Minggu, 08 Juli 2012

LHP KALBAR 2011 KEMBALI TERGANJAL ASET

Provinsi Kalbar kembali meraih hasil kurang memuaskan, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan untuk tahun 2011 dari BPK RI yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hasil tersebut sama seperti LHP tahun 2010 lalu dengan persoalan yang sama yakni kekacauan dalam pengelolaan asset. 
”Hasil tersebut akibat Pemerintah provinsi Kalbar, terutama Sekretaris Daerah dan jajaran SKPD tidak bersungguh – sungguh untuk membenahi asset. Misalnya mengurus bukti kepemilikan atas tanah berupa sertifikasi dari BPN,” ujar anggota BPK RI Rizal Djalil, usai Sidang di DPRD Kalbar Kamis (5/7/12). 
Menurutnya persoalan mengenai aset atau barang milik daerah, sebenarnya bukanlah masalah yang rumit asalkan ada keseriusan dari instansi terkait. 
Oleh karena itu, Rizal mendesak gubernur Kalbar bersikap tegas dengan memberikan target pada Sekretaris Daerah dan jajaran SKPD untuk membenasi aset, bahkan memberikan sanksi bagi yang tidak bekerja maksimal. 
Di tempat yang sama, gubernur Kalbar, Cornelis mengaku sangat kecewa karena LHP kembali gagal meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya karena masalah aset yang tidak tuntas. Yang lebih menyakitkan lagi, alasan yang dikemukakan sejumlah SKPD kepada BPK, belum tuntasnya permasalahan aset karena kesibukan. 
”Tapi kami akan segera menidaklanjuti semua rekomendasi BPK, untuk membenahi pengelolaan atas asset yang masih bermasalah,”janji Cornelis. 
Sementara itu, Sekretaris daerah Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie juga berjanji untuk segera membenahi pengelolaan aset di semua SKPD, sesuai arahan dari BPK RI agar LHP tahun 2012 dapat lebih baik. 
 Sebelumnya, Anggota BPK RI Rizal Djalil dalam Sidang Paripurna di DPRD Kalbar kemarin, menyampaikan sejumlah temuan pemeriksaan atas LHP keuangan provinsi Kalbar. 
BPK mendesak Pemerintah daerah Kalbar bekerja ekstra keras dalam membenahi dan menata persoalan barang daerah agar tidak menimbulkan permasalahan yang selalu berulang. Namun, BPK kurang menyetujui jika persoalan ini ditindaklanjuti oleh DPRD Kalbar untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

0 comments:

Posting Komentar