PT. PLN (Persero) Wilayah Kalbar merencanakan untuk menambah daya listrik di perbatasan Kalbar, dengan membeli lagi listrik dari perusahaan Sesco Malaysia pada tahun 2013 mendatang. Untuk Sajingan di Kabupaten Sambas dari 200 Kva, akan ditingkatkan
kapasitasnya menjadi 600 KVA sehingga menjadi 800 KVA.
“Sedangkan di Naga Badau Kabupaten Kapuas Hulu, karena produksi energi listrik Sesco masih terbatas, maka pembelian dipenuhi
sebesar 400 KVA, “ujar General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Kalbar Daniel S. Bangun, dalam Focus Group Discussion di
Hotel Santika Senin (03/12/12).
Diakuinya impor listrik ke wilayah perbatasan Kalbar, cukup berhasil mendongkrak perekonomian masyarakat setempat, sehingga
PLN mengambil kebijakan untuk memperluas jangkauan layanan listrik melalui kerjasama dengan Sesco.
“Termasuk di Entikong Kabupaten Sanggau juga akan dipasok listrik dari Malaysia sebesar 1.500 KVA. Bahkan, biaya untuk
penyambungan atau pemasangan jaringan telah dibayar oleh PLN ke perusahaan Sesco, “tambahnya.
Sementara Kepala Distribusi dan Niaga PLN Indonesia Barat, Oman Sumantri mengatakan, rasio elektrifikasi di Kalbar saat ini
baru mencapai 67 %. Sedangkan rasio elektrifikasi nasional berkisar 75 %, atau masih ada sekitar 25 % penduduk Indonesia yang
belum mendapat pasokan listrik.
Selain rasio elektrifikasi yang masih rendah, konsumsi perkapita juga tergolong rendah, sehingga pertumbuhan konsumsi listrik
meningkat tajam sekitar 10 % pertahun.
Di bagian lain, Senior Manager Komunikasi Korporate PT. PLN (Persero) Bambang Dwiyanto mengatakan, Bank Dunia mengapresiasi
perubahan yang dilakukan PLN dalam penyediaan listrik, bahkan berhasil mendongkrak nilai Indonesia dalam survei Kemudahan
Melakukan Bisnis.
“Ada 2 hal yang diapresiasi Bank Dunia yakni Pelayanan Call-Centre 123 untuk PB/PD serta Menghilangkan Persyaratan Copy
Rekening Tetangga, “ sebut Bambang.
Pada kesempatan itu, Bambang juga mengatakan PLN telah menjalin kerjasama dengan TII/Transparancy International Indonesia
untuk memonitor kinerja dan pelayanan PLN.
“Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang bagi terjadinya praktik tindak korupsi di tubuh PLN, “ jelasnya.
0 comments:
Posting Komentar