Minggu, 08 Juli 2012

GUBERNUR JANJI SANKSI SKPD GAGAL BENAHI ASSET

Gubernur Kalbar, Cornelis tampaknya mulai hilang kesabaran terhadap kinerja SKPD yang belum berhasil menuntaskan pemasalahan asset. Pasalnya, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Kalbar Tahun Anggaran 2011. 
”Kali ini saya tidak lagi mentolerir SKPD yang gagal membenahi masalah asset atau barang milik daerah. Mengingat dua tahun berturut – turut LHP Kalbar mendapat penilaian kurang memuaskan dari BPK akibat kesemrawutan dalam pengelolaan asset,” ujar Cornelis saat ditemui usai Sidang Paripurna di DPRD Kalbar, Jum`at (6/7/12). 
Ia menambahkan, pembenahan akan dilakukan segera mungkin sesuai arahan dari BPK, termasuk menjatuhkan sanksi bagi SKPD yang kembali gagal membenahi asset. 
”Terkait pendanaan diupayakan terakomodir melalui APBD Perubahan 2012, sehingga perlu dibicarakan lebih lanjut dengan DPRD Kalbar,”terangnya. 
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Nicodemus R. Toun menyatakan dukungannya atas pembenahan semua asset milik daerah. ”Pembenahan asset sangat penting demi memperjelas status dan menyelamatkan semua asset milik daerah,”ingatnya. 
Sehari sebelumnya di DPRD Kalbar, Ketua BPK RI Rizal Djalil menyampaikan sejumlah temuan pemeriksaan atas LHP tahun 2011. 
BPK mendesak Pemerintah daerah Kalbar bekerja keras dalam membenahi dan menata persoalan barang daerah agar tidak menimbulkan permasalahan yang selalu berulang. 
Namun, BPK kurang menyetujui jika persoalan ini ditindaklanjuti oleh DPRD Kalbar untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

0 comments:

Posting Komentar