Minggu, 08 Juli 2012

ARAFAH TAMPIK SEMUA ISU MIRING

Berbagai isu tidak sedap yang menerpa pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Mayjend TNI Armyn Angkasa Alianyang – Fathan A. Rasyid (ARAFAH) mulai membuat pasangan ini gerah. 
Tak terkecuali 3 parpol pengusung yakni PPP, Partai Hanura dan PBB juga risih karena diisukan telah menerima suap sebesar 6 Milyar, agar tetap mencalonkan Armyn – Fathan dalam Pemilukada Kalbar tahun 2012. 
Dalam jumpa pers Selasa (25/06/12), Fathan mengatakan, bahwa isu terkait suap tidaklah benar. Dirinya tidak menampik ada pihak tertentu yang ingin menjegal langkah mereka maju dalam Pemilukada Kalbar. 
”Bahkan ada yang menyatakan bahwa kami berdua tidak dapat mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur, karena belum mengantongi surat izin dari pimpinan di instansi masing – masing,”ungkap Fathan. 
Menurutnya, sesuai UU Pilkada bakal pasangan calon yang berasal dari TNI maupun PNS hanya di wajibkan melampirkan surat pengunduran diri dari jabatan ketika mendaftar ke KPU, bukan surat keputusan dari atasan atau pimpinan institusi. 
”Dan saya telah melampirkan surat pengunduran diri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kalbar, begitu pula dengan pak Armyn yang menjabat sebagai Staf ahli Panglima TNI, juga telah melampirkan surat pengunduran diri ke KPU Kalbar,”tandasnya. 
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Kalbar Retno Pramudya mengatakan, munculnya nama Mayjend TNI Armyn Angkasa Alianyang merupakan aspirasi dari bawah. Sehingga PPP, Partai Hanura dan PBB menyepakati untuk membentuk koalisi parpol mengusung keduanya tanpa biaya atau ongkos perahu seperti yang diisukan. 
Lebih lanjut, Retno menyatakan bahwa dukungan politik untuk Mayjend TNI Armyn Angkasa Alianyang – Fathan A. Rasyid kini semakin menguat, menyusul bergabungnya 2 parpol dalam barisan koalisi, yakni Partai Indonesia Sejahtera (PIS) dan PPRN. 
”Dengan kian bertambahnya dukungan serta menguatnya kepercayaan masyarakat, saya optimis pasangan ARAFAH dapat memenangkan Pemilukada dengan 1 putaran,”tegasnya.

0 comments:

Posting Komentar