Senin, 18 Juni 2012

CORNELIS TUNTUT KONSISTENSI PIHAK PENGUSUL PEMEKARAN PKR

Tak ingin menjadi bulan – bulanan terkait terganjalnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR), gubernur Kalbar Cornelis berinisiatif menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mengundang semua pihak yang terkait. Mulai dari pejabat Kementrian Dalam Negeri, beberapa anggota DPR RI asal Kalbar, 5 Bupati pengusul serta sejumlah pakar.

Rakor yang berlangsung Minggu (17/06/12), dimaksudkan untuk mensinGkronkan usulan pembentukan PKR dengan aturan perundang – undangan, mengingat sejumlah aturan telah mengalami revisi.

Cornelis mengatakan Rakor merupakan bukti jika tudingan sejumlah pihak bahwa Pemerintahannya menghambat pembentukan PKR adalah tidak benar.

“Terbukti Pemerintah provinsi langsung menindaklanjuti Amanat Presiden dengan mengundang Tim Pemekaran maupun daerah pengusul agar segera menyempurnakan sejumlah persyaratan yang masih kurang, sesuai ketentuan yang mengatur tentang pemekaran daerah,” tegasnya.

Menurutnya, justru sebenarnya Tim Pemekaran dan Pemerintah 5 Kabupaten pengusul yang kurang sunguh – sungguh. Pasalnya, Hasil evaluasi ternyata Pemerintah 5 Kabupaten pengusul PKR yakni Sanggau, Sintang, Sekadau, Melawi dan Kapuas Hulu belum menganggarkan dana melalui APBD masing – masing.

“Padahal, hal itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi ketika mengusulkan daerah otonom baru tingkat provinsi,” jelas Cornelis.

Cornelis memang tidak dapat menyembunyikan kekecewaanya, karena dari 5 Bupati yang diundang, hanya bupati Sekadau, Simon Petrus yang hadir. Sementara 4 Kabupaten lainnya hanya mengutus Wakil Bupati.

Sedangkan anggota DPR RI yang hadir yakni legislator asal fraksi PDI P Lazarus serta legislator dari fraksi PAN Sukiman.

Meskipun demikian, ia tetap meminta tim pemekaran dan 5 Kabupaten pengusul segera melengkapi semua persyaratan yang masih kurang, agar usulan PKR kembali disampaikan ke Pemerintah pusat.

“Namun, harus disadarai bahwa kewenangan sepenuhnya pembentukan daerah otonom baru berada di Pemerintah pusat, “ia mengingatkan.  

0 comments:

Posting Komentar