Minggu, 30 Desember 2012

KPU KKU VERIFIKASI 18 PAPPOL

KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) tengah melakukan verifikasi faktual tahap kedua, terhadap sejumlah parpol untuk mengikuti Pemilu Legislatif tahun 2014. Pada tahap ini giliran 18 parpol yang gagal lolos verifikasi administrasi namun diperbolehkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengikuti verifikasi faktual. 

"Dari 18 parpol tersebut, tercatat 6 diantaranya yang memiliki kepengurusan di KKU, dan telah diverifikasi sejak 19 Desember 2012 lalu dan masih diberikan waktu hingga 28 Desember 2012 untuk melengkapi semua persyaratan," ujar Ketua KPU KKU Dedy Effendi via seluler Kamis (27/12/12). 

Keenam parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Serikat Rakyat Independen (Sri), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Republikan. 

Lebih lanjut, Dedy mengatakan kegiatan di KPU KKU saat ini cukup padat, karena selain melakukan verifikasi faktual terhadap parpol untuk Pemilu Legislatif 2014, pada saat bersamaan juga melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KKU periode 2013 - 2018. 

Proses pendaftaran telah ditutup beberapa waktu lalu dan telah menjaring sebanyak 5 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. 

"Saat ini tahapan pilkada tengah memasuki proses pemeriksaan berkas kelima pasangan bakal calon, yang dijadwalkan berlangsung hingga 5 Januari 2012 mendatang," pungkasnya.

0 comments:

Posting Komentar