Minggu, 18 November 2012

JUSUF KALLA ; TKI TIDAK BERSALAH WAJIB DIBELA

Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk membela para TKI di luar negeri yang tersangkut perkara hukum. Termasuk 2 TKI bersaudara asal Kalbar yakni Dharry Fruly dan Fery Hiu, yang saat ini terancam hukuman gantung di negara Malaysia. 
“Apalagi jika kedua TKI tersebut tidak bersalah, maka Pemerintah harus menyediakan pengacara khusus yang dapat membela mereka di pengadilan negara tersebut, “ ujar mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla, saat ditemui di Kantor PMI Kota Pontianak Rabu (24/10/12). 
Kendati demikian, Jusuf Kalla mengingatkan, jika TKI yang bersangkutan memang bersalah, sudah sewajarnya mereka menerima hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku di negara tersebut. “Hal yang sama juga berlaku di negara Indonesia, dimana hukuman dijatuhkan kepada siapa pun yang memang terbukti melakukan kesalahan tanpa terkecuali, “ tambahnya. 
Secara terpisah, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi provinsi Kalbar, Haris Harahap mengatakan, untuk saat ini dirinya belum dapat berkomentar banyak, terkait kasus yang menimpa 2 TKI asal Kalbar, Dharry Fruly dan Fery Hiu. 
“Namun, saya berencana dalam beberapa hari kedepan ke Selangor Malaysia sekaligus menemui Dubes RI di sana. Selain, untuk mengetahui secara persis duduk perkara yang sebenarnya menyangkut 2 TKI yang bermasalah, kunjungan ke Malaysia juga bertujuan untuk membicarakan langkah penyelesaiannya secara hukum, “ terang Haris. 
Haris yang baru saja mengikuti pertemuan Sosek Malindo di Serawak ini mengakui, pada kesempatan itu delegasi Kalbar juga sempat mempertanyakan soal TKI yang terncam hukuman mati dengan perwakilan negara bagian Serawak. 
“Mereka menolak untuk memberikan jawaban, karena bukan kewenangannya, tapi delegasi Serawak mempersilahkan pihak Indonesia untuk membicarakan persoalan tersebut kepada Pemerintahan pusat mereka di Kuala Lumpur, “jelasnya.

0 comments:

Posting Komentar