksekutif segera menyempurnakan rancangan akhir RPJMD dengan data pendukung yang terbaru, sehingga Pansus dapat membahas secara optimal," tegas Andry. 

Hal senada juga diungkapkan anggota Pansus lainnya, Ikhwani A. Rahim. Menurutnya, jumlah penduduk Kalbar yang tertera dalam dokumen RPJMD dinilai telah kadaluarsa karena masih menggunakan data BPS Kalbar tahun 2011 yakni 4,7 juta jiwa. 

"Padahal, jumlah penduduk Kalbar versi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2013 telah mencapai 5,1 juta jiwa," papar Ikhwani, yang juga Ketua DPW PAN Kalbar. 

Terjadinya selisih jumlah penduduk sekitar 400 ribu jiwa antara Disdukcapil dengan BPS, lantaran perbedaan metode yang dipergunakan oleh kedua lembaga tersebut. 

"Kami meminta eksekutif dan BPS mencari solusi sehingga ada kesamaan jumlah. Karena perbedaan jumlah penduduk bukan hanya berpengaruh terhadap program dan kegiatan pembangunan, namun yang dikhawatirkan juga berdampak terhadap alokasi kursi di legislatif," terang Ikhwani. 

Ia beralasan, Mendagri mengacu data penduduk versi Disdukcapil 2013, sehingga berdampak terhadap penambahan kursi di DPRD Propinsi maupun Kabupaten Kota di Kalbar pada Pemilu 2014. 

Baik Andry dan Ikhwani kembali mengingatkan eksekutif pengalaman sebelumnya, karena seringkali penyusunan RPJMD hanya sekadar menghasilkan dokumen semata. Akibatnya, RPJMD yang disusun tidak mampu menjawab tantangan dan isu strategis daerah secara tepat sasaran, apalagi mensejahterakan masyarakat. 

Oleh karena itu, keduanya menginginkan perencanaan yang tepat sasaran dan tertuang dalam sebuah dokumen perencanaan terintegrasi sesuai peraturan yang berlaku serta menggambarkan kemajuan up to date data capaian strategis setiap tahunnya untuk lima tahun kedepan.

2 comments: