Jumat, 20 April 2012

PERUBAHAN KEBIJAKAN DALAM UN, DEMI UPAYA PERBAIKAN

Keputusan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan untuk meniadakan pengadaan Lembar Soal (UN) cadangan bagi peserta tingkat SMA sederajat TA 2012 merupakan bagian dari upaya memperbaiki mekanisme dalam pelaksanaan UN.
Konsekuensinya, data mengenai peserta UN di setiap SMA yang diserahkan Kabupaten Kota haruslah akurat.
Ditemui Senin (16/04/12), Koordinator Pengawas Pelaksanaan UN Provinsi Kalbar, Abubakar Alwi, mengakui sempat terjadi perdebatan alot dalam pertemuan membahas UN Tahun 2012, dimana sebagian besar Dinas Pendidikan dan Perguruan Tinggi menghendaki agar naskah cadangan tetap dicetak.
Namun Kementrian Pendidikan tetap bersikukuh untuk meniadakan soal cadangan. Alasannya dari evaluasi beberapa kali penyelenggaraan UN, ternyata persentase pemakaian soal cadangan sangatlah kecil. 
Sehingga menjadi temuan BPK dan dianggap sebagai pemborosan keuangan negara.  
Selain itu, terindikasi kebocoran soal UN justru berawal dari soal cadangan, yang memang kurang mendapat pengamanan secara ketat.
Alwi mengatakan, agar tidak merugikan siswa, maka kasus kekurangan lembar soal dan jawaban masih dapat disiasati tanpa menyalahi prosedur operasi standar Ujian Nasional yang berlaku.
Meskipun agak menyulitkan, namun semua perubahan kebijakan dalam UN, terutama peniadaan cadangan naskah soal merupakan upaya Pemerintah memperbaiki mekanisme pelaksanaan UN, agar memiliki hasil kredibel dan tidak lagi diragukan.  

0 comments:

Posting Komentar