Minggu, 30 Desember 2012

DEWAN KALBAR JAWAB DANA KUNKER DAN PERJALANAN DINAS

DPRD provinsi Kalbar akhirnya memberikan jawaban terkait besaran dana Kunjungan Kerja (Kunker) dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan - Anggota Dewan Rp20,8 miliar di tahun 2012, yang menjadi sorotan publik. Klarifikasi disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Kalbar, Ali Akbar, Selasa (23/10/12). 

Dirinya menolak jika DPRD Kalbar dianggap melakukan pemborosan uang rakyat, untuk membiayai kunker atau studi banding dan pelatihan kapasitas. Sebab, kunjungan kerja, perjalanan dinas atau studi banding dan pelatihan di kalangan dewan memang telah diatur dalam perundang-undangan. 

"Apalagi hal itu memang kebutuhan mendesak bagi kepentingan Kalbar. Kalau bukan menyangkut Kalbar, mustahil para wakil rakyat berani keluar Kalbar. Disamping itu, besarannya juga tidak sebanding dengan provinsi lain di Indonesia," tegas Ali. 

Ali menyontohkan, ketika dewan memperjuangkan penambahan kuota BBM di pusat. Saat itu, DPRD Kalbar harus bertandang ke Kementriaan Energi termasuk BPH Migas di Jakarta. 

"Perjalanan ke Jakarta tentu saja membutuhkan biaya cukup besar. Tetapi hasil yang diperoleh tidak mengecewakan, karena Kalbar berhasil mendapatkan tambahan kuota BBM," tambah legislator PPP ini. 

Menurutnya, agar Kalbar dapat maju dan setara dengan daerah lain, maka DPRD Kalbar membutuhkan koordinasi keluar, sehingga diadakan dana kunker atau studi banding. Misalnya soal pengembangan pariwisata, perdagangan, ekonomi, sosial dan budaya, dimana Kalbar membutuhkan pembanding agar berkembang pesat. 

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar ini juga menambahkan, bahwa legislatif mempunyai program sistematis dan teratur demi kepentingan daerah. Meskipun tidak semuanya terwujud, tetap saja dibutuhkan budget perjalanan dinas dengan nominal terukur. Seperti aturan mengenai tiket pesawat dan harga penginapan atau hotel. 

"Jika pun nantinya kegiatan yang telah diagendakan tidak terlaksana, maka dana tersebut dikembalikan sebagai dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)," tandasnya.

0 comments:

Posting Komentar