Terdapat perbedaan yang signifikan terkait aktualisasi Pancasila sebagai ideologi negara oleh bangsa Indonesia, di era Soekarno dengan era Soeharto maupun era reformasi.
Di zaman Soekarno antara tahun 1945 – 1965, Pancasila mampu menjadi alat perekat dan penyatu di tengah berbagai krisis yang melanda bangsa dan negara. Namun, di zaman Soeharto, Pancasila tak lebih sebatas retorika para pejabat untuk mencari popularitas atau sekedar menjadi hafalan kalangan pelajar.
Terlebih lagi di era reformasi, nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila nyaris pudar dalam kehidupan bangsa, Pancasila hanya menjadi simbol dan pajangan di dinding.
Dihubungi Jum`at (01/06/12), mantan aktifis mahasiswa Agus Sutomo menilai, saat ini Pancasila tak lagi dipandang sehingga wajar bangsa Indonesia terperosok ke dalam jurang yang dalam.
Para pejabat negara lebih asyik untuk mengumpulkan kekayaan. Sementara penindasan terhadap rakyat terus terjadi, terutama oleh kaum kapitalis yang berlindung di balik aturan dan kebijakan Pemerintah.
Ironisnya ketika rakyat mencoba untuk mengingatkan kembali agar para penguasa kembali ke koridor yang lurus, justru rakyat yang dipersalahkan, bahkan dianggap tidak pancasilais.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar, ML. Kebing dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Lapangan Keboen Sajoek Pontianak, mengatakan telah terjadi perubahan dalam kehidupan bangsa, dimana Pancasila tidak lagi menjadi falsafah hidup.
Oleh karena itu, tepat kiranya di momen 1 Juni ini, semua elemen masyarakat kembali merenungkan pidato Soekarno tentang makna dan arti Pancasila dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari - hari.
Pada kesempatan itu, Kebing kembali mengingatkan seluruh masyarakat bahwa Bung Karno sebagai Proklamator kemerdekaan merupakan milik segenap rakyat, bukan kelompok tertentu. Bahkan, dunia mengakui karakter dan pemikiran Bung Karno sebagai seorang penganjur perubahan, sehingga sudah selayaknya bangsa Indonesia mengikuti jejak dan langkahnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
0 comments:
Posting Komentar