Minggu, 30 September 2012

ARAFAH NILAI TERJADI PELANGGARAN SECARA MASIF DAN TERSTRUKTUR DALAM PILGUB KALBAR

Tim Pemenangan Armyn Angkasa Alianyang – Fathan A. Rasyid (Arafah) menilai telah terjadi pelanggaran secara masif dan terstruktur dalam Pemilu Gubernur dan wakil gubernur Kalbar.

Oleh karena itu, mereka menolak untuk menandatangani hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang diselenggarakan KPU Kalbar. Bahkan, mereka telah memutuskan untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Konsitusi (MK) sebagai upaya untuk menegakkan keadilan.

Dalam jumpa pers di Sekretariat Arafah Jum`at (28/09/12) malam, Sekretaris Tim Pemenangan Ibrahim Chandra mengatakan, berbagai kecurangan dan pelanggaran terjadi selama berangsungnya pilgub Kalbar. Antara lain intimidasi terhadap warga dan mobilisasi massa yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

Menurutnya, Pilgub Kalbar kali ini jauh dari prisip luber dan jurdil, sehingga perlu disikapi dengan membawanya ke Mahkamah Konstitusi.

tempat yang sama, Armyn Alianyang mengatakan, bahwa kecurangan terjadi merata di semua Kabupaten Kota, tanpa ada upaya dari pihak terkait untuk mencegah. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk tidak melaporkan temuan pelanggaran maupun kecurangan di lapangan ke Panwaslu, karena sudah pasti tidak akan membuahkan hasil.

Namun, Armyn enggan menyebutkan secara rinci seperti apa pelanggaran tersebut dan dimana terjadinya. Dirinya hanya mengatakan bahwa semua bukti pendukung telah di tangan dan kini tinggal menunggu waktunya untuk dibeberkan di Mahkamah Konstitusi.

Pada kesempatan itu, Armyn kembali meluruskan status dirinya bukan lagi sebagai prajurit TNI aktif, seperti yang diributkan berbagai kalangan terutama 2 pasangan calon gubernur Kalbar, yakni pasangan Morkes Effendi – Burhanuddin A. Rasyid dan Abang Tambul Husin – Barnabas Simin. Bahkan kedua pasangan tersebut berencana menggugat KPU atas lolosnya Armyn sebagai kontestan Pilgub Kalbar ke Mahkamah Konsitusi.

Menurut Armyn berdasarkan SK panglima TNI tertanggal 24 September 2012 dirinya telah pensiun. Untuk membuktikan kebenaran hal tersebut, Armyn mempersilahkan untuk menanyakan langsung ke Kodam XII Tanjungpura.

Kendati demikian, jika masih ada pihak yang tetap mempersoalkan, hal itu bukan urusannya dan tidak perlu ditanggapi.

0 comments:

Posting Komentar