Sabtu, 22 September 2012

MAJELIS KERATON DUKUNG MORKES - BURHAN

Dukungan terhadap pasangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar Morkes Effendi–Burhanuddin A. Rasyid terus mengalir. Terakhir, dukungan datang dari para raja, sultan, panembahan, pangeran dan pangeran ratu yang tergabung dalam majelis Kerajaan Nusantara Kalbar.

Otomatis peluang pasangan nomor 3 untuk memenangkan Pemilukada kalbar 2012 dalam 1 putaran semakin besar.

Pernyataan dukungan tersebut dideklarasikan kemarin Minggu (16/9) di Hotel Kartika Kota Pontianak dan langsung diserahkan Raja Landak Gusti Suryansyah kepada Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Morkes–Burhan (MB) Werry Syahrial.

”Keputusan diambil setelah melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat yang menghendaki terjadinya perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, ”ujar Ketua Forum Keraton Nusantara Pangeran Ratu Gusti Kamboja dari Keraton Matan.

Selain itu IPM Kalbar terendah se Kalimantan, visi misi dan program serta track record dari masing–masing kandidat.

”Terakhir kondisi masyarakat yang masih tertinggal dan miskin, terutama di kawasan timur Kalbar,” tambahnya.

Sementara itu, Raja Landak Gusti Suryansyah menyebutkan 3 pointer yang menjadi keputusan majelis Kerajaan Nusantara Kalbar.

”Pertama mengajak seluruh lapisan masyarakat yang telah mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya secara tepat dan benar; kedua mengajak seluruh pemilih untuk menyatukan dukungan dan memilih paasangan nomor urut 3 Morkes Effendi–Burhanuddin A. Rasyid, sebab pasangan ini didukung koalisi parpol yang mampu mewujudkanvisi misi serta program DPRD Kalbar; dan ketiga penyatuan dukungan ini adalah upaya untuk mewujudkan perubahan pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin terwujudnya pemekaran PKR,” jelas Gusti.

Gusti menambahkan bahwa Majelis Kerajaan Nusanatara kalbar bukan sebuah lembaga politik namun merupakan lembaga yang beridentitas budaya yang menjadi wadah berhimpunnya raja, sultan, panembahan, pangeran dan pangeran ratu dari keraton dan istana di Kalbar.

”Sedangkan peran lembaga keraton dan istana se Kalbar dalam urusan kemasyarakatran, merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan dan Lembaga Adat dalam Pelestarian serta Pengembangan Budaya Daerah,” terang Gusti.

0 comments:

Posting Komentar