Kamis, 29 Maret 2012

Kepala daerah ikut demo tolak kenaikan bbm, wajar

Aksi Wakil Walikota Surabaya Bambang DH dan Wakil Walikota Solo Hadi Rudyatmo, yang ikut turun ke jalan menentang rencana kenaikan BBM menuai pro kontra di masyarakat.

Sebagian menganggap hal itu berlebihan dan tidak perlu, karena yang harus dilakukan Kepala daerah adalah menjelaskan dengan benar maksud dari kenaikan BBM. Namun, sebagaian lainnya menilai hal yang wajar, karena Kepala daerah wajib mendengarkan suara rakyat yang telah memilihnya, termasuk mengajak turun ke jalan menyuarakan aspirasi.

Dihubungi Selasa (27/03/12), Ketua Gerakan Anak Indonesia Bersatu – GAIB Kalbar, Rudi Supriandi menyatakan, tidak ada alasan Pemerintah pusat untuk melarang atau menjatuhkan sanksi atas Kepala daerah yang mengikuti demo, karena belum ada Undang – Undang yang melarang. Lagipula Kepala daerah saat ini dipilih langsung oleh rakyat, jadi sudah sepantasnya mengikuti keinginan rakyat, termasuk menentang rencana kenaikan BBM.

Kendati demikian, Kepala daerah yang ingin berdemo sebaiknya melepaskan seragam, atribut dan semua fasilitas kedinasannya.
Sementara itu, untuk Kalbar kejadian seperti di Surabaya dan Solo sepertinya sulit terjadi.

Selain aksi penolakan yang tidak begitu kuat, Gubernur Kalbar juga telah mengultimatum semua Bupati Walikota untuk mengamankan kebijakan Pemerintah pusat yang ingin memberlakukan kenaikan BBM.

Bagi Bupati dan Walikota yang tidak mampu menjalankan kebijakan Pemerintah, lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala daerah. Sebab, kebijakan tersebut memang harus ditempuh Pemerintahan SBY untuk menyelamatkan negara dari kebangkrutan, karena APBN harus menanggung subsidi BBM yang terlalu besar.

 Apalagi dalam praktiknya, selama ini subsidi yang sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, justru dinikmati oleh orang yang berkelebihan dari segi materi.

0 comments:

Posting Komentar