Minggu, 18 November 2012

KALANGAN DEWAN MINTA BNNP KALBAR JELASKAN HASIL TES URIN

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Ananta Tur meminta Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalbar menjelaskan kepada publik, terkait hasil tes urine di DPRD Kalbar beberapa hari lalu, dimana salah satu urin anggota dewan mengandung morfin. 

Pernyataan Kepala BNP Kalbar yang termuat di media massa, memang tidak menyatakan bahwa dewan tersebut menggunakan, hanya berdasarkan tes urine mengandung morfin. ”Tetapi bagi masyarakat awam hal tersebut dapat ditafsirkan anggota dewan bersangkutan mengkonsumsi obat – obat terlarang, karena penjelasan dari Kepala BNP yang terkesan bias, ” ungkap Prabasa Senin (15/10/12). 

Menurut Prabasa, tidak menutup kemungkinan kandungan morfin dalam urin anggota dewan bersangkutan, dampak dari konsumsi obat penahan nyeri yang di dalamnya memang mengandung morfin dalam kadar terbatas, dan juga dilegalkan secara medis. Jadi, bukan karena konsumsi obat-obat terlarang. 

”Saya kuatir menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, maka saya meminta BNP Kalbar segera menjelaskan secara rinci hal tersebut, demi menjaga nama baik anggota dewan dan kelembagaan DPRD, ”tegasnya. 

Sebenarnya Prabasa yang mantan Ketua BNK Sambas ini merespon positif tes urin yang dilakukan BNP Kalbar, namun jangan hanya berhenti di situ saja. Jauh lebih baik lagi jika ditindaklanjuti hingga ke jajaran eksekutif, terutama para pejabat eselon 4 dan staf. 

Sementara itu, Kepala BNP Kalbar, Brigjend Sugeng Herianto hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. Upaya untuk mengontak melalui seluler juga gagal karena tidak aktif. 

Seperti diketahui, Senin (8/10/12) lalu, BNP Kalbar, menggelar tes urin di DPRD Kalbar. Hasilnya satu dari 29 anggota dewan yang mengikuti tes urine, terindikasi mengandung morfin. Namun, Sugeng Herianto tidak menyatakan bahwa dewan tersebut menggunakan, hanya berdasarkan tes urine, terdapat kandungan morfin.

0 comments:

Posting Komentar