Sabtu, 16 Juni 2012

KOALISI MASYARAKAT SIPIL KAWAL TATA RUANG KALBAR

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tata Ruang Kalbar menunggu pertemuan dengan Pansus Penyusunan Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kalbar yang dijadwalkan berlangsung 18 Juni 2012.

Pertemuan akan dimanfaatkan sejumlah NGO dan perwakilan masyarakat adat dari berbagai Daerah di Kalbar, untuk menyuarakan kembali pentingnya penyusunan Tata Ruang yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.

“Tata ruang Kalbar harus mengakomodir hak – hak masyarakat atas atas sumber daya daya alam dengan memberikan legitimasi pada mereka, terutama bagi masyarakat adat,” ujar salah seorang anggota koalisi, Agus Sutomo, Sabtu (16/06/12).

Menurutnya peruntukan kawasan maupun areal harus menyisakan sebagian untuk masyarakat adat, bukan diserahkan sepenuhnya bagi kepentingan pemilik modal.

Selain itu, koalisi masyarakat sipil juga menuntut Pemerintah mempertimbangkan kembali atau kalau perlu mencabut izin yang telah diberikan kepada perusahaan untuk mengelola kawasan yang dilindungi, baik kawasan milik masyarakat adat atau areal hutan lindung.  
“Misalnya hutan masyarakat adat di Semunying Jaya di Kabupaten Bengkayang yang telah diserobot perusahaan sawit PT. Ledo Lestari serta pengrusakan kawasan hutan di danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu oleh anak perusahaan PT. Sinar Mas,” sebutnya.

Ditambahkan Agus, pada prinsipnya masyarakat tidak menolak program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan Pemerintah dalam pemanfaatan sumber daya alam dan peruntukan kawasan, namun pembangunan haruslah mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan ekologis serta budaya lokal.

“Antara lain melibatkan masyarakat di sekitar lokasi dalam kegiatan operasional perusahaan, dan yang tak kalah pentingnya adalah adanya persetujuan dari masyarakat dalam proses pelepasan lahan, terutama pada kawasan yang telah mereka diami secara turun temurun,“ tegasnya.

Sejauh ini, ia sangat mengapresiasi sikap Pansus DPRD Kalbar yang terbuka terhadap koreksi dari masyarakat, terkait penyusunan RTRW Kalbar.  

0 comments:

Posting Komentar