Minggu, 13 Mei 2012

CORNELIS MINTA PUSAT BANTU BANGUN JALAN LINGKAR

Pemerintah provinsi Kalbar terus berupaya merealisasikan pembangunan jalan lingkar luar/outer ringroad di Kota Pontianak, termasuk melibatkan Pemerintah Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya. Pembangunan jalan lingkar merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah kemacetan di jalan raya, terutama di saat jam istirahat dan pulang kerja.

Dalam pertemuan dengan Komisi V DPR RI di Pendopo Gubernur Selasa (24/04/12), Gubernur Kalbar, Cornelis MH, menerangkan infrastruktur jalan di Kota Pontianak tidak lagi mampu menampung kendaraan, yang pertumbuhannya terus bertambah, terutama dalam 3 tahun terakhir.

Dengan pertumbuhan ekonomi baru 5,9 %, angka kendaraan bermotor terus melaju, sebagai alternatif bagi warga untuk memudahkan dalam melakukan aktifitas. Sehingga pembangunan outer ring road tergolong hal yang urgens, demi memperlancarkan kegiatan dan aktifitas, khususnya warga ibukota Pontianak. Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah pusat dan DPR dapat membantu dari segi pendanaan, agar rencana pembangunan jalan lingkar dapat segera terealisasi.  

Selain jalan lingkar, Pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Pontianak, juga telah merencanakan pembangunan jalan layang/fly over untuk mengatasi kepadatan lalu-lintas jalan raya. Ada 2 alternatif untuk pembangunan jalan layang, alternatif 1 yakni dari Jl. Tanjungpura – Jl. Imam Bonjol sepanjang 336 meter, dengan biaya sekitar 75 milyar rupiah. Sedangkan alternatif 2 yakni dari arah Jembatan Kapuas I – Jl. Veteran – Jl. Sutoyo sepanjang 1.339 meter, dengan biaya ditaksir mencapai 283 milyar rupiah.

Berdasarkan hasil survei lalu-lintas tahun 2007, tercatat sebanyak 22 persimpangan di Kota Pontianak dengan aktifitas kendaraan tergolong sibuk pada jam – jam tertentu. Salah satunya yakni simpang Jl. Tanjungpura – Jl. Pahlawan – Jl. Sultan Hamid II, yang merupakan simpang jalan dengan volume kendaraan terpadat. Dengan pembangunan jalan layang diperkirakan dapat mengurangi kemacetan di kawasan Kota Pontianak hingga 50 %.  

0 comments:

Posting Komentar