Selasa, 29 Mei 2012

AMAN KAWAL RUU PENGAKUAN & PERLINDUNGAN HAK – HAK MASYARAKAT ADAT

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terus mengawal pembahasan RUU Pengakuan & Perlindungan Hak – Hak Masyarakat Adat oleh DPR RI. Sejauh ini respon wakil rakyat di Senayan cukup baik, bahkan dalam kongres Masyarakat Adat Nusantara IV di Tobelo April lalu, Ketua DPR RI Marzuki Ali menjanjikan pengesahan RUU menjadi UU dapat dilakukan tahun 2012 ini. 

Dihubungi Selasa (22/05/12, Ketua BPH AMAN provinsi Kalbar, Sujarni Aloy mengatakan RUU tersebut bertujuan untuk menyelaraskan antara kegiatan pembangunan dengan kepentingan masyarakat adat. Di dalamnya memuat pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat, untuk mempertahankan eksistensi mereka dari berbagai upaya yang dapat meminggirkan masyarakat adat. 

Aloy menambahkan, draft RUU Pengakuan & Perlindungan Hak – Hak Masyarakat Adat disampaikan oleh AMAN ke DPR RI tahun lalu dan kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012. Jadi hanya tinggal proses dialektika politik. 

RUU tersebut merupakan inisiatif AMAN menyikapi berbagai persoalan menyangkut masyarakat adat, terutama sengketa atas lahan adat dengan investor perkebunan dan pertambangan. Meskipun tidak terlibat langsung dalam pembahasan draft, namun AMAN tetap memberikan masukan dalam perumusan RUU tersebut.

0 comments:

Posting Komentar