Minggu, 20 Mei 2012

CORNELIS AKAN TEMUI MENTERI ESDM

Gubernur Kalbar, Cornelis MH berencana dalam waktu dekat untuk menemui Menteri ESDM, guna meminta penundaan berlakunya larangan ekspor bahan tambang mentah. Sebab, jika peraturan tersebut tetap diberlakukan Juni 2012, bakal mengancam kegiatan usaha pertambangan di Kalbar karena semua perusahaan tambang yang ada saat ini masih mengandalkan komoditas dalam bentuk bahan mentah. 

Ditemui usai membuka Rakerdasus PDI Perjuangan di Hotel Ashton Pontianak, Sabtu (19/05/12), Cornelis mengatakan, Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012 bakal melumpuhkan kegiatan pertambangan dan mengancam perekonomian Kalbar. Lebih dari 25.000 pekerja di sektor pertambangan terancam kehilangan pekerjaan. 

Oleh karena itu, ia akan meminta Menteri ESDM untuk memberikan toleransi bagi Kalbar agar menunda berlakunya larangan ekspor tambang mentah hingga daerah dan perusahaan siap, paling lama tahun 2014 mendatang. 

Secara terpisah, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman mengatakan, sebenarnya Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012 positif dalam jangka panjang, karena investor diwajibkan membangun pabrik pengolahan di daerah, yang otomatis berdampak terhadap terbukanya lapangan kerja. 

Dirinya menyarankan agar perusahaan tambang lokal yang belum mampu membangun pabrik pengolahan, sebaiknya menggandeng investor luar atau mancanegara. 

 Lebih lanjut, Suherman meminta Dinas Pertambangan melakukan sosialisasi, terkait pengenaan pajak sebesar 20 % bagi perusahaan tambang yang masih mengeskpor bahan mentah pasca pemberlakuan Permen ESDM Nomor 7 tahun 2012. Begitu pula Dinas Tenaga juga diminta untuk memberikan penjelasan yang dapat menenangkan para buruh maupun pekerja tambang. 

 Idealnya, Pemerintah mengundang semua pihak yang terkait dengan pertambangan untuk duduk satu meja membicarakan permasalahan ini dan mencari solusi terbaik tanpa merugikan salah satu pihak.

0 comments:

Posting Komentar