Minggu, 30 Desember 2012

SEMUA MASKAPAI NILAI LAYAK BANDARA SUPADIO

Kondisi bandara Supadio Pontianak masih memenuhi syarat untuk didarati oleh semua pesawat, dari seluruh maskapai penerbangan yang memiliki rute penerbangan di Pontianak. Termasuk PT. Garuda Indonesia yang sempat berencana hengkang dari Pontianak, karena panjang landasan pacu (runway) saat ini tidak dapat didarati pesawat baru mereka Boeng 737-800.

 "Kondisi bandara Supadio masih layak untuk semua spesifikasi pesawat Garuda, yakni tipe Boeng 737 – 300 dan Boeng 737 – 500 baik dari sisi runway maupun apron," ujar General Manager PT. Garuda Indonesia Pontianak, Donald Jerry, dalam Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar dan Dishub Kalbar Selasa (06/11/12).

Ia mengakui, Garuda mempunyai Bussines Plane jangka panjang 5 tahun yang seharusnya telah memback out pesawat tipe klasik, dan mengganti dengan pesawat tipe Boeng 737-800 new generation, tetapi karena runway bandara Supadio belum memenuhi syarat untuk didarati maka terpaksa masih menggunakan pesawat lama.

"Selain Pontianak, pesawat klasik Garuda hanya melayani rute penerbangan di Malang, selebihnya telah menggunakan pesawat baru," terangnya.

Donald menambahkan, Boeng 737-800 pernah sekali dipergunakan saat kunjungan presiden SBY ke Pontianak tahun 2010 lalu.

Meskipun penumpang telah dikurangi setengah, dari 160 tempat duduk tinggal 80 penumpang, tetap saja berpengaruh terhadap apron yang mengalami penurunan.

"Namun, dengan kebijakan PT. Angkasa Pura untuk memperluas landasan pacu hingga mencapai panjang 3000 meter, maka kemungkinan pesawat baru dapat beroperasi dalam beberapa tahun kedepan," tandasnya .

Terkait masalah ini, General Manager PT. Angkasa Pura II Pontianak, Abioso mengatakan, dari 2.250 meter panjang landasan pacu bandara Supadio, sekitar 80 % saja yang efektif dipergunakan untuk take off. Persoalannya ada pada ketahanan tanah yang sangat rendah yakni di bawah 44 PCN (Pavement Calssification Number).

"Dibanding bandara Sultan Taha Jambi, bandara Supadio sebenarnya lebih panjang 50 meter, tetapi di sana kepadatan tanahnya lebih kuat mencapai 68 PCN, sehingga Boeng tipe 737-800 dapat mendarat," jelas Abioso.

Namun, Abioso menegaskan, pihaknya terus berupaya memperkuat ketahanan tanah, bahkan meminta pusat untuk mepercepat proses pelelangan agar dapat segera memulai pengerjaan.

Oleh karena itu, jam operasional di bandra yang semula hingga pukul 24.00 selama pengerjaan berlangsung dimajukan hingga pukul 21.00.

"Begitu pula apron pesawat saat ini dalam pembenahan, meskipun pengerjaannya sering terkendala masalah cuaca," pungkasnya.

Mendengar hal itu, anggota Komisi C DPRD Kalbar, M. Syafrani mensinyalir insiden kecelakaan pesawat di bandara Supadio Pontianak selama ini, justru diakibatkan faktor pesawat bukan karena kondisi landasan pacu yang dinilai pendek.

"Sebab, pihak Angkasa Pura II serta sejumlah maskapai penerbangan, juga menyatakan bahwa runway masih layak untuk take off maupun landing, baik dari segi ukuran maupun ketebalan. Begitu pula Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang menilai panjang dan lebar landasan pacu Supadio masih sangat layak, dengan kapasitas semua pesawat yang kini beroperasi," ujar Syafrani.

Menurut legislator fraksi PDI P ini, karena tidak ada masalah dengan landasan pacu, boleh jadi kecelakaan justru akibat pesawat yang tidak laik terbang, atau karena adanya komponen pesawat yang tidak beres.

Namun, Sekretaris Dinas Perhubungan & Kominfo provinsi Kalbar, Agustinus Edi Sukarno menepis kemungkinan tersebut. Sebab, demi keselamatan dalam penerbangan, semua pesawat telah disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan.

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal kelaikan pesawat, karena tidak ada satu pun pesawat yang dioperasikan seluruh maskapai penerbangan yang tidak laik terbang," tegas Edi Sukarno.

Hal senada juga disampaikan, General Manager PT. Garuda Indonesia Pontianak, Donald Jerry. Dirinya memastikan, setiap pesawat yang dioperasikan seluruh maskapi penerbangan, sudah laik terbang karena telah disertifikasi.

"Bahkan, pesawat yang baru keluar dari pabrik sekalipun, sebelum terbang tetap harus disertifikasi oleh lembaga terkait," tegas Donald.

0 comments:

Posting Komentar