Jumat, 05 Oktober 2012

JARI KALBAR PERTANYAKAN KOMITMEN PEMPROV BENTUK KKIP

Jaringan Independen Masyarakat Transparansi (Jari) Indonesia Borneo Barat, mempertanyakan komitmen Pemerintah provinsi Kalbar untuk membentuk Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KKIP), yang sejak tahun 2010 belum terealisai. Padahal, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan pembentukan KKIP di setiap daerah.

Ditemui Selasa (02/10/12), Sekwil JARI Indonesia Borneo barat, Gustiar, mengatakan proses pembentukan sebenarnya telah berlangsung sejak 2 tahun lalu, dimana Panitia Seleksi di bawah Dinas Perhubungan & Kominfo telah melakukan perekrutan. Hasilnya sebanyak 10 nama telah terjaring, untuk mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPRD Kalbar. Dari hasil tes nantinya terjaring 5 nama untuk mengisi keanggotan KIP.

“Namun, berdasarkan informasi Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Retno Pramudya, jumlah nama yang diserahkan ternyata cuma 5 orang. Padahal berdasarkan UU yang dimaksud tes baru dapat dilaksanakan jika jumlah peserta 10 – 15 orang, “ungkap Gustiar.

Menurutnya, jika DPRD tetap bersikeras melaksanakan tes, maka sudah barang tentu melanggar UU.

Gustiar menambahkan, masyarakat sipil sangat membutuhkan KKIP, salah satunya untuk mempermudah dalam mengakses berbagai informasi menyangkut rencana pembangunan daerah, SKPD maupun, bentuk pelayanan publik dari pemerintah. Karena selama ini terkesan tertutup dan sangat sulit bagi masyarakat untuk mengakses.

”Oleh karena itu, Jari mendesak di tahun ini Pemprov Kalbar menuntaskan proses yang sudah berlangsung dan segera melantik keanggotaan KKIP, Karena tidak ada alasan lagi untuk melakukan penundaan. Dari segi anggaran misalnya, bahkan telah dialokasikan di dalam APBD murni selama 2 tahun, yakni dalam APB 2011 dan APBD 2012, ” tegas Gustiar.

0 comments:

Posting Komentar